Www.bidiksatunews.com-Sintang, Kalimantan Barat, 8 Juni 2026 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Sepauk, Kapolsek Sepauk mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian yang bertentangan dengan hukum dan dapat merusak kehidupan sosial masyarakat.
Himbauan tersebut mencakup larangan terhadap berbagai jenis perjudian, mulai dari sabung ayam, kolok-kolok, judi kartu, togel, hingga perjudian berbasis digital atau judi online yang saat ini semakin marak dan mudah diakses melalui telepon genggam maupun perangkat elektronik lainnya.
Kapolsek Sepauk menegaskan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di Indonesia.
Menurutnya, perjudian tidak hanya berdampak pada pelaku yang terlibat secara langsung, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai permasalahan sosial di tengah masyarakat.
Mulai dari konflik antarwarga, pertengkaran dalam rumah tangga, meningkatnya angka kriminalitas, hingga kerugian ekonomi yang dapat mengganggu kesejahteraan keluarga.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Sepauk untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Baik perjudian konvensional maupun perjudian online, semuanya melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif," ujar Kapolsek dalam himbauannya.
Ia menjelaskan bahwa praktik perjudian sering kali menjadi pemicu berbagai tindak pidana lainnya, seperti pencurian, penganiayaan, penipuan, hingga peredaran minuman keras dan narkotika.
Oleh karena itu, pemberantasan perjudian menjadi salah satu fokus aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Sepauk.
Selain memberikan himbauan kepada masyarakat, pihak Polsek Sepauk juga akan meningkatkan kegiatan patroli, pemantauan, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang masih nekat menyelenggarakan maupun mengikuti aktivitas perjudian.
Aparat tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Kapolsek juga mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah berkembangnya praktik perjudian di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, pemberantasan perjudian tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kesadaran bersama dari seluruh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian yang masih berlangsung di lingkungan sekitar.
Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu aparat dalam melakukan langkah pencegahan maupun penindakan secara cepat dan tepat.
Maraknya perkembangan teknologi informasi saat ini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian, terutama terkait meningkatnya praktik judi online yang menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda. Kapolsek mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan internet dan media sosial serta tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan oleh situs-situs perjudian online.
"Peluang menang yang dijanjikan oleh pelaku atau penyedia judi hanyalah jebakan.
Pada akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat sendiri.
Banyak kasus yang menunjukkan seseorang kehilangan tabungan, harta benda, bahkan keharmonisan keluarga akibat kecanduan judi," tegasnya.
Masyarakat Kecamatan Sepauk diharapkan dapat mendukung langkah-langkah yang dilakukan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian.
Dengan adanya kesadaran hukum yang tinggi serta kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Sepauk dapat terus terjaga dari berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Kapolsek Sepauk menutup himbauannya dengan mengajak seluruh warga untuk mengisi kegiatan sehari-hari dengan aktivitas yang positif, produktif, serta bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitar, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan taat hukum.
"Stop Perjudian dalam Bentuk Apa Pun. Mari Bersama Menjaga Sepauk Tetap Aman, Tertib, dan Kondusif Tutupnya-Kapolsek Sepauk."-(SI JULI)
Editor : MR.Eddy
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »