SILAT HILIR – Keluhan mengenai pembelian token listrik prabayar kembali mencuat di kalangan masyarakat.
Seorang pelanggan PLN di Desa Nanga Nuar, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, mengaku bingung setelah membeli token listrik nominal Rp100.000, namun angka kilowatt-hour (kWh) yang didapatkan terasa jauh dari angka rupiah yang dibayarkan.
Kejadian tersebut dialami oleh Syahril, pelanggan PLN dengan ID Pelanggan 14304609333 daya R1M/900 VA.
Berdasarkan bukti struk pembelian tertanggal 19 September 2026, ia membeli token seharga Rp100.000 dengan total pembayaran Rp105.000 di konter pengisian setempat.
Namun, dalam struk tersebut tertera bahwa daya listrik yang diperoleh adalah sebesar 67,3 kWh.
Saat nomor token dimasukkan ke kWh meter merk Hexing milik pelanggan, layar meteran menunjukkan angka sisa kredit sebesar 68,55 kWh (termasuk sisa sisa stroom sebelumnya).
Perbedaan antara nominal rupiah yang dikeluarkan dengan jumlah unit kWh yang tertera di meteran kerap memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Banyak warga mengira bahwa nominal pembelian Rp100.000 akan menghasilkan angka kilowatt yang setara atau mendekati nominal uang.
Padahal, dalam sistem kelistrikan PLN prabayar, nominal rupiah yang dibeli tidak langsung dikonversikan 1 banding 1 menjadi unit angka di meteran.
Angka yang muncul di kWh meter adalah satuan energi (kWh), bukan satuan nilai rupiah.
Jumlah kWh yang didapat dihitung berdasarkan tarif per kWh sesuai golongan daya pelanggan (dalam hal ini golongan R1M/900 VA non-subsidi), setelah dikurangi biaya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah setempat serta biaya administrasi pembelian.
Kendati demikian, pihak pelanggan berharap adanya edukasi dan transparansi informasi yang lebih rinci dari pihak PLN maupun penyedia jasa layanan pembelian token, agar masyarakat awam tidak merasa dirugikan atau bingung saat melakukan pengisian ulang listrik prabayar.
Penulis: Bambang.
Tim media: bidiksatunews com
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »