Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Tolak Tandatangani Hasil Pleno KPU Kobar, Paslon Rahmat Hidayat- Eko Siap Tempuh Jalur Hukum

PANGKALAN BUN, BIDIKSATUNEWS.COM – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Rahmat Hidayat dan Eko, menegaskan penolakan mereka terhadap hasil pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Kobar yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. 

Paslon tersebut menolak untuk menandatangani berita acara hasil pleno yang dilaksanakan pada Selasa (3/12/2024).

"Kami menolak hasil pleno ini dan tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi Pilkada Kobar," tegas tim pemenangan Rahmat-Eko dalam keterangan tertulisnya. 

Penolakan ini merupakan respons terhadap dugaan ketidaksesuaian hasil Pilkada dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

Lebih lanjut, paslon ini menyatakan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku dalam menghadapi sengketa Pilkada. 

“Kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang ada,” ujar tim pemenangan, menegaskan niat mereka untuk memperjuangkan hasil yang dianggap lebih adil. (red)

Previous
« Prev Post