Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Satlantas Polres Melawi Ingatkan  Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Kepada Masyarakat

Oleh On Maret 22, 2024



Melawi Kalbar-www.bidiksatunews.com-


Satlantas Polres Melawi telah melaksanakan kegiatan penling (Penerangan Keliling) dan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan di seputaran Nanga Pinoh. Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Melawi memberikan imbauan kepada masyarakat terkait Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jumat (22/3/2024) pagi.


Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan kepada kepolisian dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp. 75.000.000.


Dalam himbauannya, personil Satlantas Polres Melawi mengajak masyarakat Kabupaten Melawi dan sekitarnya, serta pengguna kendaraan bermotor di jalan raya, untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Mereka juga membagikan brosur petunjuk keselamatan berlalu lintas di jalan raya, yang berisi peraturan berlalu lintas dan pengertian Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, Satlantas Polres Melawi juga membagikan brosur/pamflet "Millennial Road Safety to Zero Accident" untuk mewujudkan generasi milenial yang peduli terhadap lalu lintas, menuju Indonesia Gemilang.



Kasatlantas Polres Melawi, Iptu J. Effendhy Kusuma S. A. P., berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.


Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H. menyatakan bahwa kegiatan Satlantas Polres Melawi tersebut sangat penting dalam membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak. Kapolres Melawi juga mengapresiasi upaya Satlantas dalam melaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Melawi.


Sumber: Humas Polres Melawi

Jono



Editor bidiksatunews 

Tegas Kapolres Melawi Siap Tindak Tegas Pelaku Pekat di Bulan Suci Ramadhan

Oleh On Maret 22, 2024




Kapolres Mengatakan Peran Serta  Dukungan Masyarakat Dalam  Pemberantasan Pekat


Melawi Kalbar-www.bidiksatunews.com


Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K.,S.H.,M.H, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku Penyakit Masyarakat (Pekat) yang sering meresahkan di tengah-tengah masyarakat. Dalam keterangannya pada saat kegiatan rapat Anev di ruangan Aula Tri Brata. Kamis(21/3). Kapolres menyoroti masalah seperti premanisme, perjudian, peredaran atau konsumsi minuman keras, prostitusi, dan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi ketenteraman masyarakat.


Terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadhan ini, Kapolres Syafi'I menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam perilaku yang merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar. 


"Bulan Ramadhan adalah momen suci bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi perilaku-perilaku yang melanggar norma dan hukum," ujar Kapolres.



Kapolres Melawi menegaskan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku Pekat.


 "Kami tidak akan segan-segan untuk memberlakukan hukum kepada siapa pun yang melanggar, tanpa pandang bulu," tambahnya.


Kapolres juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas Pekat. 


"Kami mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat untuk memberikan informasi dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada aparat kepolisian. Ini adalah langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi kita semua," tutur Kapolres.


Dengan komitmen yang kuat dan dukungan penuh dari masyarakat, Kami yakin bahwa upaya pemberantasan Pekat akan semakin efektif dan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan moral di Kabupaten Melawi. 


Sumber: Humas Polres Melawi

Jono

Editor bidiksatunews