Formulir Kontak
Kajati Kalbar Incar Tambang Bauksit, Tim Penyidik Geledah dan Telusuri Terkait Penjualan Ekspor
Oleh bidiksatunews On Januari 05, 2026
DPW Kalbar Dukung Penuh Program Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K, M.H berantas Aktivitas Ilegal di Kalbar
Oleh bidiksatunews On Januari 03, 2026
Polda Kalbar Ungkap 7 Kasus PETI, Amankan 13,38 Kg Emas Selama Juli–Desember 2025
Oleh bidiksatunews On Desember 29, 2025
Ramah Tamah Dalam rangka Lawatan Timbal Balas Panglima 3 Briged Infantri Malaysia Pererat tali silaturahmi antara Kolakopsrem 121/Abw
Oleh bidiksatunews On Desember 29, 2025
Imigrasi Pontianak Siaga Hadapi Arus Nataru di Bandara Supadio
Oleh bidiksatunews On Desember 22, 2025
*Kejati Kalbar Gelar FGD Penanganan Perkara Koneksitas Berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 02 Tahun 2025*
Oleh bidiksatunews On Desember 21, 2025
Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II
Oleh bidiksatunews On Desember 18, 2025
Perkara Kades Lubuk Pengail: Pledoi Singkap Perbedaan Dakwaan dan Fakta
Oleh bidiksatunews On Desember 17, 2025
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar, Kejati Kalbar Serahkan Tersangka RS dan Barang Bukti Ke JPU
Oleh bidiksatunews On Desember 16, 2025
Kapendam XII/Tpr terangkan Insiden 15 WNA Asal Beijing dengan Anggota TNI di Ketapang
Oleh bidiksatunews On Desember 15, 2025
Kajati buka secara Resmi Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
Oleh bidiksatunews On Desember 11, 2025
Publik Desak Kejati Kalbar Baru! Tangkap Pelaku Kasus Korupsi Pengadaan Sapi di Melawi 2022 Jangan Dibiarkan Membeku”
Oleh bidiksatunews On Oktober 26, 2025
PMKRI Cabang Pontianak: Negara Jangan Semena-Mena Kuasai Tanah, Hentikan Penertiban Kawasan Hutan!
Oleh bidiksatunews On September 28, 2025
PMKRI Cabang Pontianak Tegas Tolak Transmigrasi: Abaikan Kesejahteraan Masyarakat Lokal
Oleh bidiksatunews On Juli 14, 2025
Tanggapan Cornelis permasalahan PETI Itu Urusan Pusat, Bukan Daerah!
Oleh bidiksatunews On Juni 02, 2025
PONTIANAK, www.bidiksatunews.com,-– Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis, menegaskan bahwa maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
“Masalah PETI itu bukan kewenangan pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota. Itu urusan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan Minerba,” tegas Cornelis, Senin (02/05/2025).
Menurut mantan Gubernur Kalbar dua periode ini, persoalan tambang termasuk pengelolaan sumber daya alam telah diatur menjadi kewenangan pusat. “Ngapain kita pusing? Kalau nggak di kasih kewenangan, ya sudah. Itu risiko negara kesatuan,” ujarnya.
Advertisement
Cornelis juga mengungkapkan, daerah kerap di salahkan padahal tidak punya kuasa dalam penindakan atau pengaturan wilayah pertambangan.
Ia bahkan menyindir bahwa yang bermain di balik PETI bukan lagi “kambing”, tapi “harimau” dan “gajah” istilah yang ia gunakan untuk menggambarkan kekuatan besar di belakang aktivitas ilegal tersebut.
Soal solusi legalisasi PETI melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Cornelis menyebut proses pengesahan dari pusat tidaklah mudah.
“Biasanya WPR itu justru di berikan di tempat-tempat yang sudah nggak ada isinya. Saya sudah cukup ngurus itu, sekarang biarin aja Pak Bahlil dan kementerian terkait yang pusing,” katanya.
Daripada terlibat dalam urusan yang bukan kewenangan daerah, Cornelis mendorong agar pemerintah provinsi fokus pada tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya seperti penanganan stunting, pembangunan infrastruktur, dan pendidikan.
“Kita ini di bayar rakyat untuk kerja yang jelas. Jangan sampai karena terlalu jauh ikut campur, malah di musuhi rakyat sendiri,” pungkas Cornelis.
di Juni 03, 2025
Kapolresta Pontianak Terima Audiensi Calon Pengurus HIKMAHBUDHI Pontianak: Perkuat Sinergi Pemuda Buddhis dan Aparat Keamanan
Oleh bidiksatunews On Mei 07, 2025
Pontianak, 7 Mei 2025 — Dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan dan memperluas jejaring kolaborasi, calon pengurus Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) Cabang Pontianak Masa Bakti 2025–2027 menggelar audiensi bersama Kepolisian Resor Kota Pontianak. Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Satuan Intelkam, Kompol Abdul Malik, S.IP., M.Sos., yang mewakili Kapolresta Pontianak.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan. Melalui forum ini, HIKMAHBUDHI Pontianak memperkenalkan susunan kepengurusan baru serta memaparkan sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan selama periode kepengurusan mendatang. Tak hanya itu, audiensi ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara organisasi kemahasiswaan berbasis nilai-nilai Buddhis dengan aparat keamanan dalam menjaga harmoni sosial di Kota Pontianak.
Kompol Abdul Malik menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari HIKMAHBUDHI yang telah datang secara langsung untuk berdialog. Ia menyatakan bahwa kehadiran organisasi mahasiswa seperti HIKMAHBUDHI sangat dibutuhkan sebagai mitra strategis kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya di kalangan pemuda dan masyarakat kampus.
“Kami sangat menghargai semangat dari adik-adik mahasiswa yang ingin berkontribusi positif di masyarakat. Kolaborasi antara kepolisian dan generasi muda sangat penting untuk menjaga kedamaian dan membangun semangat toleransi,” ujarnya.
Dalam diskusi, pengurus HIKMAHBUDHI menyampaikan harapannya agar ke depan bisa menjalin kerja sama konkret, baik dalam bentuk sosialisasi, pendidikan hukum, maupun kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat luas. Mereka juga menegaskan komitmen organisasi untuk senantiasa menjunjung nilai-nilai Pancasila, kebangsaan, dan toleransi antarumat beragama.
Audiensi ditutup dengan saling tukar pandangan, harapan, dan komitmen untuk terus membuka ruang komunikasi serta kolaborasi yang lebih erat di masa mendatang. HIKMAHBUDHI Pontianak mengapresiasi sambutan dan keterbukaan dari jajaran Polresta Pontianak, serta berharap sinergi ini dapat berlanjut dalam berbagai bentuk kegiatan yang membangun.
HIKMAHBUDHI Kalimantan Barat Gelar Pembagian Takjil sebagai Ungkapan Syukur dan Wujud Toleransi Antar Umat Beragama
Oleh bidiksatunews On Maret 21, 2025
Pontianak, 20 Maret 2025 – Dalam rangka menyemarakan bulan suci Ramadhan, elemen HIKMAHBUDHI yang ada di Kalimantan Barat menggelar kegiatan pembagian takjil sebagai bentuk ungkapan syukur dan perwujudan semangat toleransi serta kebersamaan antar umat beragama. Acara ini dihadiri anggota HIKMAHBUDHI Kubu Raya dan calon pengurus HIKMAHBUDHI Pontianak yang akan dilantik setelah Lebaran, sebagai momentum untuk mempererat tali persaudaraan di lingkungan organisasi.
Kegiatan ini juga merupakan ungkapan rasa syukur atas terlaksananya Sidang Musyawarah Luar Biasa HIKMAHBUDHI Pontianak, yang merupakan bagian dari elemen HIKMAHBUDHI yang ada di Kalimantan Barat, pada tanggal 16 Maret 2023 di Jalan Karya Baru, Komplek Pondok Pelangi Blok A No. 4. Kesuksesan sidang tersebut menjadi fondasi kuat bagi komitmen dan semangat baru dalam menyongsong kepengurusan yang akan datang.
Pembagian ini diawali dengan mengemas kotak tajil di salah satu kafe dekat simpang lampu merah Kantor Pajak Kota Pontianak dan membagikannya di lampu merah sekitar simpang itu, sebagai upaya menyebarkan kebaikan dan kehangatan di tengah aktivitas harian masyarakat.
Ketua terpilih, Ronaldo Haryanto, mengungkapkan, "Pembagian takjil ini bukan hanya sebagai wujud syukur atas keberhasilan sidang luar biasa, melainkan juga sebagai simbol toleransi dan semangat kebersamaan antar umat beragama. Kami percaya bahwa nilai-nilai persatuan dan saling menghormati harus terus dipupuk di tengah keberagaman."
Ketua HIKMAHBUDHI Kubu Raya, Meri Ananda Putri, menambahkan bahwa kegiatan ini mencerminkan semangat kepedulian dan kebersamaan yang selalu dijunjung tinggi oleh HIKMAHBUDHI. "Kami berharap inisiatif seperti ini dapat terus dilakukan, tidak hanya di bulan Ramadhan, tetapi juga dalam berbagai kesempatan lainnya sebagai bentuk nyata dari persaudaraan dan solidaritas sosial," ujarnya.
Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna ini, elemen HIKMAHBUDHI yang ada di Kalimantan Barat berharap dapat menginspirasi internal pengurus dan masyarakat luas untuk terus menjaga keharmonisan dan toleransi di bulan penuh berkah ini.
(SPG)
Jumadi S.sos Ngopi Bareng Plt.Ketua PWI Kalbar dan Tokoh Masyarakat, Perpaduan Keakraban di Tengah Ibadah Puasa 2025
Oleh bidiksatunews On Maret 11, 2025
Www.bidiksatunews.com_Bulan Ramadhan memiliki makna mendalam sebagai sarana ibadah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Selain itu, puasa juga menjadi momentum melatih kesabaran, mengendalikan diri, serta mempererat hubungan sosial.
Pada hari Selasa, 11 Maret 2025, sebuah kegiatan sederhana namun bermakna digelar di Simpang Meliau Bodok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tepat setelah waktu berbuka puasa.
Kegiatan tersebut adalah "Ngopi Bareng" Plt.Ketua PWI Kalbar Wawan Suwandi yang dihadiri oleh Jumadi S.Sos,Anggota DPRD yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Sanggau selama tiga periode.
Acara ini berlangsung di Warkop Andaria, Simpang Meliau Bodok, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, politisi, serta warga setempat.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar pertemuan biasa, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan dalam suasana bulan suci Ramadhan.
Kebersamaan Dalam Keberagaman: Ngopi Bareng di Simpang Meliau Bodok
Menurut Wawan Suwandi, acara ngopi bareng ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antar elemen masyarakat.
“Ini adalah momen yang sangat istimewa karena dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat hingga politisi seperti Jumadi S.Sos,” ujarnya.
Selain Jumadi, hadir pula Maman Suratman, seorang tokoh politik dari Kabupaten Mempawah.
Meskipun tidak ada topik khusus yang dibahas dalam pertemuan ini, suasana penuh keakraban dan canda ria menjadi daya tarik utama.
“Kami hanya berbagi cerita ringan sambil menikmati secangkir kopi,” kata wawan
Acara ngopi bareng ini juga dilaksanakan dengan tetap menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Beberapa peserta yang hadir bahkan masih menjalankan ibadah puasa hingga menjelang waktu berbuka puasa , Ngopi bareng diadakan sebagai kegiatan santai sembari menunggu adzan magrib berkumandang.
Makna Bulan Ramadhan dalam Perspektif Sosial dan Spiritual
Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga tentang membangun solidaritas sosial dan meningkatkan spiritualitas.
Kegiatan ngopi bareng di Simpang Meliau Bodok ini menjadi contoh nyata bagaimana kebersamaan dapat terjalin tanpa memandang latar belakang atau perbedaan pandangan.
“Meskipun kami berasal dari latar belakang yang berbeda, kami tetap bisa bersatu dalam satu meja untuk berbagi cerita dan pengalaman,” tambah Jumadi
Hal ini menunjukkan bahwa Ramadan adalah momentum untuk memperkuat hubungan antar manusia, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, maupun antarumat beragama.
Peran Jumadi S.Sos Mempererat Hubungan Antarwarga
Jumadi S.Sos, yang dikenal sebagai salah satu tokoh politik senior di Kabupaten Sanggau, memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dan kebersamaan antarwarga.
Pengalamannya selama tiga periode sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sanggau membuatnya dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi jembatan dialog antar berbagai elemen.
“Saya senang bisa hadir di acara seperti ini karena ini adalah cara sederhana untuk membangun keakraban dengan masyarakat,” ungkap Jumadi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan semacam ini sangat relevan dengan nilai-nilai Ramadan, yaitu saling menghormati, berbagi, dan mempererat silaturahmi.
Warkop Andaria Tempat Favorit untuk Bertemu dan Bersilaturahmi
Warkop Andaria, tempat berlangsungnya acara ngopi bareng, menjadi lokasi yang strategis untuk menyelenggarakan kegiatan semacam ini.
Lokasinya yang mudah dijangkau serta atmosfernya yang nyaman membuat tempat ini menjadi favorit bagi masyarakat setempat untuk bertemu dan bersilaturahmi.
“Warkop Andaria bukan hanya sekadar tempat minum kopi, tetapi juga menjadi ruang untuk berdialog dan berdiskusi,” kata Wawan Suwandi.
Hal ini menunjukkan bahwa warung kopi memiliki peran penting dalam membangun interaksi sosial di tengah masyarakat.
Deskripsi//
Artikel ini membahas kegiatan ngopi bareng yang dihadiri oleh Jumadi S.Sos, mantan Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, di Meliau Bodok pada bulan Ramadan 2025. Kegiatan ini menjadi simbol kebersamaan dan silaturahmi antar masyarakat, tokoh politik, serta tokoh agama. Artikel ini juga menyoroti pentingnya nilai-nilai Ramadan dalam memperkuat hubungan sosial dan spiritual.//
Tags//
Ngopi Bareng Jumadi S.Sos
Meliau Bodok Ramadhan 2025
Warkop Andaria
Silaturahmi Ramadhan
Jumadi Mantan Ketua DPRD Sanggau
Kebersamaan di Bulan Ramadhan
Bb
Ini Dia Skandal Hendry Chairudin Bangun, Mulai Cuan Cashback Rp 6 Miliar Hingga Pemecatan Tiga Kali oleh PWI
Oleh bidiksatunews On Februari 20, 2025
Kalbar,-www.bidiksatunes.com,-Kota Pontianak 20 Februari 2025 - Dalam dunia jurnalistik yang sarat dengan kode etik dan profesionalisme, keberadaan organisasi pers seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menjadi penting sebagai wadah pengawasan dan pembinaan.
Namun, belakangan muncul kasus mengejutkan terkait salah satu bekas anggotanya, Hendry Chairudin Bangun, yang kini resmi dinyatakan bukan lagi bagian dari PWI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat, Wina Armada Sukardi, secara tegas mengingatkan publik untuk tidak mudah terkecoh oleh manuver-manuver yang dilakukan Hendry Chairudin Bangun setelah pemecatannya.
*Penyelewengan Dana UKW hingga Pemecatan Tiga Tingkat*
Kasus ini berawal dari penyelewengan dana Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) sebesar Rp 6 miliar yang bersumber dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Modus operandi yang digunakan adalah skema cashback , di mana Hendry diduga memanfaatkan uang organisasi seolah-olah diminta oleh pihak BUMN.
Dewan Kehormatan PWI Pusat akhirnya menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hendry Chairudin Bangun atas pelanggaran serius tersebut.
Namun, pemecatan ini tidak hanya berhenti pada tingkat Dewan Kehormatan saja. Pada lapis kedua, Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta turut mengukuhkan keputusan pemecatan tersebut melalui proses berita acara.
Hal ini penting karena Hendry sebelumnya tercatat sebagai anggota PWI dari wilayah DKI Jakarta. Proses administratif ini menegaskan bahwa keputusan pemecatan memiliki dasar legalitas yang kuat.
Puncaknya, pada lapis ketiga, pemecatan Hendry diperkuat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PWI. Hasil KLB menyatakan bahwa semua tindakan Hendry setelah dipecat dinilai ilegal dan tidak sah.
"Jadi, pemecatan terhadap Hendry sangat terukur dan bukan keputusan kaleng-kaleng," tegas Wina Armada.
*Bantahan Hendry Chairudin Bangun dan Pembelaan Wina Armada*
Menanggapi pemecatannya, Hendry Chairudin Bangun sempat berkilah dengan alasan bahwa keputusan Dewan Kehormatan tidak sah karena sekretaris Dewan Kehormatan sudah dia berhentikan lebih dahulu.
Namun, Wina Armada menepis argumen ini dengan tiga poin kuat. Pemecatan Hendry Chairudin Bangun diambil dalam sidang pleno Dewan Kehormatan, bukan keputusan individu atau pribadi sekretaris Dewan Kehormatan. Oleh karena itu, alasan Hendry Chairudin Bangun tidak relevan.
*Legalitas Ketua Dewan Kehormatan*
Sasongko Tedjo, selaku Ketua Dewan Kehormatan, dipilih secara resmi dalam Kongres PWI di Bandung Jawa Barat pada September 2023.
Nama Sasongko juga tercantum dalam Akta Administrasi Hukum Umum (AHU), sehingga memiliki kewenangan yang sah.
*Hierarki Organisasi PWI*
Sebagai anggota maupun ketua umum, Hendry Chairudin Bangun tidak memiliki otoritas untuk memberhentikan anggota Dewan Kehormatan.
"Itu ibarat kopral memerintah jenderal," kata Wina, yang juga merupakan ahli hukum pers dan etika.
Lebih lanjut, Wina menyoroti klaim Hendry tentang persetujuan rapat pleno diperluas untuk memberhentikan sekretaris Dewan Kehormatan. Menurutnya, rapat tersebut tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan semacam itu. Faktanya, rapat pleno yang diperluas tersebut sama sekali tidak mengeluarkan keputusan apa pun terkait pemberhentian sekretaris Dewan Kehormatan.
*Manipulasi AHU dan Klaim HPN 2025*
Selain masalah internal organisasi, Hendry Chairudin Bangun juga diketahui menggunakan dokumen AHU yang telah dibekukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencitrakan dirinya sebagai ketua umum PWI yang sah.
Dokumen AHU hasil pleno diperluas tanggal 9 Juli 2024 ternyata telah diblokir pada 16 Juli 2024.
Manipulasi ini digunakan Hendry untuk meyakinkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2025.
Dalam upayanya, Hendry Chairudin Bangun bahkan mencatut nama Presiden Prabowo, sejumlah menteri, dan Ketua MPR RI untuk mendukung acara tersebut.
Namun, faktanya berbanding terbalik. Gubernur Kalimantan Selatan sendiri tidak hadir dalam peringatan HPN pada 9 Februari di Banjarmasin.
"Jadi, bagi para mitra, mohon berhati-hati agar tidak menjadi korban bualan mengenai AHU," tegas Wina.
Refleksi Etika dan Moralitas
Sebagai rekan satu angkatan dalam karier jurnalistik, Wina Armada mengungkapkan bahwa ia dan Hendry Chairudin Bangun pernah bersama-sama meniti pelatihan pers di Surat Kabar Kampus UI "Salemba" pada tahun 1979.
Namun, ada perbedaan nasib; Wina berhasil lulus, sedangkan Hendry Chairudin Bangun tidak lulus alias DO bin Drop Out.
Di tengah perjalanan karier mereka, perbedaan pendapat kerap terjadi, termasuk saat Hendry Chairudin Bangun memaki Wina di media sosial dengan menyebutnya "nama kesohor tapi otak bego."
Wina memilih tidak menanggapi komentar tersebut karena yakin publik dapat menilai mana yang benar.
Sebagai sesama wartawan senior, Wina berharap Hendry bisa legowo dan melakukan introspeksi diri.
Ia mengimbau Hendry Chairudin Bangun untuk tidak dikuasai oleh nafsu angkara murka.
"Bagaimana pun, kita tidak mengharap dia mendapat stroke apalagi gangguan jiwa. Sebaliknya, dia tetap waras," tutur Wina.
*Pentingnya Kewaspadaan Publik*
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan publik terhadap individu-individu yang mencoba memanfaatkan nama besar organisasi untuk kepentingan pribadi.
Hendry Chairudin Bangun, yang kini bukan lagi anggota PWI, harus dipahami oleh masyarakat sebagai pihak yang telah melanggar aturan organisasi dan etika jurnalistik.
Keputusan pemecatannya melalui tiga lapis struktur organisasi menunjukkan bahwa proses ini dilakukan secara transparan, terukur, dan berdasarkan fakta.
Publik diminta untuk tidak mudah percaya pada klaim-klaim yang tidak berdasar, terutama terkait status keanggotaan dan legitimasi organisasi.
Sebagai konsumen informasi, kita harus kritis dan cerdas dalam memilah kebenaran dari berbagai narasi yang berkembang.***
Tags//
#PWI #Hendry Chairudin Bangun #WinaArmada #KodeEtikJurnalistik #PenyelewenganDanaUKW #AHUBlokir #HPN2025 #EtikaPers
(BB)
Deskripsi//
Hendry Chairudin Bangun resmi bukan anggota PWI lagi setelah dipecat melalui tiga lapis struktur organisasi. Publik diminta waspada terhadap manuvernya yang menggunakan dokumen AHU palsu dan mencatut nama pejabat negara. Simak ulasan lengkap kasus ini//






