Sungai Kapuas kembali tercoreng oleh Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga kuat sudah cukup lama beroperasi di Wilayah Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Warga menuding Aparat Penegak Hukum (APH) tak serius menindak, meski sudah ada Instruksi jelas dari Kapolda Kalbar untuk memberantas Aktivitas Tambang Ilegal.
Pantauan warga, kegiatan tambang ilegal ini sudah berlangsung lama dan dilakukan terang-terangan. Ironisnya, meski dampak lingkungannya nyata dan pelanggaran hukumnya jelas, aparat tak kunjung bertindak.
“Sungguh aneh, Aktivitas sejelas ini tidak tersentuh Hukum. Apa Aparat tidak melihat, atau pura-pura tidak melihat?” kata seorang warga kepada Awak Media, Jum’at (15/8/2025).
Kecurigaan Warga makin kuat bahwa ada Beking dari Oknum tertentu yang membuat PETI di Mengkurai kebal Hukum. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya merusak Ekosistem Sungai Kapuas, tetapi juga mempermalukan wajah Penegakan Hukum di Kalimantan Barat.
Hingga saat ini, konfirmasi kepada Aparat setempat tidak mendapatkan jawaban. Warga menegaskan, mereka masih menaruh harapan pada Polda Kalbar untuk segera mengambil langkah nyata.
Aktivitas PETI jelas merupakan Tindak Pidana. Pasal 158 UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 mengancam Pelaku tambang tanpa izin dengan Pidana Penjara hingga lima tahun dan denda Rp 100 Miliar.
Jika Aparat tetap diam, maka bukan hanya Lingkungan yang hancur, melainkan juga kepercayaan Rakyat terhadap Penegakan Hukum yang kian terkikis.
Media akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan terkait masalah ini dan membuka ruang bagi Pihak-pihak yang ingin memberikan Hak jawab atau Klarifikasi. Jika ada Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini, Media dengan senang hati akan memberikan ruang Pemberitaan berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Syafarahman Ketua DPD AKPERSI KALBAR pernah Dituding Backing PETI oleh Pemerhati Tambang Ilegal "ER, notabenenya adalah warga Kabupaten Sintang, namun ada apa dengan PETI Mengkurai yang tidak jauh dari Kota Sintang bisa beraktifitas leluasa tanpa sorotan Para Pemerhati Pemerhati.
Selanjutnya Syafarahman meminta Kapolda Kalbar tegas dalam pemberantasan PETI ini, tegas nya
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »