Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Respons Cepat Polsek Jongkong, Terduga Pelaku Curanmor Asal Landak Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti

Www.bidiksatunews.com-
KAPUAS HULU – Kesigapan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jongkong, Polres Kapuas Hulu, kembali membuahkan hasil. 

Seorang pemuda berinisial FDR (19), warga Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, berhasil diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Bersama terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King yang diduga merupakan kendaraan hasil curian dari wilayah Kabupaten Landak.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan kehilangan kendaraan bermotor yang diterima pihak kepolisian. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Jongkong segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk menelusuri keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Dalam kegiatan penyelidikan di wilayah hukum Polsek Jongkong, petugas menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King dengan nomor polisi KB 6246 LN. Kendaraan tersebut terdaftar atas nama Ignasia Proreta Ora.

Untuk memastikan identitas kendaraan, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik kendaraan, termasuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan data yang dimiliki. 

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut identik dengan data kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas langsung mengamankan seorang pemuda berinisial FDR yang diduga menguasai kendaraan tersebut. 

Proses pengamanan berlangsung dengan aman dan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa FDR merupakan warga Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak. Ia mengaku telah berada di wilayah Kecamatan Jongkong selama kurang lebih dua minggu dengan alasan mencari pekerjaan.

Sementara itu, keberhasilan menemukan kendaraan tersebut juga tidak terlepas dari upaya korban yang secara aktif melakukan pencarian dan pemantauan informasi melalui media sosial. 

Dari hasil penelusuran mandiri tersebut, korban memperoleh petunjuk mengenai keberadaan sepeda motor miliknya yang kemudian menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, Polsek Jongkong telah menjalin koordinasi intensif dengan Unit Reserse Kriminal Polres Landak guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Langkah koordinasi dilakukan mengingat lokasi dugaan tindak pidana dan identitas korban berkaitan dengan wilayah hukum Polres Landak.

Baik terduga pelaku maupun barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King kini diamankan di Mapolsek Jongkong. 

Situasi keamanan dan ketertiban selama proses penanganan perkara dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Pihak kepolisian juga menunggu kedatangan Tim Unit Reskrim Polres Landak yang dijadwalkan tiba pada sore hingga malam hari untuk melakukan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti sekaligus melanjutkan tahapan penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi bukti respons cepat dan sinergi antarwilayah kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. 

Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan pribadi, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara lengkap kronologi serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.-Penulis-Bambang-.


(Editor-Mr.Eddy)

Previous
« Prev Post