Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Respon Keluhan Masyarakat, Polsek Belitang Hilir Gelar Penertiban Knalpot Brong di Lingkungan Sekolah.

www.bidiksatunews com.
BELITANG HILIR, SEKADAU – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bisingnya suara knalpot tidak standar (brong), Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang Hilir, Polres Sekadau, bergerak cepat melakukan aksi penertiban di area sekolah pada Kamis (23/7/2026).

Langkah tegas ini diambil lantaran penggunaan knalpot brong oleh oknum pelajar dinilai sangat mengganggu ketertiban umum, kenyamanan warga sekitar, serta kekhusyukan proses belajar-mengajar di sekolah.

Ciptakan Suasana Belajar yang Kondusif
Dalam penertiban tersebut, petugas Polsek Belitang Hilir mendatangi area sekolah dan menyasar kendaraan roda dua milik siswa yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar. Para siswa yang kedapatan melanggar diminta untuk segera melepas knalpot brong mereka dan menggantinya kembali dengan knalpot standar pabrik.
Kapolsek Belitang Hilir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap kenyamanan masyarakat sekaligus upaya edukasi kedisiplinan berlalu lintas bagi para pelajar sejak dini.

"Suara knalpot brong ini sangat bising dan mengganggu kenyamanan, baik bagi warga pemukiman maupun siswa lain yang sedang fokus belajar.

Melalui penertiban ini, kami ingin memberikan efek jera sekaligus rasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah," ujar perwakilan Polsek Belitang Hilir.
Barang Bukti Diamankan di Mapolsek
Sejumlah knalpot brong hasil penertiban berhasil dilepas dan disita oleh petugas sebagai barang bukti.

Knalpot-knalpot tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung untuk dibawa dan dikumpulkan di Mapolsek Belitang Hilir, Jalan Dr. Sutomo No. 82, Sungai Ayak.

Masyarakat sekitar menyambut positif langkah cepat yang dilakukan personel kepolisian ini.

Warga berharap kegiatan penertiban berkala terus dilakukan agar lingkungan Belitang Hilir tetap kondusif, aman, dan bebas dari polusi suara knalpot bising.


Penulis: Bambang 
Tim redaksi: bidiksatunews com.

Previous
« Prev Post