Sanggau, Kalimantan Barat – Sekitar 300 lebih Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari wilayah Bakenu, Miri, Sarawak, Malaysia, dan dipulangkan ke tanah air melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau. Proses deportasi ini dikawal langsung oleh pihak Konsulat Republik Indonesia (KJRI) serta otoritas Imigresen Tebedu, Malaysia.
Para PMI yang terdiri dari laki-laki dan perempuan tersebut dipulangkan setelah menjalani proses hukum di Malaysia, mayoritas karena pelanggaran keimigrasian seperti tidak memiliki dokumen resmi, overstay, hingga bekerja secara ilegal.
Setibanya di wilayah perbatasan Entikong, para PMI langsung diserahkan kepada petugas dari instansi terkait Indonesia, termasuk Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Imigrasi, serta aparat keamanan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan.
Menurut keterangan petugas di lapangan, proses deportasi berlangsung secara bertahap dan tertib, dengan pengawasan ketat guna memastikan keamanan serta kelancaran arus pemulangan. Para PMI juga mendapatkan pendampingan, termasuk bantuan logistik sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Sebagian besar dari mereka merupakan pekerja non-prosedural yang bekerja di sektor perkebunan dan konstruksi di wilayah Miri. Mereka terjaring dalam operasi penertiban oleh otoritas Malaysia,” ujar salah satu petugas.
Konsulat RI bersama pihak Imigresen Tebedu juga memastikan bahwa proses deportasi berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Para PMI diberikan hak-haknya selama proses pemulangan, termasuk akses terhadap layanan dasar.
Sementara itu, pihak BP3MI mengimbau masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum, eksploitasi, maupun deportasi seperti yang dialami para PMI tersebut.
Kasus deportasi ini kembali menjadi pengingat bahwa masih tingginya angka pekerja migran non-prosedural yang bekerja di luar negeri, khususnya di Malaysia. Pemerintah diharapkan terus memperkuat sosialisasi dan pengawasan agar kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemulangan PMI ke daerah asal masih terus berlangsung dengan koordinasi lintas instansi terkait.-(Znl)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »