Hulu gurung :Kegiatan penecegahan terjadi kebakaran hutan dan lahan Koramil 1206-14 hulu gurung Peltu Didik Riyono mengelar apel gabungan bersama kepolisian satuan pamong praja dan aparatur pemerintahan desa di halaman kantor komando rayon militer 1206-14 hulu gurung di desa landau kumpang kecamatan hulu gurung kabupaten Kapuas hulu ,2/8/25.
Apel gabungan dalam rangka melaksanakan patroli pengecekan titik api Hotspot kebakaran di desa landau kumpang desa nanga yen dan desa kelakar kecamatan hulu gurung merupakan upaya pencegahan dini dan tindakan pemadaman titik api
Peltu Didik Riyono,dalam apel gabungan ini mengatakan selaku muspika hulu gurung mengajak kepada segenap lintas sektoral untuk terus menjaga sinergitas kebersamaan dalam upaya pencegahan dini dengan menghimbau sekaligus mengajak masyarakat melaporkan kepada aparatur desa setempat supaya kita semua bisa mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan yang meluas .Ucapnya.
Didik ,saat mengkonfirmasi kepada media bawa wilayah hulu gurung adalah perbukitan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan pada musim tanam yang di lakukan masyarakat pada umumnya dengan mengacu kepada kebijaksanaan pemerintah daerah bahwa petani boleh membakar hutan tidak boleh lebih dari 2(dua) hektar dengan sistem keamanan penanganan dan wajib melaporkan kepada kepala desa setempat untuk di lanjutkan kepada muspika hulu gurung,Ungkap”Danramil 14 Hulu Gurung .
(Didik)
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »