Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

APDESI Kalteng Gelar Rakerda, Soroti Pemangkasan Anggaran Hingga Penguatan Struktur Desa

Oleh On Juni 10, 2026


Kalteng, Bidiksatunews.com– Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Tengah resmi menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif. Acara yang berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalteng pada Rabu (10/6/2026) ini menjadi panggung krusial untuk membedah tantangan sekaligus memperkuat sinergi pembangunan desa.

Agenda strategis ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari jajaran pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, lembaga terkait, hingga insan media.

Ketua Panitia Rakerda, Dematius, mengungkapkan bahwa momentum ini dirancang untuk mempererat kolaborasi lintas sektor demi mendorong kemajuan desa di Bumi Tambun Bungai.

"Kami mengundang semua unsur—pemerintah kabupaten, ormas, lembaga, hingga media. Harapan kami, APDESI bisa bersatu dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan nyata di desa," ujar Dematius di sela-sela acara.

Salah satu fokus utama dalam Rakerda kali ini adalah pembenahan internal organisasi. APDESI Kalteng tengah membidik penataan kepengurusan yang belum rampung di sejumlah daerah, termasuk memperluas struktur hingga ke tingkat akar rumput melalui pembentukan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK).

"Kami ingin APDESI hadir nyata sampai ke tingkat bawah, ke desa-desa, sehingga bisa menjadi wadah perjuangan yang solid bagi seluruh pemerintah desa," tegasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Dematius memastikan APDESI akan terus membangun koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, hingga Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri.

Selain penguatan internal, kondisi ekonomi desa yang tengah melandai juga menjadi sorotan tajam dalam dialog interaktif. Dematius membeberkan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran dan perubahan regulasi yang dinamis saat ini cukup memukul ritme pembangunan di desa.

"Realitasnya, ekonomi desa sedang menghadapi tantangan berat. Salah satu pemicunya adalah pemangkasan anggaran serta perubahan regulasi yang kerap berubah," jelas Dematius.

Tak hanya faktor anggaran negara, APDESI juga menyoroti kontribusi sektor swasta. Dematius menyayangkan masih adanya perusahaan di daerah yang belum menunaikan kewajiban regulasi secara optimal, terutama terkait alokasi dan program pemberdayaan untuk masyarakat sekitar desa.

Melalui forum ini, APDESI Kalteng mendesak pemerintah pusat untuk memberikan dukungan konkret agar program penguatan ekonomi desa bisa kembali berjalan optimal. Rakerda dan Dialog Interaktif ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Kalimantan Tengah.

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Sepauk Cek Aktivitas PETI di Bantaran Sungai Kapuas.

Oleh On Juni 08, 2026

www.bidiksatunews.com
9/Juni/2026
SINTANG – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk bergerak cepat melakukan pengecekan ke lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan bantaran Sungai Kapuas.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi kerusakan lingkungan serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Sepauk. 
Berbekal informasi koordinat dan pemetaan digital—seperti yang terlihat pada lampiran dokumen foto satelit 1001879092.jpg—sejumlah personel langsung dikerahkan menuju lokasi yang dilaporkan untuk melakukan verifikasi faktual.
Namun, setelah tiba di lokasi dan dilakukan pencocokan titik koordinat batas wilayah, petugas mendapati bahwa aktivitas penambangan tersebut ternyata tidak masuk dalam wilayah hukum Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.
"Kami sudah turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjutan laporan warga mengenai kegiatan PETI di bantaran Sungai Kapuas.

 Setelah dilakukan pengecekan mendalam dan pemetaan di lokasi, titik aktivitas tersebut ternyata berada di luar wilayah Kecamatan Sepauk dan secara administratif masuk ke dalam wilayah Kabupaten Sekadau," ujar perwakilan Polsek Sepauk.

Meski lokasi tersebut berada di wilayah Kabupaten Sekadau, pihak Polsek Sepauk tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat di sepanjang bantaran sungai untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena berdampak buruk bagi ekosistem sungai dan melanggar hukum.

