Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

PEMBARUAN SIKEP, PT PALANGKA RAYA AKAN LAKSANAKAN ARAHAN DITJEN BADILUM.


KALTENG/PALANGKARAYA,WWW.BIDIKSATUNEWS.COM - Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya memastikan dukungannya terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI terkait pembaruan data kepegawaian melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Hal tersebut ditegaskan oleh Humas PT Palangka Raya, Sigit Sutriono, S.H., M.Hum., usai menerima surat edaran Ditjen Badilum bernomor 1725/DJU/KP3.4.4/X/2025 tanggal 7 Oktober 2025.

Menurut Sigit, tindak lanjut terhadap surat edaran tersebut telah berjalan di seluruh satuan kerja peradilan umum di wilayah Kalimantan Tengah. PT Palangka Raya bahkan telah menjadwalkan pengambilan foto pegawai sebagai bagian dari proses pemutakhiran data.

“Untuk PT Palangka Raya direncanakan hari ini dilakukan pengambilan foto. Sedangkan untuk Pengadilan Negeri di wilayah Kalteng, prosesnya juga sedang berjalan dan masih kami data satu per satu. Dalam waktu dekat diharapkan seluruhnya sudah selesai atau clear,” ujar Sigit, Rabu (15/10/2025).

Ia menjelaskan, pembaruan data SIKEP mencakup sejumlah aspek penting, seperti Data Pokok, Riwayat Pekerjaan, Pengembangan Kompetensi, Penilaian, dan kelengkapan lainnya. Proses ini juga diatur dengan ketentuan teknis, salah satunya penggunaan toga untuk Hakim dan PDH untuk Tenaga Kepaniteraan, dengan latar belakang foto berwarna merah atau kuning sesuai ketentuan jabatan.

“Pembaruan ini bukan sekadar administratif, tapi bagian dari upaya memastikan keakuratan data aparatur peradilan dan mendukung tata kelola kepegawaian yang tertib,” tegasnya.

Sigit menyebutkan, PT Palangka Raya bersama Pengadilan Negeri se-Kalteng berkomitmen menyelesaikan pembaruan data tepat waktu sesuai arahan Ditjen Badilum. Koordinasi terus dilakukan agar proses pemutakhiran berjalan serentak dan menyeluruh.

“Kami mendukung penuh kebijakan Ditjen Badilum. Dengan data SIKEP yang terbarui dan valid, pelayanan kepegawaian akan menjadi lebih cepat, tertib, dan transparan,” katanya.

Ia juga berharap langkah ini dapat memperkuat profesionalisme aparatur peradilan di Kalimantan Tengah. “Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kredibilitas lembaga peradilan,” tutupnya. (Red- Dikutip dari Nusantara).

Newest
You are reading the newest post