Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

KALBAR, 11 SEPTEMBER 2026 — BBM Bersubsidi Harus Tepat Sasaran, Bupati Pun Wajib Ikut Aturan

Sintang,www.bidiksatunews.com,
KALIMANTAN BARAT — Penggunaan BBM bersubsidi diharapkan benar-benar tepat sasaran.       

Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, para pengusaha, serta masyarakat yang secara ekonomi mampu diimbau menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Dexlite.   
Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi diharapkan digunakan sesuai ketentuan dan diperuntukkan bagi masyarakat serta sektor yang memang berhak menerimanya.    

Ketertiban di SPBU juga harus berlaku untuk semua tanpa membedakan jabatan maupun status sosial. 
Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena seseorang mengaku sebagai kawan, bos, pejabat, atau orang dekat petugas. 

Bahkan seorang Bupati sekalipun, apabila tidak memiliki ketentuan pelayanan khusus, harus mengikuti aturan dan antrean yang berlaku.
Semua pengguna BBM memiliki hak dan kewajiban yang sama. 

SPBU merupakan fasilitas pelayanan publik, sehingga aturan harus diterapkan secara adil dan transparan.

Dengan kesadaran bersama, penggunaan BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran, antrean dapat dikendalikan, dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya.

Jangan karena jabatan atau kedekatan dengan Boss pemilik SPBU, aturan menjadi berbeda.

Di SPBU, semua harus tunduk pada ketentuan yang berlaku.

Penulis: Bambang 

Newest
You are reading the newest post