Selanjutnya, pihak Polsek Sepauk akan berkoordinasi dan meneruskan informasi temuan ini kepada pihak kepolisian wilayah tetangga (Polres Sekadau / Polsek terkait) agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan wilayah hukum masing-masing.

( Bambang )

Harga Gas Elpiji 3 Kg di Semitau Capai Rp60 Ribu, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Oleh On Juni 08, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Semitau, Kapuas Hulu – 9 Juni 2026 – Masyarakat Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, mengeluhkan tingginya harga gas LPG subsidi 3 kilogram yang saat ini dijual di tingkat pengecer dengan harga berkisar antara Rp50.000 hingga Rp60.000 per tabung. Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan warga, terutama kalangan masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada gas bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.  

Sejumlah warga mengaku harga LPG 3 Kg terus mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan di beberapa wilayah Kapuas Hulu, harga gas subsidi dilaporkan telah menembus angka Rp70.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku. 

Menurut warga Semitau, kelangkaan pasokan dan jauhnya distribusi menjadi alasan yang sering disampaikan pengecer. Namun masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap jalur distribusi LPG subsidi agar tidak terjadi penjualan di atas ketentuan yang merugikan masyarakat.  

"Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah.     

Gas LPG 3 kilogram adalah kebutuhan pokok masyarakat kecil. Jika harganya mencapai Rp60 ribu per tabung, tentu sangat memberatkan," ungkap salah seorang warga Semitau.     

Keluhan serupa juga terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Laporan masyarakat menyebutkan harga LPG 3 Kg di tingkat pengecer berkisar antara Rp40.000 hingga Rp70.000 per tabung, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi barang bersubsidi tersebut. 


Pemerintah pusat telah menetapkan LPG 3 Kg sebagai barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.  

Oleh karena itu, distribusi dan penjualannya wajib diawasi agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan yang menyebabkan lonjakan harga di tingkat konsumen. 

Masyarakat Semitau berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, dinas terkait, serta aparat pengawas distribusi energi segera melakukan inspeksi ke pangkalan maupun pengecer guna memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga LPG 3 Kg. 

Warga juga meminta adanya tindakan tegas apabila ditemukan pihak-pihak yang menjual gas subsidi jauh di atas ketentuan yang berlaku.

Dengan tingginya harga yang mencapai Rp50.000 hingga Rp60.000 per tabung, warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar LPG subsidi kembali dapat diperoleh dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai tujuan program subsidi pemerintah. 

Bambang 

CURAH HUJAN TINGGI: Desa Empaci Mulai Tergenang Banjir, Warga Dihimbau Siaga!

Oleh On Juni 08, 2026

www.bidiksatunews com
9/Juni/2026
SINTANG – Intensitas curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir mulai berdampak pada sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.

Salah satu titik yang kini menjadi perhatian adalah Desa Empaci, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang. Air terpantau mulai meluap dan menggenangi akses jalan utama desa, memicu kekhawatiran akan terjadinya banjir yang lebih besar.

Berdasarkan dokumentasi warga pada file 1001876772.jpg, genangan air sudah cukup tinggi hingga menutupi badan jalan. Beberapa kendaraan besar seperti truk bermuatan tampak harus ekstra hati-hati saat menerobos luapan air yang memotong jalur transportasi darat tersebut.

Himbauan Penting untuk Masyarakat
Pemerintah setempat beserta tim siaga bencana mengimbau seluruh warga, khususnya yang berada di kawasan rendah dan bantaran sungai, untuk meningkatkan kewaspadaan. Mengingat cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi, masyarakat diminta melakukan langkah antisipasi berikut:

Amankan Dokumen Berharga: Pindahkan surat-surat penting, elektronik, dan barang berharga ke tempat yang lebih tinggi atau lantai dua rumah.

Waspada Arus Listrik: Segera matikan instalasi listrik jika air mulai memasuki area dalam rumah untuk menghindari korsleting.

Pantau Aktivitas Anak-anak: Larang anak-anak bermain di dekat saluran air atau area jalan yang tergenang karena arus bawah bisa sangat kuat dan berbahaya.

