Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Jaya S Monong dan Efrensia Umbing Jalani  Tahapan Proses Rikkes di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Oleh On Agustus 29, 2024

Palangka Raya,bidiksatunews.com- Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Gunung Mas di Pilkada 2024, Jaya S.Monong dan Ir. Efrensia L.P Umbing, M.Si. mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

Ini merupakan tahap lanjutan setelah pasangan Jaya-Efrensia menggelar deklarasi sekaligus mendaftarkan diri secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Rabu (28/8/2024). 

Seusai melakukan pemeriksaan kesehatan (rikkes) Jaya S. Monong kepada awak media mengatakan, secara umum proses rikkes dirinya dan Efrensia tidak ada mengalami kendala, baik dari sisi peralatan maupun prosesnya.

“ Pada hari ini, kami telah melalui pemeriksaan medical check up (MCU) sebagai sebuah syarat dalam proses pilkada Kabupaten Gunung Mas. Untuk hari ini, pemeriksaan umum seperti cek jantung, hati, paru,USG abdomen, foto thorax, mata, THT, dan gigi,” tutur Jaya.

Lebih lanjut, Jaya mengatakan bahwa rikkes yang dilakukan pada hari ini juga dirangkai dengan pemeriksaan/test Narkoba dari BNN Provinsi Kalteng. Rikkes akan dilanjutkan pada keesokan hari dengan agenda pemeriksaan psikotes. 

“ Kami bersyukur untuk proses rikkes hari ini dapat kami lalui dengan lancar dan tanpa kendala. Pada umumnya, untuk rikkes sebagai syarat yang diajukan oleh KPU dilakukan dari ujung rambut hingga ujung kaki termasuk test kejiwaan dan MRI, dan kami akan menjalani seluruh prosesnya sesuai dengan ketentuan,” pungkas Jaya.

Redaksi bidiksatunews.

Bambang Irawan Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalteng Periode 2024-2029.

Oleh On Agustus 28, 2024

Palangka Raya, bidiksatunews.com - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kalteng, Rabu (28/8/24).

Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-3417 tanggal 27 Agustus 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2024-2029.

Pengucapan sumpah/janji jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Sujatmiko dan bertindak sebagai pimpinan sidang dipimpin oleh Wiyatno selaku Ketua DPRD Kalteng periode 2019-2024.

Salah satu yang di lantik menjadi anggota DPRD Prov. Kalteng periode 2024-2029 adalah Pembina Forum Kebangsaan Ormas dan Paguyuban Kalteng sekaligus Ketua Fordayak Kalteng Bambang Irawan.

Kepada awak media, Bambang Irawan menyampaikan ucapan terimakasih dan doa serta suport dari seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah khususnya daerah pemilihan (Dapil) 5 Kalteng meliputi Kapuas dan Pulang Pisau.

"Tentunya dengan ini juga suatu amanah bagi saya yang harus saya laksanakan untuk bisa menjalankan Organisasi Masyarakat (Ormas), " ucapnya.

Bambang Irawan menjelaskan meski dirinya duduk menjadi anggota DPRD Prov. Kalteng, ia tetap juga sebagai Ketua ormas, yang saya akan mengemban amanah dari masyarakat dengan harapan untuk kebaikan kalteng ke depan.

“ Ia pun berharap nanti dirinya bisa di masuk di komisi II (dua) yang membidangi Sumber Daya Alam, karena Sumber Daya Alam itu berkaitan dengan investasi, berkaitan dengan PBS-PBS,” jelas Ketua Fordayak Kalteng tersebut.

Lebih lanjut, Ia menuturkan jika memang dirinya di tempatkan di Komisi II (dua), ia ingin memastikan program dari PBS-PBS tersebut sesuai aturan-aturan yang ada harus mereka laksanakan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah, " tutur Bambang Irawan Anggota DPRD Prov. Kalteng periode 2024-2029 tersebut.

Pemprov Kalteng Meriahkan Hari Perempuan Internasional Melalui Acara Seni dan Budaya

Oleh On Maret 23, 2024

Kalteng,www Bidiksatunews.com - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar acara Seni dan Budaya untuk merayakan Hari Perempuan Internasional. 

Acara ini berlangsung di Panggung Teater Terbuka UPT Taman Budaya Kalteng yang berlokasi di Jalan Temanggung Tilung XIII, Kota Palangka Raya pada Sabtu (23/3/2024).

Dengan tema "Perempuan Kalteng Berdaya Indonesia Unggul", acara tersebut menampilkan berbagai pertunjukan seni dan budaya yang dimeriahkan oleh Borneo Lovely Line Dance, Habsyi Majelis Ta'lim AT-Tarbiyah, Hapakat, SSB Darung Tingang, Yenny Management, SSB Tanjung Nyaho, Sanggar Nyai Bajenta, dan Bintang Radio Indonesia 2023.

Sekretaris Dinas Budaya dan Pariwisata Kalteng, Rusita Muniarsi mewakili Kepala Dinas Adiah Chandra Sari menyampaikan bahwa tujuan acara ini adalah untuk melestarikan dan mencintai seni budaya Kalimantan Tengah serta memperingati Hari Perempuan Internasional.

“Selain untuk melestarikan seni budaya Kalimantan Tengah pagelaran ini juga dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menyambut baik acara ini sebagai upaya untuk mempertahankan keberagaman budaya bangsa dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat Bhineka Tunggal Ika. 

“Kegiatan ini sebagai perwujudan cipta dari karya para seniman daerah yang dilandasi nilai luhur budaya bangsa berdasarkan Pancasila, yang bercorak Bhineka Tunggal Ika serta berwawasan Nusantara,” ungkapnya.


Ia juga berharap kegiatan ini dapat menginspirasi para pengelola seni budaya untuk lebih giat dalam membangun dan meningkatkan kreativitas seni budaya Kalimantan Tengah guna menarik wisatawan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri terus berupaya memberi perhatian yang cukup besar terhadap pembinaan dan pengembangan Seni budaya daerah yang merupakan bagian integral dari Kebudayaan Nasional,” jelasnya.

Hari Perempuan Internasional, yang diperingati setiap tanggal 8 Maret, diresmikan oleh PBB pada tahun 1977 dengan tujuan memperjuangkan hak-hak perempuan dan mewujudkan perdamaian dunia. (red)

Perolehan Suara Prabowo- Gibran di Kalteng Mencapai 72'/,

Oleh On Maret 06, 2024



KALTENG,WWW.BIDIKSATU.COM -Palangka Raya - Partai-partai pengusung Prabowo-Gibran yang tergabung di dalam Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo- Gibran Kalimantan Tengah, melaksanakan  rapat dan penyerahan hasil rekapitulasi suara kepada partai koalisi Indonesia Maju yang bertempat di DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah yang beralamat jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya. Rabu (06/03/2024)


Dalam Rapat Kemenangan Koalisi Partai Prabowo-Gibran yang dilanjutkan dengan pelaksanaan Pers release, M. Rizal dari DPD Partai Golkar Kalimantan Tengah yang merupakan Sekretaris Tim Kemenangan Daerah (TKD), menyampaikan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilaksanakan pada Pemilu serentak pada tanggal 14 Februari lalu.


 


Dalam hasil Rekapitulasi Suara tersebut Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil menang dan memperoleh suara terbanyak dalam Pilpres 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah.


“ Berdasarkan perhitungan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Dimana dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah Pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 1.097.070 suara atau mencapai persentase sekitar 72,52 %,” tutur Rizal.


Sementara Pasangan Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menempati peringkat kedua dengan memperoleh 256.811 suara atau 16,98 % disusul pasangan Ganjar-Mahfud dengan 158.788 suara atau 10,52 % di urutan ketiga.


Atas hasil penghitungan surat suara tingkat KPU Provinsi Kalimantan Tengah dari 14 Kabupaten/Kota tersebut Tim Kampanye Daerah Prabowo Gibran mengucapkan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, Panwas Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah dan Pemilu sampai dengan bawah dan seluruh jajaran yang terlibat dalam Pemilu Tahun 2024 tersebut.


M Rizal yang pada kesempatan release tersebut didampingi oleh Hatir Satta Tarigan dari Partai Demokrat dan Agus Pramono dari Partai Gerindra juga menyampaikan harapan semoga masyarakat Kalimantan Tengah dan Indonesia pada umumnya  tetap damai dan bebas hoax serta Kalimantan Tengah tetap Kondusif.  “Untuk Hal-hal dan persoalan lainnya semuanya akan diserahkan pada Tim Pemenangan Nasional Prabowo- Gibran,”pungkasnya.


Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan dokumen hasil rekapitulasi dari penghitungan suara yang dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2024 di Hotel Bahalap Palangka Raya kepada seluruh partai pengusung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju

Sidang Perkara CV. Dayak Lestari melawan PT. Investasi Mandiri Kembali Digelar Dengan Menghadirkan Total Empat Orang Saksi

Oleh On Maret 06, 2024
























KALTENG, WWW.BIDIKSATUNEWS.COM- Palangka Raya - Sidang perkara Antara CV. Dayak Lestari melawan PT. Investasi Mandiri beserta enam tergugat lainnya yaitu Gugatan Perbuatan Melawan 
Hukum (PMH) No.199/Pdt.G/2023/PN.Plk yang digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Di pimpin oleh Majelis Hakim Ketua HOTMA EDISON PARLINDUNGAN SIPAHUTAR, S.H., M.H., dan dua Anggota Hakim lainnya YUDI EKA PUTRA, S.H., M.H., dan ERHAMMUDIN, S.H., M.H., dengan agenda pembuktian sidang mendengarkan keterangan tambahan dari dua orang saksi. Rabu (06 Maret 2024). 

Pada kesempatan tersebut, penggugat yaitu CV.DAYAK LESTARI melalui Kuasanya SURIANSYAH HALIM, S.H., M.H. juga turut menghadirkan dua orang saksi. Saksi pertama merupakan mantan karyawan Penggugat CV. Dayak Lestari yang dulunya menjabat sebagai Kepala Gudang dan Pembeli zircon atau puya. Untuk saksi kedua yang dihadirkan pada kesempatan tersebut merupakan mantan karyawan dari Tergugat yakni sebagai Admin pembiayaan dipabrik PT.Investasi Mandiri

Penggugat telah dapat membuktikan Para Tergugat telah mengambil/ membeli diluar IUP dari tergugat yaitu PT.Investasi Mandiri dimana lokasi Penambangannya berada di Desa Tewang Pajangan dan Tumbang 
Miwan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalteng dari tahun 2020 sampai tahun 2023.

Untuk saksi kedua juga mengakui bahwa barang zircon atau puya memang sebagian besarnya berasal dari saksi pertama yang terbukti, bahwa para tergugat telah mengambil atau membeli zircon puya diluar IUP lokasi penambangannya di Desa Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan Kabupaten Gunung Mas.

Kedua orang saksi yang telah disumpah tersebut telah membenarkan, mengetahui, dan pernah melihat bukti Penggugat P.05 dan bukti P.15- P.55, yaitu berupa bukti dari Nota, dan data hasil penimbangan zircon yang dibeli oleh para tergugat menggunakan tameng penggugat yang  jelas-jelas dan terbukti DILUAR Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Investasi Mandiri.

Kwitansi pembayaran puya (zircon), dan Nota pembelian kepada masyarakat dengan nilai miliar rupiah dari tahun 2020 sampai tahun 2023, dilengkapi data hasil penimbangan zircon (puya) oleh PT. Investasi Mandiri sendiri, sehingga terbukti sumber zircon (puya) memang diambil, atau dibeli diluar IUP nya yaitu Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan.

Keterangan seluruh saksi sudah kami jadikan bukti sidang bahwa zircon (puya) dibeli dari Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Gunung mas dimana semuanya dibeli dari diluar IUP Para Tergugat yaitu PT. Investasi Mandiri. Dari seluruh keterangan saksi yang berjumlah totalnya empat orang saksi dengan saksi sidang sebelumnya pada tanggal Rabu 28/02/2024 yang telah lalu bahwa PT. Investasi Mandiri telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) membeli zircon/ puya diluar IUP miliknya hingga sekarang PT. Investasi Mandiri telah terbukti sangat merugikan negara.

Dalam permohonan/ petitum Penggugat kepada Majelis Hakim karena telah terbukti untuk menghukum Para Tergugat karena telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad) menurut Pasal 1365 KUHPerdata, dengan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan/atau telah melanggar dengan membeli zircon (puya) diluar lokasi IUP.

Selanjutnya, izin usaha pertambangan (IUP) Para Tergugat dapat dilakukan pertimbangan kembali untuk pencabutan dan atau tidak diperpanjang nya lagi perizinannya karena telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Sidang lanjutan perkara selanjutnya akan dilanjutkan kembali pada hari Rabu 20 Maret 2024 mendatang dengan agenda sidang kesimpulan Penggugat dan Para Tergugat.

Sidang Antara CV.Dayak Lestari dan PT. Investasi Mandiri Masuki Babak Baru

Oleh On Februari 28, 2024

KALTENG, BIDIKSATUNEWS.com - Palangka Raya - Persidangan Antara CV. Dayak Lestari melawan PT. Investasi Mandiri beserta enam tergugat lainnya telah memasuki babak baru yaitu Mendengarkan Kesaksian dua orang saksi dari CV. Dayak Lestari atas perbuatan melawan hukum (PMH) No. 199/Pdt.G/2023/PN.Plk di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Rabu (28/02/2024).

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua HOTMA EDISON PARLINDUNGAN SIPAHUTAR, S.H., M.H., dan dua Anggota Hakim lainnya yaitu YUDI EKA PUTRA, S.H., M.H., dan ERHAMMUDIN, S.H., M.H., dengan agenda pembuktian sidang untuk mendengarkan kesaksian kedua orang saksi yang sebelumnya telah di sumpah.

Melalui rilis resmi yang di keluarkan oleh kantor Advokad 
SURIANSYAH HALIM & PARTNER, kedua saksi tersebut membenarkan bahwa para Tergugat terbukti telah mengambil/ membeli zircon/ puya diluar IUP mereka. Kedua saksi juga membenarkan, mengetahui, dan pernah melihat bukti Penggugat P.05 dan bukti P.15- P.48, yaitu berupa bukti dari Nota.

Kedua saksi juga mengatakan, data hasil penimbangan Zircon yang dibeli para Tergugat menggunakan tameng Penggugat jelas-jelas dan terbukti Di Luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. INVESTASI MANDIRI, Lokasi Penambangan tersebut yaitu di Desa Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan Luas daerah tambang 2.032 Hektar.

Masih dalam sumber yang sama, dalam permohonan/ petitum Penggugat kepada Majelis Hakim, karena telah terbukti untuk menghukum para Tergugat karena telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad) menurut Pasal 1365 KUHP Perdata. Dimana tergugat melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan/atau telah melanggar dengan membeli zircon (puya) diluar lokasi IUP dari Penambangan yakni Desa Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

Lebih lanjut, penggugat juga bermohon agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Para Tergugat dapat dilakukan pertimbangan kembali untuk pencabutan dan/atau tidak diperpanjang lagi IUP nya karena telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, yakni dengan mengambil/membeli Zirkon (Puya) dari luar wilayah kawasan IUP.

Zirkon yang dikumpulkan oleh PT.Investasi Mandiri tersebut di ambil atau dibeli dari Kabupaten Katingan, Kapuas dan Kabupaten Gunung Mas sendiri. Adapun lanjutan sidang akan di gelar kembali pada hari Rabu 06/03/2024 minggu depan, dengan agenda, menghadirkan 2-3 orang saksi yang mengetahui Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Para Tergugat.

Prabowo Gibran Menuju Istana Gerindra Kalteng Ucap Syukur

Oleh On Februari 28, 2024

KALTENG,BIDIKSATUNEWS.COM - Palangka Raya - Kemenangan pasangan Prabowo Gibran bakal calon presiden dan wakil presiden tak ayal membuat Gerindra selaku salah satu partai pengusung mengucapkan syukur atas pencapaiannya Dalam mengusung Presiden dan wakilnya.
 
Tak ketinggalan DPD Partai Gerindra Provinsi Kalimantan Tengah pun turut merayakan atas pencapaian suara Prabowo Gibran tersebut. Terbukti dengan diadakannya acara syukuran di halaman kantor gerindra di palangka raya.

Ketua DPD Gerindra Kalteng, H. Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa acara syukuran ini menjadi wujud kegembiraan dan rasa syukur pihaknya atas hasil yang telah diraih.

"Sesuai dengan target kita Prabowo - Gibran menang satu putaran, dan kabar gembiranya adalah Kalteng itu adalah pemenang tertinggi kedua secara nasional. Kita juga masih menunggu hasil pengumuman resmi dari KPU," katanya pada rabu, 28/02/2024.

Selain itu, pihaknya juga bersyukur karena telah melewati tahapan Pemilu yang berlangsung dengan aman dan damai.

"Kita juga harus bersyukur karena telah melewati tahapan Pemilu yang berlangsung dengan aman dan damai," ungkapnya.

Ia juga berharap setelah Prabowo - Gibran menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden nanti dapat membawa dampak yang maksimal bagi kemajuan Indonesia.

"Mudah-mudahan nanti ketika Prabowo - Gibran menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden nanti dapat membawa dampak yang maksimal bagi kemajuan Indonesia khususnya Kalimantan Tengah yang sangat kita cintai," tegasnya.

Di tengah semangat perayaan, sejumlah artis ternama seperti Rudy Nugraha dari ex Caffeine Band, Candil dari Ex Seurieus Band, dan Beddu dari Ex Cagur, serta musisi lainnya siap untuk menghibur masyarakat pada malam harinya.

"Dan nanti malam itu kita akan lanjutkan dengan acara hiburan," pungkasnya.