Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Polsek Sekayam Berhasil Amankan 2 Laki-Laki, di Duga Pengedar Narkotika di Wilayah Hukum Polsek Sekayam

Oleh On Januari 13, 2025



Polsek Sekayam Berhasil Amankan 2 Laki-Laki, di Duga Pengedar Narkotika di Wilayah Hukum Polsek Sekayam.



Sanggau, www.bidiksatunews.com Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi berhasil mengamankan 2 ( dua ) orang laki-laki yang diduga bandar Narkotika jenis shabu-shabu, Senin (13/1/25) Wilayah Kecamatan Sekayam.


 Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi memimpin langsung giat pengungkapan TP. Narkotika tersebut, bersama Tim Tindak Polsek Sekayam didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sekayam IPDA Nandang Hemawandi, Kanit Intelkam AIPTU Hendratno dan Kanit Binmas Sek Sekayam BRIPKA Saefudin serta diikuti personil polsek sekayam.


     Sekira jam 21.05 Wib Personil Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Sekayam di Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.


     

     Selanjutnya tim tindak Polsek Sekayam meminta petunjuk dan arahan dari Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi, S.H guna menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian atas petunjuk dan perintah Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi, S.H tim tindak polsek sekayam mendatangi TKP di Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, tepatnya dirumah kediaman milik RN.



    Kapolsek Sekayam mengatakan, Sesampainya di TKP sekira jam 21.15 wib tim tindak polsek sekayam berhasil mengamankan RN dan rekan HD dirumah kediaman milik RN, selanjutnya tim tindak Polsek sekayam memanggil Kawil dan warga setempat guna menyaksikan penggeledahan terhadap orang dan rumah, tim tindak Polsek Sekayam melakukan interogasi terhadap RN dan HD untuk menunjukan dimana letak penyimpanan narkotika tersebut,” jelasnya.



      Dari hasil pengeledahan Polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik bening berkelip berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, disimpan di sebuah pengharum ruangan merk stella yang di tempel di dinding ruangan rumah diduga milik RN.


     Jam 21.42 wib telah ditemukannya barang bukti berupa 1 paket plastik bening berkelip berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu milik HD, yang disimpan di sebuah tas warna coklat milik NIS sehingga pada saat penggeledahan juga di temukannya barang bukti 1 bungkus kotak rokok era sebagai tempat menyimpan plastik bening berkelip berukuran kecil dan uang tunai sebanyak Rp 600.000



     "Kini kedua (2) tersangka bersama barang bukti di tahan dan di bawa kekantor Polisi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.


publikasi: www.bidiksatunews.com

Sanggau, www.bidiksatunews.com Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi berhasil mengamankan 2 ( dua ) orang laki-laki yang diduga bandar Narkotika jenis shabu-shabu, Senin (13/1/25) Wilayah Kecamatan Sekayam.

 Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi memimpin langsung giat pengungkapan TP. Narkotika tersebut, bersama Tim Tindak Polsek Sekayam didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sekayam IPDA Nandang Hemawandi, Kanit Intelkam AIPTU Hendratno dan Kanit Binmas Sek Sekayam BRIPKA Saefudin serta diikuti personil polsek sekayam.

Sekira jam 21.05 Wib Personil Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Sekayam di Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

 Selanjutnya tim tindak Polsek Sekayam meminta petunjuk dan arahan dari Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi, S.H guna menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian atas petunjuk dan perintah Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi, S.H tim tindak polsek sekayam mendatangi TKP di Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, tepatnya dirumah kediaman milik RN.

  Kapolsek Sekayam mengatakan, Sesampainya di TKP sekira jam 21.15 wib tim tindak polsek sekayam berhasil mengamankan RN dan rekan HD dirumah kediaman milik RN, selanjutnya tim tindak Polsek sekayam memanggil Kawil dan warga setempat guna menyaksikan penggeledahan terhadap orang dan rumah, tim tindak Polsek Sekayam melakukan interogasi terhadap RN dan HD untuk menunjukan dimana letak penyimpanan narkotika tersebut,” jelasnya.

 Dari hasil pengeledahan Polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik bening berkelip berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, disimpan di sebuah pengharum ruangan merk stella yang di tempel di dinding ruangan rumah diduga milik RN.

  Jam 21.42 wib telah ditemukannya barang bukti berupa 1 paket plastik bening berkelip berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu milik HD, yang disimpan di sebuah tas warna coklat milik NIS sehingga pada saat penggeledahan juga di temukannya barang bukti 1 bungkus kotak rokok era sebagai tempat menyimpan plastik bening berkelip berukuran kecil dan uang tunai sebanyak Rp 600.000

"Kini kedua (2) tersangka bersama barang bukti di tahan dan di bawa kekantor Polisi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.


publikasi: www.bidiksatunews.com

Kemanunggalan TNI AD dan Masyarakat lewat Program RADAR EMBRIO ANTI NARKOBA kembali membuahkan hasil, ± 6.3 Kg Sabu digagalkan masuk Indonesia

Oleh On Juli 30, 2024



Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti Gagalkan 6.3 Kg Narkoba di daerah Jagoi Babang.


Pontianak, Kalbar. -www.bidiksatunews.com,-

Jajaran TNI AD Perbatasan RI-Malaysia Kalimantan Barat kembali menorehkan keberhasilan Kemanunggalan TNI - Masyarakat melalui Program RADAR EMBRIO ANTI NARKOBA dalam menggagalkan penyelundupan Narkoba dalam jumlah besar, Kali ini  penyelundupan sebanyak ± 6.3 Kg Sabu berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti di daerah Jagoi Babang, Bengkayang Kalimantan Barat.(30 Juli 2024) 


Kolonel Inf Johnson M. Sitorus sebagai Kasiintel Korem 121 ABW menyampaikan dalam releasenya, Berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat yang telah di galang oleh TNI AD sebagai pagar aktif Benteng Penyelundupan di wilayah Jagoi Babang dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba, dimana element masyarakat tersebut melaporkan informasi akan adanya gerak gerik mencurigakan di salah satu jalan tikus di sekitar daerah Jagoi Babang, bengkayang Kalimantan Barat. 



Mendapatkan laporan tersebut, Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P. sebagai Dankolakops segera memberikan perintah operasi kepada Satgas Yonkav 12/Beruang Cakti untuk segera membentuk tim pengintaian dan penyergapan di wilayah sasaran. 


Tepat pada Jumat 26 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Tim sergap mengintai pergerakan 2 orang dengan memakai sebuah kendaraan roda 2 (sepeda motor) yang di kendarai melewati jalan yang sedang diintai, Tim sergap segera mengejar pergerakan tidak wajar tersebut, dan Kedua orang tersebut kabur memacu kendaraannya menjauhi petugas sambil melemparkan bungkusan barang mencurigakan ke tepi jalan yang penuh dengan semak belukar dan pepohonan. 


Hal tersebut kemudian di tindak lanjuti dengan melakukan sweeping di sekitar wilayah tersebut, dan akhirnya Tim Sergap mendapatkan 6 bungkusan dan setelah diperiksa berisi Sabu dengan berat Total ± 6.3 Kg



Tidak lama, kedua orang terduga penyelundup kembali ke lokasi tsb yang ditenggarai akan mengambil paket yang di buang sebelumnya, Tim Sergap yang sudah siaga mengintai, dengan sigap menangkap kedua orang tersebut dan mengamankan kedua terduga penyelundup di Pos Pamtas terdekat. 


Dari hasil pengembangan, ditangkap 1 Orang tambahan terduga penyelundup yang menjadi bagian dari jaringan penyelundup barang haram tersebut. 


Brigjen TNI luqman Arief mengapresiasi kolaborasi dan Kemanunggalan TNI dengan masyarakat yang terjalin selama ini, melalui RADAR EMBRIO ANTI NARKOBA, saya yakin dengan dasar hal itu, Pengawasan perbatasan RI Malaysia akan berjalan dengan optimal.( Mr.Eddy )