Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Polsek Semitau Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Sekedau

Www.bidiksatunews.com-
Kapuas Hulu – Polsek Semitau melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Sekedau, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Sabtu (18/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Semitau IPTU Lulu Sihombing bersama personel, yakni Kanit Reskrim Bripka Irwan dan Bhabinkamtibmas Bripka Muhadi, setelah menerima laporan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas bersama tokoh masyarakat menemukan sebuah arena atau kelang sabung ayam yang terbuat dari papan kayu. Namun, saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.

Meski demikian, guna mencegah potensi terjadinya praktik perjudian, petugas langsung memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan sabung ayam yang melanggar hukum.

Selanjutnya, personel Polsek Semitau bersama warga setempat melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam tersebut. Material kelang berupa papan dan pagar kayu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Kapolsek Semitau IPTU Lulu Sihombing menyampaikan bahwa sebelumnya pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan praktik perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga dapat mengganggu situasi kamtibmas,” tegasnya.

Kegiatan penindakan dan pembongkaran tersebut selesai pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Semitau memastikan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu.--(Bambang)

Newest
You are reading the newest post