Bunut Hulu, Kapuas Hulu. Pada hari sabtu, 18 Oktober 2025, bertempat di Desa segitak, Kecamatan Bunut Hulu, Polsek Bunut Hulu melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk dari pertambangan ilegal tersebut terhadap lingkungan hidup dan keselamatan.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Bunut Hulu, IPDA Hermansyah dan didampingi/ beserta/turut serta hadir Pj Camat Bunut Hulu, anggota Koramil Bunut Hulu 1206-13 Babinsa Segitak serta Sekdes Segitak dalam kesempatan tersebut mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta dampak yang ditimbulkan dari praktik PETI. Menurutnya, selain merusak ekosistem alam, PETI dapat menyebabkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang dapat mengancam keselamatan
Adapun hadir dalam kegiatan :
1. Kapolsek Bunut Hulu Ipda Hermansyah
2. Kanit Reskrim Bripka Liska Setyawan
3. Kanit Samapta Bripka Heri Saputra
4. Ps. Kanit Intel Bripka D. Siregar
5. Pj. Camat Bunut Hulu Bapak Abdil Hasyim, S.E.
6. Babinsa Kopda Anang Triyanto
7. Sekdes Bapak Abdul Hamid
8. Warga Desa Segitak
Tim berangkat dari Polsek Bunut Hulu menggunakan R2 sekitar 1 Jam 10 menit sampai di Gerbang Desa Segitak dan Memasang Banner Himbauan Dilarang Aktivitas PETI. Di lanjut kan menggunakan R2 sampai ke Pangkalan Motor sekitar 23 menit dan berjalan Kaki selama ±2 jam untuk sampai di Lokasi
Kegiatan ditutup dengan pemasangan Banner Himbauan Larangan Aktivitas PETI.
- dari hasil pengecekan ditemukan beberapa Pondok yang ada di Lokasi namun sudah dalam keadaan kosong dan beberapa lobang yang sudah di tinggal oleh Pekerja.
Kegiatan pengecekan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, yang menekankan perlunya pengelolaan pertambangan yang sesuai dengan hukum dan tidak merusak lingkungan.
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »