Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Wujud Sosial Kearifan Budaya, Kodim 1209/Bengkayang Gelar Kegiatan Pembersihan di Sekitar Rumah Adat Dayak

Oleh On Januari 12, 2026

Www.bidiksatunews.com-
BENGKAYANG – Kodim 1209/Bky menggelar kegiatan pembersihan lingkungan di sekitar Rumah Adat Dayak Bengkayang sebagai bentuk penghormatan dan wujud nyata kepedulian terhadap kearifan budaya lokal. Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kebersihan dan keindahan salah satu ikon budaya yang menjadi sumber kebanggaan masyarakat Dayak yang bertempat di Jl. Raya Sanggau Ledo Kel. Sebalo Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang.
Senin ( 12/01/26 ).
 
Anggota Kodim secara bersama-sama terlibat aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan. Mulai dari mempersiapkan alat pembersih hingga melakukan pekerjaan fisik membersihkan berbagai jenis sampah yang ada di lokasi. Semua peserta menunjukkan semangat yang tinggi dalam berkontribusi untuk menjaga keasrian rumah adat.
 
Pembersihan dilakukan tidak hanya di dalam halaman utama rumah adat, melainkan juga mencakup area luar sekitaran kompleks bangunan tersebut. Bagian dalam halaman dibersihkan dari debu, daun kering, dan sampah kecil, sementara area luar difokuskan untuk membersihkan sampah plastik dan memotong rumput liar yang sudah panjang karena sangat mengganggu keindahan lingkungan sekitar.
 
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk kebersihan fisik, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antara institusi keamanan dengan masyarakat dalam melestarikan budaya lokal. Melalui aksi nyata seperti ini, Kodim ingin menunjukkan bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
 
Hasil kegiatan pembersihan memberikan dampak positif, dengan lingkungan sekitar Rumah Adat Dayak Bengkayang menjadi lebih bersih dan nyaman. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus memperkuat hubungan baik antara Kodim 1209/Bky dengan warga masyarakat dalam upaya melestarikan kearifan budaya daerah.

Sumber : Pendim 1209/Bky. ( Bambang)

Danrem 121/Abw tinjau rencana pembangunan Batalyon TP 836/PP yang terletak di Kabupaten Bengkayang Kalbar

Oleh On Januari 08, 2026

Www.bidiksatunews.com-
BENGKAYANG - Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., didampingi Kasiter Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Negy Kuntagina dan Dandim 1209/Bky Letkol Inf Aprianda, S.H., M.Sc., meninjau secara langsung lokasi untuk perencanaan pembangunan dan pembentukan Batalyon TP 836/PP yang bertempat di Ds. Goa Boma Kec. Monterado Kab. Bengkayang, Kalimantan Barat, Rabu ( 07/01/26 ) Kemarin.

Lokasi yang akan menjadi tempat pembangunan Batalyon di wilayah ini menjadi prioritas untuk mendukung kebutuhan operasional dan pengembangan kekuatan TNI Angkatan Darat di daerah Kabupaten Bengkayang tersebut.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., pada kesempatan ini menjelaskan bahwa peninjauan ini dilakukan sebagai bagian penting dari tahap perencanaan awal pembangunan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa area yang dipilih sesuai dengan standar teknis dan kebutuhan fungsional dari sebuah batalyon.
"Selain mengevaluasi kondisi fisik lokasi, tujuan utama dari kunjungan kerja ini juga untuk memastikan kesiapan lokasi secara menyeluruh, memantau kondisi wilayah sekitar, serta mendapatkan gambaran terkait dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat setempat", ujarnya. 

Lebih lanjut Danrem 121/Abw mengatakan bahwa dalam rangka rencana pembangunan pembentukan Bataliyon ini juga perlu dukungan dari elemen lokal yang dianggap sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan, karena akan memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat diantaranya seperti kelancaran berlalu lintas dengan adanya akses pendukung jalan didaerah tersebut sehingga mempermudah bagi masyarakat sekitar dalam melaksanakan berbagai macam kegitan sehari-hari nya serta hubungan yang sinergis antara TNI dengan masyarakat.

