Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Chairman of DPW PROJAMIN West Kalimantan, Eko Jatmiko, Coordinates with Media Representatives in Sintang

Oleh On Maret 11, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sintang – The Chairman of the Regional Executive Board (DPW) of PROJAMIN West Kalimantan, Eko Jatmiko, held a coordination and friendly gathering with media representatives in Sintang Regency. 

The meeting took place in a warm and friendly atmosphere and aimed to strengthen synergy between community organizations and journalists in delivering accurate and balanced information to the public.

During the meeting, Eko Jatmiko emphasized that the role of the media is very important in providing education, information, and social oversight within society. 

Therefore, he hopes that the good relationship between PROJAMIN and media personnel will continue to grow stronger.

“Media is a strategic partner in delivering information to the public. 

We hope this coordination will strengthen cooperation so that every activity and community aspiration can be conveyed transparently and objectively,” said Eko Jatmiko.
He also highlighted the importance of maintaining professionalism and integrity in carrying out each party’s duties and responsibilities. 

According to him, strong collaboration between community organizations and the media will have a positive impact on regional development, particularly in Sintang Regency.

The media representatives who attended the meeting welcomed the coordination initiative. 

They expressed hope that communication and cooperation like this will continue in the future to create a harmonious relationship between organizations and the press.

The meeting concluded with a casual discussion and a shared commitment to maintain good communication in supporting the dissemination of constructive and beneficial information for the community.

If you want, I can also make a more complete English news version like a professional online media article with headline, lead, and editorial closing. 📰

Pengkadan Police Handle House Fire Incident in Cahaya Embau Hamlet

Oleh On Maret 11, 2026

Www.bidiksatunews.com-
KAPUAS HULU – A house belonging to a resident in Cahaya Embau Hamlet, Karangan Panjang Village, Pengkadan Subdistrict, 

Kapuas Hulu Regency, was reported to have been completely destroyed by fire on Tuesday (March 10, 2026) at around 9:00 PM WIB.

The house belonged to Leman (80), a farmer who lives in Cahaya Embau Hamlet RT 001/RW 001, Karangan Panjang Village. 

Fortunately, there were no casualties in the incident, although the material losses are estimated to reach around Rp100 million.

Based on witness statements, the incident was first noticed by Andi Asri, who had just finished performing tadarus (Qur’an recitation) at a local prayer house. 
He saw flames already blazing at the back of the victim’s house.

Upon witnessing the fire, the witness immediately informed nearby residents that a house was on fire.

 Local residents quickly gathered and attempted to extinguish the flames using available equipment, including a robin water pump machine, while also trying to rescue the victim who was inside the house.

The fire was finally brought under control at around 11:30 PM after residents struggled together to put out the flames.

After receiving the report, personnel from the Pengkadan Police Sector, led by Police Chief IPTU Dendy Arif S., S.H., M.H., immediately went to the scene to conduct an inspection, collect witness statements, and prepare an official report regarding the incident.

Based on statements gathered from witnesses at the scene, the fire is suspected to have originated from a wood-fired stove used to boil water that was allegedly left unattended, allowing the flames to spread and eventually burn down the victim’s house.

Pengkadan Police Chief IPTU Dendy Arif S., S.H., M.H., stated that the victim has accepted the incident as a disaster. 

Thankfully, there were no fatalities reported in the fire.

The police also urged the public to always be cautious when using fire for cooking, especially when using traditional wood stoves, in order to prevent similar incidents from occurring in the future.

Sanitation Workers at Entikong Border Post Plan Strike Over Unpaid Salaries and Unclear THREntikong, West

Oleh On Maret 11, 2026

Www.meldanewsonline.id-
Kalimantan – Sanitation workers assigned to the Pos Lintas Batas Negara Entikong (PLBN Entikong), the main land border crossing between Indonesia and Malaysia, are reportedly planning to stage a strike action due to outstanding salary payments and uncertainty regarding their Holiday Allowance, commonly known as THR (Tunjangan Hari Raya).

According to information gathered from several workers, the planned strike is a form of protest against repeated delays in the payment of their wages. 

The sanitation staff, who are responsible for maintaining cleanliness throughout the PLBN area—including public facilities, terminal areas, and administrative buildings—say they have not received their salaries on time for several periods.

One sanitation worker, who requested anonymity, stated that the issue has persisted for some time and has now reached a point where workers feel compelled to take collective action.

“We are only asking for our rights as workers. 

Our salaries are often delayed, and until now there has been no clear explanation regarding our Holiday Allowance (THR), especially with the upcoming festive season,” the worker said.

The workers explained that before deciding to organize a strike, they had attempted to raise the issue with the cleaning service management responsible for the sanitation operations at the border facility. 

However, they claim that their complaints have yet to receive a concrete resolution or official explanation.

PLBN Entikong is one of the busiest cross-border gateways in West Kalimantan, facilitating daily movement of travelers, traders, and goods between Indonesia and Malaysia. 

As such, sanitation workers play a crucial role in maintaining hygiene and public comfort within the international border complex.

If the strike proceeds as planned, it could potentially affect cleanliness services across the border post, particularly in high-traffic areas frequently used by travelers and border officials.

Observers note that the issue highlights the importance of timely wage payments and transparent labor management, particularly for essential service workers whose duties directly support the operation and public image of national border facilities.

As of the time this report was compiled, the management responsible for sanitation services at PLBN Entikong has not yet released an official statement regarding the allegations of delayed salaries or the workers’ concerns over THR payments.

The sanitation workers hope that through dialogue and attention from the relevant authorities, the matter can be resolved promptly so that their rights as workers are fulfilled and services at the border facility can continue to operate smoothly.(Mr Vj)

Imigrasi Kelas II TPI Entikong Siaga Selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri 2026

Oleh On Maret 11, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Entikong – Menghadapi libur panjang dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong memastikan tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas orang di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Kepala Kantor Fitra Izharry, A.Md., menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat yang melintasi perbatasan selama masa libur panjang tersebut.

Menurut Fitra Izharry, wilayah Pos Lintas Batas Negara Entikong yang berada di perbatasan Indonesia dan Malaysia merupakan salah satu pintu utama perlintasan masyarakat, baik untuk keperluan kunjungan keluarga, wisata, maupun aktivitas perdagangan lintas negara.

“Kami memastikan seluruh layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong tetap berjalan dengan baik selama masa libur panjang Nyepi dan Idul Fitri. 

Petugas akan tetap siaga untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Fitra Izharry dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa selama periode libur nasional dan cuti bersama, pihak imigrasi menerapkan sistem piket dan penguatan personel di titik-titik pelayanan utama, khususnya pada pemeriksaan keimigrasian di PLBN Entikong.

 Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pelintas batas yang biasanya meningkat menjelang dan setelah hari raya.

Selain itu, Kantor Imigrasi Entikong juga membuka layanan terbatas atau walk-in service bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak terkait dokumen perjalanan, seperti paspor untuk keperluan darurat.

“Walaupun sebagian layanan administrasi mengikuti kebijakan libur nasional, kami tetap membuka layanan terbatas bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak. 

Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang responsif,” jelasnya.

Fitra juga menegaskan bahwa seluruh petugas imigrasi telah diinstruksikan untuk tetap menjalankan tugas dengan profesional, humanis, serta mengedepankan prinsip pelayanan prima kepada masyarakat.

Di sisi lain, koordinasi dengan berbagai instansi terkait juga terus dilakukan, antara lain dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, aparat keamanan, serta pengelola kawasan perbatasan guna memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas di kawasan lintas batas negara tetap terjaga.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait di kawasan perbatasan agar seluruh proses pemeriksaan dan perlintasan dapat berjalan tertib, aman, dan lancar,” tambahnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan lintas negara agar memastikan dokumen perjalanan seperti paspor masih berlaku dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebelum melakukan perjalanan.

Dengan berbagai langkah kesiapsiagaan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal serta arus perlintasan di perbatasan Indonesia–Malaysia selama libur panjang Nyepi dan Idul Fitri 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

“Pada prinsipnya kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan pengawasan keimigrasian tetap berjalan maksimal demi menjaga kedaulatan negara,” tutup Fitra Izharry.(Znl)

Kaperwil Media Propam News TV Tegaskan Larangan Biro dan Wartawan Membawa Proposal Tanpa Izin CEO

Oleh On Maret 10, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Pontianak – Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Kalimantan Barat dari Propam News TV menegaskan kepada seluruh biro dan wartawan di wilayah Kalimantan Barat agar tidak membawa atau menyebarkan proposal dengan mengatasnamakan media tanpa seizin pimpinan pusat.

Penegasan ini berlaku untuk seluruh jajaran, baik biro daerah, wartawan, maupun anggota dari Satgasus pusat, yang berada di bawah naungan Propam News TV. 

Kaperwil menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang berkaitan dengan proposal, pengajuan bantuan, ataupun kerja sama yang menggunakan nama lembaga wajib mendapatkan persetujuan langsung dari CEO.

“Kami menegaskan kepada seluruh biro dan wartawan, termasuk yang berasal dari Satgasus pusat, bahwa tidak diperbolehkan membawa proposal dengan mengatas namakan Propam News TV tanpa adanya izin resmi dari CEO,” tegas Kaperwil Kalbar.


Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat untuk menjaga nama baik lembaga media serta menghindari penyalahgunaan nama institusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 Jika ditemukan adanya pihak yang tetap membawa proposal atau melakukan penggalangan dana tanpa izin pimpinan pusat, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan internal yang berlaku.


Kaperwil juga mengimbau kepada instansi pemerintah, perusahaan swasta, maupun masyarakat agar lebih berhati-hati jika ada pihak yang datang membawa proposal atas nama Propam News TV. 

Ia meminta agar terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen atau pimpinan wilayah untuk memastikan keabsahan kegiatan tersebut.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh biro dan wartawan Propam News TV dapat tetap menjaga profesionalitas, mematuhi aturan organisasi, serta menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan kode etik pers yang berlaku.

PENINDAKAN PERJUDIAN LOKASI KELANG SABUNG AYAM DI KECAMATAN SILAT HILIR.

Oleh On Maret 10, 2026

Silat Hilir- www.bidiksatunews.com-
Pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2026 sekira pukul 15.00 wib telah dilaksankan kegiatan penindakan perjudian lokasi kelang sabung ayam di kecmatan silat hilir.

Bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh Personil Polsek Silat Hilir dan Personil Koramil 1206-11 Silat Hilir guna untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kec. Silat Hilir.

Ada pun yang melaksanakan kegiatan tersebut, Sbb :
1. Ps. Kanit Reskrim, Aiptu Nurhadi
2. Ps. Kanit Samapta, Aipda Bedah J.W
3. Bhabinkamtibmas, Brigadir Yoga Pratama
4. Bhabinkamtibmas, Harry Octavian
5. Babinsa, Sertu Budiono
6. Babinsa, Praka Erfan Wijaya
7. Babinsa, Pratu Pridi Nadiya
8. Temenggung Suku Seberuang Ensilat, Petrus Santori
9. Kepala Dusun Keranji, Donatus

Lokasi kelang sabung ayam yang dilakukan penindakan adalah di wilayah Dusun Keranji Desa Rumbih Kec Silat Hilir.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan aktifitas dilokasi yang melakukan perjudian dan dalam keadaan kosong.
Informasi yang didapat bahwa kegiatan perjudian sabung ayam di Dusun Keranji Desa Rumbih dilaksanakan setiap hari Sabtu - Minggu dan banyak yang datang dari asli warga Silat Hilir maupun dari luar Kecamatan Silat Hilir untuk melakukan aktivitas perjudian sabung ayam.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut personil yang terlibat, melakukan penindakan di lokasi dengan cara merusak dan membakar pagar kelang agar lokasi tersebut tidak digunakan lagi untuk tempat perjudian sabung ayam.

Polsek Boyan Tanjung Bersama Muspika Sosialisasikan Larangan PETI di Desa Pemawan

Oleh On Maret 10, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Boyan Tanjung – Upaya mencegah aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan oleh aparat di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung. Pada Selasa (10/3/2026) pukul 09.00 WIB, Muspika Kecamatan Boyan Tanjung bersama Polsek Boyan Tanjung melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pemasangan banner himbauan larangan PETI di Simpang Empat Dusun Usaha Baru, Desa Pemawan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Boyan Tanjung IPDA Egidius Egi, S.H., M.H. dan melibatkan personel Polsek Boyan Tanjung, anggota Koramil 1206-08/Bunut Hilir–Boyan Tanjung, unsur Kecamatan, Kepala Desa Pemawan serta tokoh masyarakat setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Ps. Kanit Propam AIPDA Andi Firdianto, Ps. Kanit Binmas BRIPKA Heri Gunawan, para Bhabinkamtibmas yakni BRIGADIR Ria Safitri, BRIGADIR Wahyu Januardi, BRIPTU M. Risqi Islamudin, BRIPDA Abang Azril Asrori, serta Bamin Sium BRIPDA Regy Arwana Saputra. Dari unsur TNI hadir KOPTU Andhika D.A dan PRATU A. Ari, kemudian Kasi Trantib Kecamatan Boyan Tanjung H. A.A. Jerni Hadi, S.Sos, Kepala Desa Pemawan Abang Mustafa serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Boyan Tanjung menyampaikan pentingnya menjaga sinergitas antara aparat pemerintah, TNI-Polri dan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin melanggar ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Aktivitas PETI dinilai sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, banjir, tanah longsor, pendangkalan sungai serta menurunnya kualitas air sungai yang digunakan masyarakat.

“Penanganan PETI bukan hanya menjadi tugas Polri, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Kapolsek.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa masyarakat dilarang melakukan aktivitas PETI di wilayah Desa Pemawan Kecamatan Boyan Tanjung. Selain itu, warga juga diberikan pemahaman terkait sanksi pidana yang dapat dikenakan apabila masih melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin.

Kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner himbauan larangan PETI tersebut berlangsung hingga pukul 10.30 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif.

Polsek Boyan Tanjung menegaskan akan terus melakukan sosialisasi serta kampanye Stop Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung guna mencegah kerusakan lingkungan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Polsek Silat Hilir Sosialisasikan Larangan PETI kepada Warga Dusun Sungai Mali.

Oleh On Maret 09, 2026

Www.bidiksatunews.com 
Kapuas Hulu – Kepolisian Sektor (Polsek) Silat Hilir melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan larangan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat. 

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Rumah Balai Adat Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Silat Hilir IPDA Amarullah Abidin, S.Tr.K bersama sejumlah personel Polsek Silat Hilir serta dihadiri tokoh adat dan masyarakat setempat.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Kapolsek Silat Hilir, IPDA Amarullah Abidin, S.Tr.K

Kanit Intel Polsek Silat Hilir, BRIPKA Ali Syafaruddin

Bhabinkamtibmas, BRIGADIR Wayan Pradita

Bhabinkamtibmas, BRIGADIR Yoga Pratama

Temenggung Suku Seberuang Ensilat, Petrus Santori

Ketua BPD Desa Seberu, Lorensius

Masyarakat Dusun Sungai Mali sekitar ±20 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Silat Hilir menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara aparat, tokoh adat, dan masyarakat demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Silat Hilir.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum. 

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. 

“Kegiatan PETI dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, memicu banjir dan tanah longsor, serta menimbulkan pendangkalan sungai. Selain itu, kualitas air sungai juga dapat tercemar sehingga tidak layak lagi digunakan masyarakat,” jelas Kapolsek.

Ia menegaskan bahwa penanganan PETI bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada para pekerja maupun pelaku usaha yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Usai kegiatan sosialisasi, Kapolsek Silat Hilir bersama anggota dan warga Dusun Sungai Mali melakukan pengecekan ke lokasi yang sebelumnya diduga pernah digunakan sebagai area aktivitas PETI. Lokasi tersebut diketahui berada di kawasan Hutan Lindung (HL).

Di lokasi tersebut, petugas bersama warga juga memasang banner himbauan larangan melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sebagai bentuk peringatan dan upaya pencegahan agar tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.

Kegiatan sosialisasi dan pengecekan lapangan tersebut berakhir sekitar pukul 15.30 WIB dengan situasi yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Silat Hilir menegaskan akan terus melakukan sosialisasi serta kampanye Stop Pertambangan Emas Tanpa Izin kepada masyarakat di wilayah hukumnya, khususnya di Kecamatan Silat Hilir, guna menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.

Danramil 1206-14 Hulu Gurung Dorong Pengelola Perusahaan Swasta Subnet Jaringan Kontruksi Santuni 102 Anak Yatim Piatu di Hulu Kapuas Hulu

Oleh On Maret 08, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Hulu Gurung – Komandan Koramil (Danramil) 1206-14 Hulu Gurung terus mendorong kepedulian sosial dari pihak perusahaan swasta yang beroperasi di wilayahnya. Salah satu bentuk nyata kepedulian tersebut diwujudkan melalui kegiatan santunan kepada anak yatim piatu di wilayah Hulu Kapuas Hulu,9/3/26.

Melalui koordinasi dan dorongan dari Danramil 1206-14 Hulu Gurung, pengelola perusahaan swasta yang bergerak di bidang subnet jaringan konstruksi melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan santunan kepada sebanyak 102 anak yatim piatu.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan kepada masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu yang membutuhkan perhatian dan dukungan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil 1206-14 Hulu Gurung menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar melalui kegiatan santunan ini.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dari pihak perusahaan swasta yang telah berbagi dengan anak-anak yatim piatu. Semoga kegiatan ini membawa berkah dan dapat membantu meringankan kebutuhan mereka,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan serta menjadi contoh bagi pihak-pihak lain untuk turut peduli terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah Hulu Kapuas Hulu.
Sementara itu,  Aditya ForibS,Kom pihak pengelola perusahaan subnet jaringan konstruksi menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah tempat mereka bekerja.
Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan. Sebanyak 102 anak yatim piatu menerima santunan yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka.
Melalui kegiatan ini diharapkan hubungan antara aparat kewilayahan, perusahaan swasta, dan masyarakat dapat semakin erat serta menumbuhkan semangat kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

(Ddk)

Perusahaan Swasta Subnet untuk Jaringan dan KonstruksiCEO Adi Tiya Fontri Jaya, S.Kom dan Nyonya Elsa Salsabila Peduli Anak Yatim Piatu di Hulu Gurung

Oleh On Maret 08, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Hulu Gurung – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh perusahaan swasta Subnet Jaringan dan Konstruksi melalui kegiatan sosial dengan memberikan santunan kepada anak yatim piatu di wilayah Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan sosial ini diprakarsai langsung oleh CEO perusahaan, Adi Tiya Fontri Jaya, S.Kom bersama Nyonya Elsa Salsabila, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan yang diberikan berupa santunan serta dukungan moral kepada anak-anak yatim piatu. Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban mereka serta memberikan semangat untuk terus menjalani kehidupan dengan penuh harapan.

CEO Adi Tiya Fontri Jaya, S.Kom menyampaikan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang usaha jaringan dan konstruksi, tetapi juga dalam kegiatan kemanusiaan.
“Kami berharap bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yatim piatu di Hulu Gurung.

 Ini adalah bentuk kepedulian kami agar mereka tetap semangat dalam menatap masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Nyonya Elsa Salsabila juga menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan dan menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk ikut berbagi kepada sesama, terutama kepada anak-anak yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang.

Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan sosial tersebut dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian yang telah diberikan oleh pihak perusahaan. Mereka berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang.
Dengan adanya kegiatan santunan ini, diharapkan dapat mempererat hubungan antara perusahaan dan masyarakat serta menumbuhkan semangat kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

Danramil 1206 -14 Hulu Gurung Bersama Pengelola Jaringan Telkom Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Oleh On Maret 08, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Hulu Gurung – Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat, Komandan Koramil (Danramil) 14 Hulu Gurung bersama tim pengadaan jaringan Telkom melaksanakan kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim piatu di wilayah Kecamatan Hulu Gurung.
Kegiatan sosial ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan antara aparat kewilayahan dengan pihak pengadaan jaringan Telkom dalam membantu meringankan beban anak-anak yatim piatu sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil 14 Hulu Gurung menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa empati dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit membantu kebutuhan anak-anak yatim piatu serta menjadi bentuk perhatian dan kepedulian kita bersama,” ujarnya.
Perwakilan dari tim pengadaan jaringan Telkom juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk turut berkontribusi kepada masyarakat di wilayah tempat dilaksanakannya pekerjaan pembangunan jaringan.
Kegiatan santunan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan. Anak-anak yatim piatu yang hadir menerima bantuan berupa santunan dan kebutuhan pokok.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan baik antara aparat TNI, pihak perusahaan, dan masyarakat, serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar.

(Didik)

Insiden Longsor di Tambang Emas Rakyat Hulu Gurung, Satu Keluarga Diduga Tertimbun

Oleh On Maret 08, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Kapuas Hulu – Peristiwa memilukan terjadi di wilayah Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Sejumlah warga dilaporkan tertimbun tanah saat melakukan aktivitas penambangan emas rakyat di seberang Desa Bugang, Minggu (8/3/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, kejadian tersebut diduga terjadi pada Minggu siang, sekitar setelah salat Dzuhur.

 Saat itu beberapa warga sedang bekerja di lokasi tambang emas rakyat yang berada di seberang desa.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, tiba-tiba terjadi longsoran tanah di area tambang yang kemudian menimbun para pekerja yang berada di lokasi tersebut.

“Informasinya kejadian setelah Dzuhur. Mereka sedang kerja emas di seberang desa, tiba-tiba tanah longsor dan menimbun mereka,” ujar seorang warga kepada media ini.

Dari informasi yang beredar di masyarakat, terdapat tujuh orang yang diduga berada di lokasi saat kejadian. Di antaranya Jobak, istrinya, serta anaknya yang masih remaja.

Selain itu ada Rina, anak dari almarhum Ilal Usuf, Saidah anak dari almarhum Agus, serta dua warga lainnya yang dikenal dengan sebutan Ujang Kamar dan Uju Ukal.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung berupaya melakukan pencarian dan pertolongan di lokasi kejadian. 

Hingga berita ini diturunkan, upaya penanganan oleh warga masih berlangsung.
Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat setempat, mengingat salah satu keluarga yang diduga menjadi korban merupakan satu keluarga yang sedang bekerja di lokasi tambang tersebut.

Sementara itu, pihak media telah mencoba menghubungi Kapolsek setempat untuk mengonfirmasi kejadian tersebut. 

Namun hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Tepuai belum memberikan keterangan resmi.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Desa Bugang melalui pesan WhatsApp, namun nomor yang bersangkutan diketahui tidak aktif.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kronologi lengkap kejadian maupun kondisi para korban. 

Media ini masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai perkembangan peristiwa tersebut.

Penyelesaian Permasalahan Secara Adat dan Kekeluargaan, Polsek Seberuang dan Ormas Sabang Merah Borneo Sepakat Jaga Kamtibmas

Oleh On Maret 06, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Kapuas Hulu – Permasalahan yang sempat terjadi antara anggota Polsek Seberuang dan anggota Ormas Sabang Merah Borneo akhirnya diselesaikan secara baik melalui musyawarah dan pendekatan adat. Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat, 6 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di Mapolsek Seberuang.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Seberuang IPDA Agung Herlambang, didampingi oleh Kanit IK AIPTU Polin E.S., Kanit Reskrim BRIPKA Jeffry C.P., serta Kanit Propam AIPDA Kukuh Ali Wibowo. Turut hadir pula Ketua DPD Ormas Sabang Merah Borneo Kabupaten Kapuas Hulu, Sdr. Handian, bersama para pengurus organisasi, Ketua DPC Sabang Merah Borneo Kecamatan Seberuang, Ketua DAD Kecamatan Seberuang Robertus Achiang, serta Pengulubala DPC Sabang Merah Borneo Rio Saputra.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari permasalahan yang terjadi pada 17 Februari 2026 di Dusun Ranyai Hulu, Desa Pala Kota, Kecamatan Seberuang, terkait tindakan pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh anggota Polsek Seberuang terhadap anggota Ormas Sabang Merah Borneo. Selain itu, pertemuan ini juga menindaklanjuti aksi pernyataan sikap yang sempat disampaikan oleh pihak ormas pada 3 Maret 2026.

Dalam proses penyelesaian, dilakukan penyerahan syarat adat pamali dari Kapolsek Seberuang yang mewakili Bripka Penta Sumantri sebesar Rp250.000 kepada Ketua DPC Sabang Merah Borneo, Sdr. Yohanes Tuai, yang mewakili pihak anggota ormas. Selanjutnya dilakukan penandatanganan surat pernyataan sikap serta berita acara penyelesaian permasalahan sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Selain itu, kedua belah pihak juga membuat video testimoni bersama yang berisi komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Seberuang, dilanjutkan dengan foto bersama sebagai simbol perdamaian dan kebersamaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Seberuang IPDA Agung Herlambang menyampaikan permohonan maaf atas nama pimpinan atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya. Ia juga mengajak Ormas Sabang Merah Borneo untuk tetap bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Seberuang.

Sementara itu, Ketua DPD Sabang Merah Borneo Kapuas Hulu Sdr. Handian juga menyampaikan permohonan maaf terkait kegiatan yang dilakukan oleh pihak ormas pada 3 Maret 2026 yang tidak didahului dengan pemberitahuan atau izin secara resmi kepada pihak kepolisian. Kapolsek Seberuang memaklumi hal tersebut dan mengingatkan agar setiap kegiatan kedepannya tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

Kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan yang terjadi telah diselesaikan secara adat dan kekeluargaan, serta diperkuat dengan berita acara penyelesaian sehingga tidak ada tuntutan di kemudian hari.

Selain itu, pihak Ormas Sabang Merah Borneo juga berkomitmen untuk membantu menjaga keamanan wilayah serta mengupayakan penghapusan video yang telah beredar di media sosial, baik di TikTok, WhatsApp, Facebook maupun Instagram.

Kegiatan pertemuan tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dan selama berlangsungnya kegiatan situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif, menandai terciptanya kembali hubungan yang harmonis antara pihak kepolisian dan Ormas Sabang Merah Borneo di wilayah Kecamatan Seberuang.