Formulir Kontak
Vaksinasi Anak Membangun Kekebalan Dan Masa Depan Sehat
Oleh bidiksatunews On Juli 26, 2024
Sintang, -www.bidiksatunews.com,-Pelaksanaan vaksinasi polio serentak di perbatasan yang melibatkan anggota satgas pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW bersama dinas kesehatan dari Sintang dan juga dari puskesmas Senaning bertempat di desa Sungai Pisau, kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Jum'at (26/7/2024).
Kegiatan ini merupakan upaya penting untuk mencegah penyebaran virus polio di wilayah yang sering mengalami mobilitas penduduk yang tinggi. Program ini biasanya melibatkan kerjasama antara organisasi kesehatan dari puskesmas Senaning, dinas kesehatan Sintang dan tim kesehatan dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Ketungau Hulu yang diwakili bapak Stefanus, kepala puskesmas Senaning, perwakilan dinas kesehatan Sintang, Danramil Senaning, Kapolsek Senaning, Danton Kes Satgas Pamtas RI-Malaysia dan anak - anak balita beserta orang tuanya.
Bapak Stefanus mengatakan "Vaksinasi polio ini sangat penting bagi anak balita untuk membentuk kekebalan pada tubuhnya sehingga dapat mencegah dan terhindar dari virus, Karena itu pemerintah setempat harus memastikan bahwa anak-anak di daerah perbatasan mendapatkan imunisasi yang diperlukan sesuai dengan yang dibutuhkannya", ujarnya.
Di tempat yang sama, Danton Kes Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Letnan Dua Ckm Aditya menambahkan "Vaksin polio ini dilaksanakan serentak di daerah perbatasan, mengingat pentingnya kesehatan dan kekebalan tubuh bagi anak yang cakupan gizinya harus terpenuhi secara maksimal".
"Kami mewakili dari puskesmas Senaning sangat berterimakasih kepada anggota satgas pamtas RI-Malaysia yang telah membantu jalannya vaksin polio anak, kehadiran satgas pamtas memberikan warna tersendiri di daerah perbatasan". Ungkap kepala puskesmas Senaning. (Zipur 5)
ANITA
Dosen Fakultas Hukum Muhammadiyah Dr. Hazelina, S.H., MM., M.Kn Sosialisasi Masyarakat Sadar Hukum dan Edukasi Hukum
Oleh bidiksatunews On Juli 03, 2024
Sanggau, www.bidiksatunews.com -Bertempat di aula sekolah Paud Mandiri Anak Bangsa jalan Kuari no 33 dusun entikong,Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau,mewujudkan masyarakat Sadar Hukum melalui sosialisasi dan edukasi Hukum Rabu 03/06/2024
Hadir dalam giat
Dosen Dr Hazelina,S.H,MM,M.Kn,Bapak Dosen DR Gembong Seto Hendro Soedagoen ,S.H,S.Pn,M.Kn,bu Arsinah Sumitro,Kasi pembangunan Antonius Y yosep,Masyarakat dusun entikong Serta Mahasiswa/mahasiswi berjumlah 26 orang dari Fakultas Hukum Muhamadiyah
Sambutan dari Dr. Hazilina, S.H., M.M., M.Kn.sbg dosen dan ketua Senat Fakultas Hukum universitas Muhammadiyah Pontianak mengucapkan
Terima kasih atas kesempatan dpt melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di perbatasan Kalbar, sebuah bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Lanjutnya "Kita wajib peka terhadap permasalahan perkawinan anak . Hal ini bukan menjadi tanggung jawab pemerintah semata tp harus menjadi perhatian kita bersama. Sebagai negara hukum, upaya preventif untuk mencegah pernikahan anak hrs kt lakukan salah satu nya dng melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui klg, sekolah2 baik formal maupun informal dan masyarakat dari tingkat desa hingga kota. Sinergitas dng instansi2 , perguruan tinggi , organisasi2 masyarakat jg dpt kita lakukan dlm melakukan upaya preventif . Banyak dampak akibat perkawinan anak antara lain KDRT, perceraian, stanting dan lain2. Meskipun kt tdk dpt memungkiri perkawinan anak tersebut jg disebabkan oleh beberapa faktor pencetus seperti kurang atau bahkan tdk mengerti hukum, ekonomi, pergaulan yg salah, penggunaan media sosial yg tdk bijak, dll. Bila kita melihat Didalam undang2 perkawinan jg sdh mengatur batas usia minimal pernikahan adalah 19 tahun.
masalah lain yg memotivasi kami untuk melakukan PKM ini adalah maraknya kekerasan seksual, yang sebagian besar disebabkan oleh bebasnya berselancar di media sosial dan tak selektif dalam mempergunakan medsos ini.
Dalam PKM ini kami jg mensosialisasikan tentang pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Upaya mewujudkan masyarakat yang sadar hukum melalui sosialisasi dan edukasi hukum merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem hukum dan hak serta kewajiban warganegara.
langkah-langkah yang dapat diambil seperti
-Mengadakan workshop dan seminar secara berkala untuk memberikan pemahaman tentang hukum dasar, hak, dan kewajiban warga negara.
-Undang pakar hukum atau praktisi hukum untuk memberikan penjelasan yang mudah dipahami masyarakat.
-Manfaatkan platform media sosial untuk menyebarkan informasi tentang hak dan kewajiban hukum.
-Buat konten-konten yang informatif dan menarik untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
-Kerja sama dengan lembaga pendidikan untuk memasukkan pelajaran tentang hukum dalam kurikulum sekolah. Dengan demikian, pemahaman hukum dapat mulai diajarkan sejak dini.
-Sediakan layanan bimbingan hukum gratis untuk masyarakat yang membutuhkan.
Hal ini dapat dilakukan melalui klinik hukum di kantor-kantor hukum atau lembaga non-profit.
-Mendorong media massa untuk lebih sering membahas isu-isu hukum secara mendalam dan edukatif.
-Liputan yang baik dapat membantu menyebarkan informasi dengan lebih luas.
Dengan kombinasi dari langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan hukum, sehingga dapat mengurangi ketidak pahaman hukum dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku
Lanjutnya"Narkoba di daerah perbatasan memang juga jadi perhatian khusus di karena banyak akses jalan tikus yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia
Ini juga tidak mungkin akan mudah nya Narkoba bisa bebas masuk ke wilayah negara kita Juga perlu dihindari. Kita harus peka terhadap -anak kita dari bahaya penggunaan narkoba.(Red)
Publikasi, www.bidikaatunews.com
(z).





