Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Digugat Ahli Waris, PT SAM di Duga Klaim Tanah Sepihak Milik Warga di Gernis Jaya

Www.bidiksatunews.com -
Sintang, - Penguasaan lahan yang dilakukan pihak PT SAM (Sintang Agro Mandiri) melalui HGU, mendapatkan perlawanan dari pihak masayarakat, di Gernis Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. Kalimantan Barat.

Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga masyarakat setempat kepada media, Kamis (11/12). Mereka sebagai ahli waris dari pemilik lahan yang telah dikuasi pihak (PT SAM) merasa tidak pernah menyerahkan sejumlah bidang tanah milik keluarga mereka tersebut, kepada pihak perusahaan. 

Namun tanpa persetujuan dan sepengetahuan kami selaku ahli waris dari pemilik lahan, ternyata lahan tersebut sudah dikuasai dan masuk dalam blok (Q 16,17,18 dan P 17,18), perkebunan milik perusahaan (PT SAM). 

Selain sudah ditanam kelapa sawit dan dipanen.oleh pihak perusahaan (PT SAM) pengambilalihan lahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka selaku pihak ahli waris. 

Menurut ahli waris lahan tersebut merupakan milik mereka yang selama ini telah dikelola secara turun-temurun. Namun seiring kehadiran PT SAM melalui penerbitan HGU. Hak atas tanah tersebut telah berpindah tangan secara sendirinya. 
" Kurang lebih 150 hektar yang masuk dalam penguasaan pihak perusahaan (PT SAM) melalui Hak Guna Usaha (HGU). " Ungkap ahli waris. 

Pihak ahli waris juga menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan yang jelas antara mereka dengan pihak perusahaan. Menurut mereka, semua proses yang terjadi adalah sepihak. 

Hal ini menimbulkan ketidakadilan, oleh karena itu kami ahli waris telah melayangkan gugatan kepada pihak perusahaan dengan melakukan pemortalan terhadap lahan yang disengketakan dan kami berharap agar proses yang dilakukan secara adat tersebut dapat mengembalikan hak dan memberikan keadilan bagi kami selaku ahli waris. 

Namun apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan ( PT SAM). Maka dalam tempo waktu 7 hari lahan yang disengketakan tersebut, selaku ahli waris akan kami ambil alih.

Sampai berita ini diterbitkan media belum berhasil mengkonfirmasi pihak perusahaan (PT SAM). Karena keterbatasan akses komunikasi.Sumber Warga-(Bbg-S j )

Newest
You are reading the newest post