Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Pemkab Sidoarjo Buka Mudik Gratis 2024, Persyaratannya Mudah, Berikut Daftar Kota Tujuan

Oleh On Maret 17, 2024



Sidoarjo-www.bidiksatunews.com


Program mudik gratis ini ditujukan bagi warga yang ingin pulang kampung ke berbagai daerah di Jawa Timur pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sesuai kalender, Lebaran dan cuti bersama akan jatuh mulau tanggal 10 April 2024.


Pemkab Sidoarjo sudah membuka pendaftaran mudik gratis sejak 5 Maret 2024 dan akan ditutup pada 22 Maret 2024.


Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 14.00.


Terdapat 6 rute tujuan mudik gratis yang disediakan, yaitu:


A. Sidoarjo - Jombang - Kertosono - Nganjuk - Madiun - Ponorogo

B. Sidoarjo - Jombang - Kertosono - Kediri - Tulungagung - Trenggalek

C. Sidoarjo - Jombang - Kertosono - Nganjuk - Madiun - Magetan

D. Sidoarjo - Malang - Blitar

E. Sidoarjo - Probolinggo - Lumajang - Jember

F. Sidoarjo - Probolinggo - Situbondo - Banyuwangi


Keberangkatan mudik gratis akan dimulai pada 6 April 2024 pukul 06.30 dari Pendapa Kabupaten Sidoarjo.


Berikut adalah syarat pendaftarannya:


1. Mengisi formulir pendaftaran

2. Melengkapi dokumen lampiran:

* Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

* Fotokopi KTP


Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo: 085230844340 (Parkan), 082231115656 (Andik), 081332659630 (Sugiantoro)


[Redho]

Penggeledahan Kamar Hunian Guna Peningkatan Kewaspadaan Selama Bulan Ramadhan Di Lapas Porong

Oleh On Maret 14, 2024



Sidoarjo-www-bidiksatunews.com – Dalam rangka peningkatan kewaspadaan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban guna menciptakan situasi aman, tertib dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Lapas Porong, Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan penggeledahan kamar hunian, Rabu (13/03/2024).


Penggeledahan dilaksanakan oleh Ka KPLP, Karupam/Wakaruam, petugas blok, dan staf KPLP yang dibarengkan dengan apel siang penghuni, guna mengoptimalkan penggeledahan karena semua penghuni berada dikamar huniannya masing-masing.


“Langkah ini kami ambil guna mempermudah petugas kami dalam melakukan penggeledahan dengan maksimal dan optimal” ujar Wahyu selaku Ka KPLP Lapas Porong.



Hasil dari penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan beberapa barang larangan seperti kabel listrik yang tidak sesuai standar sehingga dapat memicu konsleting listrik atau kebakaran, gunting, benda dari logam, dan beberapa barang lainnya yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.


“Sebagai langkah dari hasil temuan tersebut, telah dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar” ucap Wahyu.


Penggeledahan tersebut juga sebagai upaya melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban terutama dalam upaya pencegahan barang terlarang lainnya serta memberikan perlindungan keamanan, ketertiban dan keselamatan baik terhadap petugas maupun warga binaan selama kegiatan ibadah bulan suci Ramadhan 1445 H/ 2024 M.

(Redho)