Siapkan Jalur Evakuasi Mandiri: Kenali titik pengungsian terdekat dan selalu pantau informasi perkembangan cuaca dari sumber resmi.

Catatan Redaksi: Bagi para pengguna jalan yang hendak melintasi jalur Kecamatan Dedai, khususnya Desa Empaci, diharapkan untuk tetap berhati-hati atau mencari rute alternatif jika debit air terus merangkak naik. Keselamatan adalah prioritas utama.

Wartawan : Helena lidia

Jalan Desa Miau Merah Kerap Banjir Saat Hujan, Warga Silat Hilir Minta Solusi dari

Oleh On Juni 07, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Pemerintah
Kapuas Hulu, 8 Juni 2026 – Warga Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, mengeluhkan kondisi Jalan Desa Miau Merah yang kerap terendam banjir setiap kali hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Kondisi ini dinilai sangat meresahkan masyarakat karena menghambat aktivitas sehari-hari dan mengganggu akses transportasi antar desa.

Menurut keterangan warga, genangan air yang menutupi badan jalan sering terjadi saat intensitas hujan tinggi.

 Akibatnya, jalan menjadi sulit dilalui baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. 

Bahkan dalam beberapa kondisi, pengguna jalan terpaksa memperlambat perjalanan atau mencari jalur alternatif demi menghindari risiko kecelakaan.

Jalan Desa Miau Merah merupakan salah satu akses penting yang menghubungkan sejumlah desa di Kecamatan Silat Hilir. 
Jalan tersebut banyak digunakan oleh masyarakat dari Desa Perigi, Desa Baru, Desa Penai, dan Desa Pangeran untuk berbagai keperluan, mulai dari aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga urusan pemerintahan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa persoalan banjir di ruas jalan tersebut sudah cukup lama terjadi dan hingga kini belum ada penanganan yang dianggap mampu mengatasi masalah secara permanen.
"Kalau hujan deras, jalan ini hampir selalu tergenang air.

 Kami kesulitan melintas, apalagi masyarakat yang harus bekerja, mengantar anak sekolah, atau membawa hasil kebun. Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah," ujarnya.

Masyarakat menilai genangan yang terjadi diduga disebabkan oleh sistem drainase yang kurang memadai serta kondisi kontur jalan yang berada pada titik rendah sehingga mudah terendam ketika curah hujan meningkat. 

Selain mengganggu mobilitas warga, banjir yang berulang juga dikhawatirkan mempercepat kerusakan badan jalan.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui instansi terkait dapat segera melakukan survei lapangan untuk mengidentifikasi penyebab utama banjir dan merumuskan langkah penanganan yang tepat. 

Beberapa solusi yang diharapkan masyarakat antara lain peningkatan elevasi badan jalan, pembangunan atau normalisasi drainase, serta perbaikan infrastruktur pendukung lainnya.

Tokoh masyarakat setempat menegaskan bahwa akses jalan yang baik merupakan kebutuhan mendasar bagi warga karena menjadi urat nadi penghubung beberapa desa di wilayah Silat Hilir.
"Jalan ini sangat vital bagi masyarakat.

 Ketika banjir terjadi, aktivitas warga terganggu dan roda perekonomian ikut terdampak. Kami berharap pemerintah dapat memberikan solusi nyata demi kepentingan masyarakat banyak," katanya.


Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi di Jalan Desa Miau Merah. 

Warga berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian sehingga akses transportasi bagi masyarakat di Desa Perigi, Desa Baru, Desa Penai, Desa Pangeran, dan desa-desa sekitar dapat kembali berjalan lancar, aman, dan nyaman sepanjang tahun.-Sl Juli


Editor- Mr.Eddy

Gema dari Bumi Tambun Bungai: Menakar Nyali dan Rekam Jejak H. Sugianto Sabran Menuju 2029!

Oleh On Juni 07, 2026

Kalteng, Bidiksatunews.com — Panggung politik Indonesia menjelang tahun 2029 mulai mencari figur pemimpin yang tidak hanya pandai berwacana, tetapi memiliki bukti kerja nyata di daerah. Di tengah pencarian itu, nama H. Sugianto Sabran, mantan Gubernur Kalimantan Tengah dua periode, muncul sebagai salah satu tokoh alternatif dari luar Pulau Jawa yang patut diperhitungkan untuk tingkat kepemimpinan nasional.

