Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Sepauk Cek Aktivitas PETI di Bantaran Sungai Kapuas.

www.bidiksatunews.com
9/Juni/2026
SINTANG – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk bergerak cepat melakukan pengecekan ke lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan bantaran Sungai Kapuas.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi kerusakan lingkungan serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Sepauk. 
Berbekal informasi koordinat dan pemetaan digital—seperti yang terlihat pada lampiran dokumen foto satelit 1001879092.jpg—sejumlah personel langsung dikerahkan menuju lokasi yang dilaporkan untuk melakukan verifikasi faktual.
Namun, setelah tiba di lokasi dan dilakukan pencocokan titik koordinat batas wilayah, petugas mendapati bahwa aktivitas penambangan tersebut ternyata tidak masuk dalam wilayah hukum Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.
"Kami sudah turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjutan laporan warga mengenai kegiatan PETI di bantaran Sungai Kapuas.

 Setelah dilakukan pengecekan mendalam dan pemetaan di lokasi, titik aktivitas tersebut ternyata berada di luar wilayah Kecamatan Sepauk dan secara administratif masuk ke dalam wilayah Kabupaten Sekadau," ujar perwakilan Polsek Sepauk.

Meski lokasi tersebut berada di wilayah Kabupaten Sekadau, pihak Polsek Sepauk tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat di sepanjang bantaran sungai untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena berdampak buruk bagi ekosistem sungai dan melanggar hukum.

Selanjutnya, pihak Polsek Sepauk akan berkoordinasi dan meneruskan informasi temuan ini kepada pihak kepolisian wilayah tetangga (Polres Sekadau / Polsek terkait) agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan wilayah hukum masing-masing.

( Bambang )

Newest
You are reading the newest post