48 Drum BBM jenis SOLAR illegal di amankan Aparat TNI-POLRI di sepanjang sungai dusun LALLAU
Kapuas Hulu Kalbar,-www.bidiksatunews.com,-Desa suhaid
kecamatan suhaid.( 01-11-2024)
Kapolsek Suhaid IPDA Suryadi membenarkan, jika pihaknya bersama Anggota TNI mengamankan sebanyak 48 drum minyak illegal yang di ambil dari APMS di Semitau pemilik Cix Usman ,"Seharusnya Cix Usman di minta keterangan juga sebagai pemilik APMS tersebut.
“Informasinya minyak BBM SOLAR dan PATRALET tersebut yang di amankan ini dari Kecamatan Semitau lewat motor air sebanyak 2 buah.
Dimana APMS di Semitau,
Minyak ini akan dibawa ke kios-kios yang ada di Kecamatan Suhaid,”
ungkap salah satu warga yang namanya tidak mau di sebut kan (Red)
Saya tidak enak bang," kalau nama saya di muatkan ke berita sebagai narasumber ungkap nya,
Salah satu nama adalah BANI sebagai pengantar minyak cix USMAN, ke beberapa pembeli di suhaid,"pungkas salah satu warga yang enggan enggan namanya di sebut kan, cix Usman itu pemilik APMS di semitau dan BANI itu pekerja yang tugasnya mengantarkan minyak ke Suhaid melalui jalur air," tutup warga tersebut.
Dari sumber yang berbeda yaitu saudara Bani menjelaskan bahwa Minyak tersebut di beli dari saudara Usman selaku pemilik APMS di semitau sebanyak 41 drum dan 7 drum lagi saya beli dari kios lain ungkap saudara Bani.
Setalah itu bersama saudara RUSLI mereka berdua saudara BANI mengantar kan minyak tersebut ke beberapa pembeli seperti salah satu konsumen nya yaitu saudara Supriadi (Usup), sebanyak 10 drum, sisanya itu pesanan konsumen lain ungkap nya.
Termasuk H. Alau , Kasim, H.Saharman.."tutup Bani
Sementara Peltu Benhard Danramil Suhaid membenarkan, pihaknya bersama Polsek Suhaid mengamankan minyak illegal.
Melalui komunikasi via WhatsApp kepada Kapolres Kapuas hulu juga membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap pelaku.
"Kita melakukan pendalaman dan pengumpulan data. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya
( Dede Black )
Publikasi Bidiksatunews
Maria Sisilia Siti, SH
« Prev Post
Next Post »