Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Satlantas Polres Sintang Gelar Operasi Patuh Kapuas 2026, Tingkatkan Kesadaran dan Disiplin Berlalu Lintas

Kalbar-www.bidiksatunews.com
SINTANG, KALBAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang resmi melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Republik Indonesia dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Sintang. 

Dalam kegiatan ini, personel Satlantas Polres Sintang akan mengedepankan tindakan preventif, preemtif, edukatif, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Sintang menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. 

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya.

Dalam Operasi Patuh Kapuas 2026, petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.

Selain itu, pengendara yang melawan arus lalu lintas, berkendara dengan kecepatan berlebihan, maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi sasaran penertiban selama operasi berlangsung.
Satlantas Polres Sintang juga akan melakukan sosialisasi di berbagai titik strategis, termasuk sekolah, pusat keramaian, terminal, dan kawasan pasar. 

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya budaya tertib berlalu lintas serta menumbuhkan kesadaran bahwa kecelakaan dapat dicegah melalui kepatuhan terhadap aturan.

Operasi Patuh Kapuas 2026 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan. 

Dengan meningkatnya disiplin pengguna jalan, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sintang dapat ditekan secara signifikan.

Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga etika dan sopan santun di jalan raya.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 yang berlangsung dari 8 hingga 21 Juni 2026, Polres Sintang berharap terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

(Redaksi)

Previous
« Prev Post