Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

‎PANEN PERDANA PLASMA DI LUAR HGU, PEMKAB SINTANG DAN MANAJEMEN PT SNIP MANGKIR - WARGA 3 DESA: NEGARA KEMANA?

www.bidiksatunees.com_
‎SINTANG, KALBAR - Ironi terjadi di Kecamatan Ketungau Hilir. Di saat petani merayakan panen perdana di hamparan kaplingan plasma di luar Hak Guna Usaha (HGU), Pemerintah Kabupaten Sintang dan Manajemen PT Satya Nusa Indah Perkasa (SNIP) kompak tidak hadir.
‎
‎Kamis, 1 Oktober 2026. Panen perdana yang digelar oleh warga dari Desa Sungai Risap Mensiku Bersatu - yang meliputi Desa Baung Sengatap, Desa Lepung Pantak, dan Desa Sungai Risap - seharusnya menjadi momentum bersejarah. Momentum kembalinya hak rakyat atas lahan di luar HGU yang selama bertahun-tahun dituntut.
‎
‎Namun momentum itu dicederai oleh sikap abai.
‎
‎Pantauan di lokasi, tidak satu pun perwakilan dari Pemkab Sintang, Dinas Perkebunan, maupun Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Perkebunan (TP3K) terlihat di lapangan. Lebih miris lagi, manajemen PT SNIP sebagai pihak yang selama ini dituntut merealisasikan plasma 30% juga tidak menunjukkan batang hidungnya.
‎
‎"Ini panen perdana di lahan kami sendiri, di luar HGU mereka. Ini bukti kami mampu mengelola. Tapi lihat, pemerintah daerah tidak datang, perusahaan apalagi. Mereka hanya pandai janji di atas kertas, tapi takut menginjak tanah rakyat," tegas salah satu perwakilan warga dengan nada tinggi.
‎Panen ini bukan sekadar panen sawit. Ini adalah Pernyataan Sikap Politik. Warga 3 Desa menegaskan:
‎
‎1. Plasma di luar HGU adalah hak mutlak rakyat, bukan pemberian perusahaan.
‎2. Ketidakhadiran Pemkab Sintang adalah bentuk pembiaran negara terhadap penderitaan rakyat Ketungau Hilir.
‎3. PT SNIP telah gagal menunjukkan itikad baik untuk penyelesaian plasma 30% sesuai amanat undang-undang.
‎
‎Selama ini warga sudah melakukan aksi damai ke Kantor Bupati Sintang, menyerahkan surat pernyataan sikap bersama pada 10 September 2026, namun jawaban yang didapat hanya janji.
‎
‎Hari ini rakyat membuktikan: Tanpa pemerintah, tanpa perusahaan, kami tetap panen di tanah kami.
‎
‎Warga Desa Sungai Risap Mensiku Bersatu mendesak Bupati Sintang untuk segera turun ke lapangan, tidak hanya duduk di balik meja. Serta mendesak PT SNIP untuk menghentikan praktek penguasaan lahan di luar HGU dan segera realisasikan plasma 30 persen.
‎
‎Jika tidak, panen perdana ini akan menjadi awal dari gerakan penarikan total lahan warga yang berada di luar HGU PT SNIP.
‎
‎
‎CATATAN REDAKSI: Redaksi selalu siap menerima klarifikasi dan hak jawab dari pihak-pihak yang disebutkan dalam rilis berita yang sudah diterbitkan ini. Kami menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik.
‎
‎
‎Hidup Petani!
‎(Tim)Raja jalanan 
‎

Newest
You are reading the newest post