Kapuas Hulu Kalbar _www.bidiksatunews.com“Saya tegaskan, informasi itu tidak benar. Tidak pernah ada pungutan seperti itu yang di lakukan oleh pihak desa, apalagi mengatasnamakan desa. Ini tuduhan yang sangat merugikan kami dan mencemarkan nama baik pemerintahan desa,” kata Yus Yandi saat di konfirmasi, (5/7/2025).
Menurutnya, selama ini Pemerintah Desa Perigi tidak pernah memberikan izin atau menyewakan lahan desa kepada pelaku PETI. Ia juga membantah keras tudingan bahwa lahan eks perkebunan sawit PT RAP di ambil alih oleh pihak desa untuk di jadikan lokasi penambangan ilegal.“Saya tegaskan, informasi itu tidak benar. Tidak pernah ada pungutan seperti itu yang di lakukan oleh pihak desa, apalagi mengatasnamakan desa. Ini tuduhan yang sangat merugikan daerah dan mencemarkan nama baik pemerintahan desa,” kata Yus Yandi saat di konfirmasi, Jumat (5/7/2025).namun pada intinya atas tuduhan dan fitnah ini saya merasakan tidak benar
Menurutnya, selama ini Pemerintah Desa Perigi tidak pernah memberikan izin atau menyewakan lahan desa kepada pelaku PETI. Ia juga membantah keras tudingan bahwa lahan eks perkebunan sawit PT RAP di ambil alih oleh pihak desa untuk di jadikan lokasi penambangan ilegal.jika lahan perkebunan sawit di ambil alih oleh Desa. Apakah ada buktinya, jika kita hanya mendapatkan informasi kata-kata nya, itu fitnah atau tuduhan yang tidakberasas.
Sedangkan masyarakat di Desa Perigi, jika ada yang bekerja, tidak menutup kemungkinan untuk kehidupan sehari_hari demi sesuap nasi.
PETI yang ditindak oleh aparat penegak hukum, namun belum ada kepastian hukum yang jelas.
Diproses Hukum: PETI yang telah diproses secara hukum, baik melalui penyidikan, penuntutan, maupun putusan pengadilan.
Klasifikasi ini bersifat dinamis dan bisa saling berkaitan. Sebuah PETI bisa termasuk dalam beberapa kategori sekaligus.
Klasifikasi yang akurat dan komprehensif penting untuk penegakan hukum yang efektif dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Penting untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan ahli, dalam proses klasifikasi dan penanganan PETI.
Tapi perlu diingatkan kehidupan bermasyarakat seharian, di mana mereka harus menghadapi masalah ekonomi, sedangkan proses untuk mendapatkan penghasilan demi keluarga mereka, apakah mereka harus mengemis,pungkas Pak Kades kepada pihak media (M,S, Siti, SH)
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »