Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan Pembangunan Awal RSU Adhyaksa Mojokerto

Oleh On Maret 06, 2024



Mojokerto-www.bidiksatunews.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan sambutan dalam acara Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Mojokerto. Rabu (6/3/2024).


Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan hak untuk memperoleh kesehatan merupakan hak dasar yang dilindungi dan disediakan oleh negara. Hal ini merupakan perwujudan amanat Konstitusi Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 28H Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Selain itu, pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto dilaksanakan sebagai penyelenggaraan kesehatan yustisial. Secara atributif, wewenang ini merupakan pelaksanaan Pasal 30C huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.



“Pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengembangkan kesehatan yustisial pada dasarnya merupakan instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparatur Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.


Menurut Jaksa Agung, kesehatan menjadi poin yang sangat krusial dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Hasil pemeriksaan kesehatan akan dijadikan rujukan dan pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam kebijakan perawatan ataupun pengobatan untuk para tersangka, terdakwa maupun terpidana.



Tak hanya itu, pelayanan kesehatan juga memegang peranan yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat sebagai langkah konkret mendukung pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.


“Untuk mendukung fungsi Kejaksaan dalam penyelenggaraan kesehatan yustisial, maka pada tanggal 13 Desember 2010 Kejaksaan telah membangun Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur,” imbuh Jaksa Agung.


Dalam kurun waktu 13 tahun, rumah sakit pertama Kejaksaan yaitu RSU Adhyaksa di Ceger telah memberikan pelayanan masyarakat yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat. Selanjutnya pada 7 September 2023, telah dilaksanakan juga peletakan batu pertama Pembangunan RSU Adhyaksa di Banten.



“Pada hari ini menjadi hari yang bersejarah bagi Kejaksaan dalam memperluas akses jangkauan layanan kesehatannya kepada masyarakat Provinsi Jawa Timur pada umumnya dan Mojokerto pada khususnya, karena telah dilaksanakan tahapan paling awal yaitu peletakan batu pertama pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto,” ujar Jaksa Agung.


Selanjutnya, Jaksa Agung berharap bahwa pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan spesifikasi perencanaannya, sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan medik yang lebih prima dan optimal bagi masyarakat.


Menutup sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto. Jaksa Agung menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Kementerian Keuangan yang telah memfasilitasi rencana pembangunan RSU Adhyaksa.


Acara ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang S. Rukmono, Perwakilan Kementerian Keuangan/Kementerian PPN/Bappenas, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur PT PP (Persero) Novel Arsyad, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, Pj. Bupati Mojokerto, Pj. Walikota Mojokerto, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. @redho

HPN 2024 Padati Ruang Villa SB2 Mojokerto, AKBP Daniel S.Marunduri Disambut Ratusan Jurnalis

Oleh On Februari 29, 2024



WWW.BIDIKSATUNEWS.COM-Mojokerto, - Beberapa pejabat dari institusi TNI Polri di Mojokerto menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang di gelar oleh Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), di Jalan Kemiri, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/02/2024).

Tampak dari pantauan team publikasi KJJT, pemegang tongkat komando Mapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, S.I.K., M.H. beserta Humas. Dandenpom V/2 diwakili Wadan Denpom Mayor CPM Akbar. Sejumlah anggota penerangan Kodim 0815, mewakili Dandim 0815 Mojokerto.



Diruang tamu Vila SB-2 yang terlihat cukup mewah Master of Ceremony (MC) Isma Hakim, diawali sambutan oleh Ketua Umum (Ketum) KJJT Ade.S Maulana, dalam sambutannya, ia mengucapkan terimakasih kepada para pejabat yang turut hadir, menurutnya wujud dan bentuk sinergitas jurnalis yang tergabung di KJJT.

"Terimakasih yang saya hormati, Kapolres Mojokerto Kota, Dandenpom V/2, Kodim 0815 Mojokerto, Kapolres Pasuruan, Dirkrimsus Polda Jatim, Satlantas Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak Surabaya, Sub Denpom V/4-2 Gresik, Apollo Gadget Store Surabaya, Satnarkoba Polrestabes Surabaya serta pejabat lainnya dan pihak-pihak swasta yang sudah memberi ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2024 kepada KJJT." Terang Ade.

Suatu kehormatan besar bagi kami KJJT. Menurut Ade, kehadirannya merupakan bentuk kemitraan dan kerjasama yang baik terhadap rekan jurnalis. Selain itu Sinergitas kepada KJJT juga terbukti," ujarnya dengan dibarengi tepuk tangan dari 100 jurnalis yang hadir.

Sambung Ade, sapaan akrab ketum kjjt, ia meminta tolong kepada sebagian pejabat yang hadir, untuk secara simbolis memberikan hadiah yang sudah dipersiapkan berupa 2 unit handphone dan doorprice lainya kepada anggota yang memiliki karya tulis terbaik. 

"Serta jurnalis yang aktif dalam program diskusi versi KJJT, Dosen Universitas Surabaya sebagai penilai." Katanya.

Sementara usai sambutan oleh Ketua Umum KJJT, dilanjutkan pesan dan kesan kepada pejabat yang hadir. Acara inti itu kurang lebih 3 Jam, dengan ditutup Do'a dan dilanjutkan ramah tamah dengan menyajikan menu makanan prasmanan yang telah disiapkan (tanpa tumpeng).

Pemberian hadiah berupa 2 unit handphone itu, jatuh pada dua jurnalis KJJT wilayah Jombang, dengan katagori karya tulis terbaik atas nama Ditha Asih Aprillia media online dan Krisna Hari Sukemi dari TVRI kontributor Jombang.

Dalam doorstop-nya, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri saat 'diserbu' wartawan mengucapkan selamat kepada rekan-rekan, serta memberikan apresiasi kepada KJJT, ia pun berharap ke depan akan lebih baik dan bertambahnya KJJT di setiap  wilayah hingga daerah-daerah.

"Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2024. Semoga KJJT semakin sukses ke depannya, dan jurnalis tetap semangat untuk mengikuti program pendidikan jurnalistik yang diadakan KJJT," ujar Daniel saat mengawali wawancara secara Doorstop.

Lanjut kata Daniel, untuk pemberitaan ia berharap semakin baik dan profesional, mempublikasikan kegiatan-kegiatan yang positif, dan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat luas.

"Harapan kami, KJJT memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya Mojokerto, Jawa Timur. Berita yang berimbang disajikan ke khalayak publik," pungkas mantan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya itu.

Ditambahkan oleh Wakil Komandan Denpom V/2, Mojokerto Mayor Cpm Akbar, moment tersebut menjalin silaturahmi serta kerjasama dalam hal pemberitaan.



"Kami sangat butuh jurnalis untuk mempublikasi kegiatan yang dilakukan Polisi Militer Angkatan Darat (AD) Mojokerto, oleh karena itu kita perlu bekerja sama," terang singkatnya 

Perlu diketahui agenda tahunan itu, dihadiri ratusan anggota KJJT dari berbagai daerah, antara lain, Sampang, pamekasan, Pasuruan, Banyuwangi, Jombang, Mojokerto, Magetan, Madiun, Gresik, Malang, Sidoarjo dan Surabaya.

Acara yang dimulai pada Selasa, 27 Februari 2024 itu, juga menghadirkan Narasumber Praktisi Hukum Dosen Yos Soedarso Iskandar Laka, SH. MH. Tak hanya itu senior wartawan era 80an pun turut dihadirkan seperti Mantan wartawan Surabaya Post Darmantoko, Mantan Memorandum Supriadi, Noer Arief dan Isma Hakim Rahmat.

Sebelum acara inti, Dosen/guru pembimbing KJJT memberikan ilmu kejurnalistikan, mulai dari pengumpulan bahan berita, pelaporan peristiwa, penulisan berita, dan cara menyunting berita agar nantinya menjadi penyajian berita yang benar.

Malam diskusipun juga dilakukan mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB, pembahasan terkait masalah-masalah etika seorang jurnalis hingga sengketa pers. Moderator Iskandar Laka menguraikan hingga beberapa materi yang disajikan terkait UU Pers No. 40 Tahun 1999, yang merupakan undang-undang  lex specialis itu. 


Sumber Resmi: Divisi Humas KJJT

(Kaperwil Bidiksatunews Jatim Redho)