Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Manager SPBU Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi: Semua Berdasarkan Surat Resmi Desa

Oleh On Mei 07, 2026

Www.bidiksatunews.com-
*Melawi -* Menanggapi video yang beredar di media sosial TikTok terkait dugaan pengisian BBM bersubsidi, pihak manajemen SPBU memberikan klarifikasi bahwa pengisian BBM yang terlihat dalam video tersebut dilakukan berdasarkan dokumen resmi berupa Surat Rekomendasi Pembelian BBM Jenis Tertentu yang diterbitkan Pemerintah Desa Nusa Kenyikap, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.

Dayang Surahmi Manager SPBU menjelaskan, surat rekomendasi tersebut diterbitkan pada tahun 2022 atas nama Monika Dayau untuk kebutuhan operasional pelayanan umum berupa kios BBM di wilayah Desa Nusa Kenyikap. Dalam surat itu tercantum alokasi BBM yang diperbolehkan, yakni Pertalite sebanyak 150 liter per hari dan Solar sebanyak 400 liter per hari, dengan lokasi pengambilan di SPBU PT Melawi Jaya Abadi 3.

“Kami tegaskan bahwa pengisian BBM yang terlihat dalam video tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi yang diterbitkan Pemerintah Desa Nusa Kenyikap. Jadi bukan pengisian ilegal ataupun tanpa dokumen,” ujar Dayang. Kamis (7/5/26).

Ia menambahkan, seluruh proses penyaluran BBM dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan administrasi yang berlaku. Setiap pembelian BBM bersubsidi menggunakan surat rekomendasi selalu melalui pemeriksaan dokumen dan pencatatan terlebih dahulu.

“Dalam surat rekomendasi tersebut sudah dijelaskan secara rinci alokasi BBM yang diperbolehkan, identitas penerima, jenis usaha, hingga lokasi pengambilan BBM di SPBU kami,” jelasnya.

Dayang  juga menegaskan bahwa pelayanan pengisian BBM saat ini tetap mengutamakan kendaraan dengan tangki standar, terutama menyesuaikan kondisi stok BBM yang tersedia di SPBU. Namun, untuk masyarakat atau pelaku usaha di daerah terpencil yang memiliki surat rekomendasi resmi, pihak SPBU tetap memberikan pelayanan sesuai ketentuan.

“Sesuai kondisi stok BBM di SPBU, kami lebih memprioritaskan pelayanan kendaraan dengan tangki standar. Namun apabila ada masyarakat dari daerah terpencil yang menunjukkan surat rekomendasi resmi, tetap kami layani karena mempertimbangkan jarak tempuh yang jauh,” katanya.

Masih menurut Dayang, khusus pengisian Pertalite dalam kasus tersebut juga dilakukan pembatasan sesuai kebutuhan operasional.

“Untuk pengisian Pertalite tersebut kami batasi sebanyak 60 liter dan prosesnya tetap melalui scan barcode sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Pihak SPBU memastikan tidak ada penyaluran BBM ilegal maupun tanpa dasar administrasi. Seluruh pelayanan dilakukan secara terbuka dan siap diawasi oleh instansi terkait maupun aparat penegak hukum.

“Kami berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan isi video tanpa melihat fakta dan dokumen pendukung secara lengkap. Kami juga siap apabila ada pemeriksaan atau pengawasan dari instansi terkait,” ujarnya.

Dayang juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan distribusi BBM secara tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Komitmen kami adalah menjalankan distribusi BBM secara tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Dayang. (Tim Red).

IRONIS! Alat Berat Nganggur di Depan Pondok Bupati, Jalan Manding Rusak Parah

Oleh On April 19, 2026

www.bidiksatunews.com-
Melawi, Kalbar – Kondisi ruas jalan tepat di depan rumah pondok kebun Bupati Melawi, yang menghubungkan wilayah Desa Manding dan Natai Panjang, Kecamatan Pinoh Utara, kini menjadi sorotan tajam. Warga menilai kinerja pejabat utama KB 1 Kabupaten Melawi, Dadi, dinilai lamban menanggapi keluhan masyarakat terkait infrastruktur yang rusak parah, Sabtu (18/4).
 
Sangat ironis, di lokasi tersebut terlihat jelas beberapa unit alat berat terparkir dan menganggur, namun jalan yang berada tepat di depan lokasi tersebut dibiarkan penuh lubang dan sangat sulit dilalui.
 
Jalan Utama Ekonomi, Warga Kesulitan Jual Hasil Tani
 
Jalan yang menghubungkan Sungai Raya - Manding - Natai Panjang - Merah Arai - Engkurai hingga Merpak saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, terutama saat musim penghujan.
 
Karena jalan tersebut adalah akses utama warga untuk menjual hasil pertanian ke Kota Melawi, kerusakan ini sangat menghambat roda ekonomi dan membuat masyarakat kesulitan, bahkan merasa terlantar.
 
Masyarakat mendesak dan berharap besar, sebagai pejabat publik yang juga memiliki aset di lokasi tersebut, Bupati Melawi dapat benar-benar melihat dan merasakan penderitaan rakyatnya.
 
Warga berharap ada kebijakan dan tanggung jawab sosial yang nyata. Alat berat yang tersedia di depan mata sebaiknya segera difungsikan untuk menimbun dan memperbaiki beberapa titik jalan yang rusak parah tersebut. Jangan sampai aset yang ada tidak dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga.
 
"Jalan ini adalah urat nadi utama warga. Kami berharap Bapak Bupati peka melihat kesusahan kami di lapangan. Segera gerakkan alat yang ada untuk membantu meringankan beban masyarakat," ujar Kancai, putra daerah Pinoh Utara.
 
Usulan Tegas: Pemerintah Daerah hingga Pusat Harus Turun Tangan
 
Masyarakat menyuarakan usulan yang tegas dan lantang, meminta Pemerintah Daerah, Wilayah, hingga Pemerintah Pusat agar segera turun tangan menangani masalah ini.
 
"Kami meminta agar semua pihak terkait tidak tinggal diam. Segera cari solusi terbaik dan lakukan penimbunan serta perbaikan jalan ini agar bisa dilalui dengan aman dan nyaman. Jangan biarkan rakyat terus menderita dan terisolir karena jalan yang rusak," tegasnya.
 
Warga berharap pemerintah segera hadir memberikan solusi nyata, sehingga rasa keadilan dan kesejahteraan bisa dirasakan oleh masyarakat Manding dan sekitarnya.

TANDAN SAWIT BERSERAKAN DI JALAN, PENGGUNA JALAN TERANCAM KECELAKAAN

Oleh On April 14, 2026

www.bidiksatunews.com
Melawi, Kalimantan Barat – Kondisi membahayakan terlihat di ruas jalan wilayah Batu Buil, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, pada Selasa (15/04/2026) sekitar pukul 10.35 WIB. Sejumlah tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tampak berserakan di badan jalan, diduga terjatuh dari kendaraan angkutan milik perusahaan perkebunan sawit yang melintas di jalur tersebut.


Berdasarkan pantauan di lokasi, tandan sawit tersebut berada tepat di jalur kendaraan, bahkan sebagian berada di tikungan jalan. Kondisi ini sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara roda dua yang rawan kehilangan kendali saat menghindari atau melindas tandan sawit tersebut.


Warga sekitar yang melintas mengaku resah dengan kejadian ini. Mereka menilai pihak perusahaan maupun sopir angkutan sawit kurang memperhatikan keselamatan di jalan umum.
“Ini sangat berbahaya, apalagi kalau malam hari atau saat kecepatan tinggi. Bisa fatal akibatnya,” ujar salah satu pengguna jalan.


Dugaan Kelalaian Sopir dan Perusahaan
Peristiwa ini diduga akibat kelalaian sopir truk pengangkut sawit yang tidak memastikan muatan tertata dengan baik atau tidak menutup bak kendaraan secara aman. Selain itu, kurangnya pengawasan dari pihak perusahaan terhadap armada angkut juga menjadi sorotan.