Sumber : Penrem 121/ABW (Bambang )

Respon Cepat Kodim 1209/Bengkayang Bersama Masyarakat Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Oleh On Januari 03, 2026

- Si Juli Www.bidiksatunews.com--
Bengkayang – Kebakaran telah melanda kawasan pasar kecamatan Seluas, yang mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat setempat. Sebanyak 21 ruko milik warga serta 1 pos kantor perhubungan di lokasi tersebut hangus terbakar akibat api yang cepat menyebar, yang bertempat di Pasar Seluas Jl. Dwikora Dsn. Seluas Kec. Seluas Kab. Bengkayang. Sabtu ( 03/01/26 ). Malam

Peristiwa kebakaran terjadi secara mendadak dan segera mengkhawatirkan seluruh warga sekitar. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, kebakaran diduga berasal dari konsleting atau arus pendek listrik yang menjadi pemicu awal terbentuknya nyala api.
 
Melihat kondisi yang darurat, Kodim segera merespons dengan sigap. Personel kodim langsung bergerak ke lokasi kejadian dan bekerja sama erat dengan warga masyarakat untuk melakukan upaya pemadaman api secepat mungkin.
 
Selain Kodim dan warga, beberapa instansi terkait lainnya juga turut berpartisipasi aktif dalam penanganan kebakaran ini. Kolaborasi antar pihak menjadi kunci dalam mengendalikan api agar tidak menyebar ke kawasan sekitar dan meminimalkan kerugian besar yang mungkin terjadi.
 
Saat ini, proses pemadaman telah selesai dan pihak berwenang tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta melakukan tahap penanganan pasca-kebakaran bagi para korban yang terkena dampak.
( Pendim 1209/Bky ).

Wakapolres Bengkayang Berganti, Kapolres Apresiasi Prestasi dan Tekankan Etos Kerja

Oleh On Januari 03, 2026

Www.bidiksatunews.com--
Bengkayang, Kalbar – Polres Bengkayang menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres Bengkayang yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Bengkayang, Sabtu (3/1/2026) pagi. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang, AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., selaku Inspektur Upacara.

Kegiatan sertijab ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira dan seluruh personel Polres Bengkayang, serta Ketua Bhayangkari Cabang Bengkayang Ny. Rara Syahirul Awab beserta pengurus Bhayangkari.

Upacara diikuti oleh delapan pleton peserta, yang terdiri dari unsur PJU dan Perwira, fungsi operasional, staf, Polsek jajaran, hingga Bhayangkari, mencerminkan soliditas dan sinergitas internal Polres Bengkayang.

Dalam amanatnya, Kapolres Bengkayang menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab besar, baik secara institusional maupun moral di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan tidak bersifat abadi, namun di balik jabatan tersebut terdapat tuntutan tanggung jawab, profesionalisme, serta etos kerja yang tinggi. Setiap pejabat harus mampu menjadi teladan dan panutan bagi seluruh personel,” tegas AKBP Syahirul Awab.

Kapolres juga menekankan agar sumpah jabatan, pakta integritas, dan komitmen yang diikrarkan tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan diwujudkan melalui kinerja nyata dan pengabdian yang tulus kepada masyarakat.

Secara khusus, Kapolres Bengkayang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama, Kompol Anne Tria Sefyna, S.H., S.I.K., atas dedikasi dan kontribusi selama menjabat sebagai Wakapolres Bengkayang. Salah satu capaian strategis yang disoroti adalah keberhasilan Polres Bengkayang sebagai rujukan Program Ketahanan Pangan Nasional, termasuk suksesnya pelaksanaan Panen Raya Kuartal II Tahun 2025 yang dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

"Peran Wakapolres Bengkayang saat itu sangat luar biasa dan membanggakan, hingga Polres Bengkayang meraih trofi juara umum ketahanan pangan dari Bapak Kapolri,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kompol Anne Tria Sefyna atas kelulusannya sebagai peserta didik Sespimen Polri Dikreg ke-66–67 Tahun 2026, seraya mendoakan kelancaran dan kesuksesan dalam menempuh pendidikan.

Sementara itu, jabatan Wakapolres Bengkayang secara resmi diserahterimakan kepada Kompol Suparwoto, S.I.P., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Roops Polda Kalbar. Kapolres optimistis pejabat baru mampu melanjutkan dan meningkatkan capaian kinerja yang telah diraih, khususnya dalam mendukung program prioritas nasional dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Bengkayang.

Mutasi jabatan ini berdasarkan Keputusan Kapolda Kalbar Nomor: KEP/478/XII/2025 tanggal 19 Desember 2025, sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pengembangan karier personel Polri.

Upacara sertijab diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru, sebagai wujud kebersamaan dan penghormatan atas pengabdian yang telah dan akan diberikan kepada institusi Polri dan masyarakat.

(Hms Res Bkyg)- Ridwan 

Proyek SPAM Rp10,4 Miliar di Lembah Bawang Disorot, Warga Godang Damar Mengeluh Tak Nikmati Air Bersih

Oleh On Desember 23, 2025

Www.bidiksatunews.com-- 
Bengkayang, Kalbar — Sorotan terhadap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bernilai Rp10.366.442.000 di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, kian menguat.

Selain diduga bermasalah pada kualitas pekerjaan dan waktu pelaksanaan, kini muncul keluhan warga yang merasa tidak menikmati manfaat air bersih secara merata.

Berdasarkan data rincian anggaran, proyek SPAM tersebut terbagi di tiga desa, yakni:
Desa Papan Uduk: Rp4.094.135.000
Desa Godang Damar: Rp3.004.780.000
Desa Saka Taru: Rp3.267.527.000
Namun, hasil investigasi media di Desa Godang Damar, khususnya Dusun Jenang, menemukan fakta bahwa sejumlah rumah warga hingga kini belum teraliri air, meski program SPAM telah diklaim berjalan.

Distribusi Manfaat Dipertanyakan
Di lapangan, ditemukan adanya ketimpangan penerima manfaat. Sebagian warga menyatakan belum pernah merasakan aliran air dari program SPAM, sementara di lokasi lain air disebut sudah mengalir.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait akurasi data penerima manfaat, sekaligus keadilan distribusi program yang bersumber dari anggaran negara.

Tokoh Masyarakat Angkat Bicara
Tokoh masyarakat Desa Godang Damar, Pak Tapa, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan program SPAM yang dinilai belum dirasakan secara menyeluruh.

“Kami sebagai warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Faktanya di Dusun Jenang masih ada warga yang tidak kebagian manfaat air bersih. Kalau memang ini program untuk masyarakat, seharusnya dirasakan bersama, bukan sebagian saja,” tegas Pak Tapa, Jumat (19/12/2025).

Ia menambahkan, ketidakmerataan tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan kekecewaan warga, mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital.

Kepala Desa Belum Sajikan Data Rinci
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Godang Damar belum memberikan data rinci terkait jumlah Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat, rumah yang telah teraliri air, maupun yang belum.Pihak desa justru mengarahkan media untuk melakukan konfirmasi ke Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang.

Sikap tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksinkronan data antara pemerintah desa dan kondisi riil di lapangan, serta memunculkan tanda tanya publik terkait transparansi pelaksanaan proyek.

Anggaran Besar, Pengawasan Dipersoalkan. Proyek SPAM yang mencakup tiga desa tersebut menelan anggaran negara lebih dari Rp10,3 miliar. Namun hingga masa kontrak berakhir pada 19 Desember 2025, manfaat proyek dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Selain distribusi manfaat yang dipersoalkan, kondisi fisik pekerjaan di lapangan juga menjadi perhatian, sehingga mengarah pada dugaan lemahnya perencanaan dan pengawasan, baik dari pelaksana proyek maupun pemangku kebijakan terkait.

Warga Minta Aparat Turun Tangan
Warga dan tokoh masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk memastikan:

Validitas data penerima manfaat
Kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis
Tidak adanya praktik yang merugikan hak masyarakat
“Kami tidak menuduh, kami hanya minta keadilan. Program ini pakai uang negara, jadi harus jelas dan transparan,” tambah Pak Tapa.

Mengacu pada regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, maka terbuka kemungkinan dikenakannya:
Sanksi administratif dan denda keterlambatan,Blacklist penyedia jasa, Tuntutan ganti rugi jika merugikan keuangan negara,Proses hukum pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum,Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi akan terus melakukan konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.--
Bambang.