Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diduga SPBU Sayan mengalihkan BBM SUBSIDI Jenis solar pada malam hari

Oleh On Februari 17, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Di Lansir dari media Sergap86-Warga Kecamatan Sayan, Melawi, Kalbar, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media (www.Informasiaktual.com.kalimantan barat dan media Sergap86-pada tanggal 15 februari 2026 terkait dugaan kecurangan di SPBU sayan yang melanggar aturan dan ketentuan dari pertamina. waraga sayan yang merasa dirugikan dengan praktik pengisian BBM subsidi jenis solar di luar jam kerja.
‎"keterangan dari salah satu warga sayan yang enggan  di sebutkan namanya, SPBU ini sering ber'oprasi di luar jam kerja, bahkan sampai malam. Kami curiga adanya permainanperateik ilegal," kata salah satu warga kepada awak media sergap86.Info
‎Lalu tim investigasi sergap86. Info melakukan peninjauan langsung kelokasi terkait laporan warga sayan kepada awak media, sergap86 setelah sampai nya dilokasi pada pukul 19.48 WIB.lalu tim masuk keareal SPBU dan ada 2 mobil truk yang terparkir di areal SPBU dan pintu SPBU terbuka.
‎"Menguatkan dugaan tim intifigasi SPBU kayan akan melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan ketentuan dari pertamina/praktik ilegal.pada tangal 17 februari 2026 diSPBU bernomor 66.796.04. Lalu tim investigasi terkejut melihat kegiatan yang diluar dugaan. 
‎Warga meminta kepada aparat penegak hukum TNI dan Polri mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas.ujar salah satu warga sayan dengan nada tegas. 
‎Harapan warga sayan kepada aparat penegak hukum agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di NKRI yang di dalam silah kelima. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan Pratrik ini sering dilakukan oleh pihak SPBU sayan dan sangat merugikan warga dan negara. 
‎Diduga SPBU yang melanggar aturan, khususnya terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), 
‎"Dan kami selaku wartawan yang berkerja sesusai dengan poksi dan ketentuan pemerintahan undang undang presiden 40 Undang-undang 1999 Bab.  V11 pasal 18 " barang siapa dengan sengaja menghalangi  tugas jurnalistik dapat dikenakan sanksi  hukuman pidana 2 tahun penjara dan didenda maksimal rp.  500 juta rupiah, ketika ada laporan warga kami lansung mengecek atas permintaan warga sayan kelolasi. 
‎Sampai berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari pihak SPBU sayan kepada awak media sergap86.Info -Boy-(SJ)

Antisipasi Penyalahgunaan, Personel Polisi Disiagakan di Setiap SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Melawi

Oleh On Februari 15, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Senin (16/02/2026) Kepolisian Resor (Polres) Melawi mengambil langkah tegas dalam mengawal pendistribusian BBM subsidi dengan menempatkan  personel kepolisian di setiap SPBU. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tertib, adil, dan tepat sasaran di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Kami juga ditugaskan oleh pimpinan supaya dalam pendistribusian BBM amanan ,ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas distribusi BBM, sekaligus mencegah terjadinya penimbunan dan praktik penyaluran yang menyimpang.

“Pimpinan kami juga menyiagakan  personel di setiap SPBU untuk mengawasi langsung proses pengisian BBM subsidi. Ini dilakukan agar distribusi berjalan tertib dan tidak disalahgunakan,” tegas Anggota kepada awak media.
Kami sesuai dengan Perintah Atasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Melawi dalam pelaksanaan pengisian BBM bersubsidi tersebut kepada masyarakat yang menggunakan angkutan umum dan kendaraan roda dua. 

Menurutnya, seluruh jajaran Polsek juga telah diperintahkan untuk melakukan patroli dan pengawasan intensif, terutama di SPBU yang sempat mengalami antrean panjang akibat keterbatasan kuota BBM dalam beberapa hari terakhir.

Kapolres memastikan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi penimbunan BBM subsidi. Namun pengawasan tetap diperketat sebagai langkah pencegahan dini.

“Kami ingin memastikan BBM benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
 Jika ditemukan pelanggaran seperti pengisian menggunakan jeriken, kendaraan rakitan, atau pembelian berulang, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Angota polres Melawi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying dan tetap tenang menyikapi kondisi BBM.

“Pasokan BBM sedang dalam proses normalisasi dan penambahan kuota. Masyarakat tidak perlu panik dan diharapkan menggunakan BBM secara bijak,” tambahnya.

Anggota Polres Melawi  menegaskan pengamanan dan pengawasan di SPBU akan terus dilakukan hingga distribusi BBM benar-benar stabil, dengan tetap berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah dan pihak Pertamina demi menjaga ketersediaan BBM subsidi di Kabupaten Melawi.
(M.S.S)

Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Melawi Bersihkan Pasar Sayur Serentak, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Oleh On Februari 11, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Polres Melawi Polda Kalbar* – Wujud nyata sinergitas TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Melawi terlihat dalam kegiatan pembersihan serentak yang digelar di Pasar Sayur Dusun Serundung, Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama sebagai bentuk kesiapan dan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Usai apel, seluruh personel langsung bergerak membersihkan area pasar dan sekitarnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Danki A Yonif 642/KPS Kapten Inf Ramdani Anwar Sagala, S.Tr.Han, Danramil 1205-01/Nanga Pinoh Kapten Inf H. Didik, Kanit Samapta Polsek Nanga Pinoh Aiptu Amirudin, S.H, serta personel dari Polsek Nanga Pinoh, Koramil 1205-01/Nanga Pinoh, Kompi Senapan A Yonif 642 Kapuas, dan Personel Pol PP Kabupaten Melawi.

Dengan penuh semangat kebersamaan, para personel memunguti sampah, membersihkan saluran air, serta merapikan lingkungan pasar yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tersebut.

Kanit Samapta Polsek Nanga Pinoh, Aiptu Amirudin, S.H mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat soliditas antarinstansi.

“Kegiatan ini adalah bentuk sinergitas TNI-Polri dan Pol PP dalam mendukung program pemerintah serta memberikan contoh kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Pembersihan serentak ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah, yakni Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah). Melalui gerakan tersebut, seluruh elemen diharapkan dapat berperan aktif menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Selain menciptakan lingkungan yang lebih tertata, kegiatan ini juga mendapat respons positif dari para pedagang dan masyarakat sekitar pasar. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin guna menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Kabupaten Melawi ini menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi lintas instansi mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Humas Res Mlw (Arb).

Kapolres Bersih Bersih Sampah di Tugu Juang 2

Oleh On Februari 09, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Polres Melawi Polda Kalbar - Sampah !, adalah sebuah kata yang mungkin bagi sebagian orang dari menyebutnya tidak nyaman dan berkesan dengan asumsi yang terbuang tidak berarti tapi tidak di tangan tangan orang orang hebat ini.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P,  Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa, S.P.d, Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa, Danki Pan "A" Yonif 642 / Kps Kapten (Inf) Ramdani Anwar Sagala, S.Tr.Han, Satpol PP, Subdenpom XII/1-3 Mlw, Dinas Lingkungan Hidup dan Mahasiswa STKIP Melawi, personel Polres Melawi, Personel Polsek Nanga Pinoh tanpa ragu bersama melakukan pembersihan sampah di sekitar lokasi Tugu Juang II, Senin (9/2/26)

"Dalam rangka gerakan Indonesia Asri, hari ini kami melakukan aksi bersih bersih sampah bersama Forkopimda dan mahasiswa membersihkan sampah yang ada," ujar Kapolres Melawi.

Antusias peserta aksi Indonesia Asri dengan membawa peralatan kerja seperti cangkul, sabet dan mesin rumput, penentuan lokasi Tugu Juang II dengan memperhatikan dan mempertimbangkan dampak aksi yaitu icon Kabupaten Melawi terlihat lebih rapi dan asri.

"Tugu Juang ini adalah salah satu icon Kabupaten Melawi yang di kenal dengan jargon Kota Juang Bumi Uranium, penentuan lokasi ini sangat tepat menginggat lokasi ini merupakan tempat masyarakat bersantai bersama keluarga menikmati pemandangan yang ada," terang AKBP Harris.

Diharapkan dengan aksi ini dapat memberikan dampak kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan baik di rumah, di tempat kerja dan di tempat terbuka seperti ini.

"Aksi ini akan terus dilakukan dengan jadwal yang telah terkoordinir bersama instansi terkait seperti di pemukiman warga, pasar dan pusat layanan publik, terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang telah bersemangat dan ikhlas menyelesaikan aksi ini," pungkas Kapolres Melawi.
Sumber Humas Res Mlw (Bbg)

Di PHK Tanfa Surat Peringatan Oleh PT PLN Nusa Daya:  Rio Krismana Sangat Keberatan.

Oleh On Februari 04, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Melawi Kalimantan Barat - Rio Krismana Salah satu karyawan dari PT PLN Nusa Daya yang beroperasi di Kabupaten Melawi merasa keberatan atas Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) tanpa adanya surat peringatan (SP) baik SP 1-2&SP 3 ucapnya di Nanga Pinoh 4 Pebruari 2026.

Rio mengatakan kalau dirinya dadar dan mengakui pelanggaran atas kesepakatan kerja, namun dirinya sama sekali tidak diberi peluang untuk memperbaiki diri oleh pihak perusahaan yang tersebut diatas ucapnya.

PT PLN Nusa Daya (PLN ND) adalah anak perusahaan PT PLN (Persero) yang berfokus pada jasa operasi dan pemeliharaan (O&M) pembangkit, transmisi, distribusi, serta pelayanan pelanggan, terutama di wilayah Indonesia Timur (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua). Didirikan tahun 2003 di Tarakan, kini berkantor pusat di Balikpapan, perusahaan ini mendukung keandalan listrik termasuk di Ibu Kota Nusantara yang selalu berkomitmen terhadap hak dan kewajiban tenaga kerja namun sangat disayangkan mengambil tindakan tegas tanfa memperhatikan aspek ekonomi sosial apalagi saat ini perekonomian sedang tidak baik baik saja.

Padahal kita mengetahui,berikut adalah poin penting mengenai PT PLN Nusa Daya.

PLN Nusa Daya aktif dalam merekrut tenaga kerja untuk menunjang operasionalnya di seluruh Indonesia, termasuk kerja sama dengan institusi pendidikan. 

Hak karyawan yang diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja/PHK) dari PT PLN Nusa Daya secara umum merujuk pada ketentuan UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021 tentang 

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Sebagai anak perusahaan PLN yang sering melibatkan tenaga alih daya (outsourcing), hak-hak karyawan yang terkena PHK umumnya meliputi: 

1. Komponen Hak PHK (Pesangon)

Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) UU Ketenagakerjaan (yang diubah oleh UU Cipta Kerja), pengusaha wajib membayar: 

Uang Pesangon (UP): Besaran tergantung masa kerja.

Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK): Diberikan jika memenuhi masa kerja tertentu.

Uang Penggantian Hak (UPH): Meliputi sisa cuti tahunan yang belum diambil, ongkos pulang (jika ada), dan hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja. 

2. Besaran Hak Berdasarkan Alasan PHK

Perhitungan pesangon di PT PLN Nusa Daya akan disesuaikan dengan alasan pemutusan hubungan kerja: 

PHK Efisiensi/Perampingan: 
Biasanya mendapatkan 1x ketentuan uang pesangon, 1x UPMK, dan UPH.

PHK Karena Perusahaan Mengalami Kerugian: Bisa mendapatkan 0,5x UP, 1x UPMK, dan UPH.

PHK Karena Pelanggaran SP3: 
Karyawan yang dipecat karena pelanggaran berat/SP3 umumnya tidak berhak atas pesangon, tetapi tetap berhak menerima UPMK (Uang Penghargaan Masa Kerja) dan UPH. 

3. Hak Khusus Tenaga Alih Daya (Outsourcing)

Jika posisi karyawan adalah tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan PLN, hak-hak tersebut wajib dipenuhi oleh PT PLN Nusa Daya selaku perusahaan penyedia pekerja, bukan oleh PLN Persero. 

4. Hak Lainnya

Surat Pengalaman Kerja (Parklaring):  Wajib diberikan perusahaan.

Hak BPJSKetenagakerjaan: 
Karyawan berhak memproses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT)

Namun apa yang terjadi pada saya itu semua tidak berlaku dari situlah saya merasa keberatan dan sangat kecewa tutup Rio(Jumain)

AKP Pipit Pastikan Satlantas Polres Melawi Memberikan Pelayanan Terbaik Ploting Point Siang

Oleh On Januari 20, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Polres Melawi Polda Kalbar - Kepala Kepolisian Resor Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Lantas AKP Pipit Supriyatna, S.H memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna jalan akan terus di tingkatkan, hal ini di sampaikannya saat pelaksanaan ploting point siang, Selasa (20/1/26).

"Ploting point siang kami menempatkan personel satlantas pukul 11.35 wib sampai dengan pukul 12.50 wib di titik sekolah yang selesai melaksanakan aktivitas belajar mengajar," ujar Kasat Lantas.

Tujuan dari pelaksanaan ploting point siang ini guna memastikan keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas berjalan lancar serta hadirnya Polri di tengah masyarakat sebagai bentuk pencegahan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

"Pada jam pulang sekolah, kami hadir memastikan kamseltibcar lancar menjadi prioritas utama," terang AKP Pipit.

Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan yang akan melakukan penjemputan putra putrinya agar selalu mematuhi arahan petugas dengan tidak memarkirkan kendaraan baik roda dua dan roda empat di bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan dan perlambatan arus lalu lintas.

"Telah berjalan baik selama ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak SDN 3, SDN 6 dan SMP N 1 Nanga Pinoh yang selalu memberikan bantuan pengaturan lalu lintas melalui Satpamnya, pelayanan ini akan terus bersama kami tingkatkan," pungkas AKP Pipit.
Sumber-
Hmsresmlw(Bambang)

Panen Raya Jagung Serentak Digelar di Melawi, Polres Dukung Swasembada

Oleh On Januari 08, 2026

Www.bidiksatunews.com-

*Polres Melawi Polda Kalbar* – Lahan jagung Polres Melawi di belakang Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Melawi menjadi lokasi pelaksanaan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025.

Panen raya tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Ospla, didampingi Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., M.A.P. Turut hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Melawi Dr. P. R. Beni Robin, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi Moh. Syaiful Khair, S.Sos., M.Si, Kepala BKPSDM Melawi Jaya Sutardi, S.H, serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri LO Kodim 1205 Kapten H. Didik H. P, Kabid PPMD DPMD Kabupaten Melawi Zulkifli, S.Sos., M.Si, Perwakilan Perum Bulog Sintang, para PJU Polres Melawi, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan seperti PMKRI Cabang Melawi, Katab Kebahan Pasak Kebebu Kabupaten Melawi, GMKI Cabang Melawi, GMNI Cabang Melawi, dan seluruh personel Polres Melawi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV yang dilaksanakan secara nasional. Selanjutnya dilakukan pelepasan hasil panen raya jagung serentak Kuartal IV di wilayah hukum Polres Melawi yang diserahkan kepada Forum Bulog Sintang.
Dari hasil panen tersebut, total jagung yang berhasil dipanen mencapai 1.000 kilogram atau 1 ton. Hasil panen ini menjadi salah satu kontribusi nyata Polres Melawi dalam mendukung ketahanan dan kemandirian pangan daerah.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon menyampaikan bahwa Panen Raya Jagung Kuartal IV Tahun 2025 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia merupakan bentuk komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya mewujudkan Swasembada Pangan Nasional.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong semangat kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan,” ujarnya.
Sumber 
Humas Res Mlw ( SiJuli& Bambang).