Desa Nanga nuar.kec.silat hilir. kab. Kapuas hulu. Kalbar. Tanggal 2 Oktober 2025.
Warga desa Nanga nuar dikejutkan dengan bedirinya plang atau patok.di lahan perkebunan sawit milik warga desa Nanga nuar. Yang berisi tulisan. Lahan perkebunan sawit PT Riau Agrotama plation (Salim Group )
Seluas 1.909,23 HA.
ini dalam penguasaan pemerintah Republik Indonesia.
Warga sangat menyesalkan tindakan yang di lakukan satgas ( PKH ) yang Tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat petani sawit yang lama berusaha dari turun menurun.atas tanah tersebut. Menurut semuel warga dusun Budi daya kami sebagai putra asli dari Nenek Moyang kami sebelum adanya sawit kami sudah bercocok tanam ,berladang dan berkebun di tempat yang di permasalah kan oleh Pemerintah sekarang .
Menurut warga sebelum Indonesia merdeka kami sudah berada di tempat ini dan berusaha ,ditempat ini.kami hidup berdampingan satu sama lain,dan tidak ada masalah antara kami."kami rukun tenteram di tanah kami sendiri.
Warga berharap kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi mau pun pemerintah daerah selalu melihat pontensi ekonomi di suatu daerah tersebut.jika lahan atau kebun kami di ambil alih oleh pemerintah ..terus bagai mana nasib kami sebagai warga negara yang selalu patuh terhadap negara ini.dan bagai mana nasib anak anak kami dan keberlangsungan hidup kami, jika hak-hak kami di rampas atau diambil alih oleh pemerintah.
3.makna pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
adalah posisi rakyat adalah yang utama.
Oleh karenanya, kepentingan masyarakat lebih utama dari kepentingan perorangan.
Jika diartikan secara sederhana ,Makana pasal 33 ayat ( 1 ) dan ( 4 ) UUD 1945 adalah perekonomian negara berlandaskan asas kekeluargaan dan perekonomian nasional diselenggarakan atas demokrasi ekonomi. Adapun yang dimaksud asas kekeluargaan sebagaimana diartikan dalam penjelasan pasal 2 UUD 20/2008 adalah asas yang melandasi upaya pemberdayaan UMKM sebagai bagian dari ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berwawasan lingkungan, kesendirian,keseimbangan kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Jadi pada intinya negara hadir adanya rakyat. Semoga pemerintah selalu mengutamakan kepentingan warga dan kearifan lokal.
Dan selalu menjunjung tinggi Hukum Adat di suatu daerah di negara ini.
(Bambang.Hapis)
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »