Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Musyawarah Dusun (Musdus) Desa Kenerak, Tahun 2025/06-07 Oktober 2025


Kapuas Hulu-www.bidiksatunews.com 
Musyawarah dusun (MUSDUS) adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan penyusunan RKPDesa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) . dan diajukan kepada BPD dan Pemerintahan Desa kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musrenbang Desa nanti.

Musyawarah Dusun diadakan di Desa Kenerak Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, di Mulai tanggal 06 s/d  07 Oktober Tahun 2025. Musyawarah ini di selenggarakan untuk menyerap aspirasi warga untuk wilayah tersebut. Dan Dihadiri langsung Oleh Kepala Desa BENISIUS RENDI S.Kom, BPD Mulyadi ,Acara rapat MUSDUS diketuai Dusun Padang Petrus Hardianto,Dusun Prajurit diketuai Oleh Susilawati,dan  Pendamping Desa Rido Iskandar,Kepala Dusun, Aparatur Desa, Ketua RT/RW dan Masyarakat Dusun.

Adapun Susunan Acara Pada MUSDUS Yakni 1. Pembukaan, 2. Sambutan Kepala Desa, 3. Penyampaian Pembangunan yang sudah dan yang Belum Terealisasi Oleh Kepala Dusun, 4. Penyampaian Aspirasi Oleh RT/RW, 1, ADRIANUS KAHA,RT, 2,JUNAIDA,Sedangkan dari Dusun Padang di hadiri ketua RT  Bapak ARISTO dan  RT ,2, Bapak DIMAS ALDI.
Serta Pertanyaan- Pernyataan Masyarakat Mengenai Permasalahan yang di hadapi serta Usulan-usulan Pembangunan di dusun yang bersangkutan untuk Tahun Anggaran 2025.terkait dari perubahan inti dari musdus ada perubahan Anggaran tahun depan,terkait dengan usulan masyarakat, serta pemberitahuan terhadap efisiensi pemangkasan sebesar 30%,dari dana Desa,juga di endapan di bank sebagai jaminan Kopdes sebesar 30%,kami bersama dengan masyarakat berbuk mencari solusi terkait dengan sisa anggaran dana Desa yang lebih dari setengah yang telah tergolong dan tertahan di Bank.terkait dengan ini kami dari Desa bisa di katakan sebagai pelaksana program dari presiden kementerian Desa bukan sebagai penentu kebijakan Desa.karena aturan dari atas sudah baku dan sulit untuk mengubah nya.Ungkap Kepala Desa Kenerak yaitu Bapak BENISIUS RENDI S.Kom kepada Reporter Propam News TV, (M S Siti  SH)

Newest
You are reading the newest post