Indonesia masa depan membutuhkan sosok yang berani, visioner, dan paham cara mengelola potensi daerah demi kesejahteraan rakyat. Kriteria ini telah dibuktikan oleh Sugianto Sabran selama hampir satu dekade memimpin Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui pengalaman tersebut, beliau berhasil mengonsolidasikan kemajuan daerah menjadi modal berharga di tingkat pusat.

Penting untuk dicatat bahwa dorongan agar beliau maju ke kancah nasional bukanlah bentuk politik sentimen putra daerah atau etnosentrisme yang sempit. Gagasan ini murni lahir dari kebutuhan objektif bangsa akan pemimpin yang memiliki kompetensi teknokratis dan rekam jejak kepemimpinan regional yang sudah teruji di lapangan.

Seiring berjalannya perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di tanah Borneo, tantangan geopolitik Indonesia ikut berubah secara signifikan. Borneo kini bukan lagi sekadar daerah pendukung, melainkan telah resmi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus simbol pemerataan pembangunan nasional yang tidak lagi berpusat di Pulau Jawa semata.

Dalam situasi transisi sejarah ini, Indonesia sangat membutuhkan figur pemimpin nasional yang paham betul karakteristik, potensi, serta tantangan sosiologis di luar Pulau Jawa. Sugianto Sabran hadir sebagai representasi ideal untuk menjembatani pertumbuhan tersebut, sekaligus menjadi penyambung lidah bagi kemajuan masyarakat di bagian timur Indonesia.

Beliau memiliki popularitas yang kuat dan mengakar di Borneo karena gaya kepemimpinannya yang dikenal tegas terhadap korporasi yang merugikan daerah. Di sisi lain, beliau tetap hangat dan gemar turun langsung melakukan peninjauan lapangan guna mendengar keluhan masyarakat di akar rumput secara langsung tanpa sekat.

Popularitas Sugianto Sabran di tingkat regional terbangun berkat rekam jejak prestasinya yang konkret dan terukur. Salah satu pencapaian utamanya adalah keberanian melakukan reformasi tata kelola keuangan daerah, yang berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta APBD Kalimantan Tengah secara signifikan melalui sektor perkebunan dan pertambangan.

Dengan keuangan daerah yang mandiri, beliau mampu membangun infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah pelosok dan pesisir secara masif. Langkah strategis ini berhasil membuka isolasi daerah-daerah terpencil, menurunkan biaya logistik, serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat tingkat bawah secara berkelanjutan.

Langkah menuju panggung kepemimpinan nasional pada tahun 2029 tentu membutuhkan konsolidasi politik yang matang dan kerja sama partai yang solid. Namun, dengan modal prestasi nyata, integritas, dan pemahaman mendalam tentang ekonomi daerah, H. Sugianto Sabran kini menjadi aset bangsa yang siap membawa resep sukses pembangunan daerah demi Indonesia yang adil dan makmur. (Red)

Kapolsek Sepauk Tegaskan Larangan Segala Bentuk Perjudian, Masyarakat Diminta Patuhi Hukum dan Jaga Kamtibmas

Oleh On Juni 07, 2026

Www.bidiksatunews.com-Sintang, Kalimantan Barat, 8 Juni 2026 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Sepauk, Kapolsek Sepauk mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian yang bertentangan dengan hukum dan dapat merusak kehidupan sosial masyarakat.

Himbauan tersebut mencakup larangan terhadap berbagai jenis perjudian, mulai dari sabung ayam, kolok-kolok, judi kartu, togel, hingga perjudian berbasis digital atau judi online yang saat ini semakin marak dan mudah diakses melalui telepon genggam maupun perangkat elektronik lainnya.
Kapolsek Sepauk menegaskan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, perjudian tidak hanya berdampak pada pelaku yang terlibat secara langsung, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai permasalahan sosial di tengah masyarakat. 
Mulai dari konflik antarwarga, pertengkaran dalam rumah tangga, meningkatnya angka kriminalitas, hingga kerugian ekonomi yang dapat mengganggu kesejahteraan keluarga.


