Www.bidiksatunusantara.id- --
Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pinoh Selatan, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun Anggaran 2025, kini menuai sorotan serius. Proyek dengan nilai fantastis Rp2.402.000.000 tersebut diduga kuat tidak berjalan sesuai target waktu pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek.
Berdasarkan papan kegiatan di lokasi, proyek ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di bawah Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pekerjaan dimulai pada 20 Agustus 2025 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, yang seharusnya rampung pada 17 Desember 2025
Namun fakta di lapangan berbicara lain. Hingga mendekati tenggat waktu, kondisi bangunan masih belum sepenuhnya selesai. Sisa material dan puing bongkaran tampak berserakan, beberapa bagian bangunan terlihat belum difinishing, dan aktivitas pekerja terkesan minim. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek terancam gagal rampung tepat waktu.
Yang lebih memprihatinkan, lemahnya pengawasan internal sekolah ikut disorot. Sejumlah warga dan sumber yang ditemui awak media menyebutkan bahwa Kepala SMP Negeri 1 Pinoh Selatan diduga jarang berada di sekolah. Bahkan, menurut keterangan warga, kepala sekolah hanya terlihat sekali dalam seminggu, bahkan terkadang hingga dua minggu sekali baru datang ke sekolah.
“Kalau kepala sekolah jarang di tempat, siapa yang mengawasi pekerjaan? Proyek besar begini tapi terkesan dibiarkan,” ungkap salah satu warga setempat.
Padahal, dalam proyek revitalisasi yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), kepala sekolah memiliki peran strategis dalam pengawasan, koordinasi, dan memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi serta jadwal. Ketidakhadiran yang berulang tentu menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen dan tanggung jawab pengelolaan proyek pendidikan.
Dana DAK yang bersumber dari APBN sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan, bukan menjadi proyek yang bermasalah di ujung pelaksanaan. Jika proyek ini molor atau tidak sesuai spesifikasi, maka kerugian tidak hanya bersifat anggaran, tetapi juga berdampak langsung pada hak siswa untuk mendapatkan fasilitas belajar yang layak.
Publik kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, Inspektorat, serta pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh. Proyek pendidikan tidak boleh dikelola dengan sikap abai, terlebih dengan nilai anggaran miliaran rupiah.
Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Jika proyek ini terbukti tidak rampung sesuai target atau ditemukan kelalaian pengawasan, maka tindakan tegas harus diambil, demi menjaga integritas pengelolaan anggaran pendidikan dan kepercayaan masyarakat.
TIMRED [*]
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »