Formulir Kontak
KAPOLSEK SILAT HILIR , IPDA EGIDIUS EGi, S H.PEMPIN PENANAMAN JAGUNG.
Oleh bidiksatunews On Agustus 25, 2025
Koramil 1206-14 Hulu Gurung Perindah Kantor Jelang HUT RI Ke 80
Oleh bidiksatunews On Agustus 10, 2025
Semarak HUT RI Ke 80 Babinsa 1206-14 Hulu Gurung Bersama Pemdes Pasang Bendera Merah Putih
Oleh bidiksatunews On Juli 31, 2025
Wujud Penghormatan, Danramil 14 Hulu Gurung Antarkan Almarhum Ke Tempat Peristirahatan Terahir
Oleh bidiksatunews On Mei 28, 2025
Hulu gurung: Selaku aparatur teritorial koramil 1206-14 hulu gurung peltu didik riyono dan kepala desa mubung beserta warga masyarakat melaksanakan acara prosesi pemakaman salah satu warga desa mubung kecamatan hulu gurung kabupaten kapuas hulu, 29/5/25.
Inalilahiwainnlilhi rojiun telah meninggal dunia salah satu tokoh agama dan tokoh masyarakat pada hari rabu 28 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 wib di rumah sakit umum diponegoro putussibau karena sakit semoga almarhum mendapat tempat yang layak disisi Allah SWT
Kepala kades Mubung,selaku pihak keluarga sangat berterima kepada bapak danramil 1206-14 hulu gurung dan segenap warga masyarakat dari desa Mubung sekitarnya telah banyak membantu sampai prosesi pemakaman pada hari ini, sekaligus memohon maaf atas segala kesalahan almarhum selama hidupnya, belio adalah salah satu tokoh agama dan penghulu di kecamatan hulu gurung, Ucap'Bapak Ismail.
Dalam kesempatan ini peltu didik riyono menyampaikan bela sungkawa sedalam dalamnya kepada pihak keluarga seraya mendoakan semoga almarhum mendapatkan pengampunan dan tempat yang layak di sisi Allah SWT. Untuk segenap keluarga di tinggal harus tetap tabah dan ikhlas dengan ketetapan dari Allah SWT ahir perjalan kehidupan kita adalah kematian juga mengajak untuk senantiasa mendoakan almarhum seraya menjadi amal zariah bagi almarhum,tegas"Danramil 1206-14 Hulu gurung.
(Ddk)
Menyikapi Masalah pemberitaan tentang menyebutkan bahwa ada oknum yang terlibat, namun telah di telusuri itu tidak benar kata warga
Oleh bidiksatunews On Mei 18, 2025
Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar_www.bidiksatunews.com_ Menanggapi yang di beritakan oleh beberapa media online bahwa terpantau tidak ada kegiatan peti tersebut.
"klasifikasi peti ilegal" merujuk pada pengelompokan atau penggolongan jenis-jenis pertambangan ilegal atau tanpa izin (PETI) berdasarkan informasi teristik, ketika tim invitigasi ke lapangan dan terpantau oleh awak media,namun ada kegiatan pertambangan peti di jalur sungai desa seberuang,,
Dalam konteks yang di beritakan oleh beberapa media online"PETI" seringkali mengacu pada penambangan emas tanpa izin, tetapi juga mencakup penambangan bahan galian lainnya.
Berdasarkan pantau awak media dan Anggota kepolisian pada hari rabu tanggal 15/05/2025 rentang pertambangan,ternyata sudah lama tidak beraktivitas.
Emas ilegal/PETI sudah tidak ada aktifitas lagi, terutama di daerah seperti desa seberuang dan kecaman semitau Kalimantan Barat.
Khususnya di daerah di sebut=sebut,namun konsesi tambang yang sudah tidak ada beraktifitas lagi..
Namun yang di sebut ada oknum yang terlibat tentang penambangan berbagai narasi lain,
Apa bila awak media massa menanyakan kepada beberapa warga tersebut, warga mengatakan, bahwa itu tidak benar
Berdasarkan laporan beberapa warga desa tersebut,
warga di desa tersebut mengatakan, '' Bahwa mereka sudah lama tidak bekerja,karena kami sudah menerima himbauan dari pehak kepolisian kabupaten kapuas hulu dan kapolsek kecanatan semitau,
Sampai sekarang ini kami tidak lagi beraktifitas /berhenti total. ungkap beberapa warga masyarakat setempat kepada para awak media massa.
