Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

SDN 05 Nanga Ret Disorot, Muncul Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Siswa

PUTUSSIBAU, KAPUAS HULU – www.bidiksatunews.com | Senin, 10 November 2025
Dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SD Negeri 05 Nanga Ret, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu. Sejumlah orang tua siswa mengaku belum menerima penjelasan yang jelas terkait penyaluran bantuan tersebut.

Menurut keterangan yang dihimpun redaksi, sebagian wali murid mempertanyakan mekanisme penyaluran dana PIP karena merasa tidak mendapat informasi secara terbuka mengenai jumlah dan waktu pencairan dana bantuan bagi anak mereka. Padahal, beberapa siswa tercatat sebagai penerima manfaat dalam program pemerintah pusat itu.

> “Kami hanya ingin kejelasan soal dana bantuan PIP. Kalau memang anak kami terdaftar sebagai penerima, tolong disampaikan secara terbuka,” ujar salah satu wali murid saat ditemui MegaBerita.com, Minggu (9/11).



Informasi yang beredar menyebut, selama masa kepemimpinan Saudari Nila Kusuma, S.Pd.SD sebagai kepala sekolah, penyaluran dana PIP tersebut diduga tidak dilakukan secara transparan. Meski demikian, dugaan ini masih perlu diverifikasi melalui audit resmi dari pihak berwenang.

Menanggapi aduan masyarakat, Media MegaBerita.com mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Koordinator Wilayah Pendidikan (Kordik) Kecamatan Boyan Tanjung, serta Inspektorat Daerah untuk segera menelusuri dan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana bantuan tersebut.

Audit diharapkan meliputi periode kepemimpinan kepala sekolah terkait, guna memastikan bahwa dana PIP benar-benar disalurkan sesuai peraturan dan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan hak siswa penerima manfaat.

Langkah cepat dan transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam hal pengelolaan bantuan yang bersumber dari dana pemerintah.

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai dari pemerintah pusat bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan agar siswa dapat terus bersekolah dan mengurangi risiko putus sekolah. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya menjadi hal mutlak agar bantuan tepat sasaran.

Redaksi MegaBerita.com akan terus memantau perkembangan kasus ini serta menunggu klarifikasi resmi dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.--- ---  -
Catatan Etika Jurnalistik:
Berita ini telah disusun dengan memperhatikan asas keberimbangan, klarifikasi, dan praduga tak bersalah, sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 dan 4.


---

Previous
« Prev Post