"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Sepauk untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Baik perjudian konvensional maupun perjudian online, semuanya melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. 

Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif," ujar Kapolsek dalam himbauannya.

Ia menjelaskan bahwa praktik perjudian sering kali menjadi pemicu berbagai tindak pidana lainnya, seperti pencurian, penganiayaan, penipuan, hingga peredaran minuman keras dan narkotika. 

Oleh karena itu, pemberantasan perjudian menjadi salah satu fokus aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Sepauk.

Selain memberikan himbauan kepada masyarakat, pihak Polsek Sepauk juga akan meningkatkan kegiatan patroli, pemantauan, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang masih nekat menyelenggarakan maupun mengikuti aktivitas perjudian.

 Aparat tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Kapolsek juga mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah berkembangnya praktik perjudian di lingkungan masing-masing. 

 Menurutnya, pemberantasan perjudian tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kesadaran bersama dari seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian yang masih berlangsung di lingkungan sekitar. 

Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu aparat dalam melakukan langkah pencegahan maupun penindakan secara cepat dan tepat.

Maraknya perkembangan teknologi informasi saat ini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian, terutama terkait meningkatnya praktik judi online yang menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda. Kapolsek mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan internet dan media sosial serta tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan oleh situs-situs perjudian online.

"Peluang menang yang dijanjikan oleh pelaku atau penyedia judi hanyalah jebakan.

 Pada akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat sendiri. 

 Banyak kasus yang menunjukkan seseorang kehilangan tabungan, harta benda, bahkan keharmonisan keluarga akibat kecanduan judi," tegasnya.

Masyarakat Kecamatan Sepauk diharapkan dapat mendukung langkah-langkah yang dilakukan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian.

 Dengan adanya kesadaran hukum yang tinggi serta kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Sepauk dapat terus terjaga dari berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kapolsek Sepauk menutup himbauannya dengan mengajak seluruh warga untuk mengisi kegiatan sehari-hari dengan aktivitas yang positif, produktif, serta bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitar, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan taat hukum.

"Stop Perjudian dalam Bentuk Apa Pun. Mari Bersama Menjaga Sepauk Tetap Aman, Tertib, dan Kondusif Tutupnya-Kapolsek Sepauk."-(SI JULI)
Editor  : MR.Eddy

Diduga Bongkar Muat Solar di Jalan Kayu Lapis KM 54 Sepauk, Aktivitas PT Kapuas Indah Jadi Sorotan

Oleh On Juni 07, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sintang, Kalimantan Barat – Pantauan awak media pada Jumat, 22 Mei 2026, menemukan adanya aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Jalan Kayu Lapis KM 54, Desa Benayau, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. 
Aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh pihak perusahaan PT Kapuas Indah dan langsung menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Dalam pantauan di lapangan, terlihat sebuah mobil truk roda empat dengan nomor polisi KB 8432 EB sedang menurunkan BBM jenis solar menggunakan kent atau wadah berukuran besar. 
Proses pemindahan BBM tersebut dilakukan di area terbuka dan menimbulkan berbagai pertanyaan dari warga yang melintas di lokasi.

Yang menjadi perhatian awak media, kendaraan tanki pengangkut BBM yang digunakan dalam aktivitas tersebut tidak terlihat jelas nomor polisinya. 
Kondisi itu memunculkan dugaan adanya aktivitas distribusi BBM yang perlu mendapat pengawasan serius dari pihak berwenang, terutama terkait legalitas pengangkutan maupun tujuan distribusi BBM tersebut.
Selain itu, penggunaan wadah besar untuk memindahkan solar juga dinilai rawan terhadap potensi pelanggaran standar keselamatan dan distribusi BBM. 

Mengingat BBM merupakan bahan mudah terbakar, proses bongkar muat semestinya dilakukan sesuai prosedur keamanan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah warga sekitar mengaku heran dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. 

Pasalnya, proses penurunan solar dilakukan secara terang-terangan di pinggir jalur yang cukup ramai dilalui kendaraan angkutan dan masyarakat.

“Kalau memang resmi harusnya jelas kendaraan tankinya, lengkap identitasnya dan ada pengamanan. Ini malah tankinya tidak kelihatan nomor polisinya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan terhadap aktivitas distribusi BBM tersebut.

 Apabila ditemukan adanya pelanggaran, warga berharap tindakan tegas dapat segera dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan maupun dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah Kecamatan Sepauk.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Kapuas Indah terkait aktivitas bongkar muat solar tersebut.

 Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan maupun aparat terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.-Si Juy & Tim

Warga Kecamatan Kayan Hilir Heboh, Isu Kemunculan Pocong Jadi Perbincangan Masyarakat

Oleh On Juni 07, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Melawi, Kalimantan Barat, 7 Juni 2026 – Masyarakat di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, dalam beberapa hari terakhir dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai dugaan kemunculan sosok pocong yang disebut-sebut mengganggu warga pada malam hari.

 Kabar tersebut dengan cepat menyebar dari mulut ke mulut hingga menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat.

Menurut informasi yang beredar di tengah warga, sejumlah masyarakat mengaku melihat sosok menyerupai pocong di beberapa lokasi yang dianggap sepi, terutama pada malam hingga dini hari. Cerita tersebut kemudian menyebar luas dan menimbulkan berbagai tanggapan, mulai dari rasa penasaran hingga kekhawatiran di kalangan warga.

Beberapa warga yang ditemui mengaku mendengar cerita dari tetangga maupun kerabat mengenai kemunculan sosok misterius tersebut.

 Meski demikian, hingga saat ini belum ada bukti yang dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Saya mendengar cerita dari beberapa warga yang mengaku melihat sosok putih melompat-lompat pada malam hari. Karena cerita itu terus menyebar, banyak warga menjadi takut keluar rumah saat malam," ujar salah seorang warga Kayan Hilir.

Akibat beredarnya isu tersebut, sebagian masyarakat mengaku lebih berhati-hati saat beraktivitas pada malam hari. 

Bahkan beberapa kelompok pemuda di sejumlah lingkungan dikabarkan melakukan ronda malam untuk memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan.

Tokoh masyarakat setempat mengimbau warga agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

 Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kita berharap masyarakat tetap bijak dalam menerima informasi. 

Jika memang ada kejadian yang dianggap mencurigakan, sebaiknya dilaporkan kepada pihak berwenang atau perangkat desa agar dapat dilakukan pengecekan langsung," kata seorang tokoh masyarakat.

Sementara itu, sejumlah warga berpendapat bahwa fenomena yang dilihat masyarakat bisa saja merupakan kesalahpahaman, efek pencahayaan pada malam hari, atau bahkan ulah oknum yang sengaja menakut-nakuti warga. 

Karena itu, masyarakat diimbau untuk mengedepankan fakta dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum terbukti.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat laporan resmi yang dapat mengonfirmasi adanya kemunculan sosok pocong sebagaimana yang ramai diperbincangkan masyarakat.

 Namun demikian, kabar tersebut masih menjadi topik pembicaraan di berbagai wilayah Kecamatan Kayan Hilir.

Pemerintah desa dan tokoh masyarakat mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kegiatan ronda malam secara positif, serta memperkuat kebersamaan antarwarga guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Terlepas dari benar atau tidaknya isu yang beredar, peristiwa ini menunjukkan bahwa informasi yang berkembang di masyarakat dapat dengan cepat menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, warga diharapkan tetap mengutamakan sikap kritis dan tidak mudah terpancing oleh kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.


Liputan-Bambang: Tim Media
, Kalimantan Barat | 7 Juni 2026

Satlantas Polres Sintang Gelar Operasi Patuh Kapuas 2026, Tingkatkan Kesadaran dan Disiplin Berlalu Lintas

Oleh On Juni 07, 2026

Kalbar-www.bidiksatunews.com
SINTANG, KALBAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang resmi melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Republik Indonesia dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Sintang. 

Dalam kegiatan ini, personel Satlantas Polres Sintang akan mengedepankan tindakan preventif, preemtif, edukatif, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Sintang menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. 

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya.

Dalam Operasi Patuh Kapuas 2026, petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.

Selain itu, pengendara yang melawan arus lalu lintas, berkendara dengan kecepatan berlebihan, maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi sasaran penertiban selama operasi berlangsung.
Satlantas Polres Sintang juga akan melakukan sosialisasi di berbagai titik strategis, termasuk sekolah, pusat keramaian, terminal, dan kawasan pasar. 

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya budaya tertib berlalu lintas serta menumbuhkan kesadaran bahwa kecelakaan dapat dicegah melalui kepatuhan terhadap aturan.

Operasi Patuh Kapuas 2026 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan. 

Dengan meningkatnya disiplin pengguna jalan, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sintang dapat ditekan secara signifikan.

Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga etika dan sopan santun di jalan raya.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 yang berlangsung dari 8 hingga 21 Juni 2026, Polres Sintang berharap terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

(Redaksi)

Orang Tua Siswa Berharap Proses Pendaftaran Jalur Prestasi di SMAN 1 Sintang Berjalan Lancar dan Transparan

Oleh On Juni 07, 2026

Www.bidiksatunews.com-
SINTANG, KALBAR – 7 Juni 2026 – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur prestasi di SMAN 1 Sintang yang dilakukan secara online mendapat perhatian dari para orang tua siswa. 

Salah satu peserta didik yang berasal dari SMP Negeri 9 Sintang telah mendaftarkan diri melalui jalur prestasi dengan harapan proses seleksi dapat berjalan lancar, transparan, dan tidak menimbulkan kendala administratif yang berlarut-larut.

Orang tua siswa menyampaikan bahwa sistem pendaftaran online diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan, khususnya bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. 

Mereka berharap seluruh berkas yang telah diunggah dapat diverifikasi dengan baik tanpa adanya prosedur yang dianggap berbelit-belit.

"Kami berharap proses pendaftaran ini berjalan sesuai aturan yang berlaku. 

Anak kami sudah berusaha belajar dan mengumpulkan prestasi selama di SMP. Semoga tidak ada kendala dalam proses verifikasi maupun penilaian administrasi," ujar salah seorang orang tua siswa kepada media.

Pendaftaran melalui jalur prestasi merupakan salah satu mekanisme yang disediakan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki capaian tertentu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan kemampuan dan prestasinya. 

Sistem online yang diterapkan juga bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta meminimalisasi kesalahan dalam proses seleksi.

Sejumlah orang tua mengaku telah mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai petunjuk yang diberikan oleh panitia penerimaan peserta didik baru. 

Mereka berharap pihak sekolah dapat memberikan informasi yang jelas terkait tahapan verifikasi, pengumuman hasil seleksi, serta mekanisme apabila terdapat kekurangan dokumen yang harus dilengkapi.

Selain itu, masyarakat juga berharap agar proses seleksi dilakukan secara objektif dan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. 

Transparansi dalam penentuan kelulusan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa baru.

Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi yang diterapkan dalam sistem pendaftaran online dinilai menjadi langkah positif dalam modernisasi layanan pendidikan. Namun demikian, sejumlah orang tua berharap adanya pendampingan dan layanan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses atau mengoperasikan sistem pendaftaran secara daring.

Dengan dimulainya proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027, para orang tua siswa SMP Negeri 9 Sintang berharap seluruh tahapan seleksi di SMAN 1 Sintang dapat berjalan tertib, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga siswa yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa hambatan yang tidak perlu.

"Harapan kami sederhana, proses pendaftaran berjalan lancar, transparan, dan tidak mempersulit siswa yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap salah satu orang tua siswa.
Penerimaan peserta didik baru merupakan gerbang awal bagi generasi muda dalam melanjutkan pendidikan. 

Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama mendukung terciptanya proses seleksi yang profesional, objektif, dan berpihak pada kepentingan pendidikan serta masa depan peserta didik.-Penulis:Bambang 

Respons Cepat Polsek Jongkong, Terduga Pelaku Curanmor Asal Landak Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti

Oleh On Juni 06, 2026

Www.bidiksatunews.com-
KAPUAS HULU – Kesigapan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jongkong, Polres Kapuas Hulu, kembali membuahkan hasil. 

Seorang pemuda berinisial FDR (19), warga Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, berhasil diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Bersama terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King yang diduga merupakan kendaraan hasil curian dari wilayah Kabupaten Landak.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan kehilangan kendaraan bermotor yang diterima pihak kepolisian. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Jongkong segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk menelusuri keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Dalam kegiatan penyelidikan di wilayah hukum Polsek Jongkong, petugas menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King dengan nomor polisi KB 6246 LN. Kendaraan tersebut terdaftar atas nama Ignasia Proreta Ora.

Untuk memastikan identitas kendaraan, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik kendaraan, termasuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan data yang dimiliki. 

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut identik dengan data kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas langsung mengamankan seorang pemuda berinisial FDR yang diduga menguasai kendaraan tersebut. 

Proses pengamanan berlangsung dengan aman dan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa FDR merupakan warga Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak. Ia mengaku telah berada di wilayah Kecamatan Jongkong selama kurang lebih dua minggu dengan alasan mencari pekerjaan.

Sementara itu, keberhasilan menemukan kendaraan tersebut juga tidak terlepas dari upaya korban yang secara aktif melakukan pencarian dan pemantauan informasi melalui media sosial. 

Dari hasil penelusuran mandiri tersebut, korban memperoleh petunjuk mengenai keberadaan sepeda motor miliknya yang kemudian menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, Polsek Jongkong telah menjalin koordinasi intensif dengan Unit Reserse Kriminal Polres Landak guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Langkah koordinasi dilakukan mengingat lokasi dugaan tindak pidana dan identitas korban berkaitan dengan wilayah hukum Polres Landak.

Baik terduga pelaku maupun barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King kini diamankan di Mapolsek Jongkong. 

Situasi keamanan dan ketertiban selama proses penanganan perkara dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Pihak kepolisian juga menunggu kedatangan Tim Unit Reskrim Polres Landak yang dijadwalkan tiba pada sore hingga malam hari untuk melakukan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti sekaligus melanjutkan tahapan penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi bukti respons cepat dan sinergi antarwilayah kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. 

Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan pribadi, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara lengkap kronologi serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.-Penulis-Bambang-.


(Editor-Mr.Eddy)

KAPUAS HULU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman kembali dibuktikan.

Oleh On Juni 06, 2026

www.bidiksatunews com
5/Juni/2026
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, secara resmi meresmikan proyek peningkatan ruas jalan yang menghubungkan wilayah Buak Mau menuju Riam Mengelai.

Acara peresmian yang berlangsung khidmat ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga setempat yang telah lama mendambakan akses transportasi yang lebih layak dan representatif.
Proyek strategis peningkatan ruas jalan Buak Mau – Riam Mengelai ini mencakup wilayah Kecamatan Pengkadan dan Kecamatan Boyan Tanjung.

 Pembangunan infrastruktur jalan ini berhasil direalisasikan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah untuk Tahun Anggaran 2025/2026, yang disinkronisasikan secara baik oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dalam sambutannya, Bupati Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa peresmian jalan ini merupakan tonggak penting dalam membuka isolasi geografis, memperlancar konektivitas antar-kecamatan, serta memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat di sektor pertanian dan perkebunan.

"Dengan selesainya peningkatan kualitas jalan ini, kita berharap mobilitas warga, barang, dan jasa menjadi lebih cepat dan aman. Ini adalah wujud nyata kerja keras pemerintah demi mewujudkan Kapuas Hulu yang semakin hebat dan maju," ujar Bupati.
Akses jalan yang kini jauh lebih mantap dipastikan akan memangkas waktu tempuh perjalanan antara Pengkadan dan Boyan Tanjung secara signifikan.

 Warga sekitar menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian besar dari pemerintah pusat maupun daerah dalam merealisasikan pembangunan fasilitas publik yang vital ini.

Penulis: bambang