Topan Ali Akbar Berkometment Akan Selalu Melakukan Pemantauan Terhadap Pembangunan di Desa -Desa Binaannya
Oleh bidiksatunews On April 23, 2024
Patroli Bersama ,Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Himbau Warga Ciptakan Harkamtibmas
Oleh bidiksatunews On Maret 24, 2024
Hulu gurung:-www.bidiksatunews.com-Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli bersama dalam rangka menciptakan pengamanan dan ketertiban masyarakat terlebih pada bulan suci ramadhan 1445 H di jalur lintas nanga tepuai kecamatan hulu gurung kabupaten kapuas hulu,25/3/24.
Bulan suci Ramadhan 1445 H di wilayah teritorial koramil 1206-14 bersama kepolisian sektor hulu gurung dalam rangka memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat melaksanakan ibadah bulan suci ramadhan 1445 H
Iptu Haryono,Selaku kepala kepolisan sektor hulu gurung bahwa adanya laporan masyarakat terkaid pengunjung dari kecamatan lain yang sering melaksanakan minum minuman keras,dengan demukian kami bersama pihak koramil 1206-14 dan aparatur desa nanga tepuai bersama sama melaksanakan patroli keamanan."Semoga dengan kegiatan rutinitas kami setiknya memberikan damoak yang positif ,Ucap"Kapolsek Hulu Gurung.
Kepada awak media,Pelda Didik riyono menambahkan bahwa telah membekup pihak desa nanga tepuai bersama kepolisian hulu gurung dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat terlebih pada bulan suci ramadahan 1445 H."Dengan kegiatan rutinitas patroli keamanan di wilayah hulu gurung besar harapan kami dapat memberikan rasa aman dan nyaman dapat terwujud,Tegas "Danramil Hulu Gurung.
(Ddk)
LAPOR PAK KAPOLDA BANYAK EXCAVATOR YANG TELAH MASUK KE WILAYAH PETI DI KECAMATAN BUNUT HULU, DI DESA BERINGIN
Oleh bidiksatunews On Maret 03, 2024
Kapuas Hulu-www.bidiksatunews.com-Sangat di sayangkan dengan adanya wilayah WPR yang berada di Kabupaten Kapuas Hulu kecamatan Bunut Hulu,
Sedangkan yang menjadi pengurus tentang hanya 1 orang, Bahkan di jadikan penonton, berapa banyak excavator yang masuk ke Desa Beringin tanpa permisi dan tidak pernah ada koordinasi dengan pihak pengurus yang berada di Desa Beringin setempat,,"Namun banyak penumpang gelap yang sedang mengambil kesempatan di wilayah Desa beringin dan Desa petai.
Berita ini Di lansir dari salah satu media.A1 temuan di lapangan.
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Beringin Jaya, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 1 Maret 2024.
Dia menerangkan, para Pemilik Modal dan Pemilik Alat Berat Excavator sudah bekerja kurang lebih satu bulan ini. Idul Zainudin menyebut total alat berat Excavator yang digunakan untuk aktivitas pengerokan tanah dalam area WPR yang belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Beringin Jaya sebanyak 10 unit.
“2 unit milik inisial GLK warga Simpang Empat Suruk, 2 unit milik inisial SMO warga Nanga Suruk, 2 unit milik inisial H.JS warga Sungai Desar, 1 unit milik inisial GNI warga Sungai Besar, 1 unit milik inisial APN, 1 unit milik inisial AST warga Riam Piang, semua nya 5 unit milik warga Desa Beringin Beringin,” ujarnya.
Warga Desa Beringin ini berharap, persoalan tersebut agar menjadi atensi Pemerintah.
Sedangkan seorang yang mengurus sendiri hingga saat ini tidak pernah di hargai oleh cukong-cukang yang dari kecamatan dan Desa di luar kecamatan Bunut Hulu,"Idul Zainudin pun mengaku bahwa saat ini banyak yang terindikasi kuat melakukan intervensi kepada dirinya.
“Kami berharap agar mereka itu ditertibkan, terutama pemilik modal dan pemilik alat berat, bukan hanya yang ada di wilayah Desa Beringin Jaya, juga Pertambangan Ilegal yang menggunakan 5 (lima) alat berat Excavator di wilayah Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung,” pungkasnya







