Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Pengukuhan Pengurus FKUB Kecamatan Sekayam Periode 2025- 2030 Dan Dialog Kebangsaan, Berjalan Lancar.

Sanggau. www.bidiksatunews.com Kegiatan pengukuhan Pengurus Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) di Kecamatan Sekayam hadir dari Ketua FKUB Kabupaten Sanggau Pdt. Suyono Asun, M. Th  serta rombongan, Kemenag Kabupaten Sanggau di  wakili Fathul Rohman serta rombongan, KUA Kecamatan Sekayam/ mewakili, Plt Camat Sekayam Supriadi Simarmata, Kapolsek Sekayam/mewakili, moderator panelis Heronimus Tabrani Wasis. serta tamu undangan lainnya dari Kepala Desa Se Kecamatan Sekayam dan organisasi agama, beberapa toko agama dan toko masyarakat, penyuluh agama. kegiatan pengukuhan di adakan di aula pertemuan camat Sekayam, Senin. 23/06/2025.
 "Kita ini bangsa yang besar, memiliki berbagai suku yang ada di Indonesia. juga bahasa yang beranekaragam seni budaya dan sebagainya. dalam kehidupan beragama, kita lebih mengedepankan dialog jika ada hal yang perlu dilakukan untuk mendapatkan informasi tentang menciptakan suasana kerukunan antar umat beragama. Karena dialog ini perlu dilakukan. untuk menjaga konflik itu jangan sampai terjadi. hal ini perlu di tekankan agar kerukunan antar umat beragama bisa hidup bersama dalam bingkai NKRI. juga perlu adanya pelatih kader kader Umat Beragama" ucap Fathul Rohman.
 Dalam kesempatan yang sama juga Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama menyampaikan, "Dengan adanya FKUB ini merupakan langkah untuk membantu Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati, yaitu menjaga kerukunan antar umat beragama, inilah tugas kita dalam FKUB ini. niat kita dalam FKUB ini kita menjaga kerukunan antar umat beragama, dalam UUD Negara Republik Indonesia sudah tercantum tentang Beragama ini dalam pasal 29 yaitu hak beragama dan hak asasi. hak beragama itu hak bebas memilih agama sesuai dengan keyakinan, tanpa ada paksaan apapun " ucap Suyono Asun 
 Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sanggau Antonius mengatakan, "Kita di Indonesia mengakui ada 6 agama yang ada di Indonesia yang di akui oleh Pemerintah, terkait dengan ajaran itu berbeda beda tentu tidak sama,  di tengah perbedaan ini yang perlu kita waspadai, jangan sampai dengan adanya perbedaan agama dan faham kita ini, menjadi tekanan kepada pihak lain atau pihak tertentu, itu sangat tidak di benarkan" Ucap Antonius


publikasi: www.bidiksatunews.com 
(Zainal).

Newest
You are reading the newest post