Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Refleksi Kasih dan Persaudaraan, Keluarga Besar Kodam XII/Tpr Rayakan Natal Bersama Kasad

Oleh On Januari 11, 2026

Www.bidiksatunews.com-
KUBURAYA – Gema puji-pujian dan semangat kebersamaan memenuhi Aula Sudirman, Makodam XII/Tanjungpura, pada Senin (12/1/2026). Di awal tahun yang baru ini, keluarga besar Kodam XII/Tpr terdiri dari Prajurit, Polri, ASN TNI, dan keluarga melalui video conference mengikuti Ibadah dan Perayaan Natal 2025 bersama Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dari Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., turut hadir di tengah-tengah jemaat, didampingi oleh para Pejabat Utama Kodam. Kehadiran beliau menjadi simbol perekat solidaritas, menunjukkan bahwa pembinaan mental spiritual adalah fondasi penting bagi kekuatan seorang prajurit.

Perayaan Natal bersama Kasad kali ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Bagi warga Kodam XII/Tpr, momen ini menjadi sarana introspeksi diri (refleksi) atas kinerja dan pengabdian selama setahun terakhir. Dengan landasan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, semangat Natal diharapkan mampu membawa energi positif dan pembaruan semangat dalam menyongsong tugas-tugas di tahun 2026.

Dalam sambutannya, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak secara pribadi dan atas nama keluarga mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru kepada seluruh Prajurit dan ASN TNI serta masyarakat.

Kasad menyampaikan tema Natal kali ini "Iman Natal Menghadirkan Sukacita dan Damai Sejahtera Kepada Prajurit dan ASN TNI yang Prima untuk Indonesia Maju". Sesuai tema tersebut, Kasad menegaskan bahwa kita semua mempunyai potensi untuk menghadirkan sukacita bagi sesama. 

Menurutnya, kalau masyarakat kompak dan dan memiliki rasa persaudaraan yang kuat, kita dapat mempercepat banyak hal agar bangsa Indonesia lebih maju. 

"Kita semua punya potensi menghadirkan hikmah, kebahagiaan, motivasi, kedamaian. Semua orang punya potensi itu. Yang penting bagaimana kehadiran kita bisa bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya orang, bisa meningkat kehidupannya, rasa damai dihatinya, bisa melihat hal-hal baik buat kita semua," pesan Kasad. 

Suasana kekeluargaan tampak kental sepanjang acara, mencerminkan harmoni yang kuat di tubuh Prajurit Tanjungpura.

Sumber : Pendam XII/Tpr. ( Bambang )

Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan

Oleh On Desember 18, 2025

Www.bidiksatunews.com---
Kubu Raya – Komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia kembali ditegaskan. Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., memimpin langsung pemusnahan barang bukti Narkotika dan ribuan pucuk senjata api rakitan di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr, Kamis (18/12/2025).

Barang terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia serta upaya pembinaan teritorial selama periode 2020 hingga 2025. 

Pemusnahan ini mencakup sejumlah barang bukti krusial yang mengancam keamanan sosial dan negara, antara lain, Narkotika jenis Sabu seberat 30.321,4 gram (30,3 kg), Pil Ekstasi sebanyak 41 butir dengan berat bruto 39,2 gram dan Senjata Api Rakitan sebanyak 1.173 pucuk, yang terdiri dari 1.084 senjata laras panjang dan 89 pucuk pistol.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Jamallulael, menjelaskan bahwa narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil penggagalan penyelundupan sepanjang tahun 2025 oleh tiga satuan antara lain Yonkav 12/BC, Yonzipur 5/Abw, dan Yonarhanud 1/PBC Kostrad.

Mayjen TNI Jamallulael menyampaikan, bahwa ribuan senjata yang dimusnahkan tersebut bukan hasil rampasan tapi secara sukarela diserahkan oleh masyarakat kepada satuan pengamanan di perbatasan. 

"Melalui operasi intelijen, teritorial dan sosialisasi dari kita semua bahwa tidak ada gunanya memiliki barang tersebut nanti kalau ketahuan bisa menjadi masalah akhirnya dengan kesadaran mereka secara bertahap menyerahkan kepada satuan pengamanan di perbatasan," ungkapnya. 

Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pesan kuat bagi para pelaku kejahatan lintas negara. Pangdam berharap langkah ini efektif dalam menekan peredaran narkotika dan mencegah gangguan keamanan di tengah masyarakat.

"Bahwa negara tidak memberi ruang sedikitpun bagi pengedar Narkotika dan kepemilikan senjata api illegal. Setiap kali pelanggar hukum akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Mayjen Jamallulael. 

Di akhir sambutannya, Pangdam mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk proaktif mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.

"Karena ini wujud kecintaan kita kepada masyarakat sehingga generasi muda kita nanti terhindar dari pengaruh dan dampak dari penggunaan Narkotika juga kita harapkan masyarakat tidak terlibat kegiatan anarkis menggunakan senjata api rakitan," ajak Mayjen TNI Jamallulael. --Sumber--Pendam XII/Tpr--(bbg-S juli)

Dugaan motif Tuduhan terhadap Ketua DPC LIN Kubu Raya,bentuk Kriminalisasi Oleh Oknum mafia BBM Subsidi,inisial SP

Oleh On Oktober 25, 2025


Kubu Raya,www.bidiksatunews.com =26 Oktober 2025-Provinsi Kalimantan Bagian Barat,

Koordinator Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalimantan Barat, Yayat Darmawi, SE, SH, MH, angkat bicara terkait pemberitaan yang menuding Ketua DPC LIN Kubu Raya, NJ, melakukan tindakan tidak terpuji saat menjalankan tugas investigasi di lapangan.

Yayat menilai pemberitaan tersebut tidak berdasar dan perlu diluruskan agar publik tidak salah menilai. Ia menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika tim media dan LIN sedang melakukan investigasi dan monitoring terhadap aktivitas pengiriman BBM jenis solar subsidi yang menggunakan mobil pick-up.

“Saat itu, NJ bersama rekan-rekan medianya menemukan kendaraan yang mengangkut solar subsidi. Ketika ditanya dengan bahasa yang santun mengenai legalitas dan tujuan penyalurannya, sopir justru bereaksi tidak bersahabat dan menyebut bahwa solar tersebut milik seseorang inisial BH dari organisasi LSM,” ujar Yayat.

Menurut keterangan Yayat, sempat terjadi adu argumen antara pihak sopir dan tim media. Untuk memastikan kebenaran informasi, NJ dan rekan-rekan mengikuti kendaraan tersebut hingga ke wilayah Sungai Kupah, tempat solar itu dibongkar.

Namun, di lokasi tersebut justru muncul seorang pria yang diduga rekan pemilik solar dan mengejar NJ dengan tindakan kasar, hingga jurnalis itu terpaksa melarikan diri demi menghindari kekerasan fisik.

“Kami sangat menyesalkan tindakan yang tidak persuasif dan tidak bersahabat itu. Seharusnya tidak perlu terjadi perlakuan seperti yang dialami rekan kami NJ,” tegas Yayat.

Lebih lanjut, Yayat menyampaikan bahwa LIN Kalbar akan melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pimpinan salah satu LSM inisial BH dalam kepemilikan solar subsidi nelayan tersebut. 

“Ini tidak etis. Apa hubungannya solar subsidi untuk nelayan dengan pimpinan LSM BH? Kami akan telusuri lebih lanjut, termasuk alur penyaluran dan harga jualnya kepada nelayan,” jelasnya.

Yayat juga menegaskan bahwa LIN telah berkoordinasi dengan pimpinan pusat di Jakarta untuk menindaklanjuti persoalan ini, baik dari sisi hukum maupun etika organisasi.

“Kami ingin mengetahui motif di balik tuduhan terhadap NJ yang disebut sebagai ‘perampok’. Ini sudah masuk ranah peristiwa hukum dan akan kami dalami secara komprehensif,” pungkas Yayat.

Humas Kalbar:Rabudin muhammad 
Sumber : Koordinator LIN

Inilah Hasil Olah TKP Ulang di Gudang Oli Ilegal Yang Diduga Palsu di Kubu Raya

Oleh On Juni 27, 2025


Kubu Raya, Kalimantan Barat –www.bidiksatunews.com



Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penghitungan barang bukti ratusan jenis pelumas berbagai merek yang diduga palsu. 


Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 14.00 hingga 19.30 WIB, berlokasi di tiga gudang di Komplek Pergudangan Jalan Extra Joss, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yakni Gudang B6, B7, dan D6. (Kamis, 26/6/2025)


Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kompol Terry Hendrata,S.H.,S.I.K.,M.H, ini disaksikan oleh berbagai pihak.


Hadir dalam pengecekan tersebut perwakilan Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalbar, Koordinator BAIS Pertamina, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), media, dan masyarakat sekitar. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan ini.



Ratusan jenis Pelumas telah disita,

dari hasil penghitungan sampel barang bukti, total 165 jenis minyak pelumas untuk kendaraan roda empat dan roda dua berhasil diamankan. Rincian penemuan di setiap gudang adalah sebagai berikut:

- Gudang B6: 52 jenis pelumas berbagai merek.

- Gudang B7: 54 jenis pelumas berbagai merek.

- Gudang D6: 59 jenis pelumas berbagai merek.


Sampel-sampel pelumas ini akan menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keasliannya dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.


Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kompol Terry Hendrata,S.H.,S.I.K.,M.H, kepada Media mengungkapkan bahwa ancaman hukuman sudah menanti terduga pelaku dalam kasus ini.


"Para Pelaku dapat dijerat dengan dua pasal utama yang memiliki ancaman hukuman berat, yaitu:"


"Pasal 100 atau Pasal 102 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar."


"Pasal 62 Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman pidana kurungan 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 10 miliar." Ungkap Kompol Terry.


Penerapan pasal-pasal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran barang palsu yang merugikan konsumen dan pemegang merek resmi.



Langkah- langkah Penyelidikan selanjutnya setelah mengamankan sampel barang bukti, pihak Kepolisian Polda Kalbar juga telah mengumpulkan data pihak-pihak yang dapat dimintai keterangan.


Selain itu, Kompol Terry juga mengungkapkan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Polda Kalbar.


"Kami akan melakukan interogasi terhadap pemilik usaha atau kepala gudang, kemudian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, berkoordinasi dengan ahli untuk menguji keaslian Pelumas, serta membuat Laporan Resmi hasil Penyelidikan, dan Kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan."


Kepada Media, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa Polda Kalbar akan serius dalam penanganan kasus ini.


"Kasus dugaan peredaran pelumas palsu ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, mengingat potensi kerugian besar yang bisa ditimbulkan, baik bagi konsumen maupun bagi industri pelumas di Indonesia."


"Polda Kalbar berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kualitas produk dan melindungi hak-hak konsumen." Pungkas Kombes Pol Bayu.

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Silaturahmi Orjen TNI

Oleh On Maret 11, 2025


Kubu Raya Kalbar -www.bidiksatunews.com- Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Oditur Jenderal (Orjen) TNI Babinkum TNI, Mayjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn. Bertempat di Lobby Kehormatan, Gedung A Makodam XII/Tpr, Rabu (12/3/2025). 

Dalam kesempatan ini Pangdam Tanjungpura didampingi Kasdam XII/Tpr, Kapoksahli Pangdam XII/Tpr dan sejumlah PJU Kodam XII/Tpr. Sedangkan Orjen TNI didampingi oleh Aspidmil Kejati Kalbar, Kaotmil II-06 Pontianak, Kolonel Kum Eni Sulistiawati, S.H., dan Kadilmil I-05 Pontianak. 



Kedatangan Orjen TNI beserta rombongan di Kodam Tanjungpura pertama kalinya ini adalah dalam rangka bersilaturahmi dengan Pangdam XII/Tpr berikut dengan para pejabat utama Kodam XII/Tpr. Pertemuan berlangsung hangat dan akrab. 


Kehadiran Orjen TNI di wilayah Kalimantan Barat kali ini adalah dalam rangka kunjungan kerja ke satuan jajaran yakni mengunjungi Otmil II-06 Pontianak. Ini merupakan kunjungan kerja perdana Mayjen TNI Dr. Rokhmat di Kalbar sejak menjabat Orjen TNI pada 18 Desember 2024 lalu. ( Spg )