Pelanggaran Hukum dan Sanksi
Kejadian ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pasal 310 ayat (1): Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.
Pasal 307: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, atau dimensi kendaraan dapat dipidana dengan kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Pasal 105 UU No. 22 Tahun 2009 Mengatur bahwa setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib dan mencegah hal-hal yang dapat merintangi atau membahayakan lalu lintas.
Pasal 106 ayat (1) Pengemudi wajib mengemudikan kendaraan dengan penuh konsentrasi dan mengutamakan keselamatan.


Harapan Warga
Warga berharap pihak terkait, baik kepolisian maupun dinas perhubungan, segera turun tangan untuk menindak tegas pelanggaran ini. Selain itu, perusahaan perkebunan sawit diminta lebih bertanggung jawab dalam memastikan keamanan armada angkutan mereka agar tidak membahayakan masyarakat umum.
Kejadian ini menjadi peringatan serius bahwa kelalaian kecil di jalan dapat berujung pada kecelakaan besar. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.
Reporter: ( Bambang.)

Diduga SPBU Sayan mengalihkan BBM SUBSIDI Jenis solar pada malam hari

Oleh On Februari 17, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Di Lansir dari media Sergap86-Warga Kecamatan Sayan, Melawi, Kalbar, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media (www.Informasiaktual.com.kalimantan barat dan media Sergap86-pada tanggal 15 februari 2026 terkait dugaan kecurangan di SPBU sayan yang melanggar aturan dan ketentuan dari pertamina. waraga sayan yang merasa dirugikan dengan praktik pengisian BBM subsidi jenis solar di luar jam kerja.
‎"keterangan dari salah satu warga sayan yang enggan  di sebutkan namanya, SPBU ini sering ber'oprasi di luar jam kerja, bahkan sampai malam. Kami curiga adanya permainanperateik ilegal," kata salah satu warga kepada awak media sergap86.Info
‎Lalu tim investigasi sergap86. Info melakukan peninjauan langsung kelokasi terkait laporan warga sayan kepada awak media, sergap86 setelah sampai nya dilokasi pada pukul 19.48 WIB.lalu tim masuk keareal SPBU dan ada 2 mobil truk yang terparkir di areal SPBU dan pintu SPBU terbuka.
‎"Menguatkan dugaan tim intifigasi SPBU kayan akan melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan ketentuan dari pertamina/praktik ilegal.pada tangal 17 februari 2026 diSPBU bernomor 66.796.04. Lalu tim investigasi terkejut melihat kegiatan yang diluar dugaan. 
‎Warga meminta kepada aparat penegak hukum TNI dan Polri mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas.ujar salah satu warga sayan dengan nada tegas. 
‎Harapan warga sayan kepada aparat penegak hukum agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di NKRI yang di dalam silah kelima. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan Pratrik ini sering dilakukan oleh pihak SPBU sayan dan sangat merugikan warga dan negara. 
‎Diduga SPBU yang melanggar aturan, khususnya terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), 
‎"Dan kami selaku wartawan yang berkerja sesusai dengan poksi dan ketentuan pemerintahan undang undang presiden 40 Undang-undang 1999 Bab.  V11 pasal 18 " barang siapa dengan sengaja menghalangi  tugas jurnalistik dapat dikenakan sanksi  hukuman pidana 2 tahun penjara dan didenda maksimal rp.  500 juta rupiah, ketika ada laporan warga kami lansung mengecek atas permintaan warga sayan kelolasi. 
‎Sampai berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari pihak SPBU sayan kepada awak media sergap86.Info -Boy-(SJ)

Antisipasi Penyalahgunaan, Personel Polisi Disiagakan di Setiap SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Melawi

Oleh On Februari 15, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Senin (16/02/2026) Kepolisian Resor (Polres) Melawi mengambil langkah tegas dalam mengawal pendistribusian BBM subsidi dengan menempatkan  personel kepolisian di setiap SPBU. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tertib, adil, dan tepat sasaran di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Kami juga ditugaskan oleh pimpinan supaya dalam pendistribusian BBM amanan ,ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas distribusi BBM, sekaligus mencegah terjadinya penimbunan dan praktik penyaluran yang menyimpang.

“Pimpinan kami juga menyiagakan  personel di setiap SPBU untuk mengawasi langsung proses pengisian BBM subsidi. Ini dilakukan agar distribusi berjalan tertib dan tidak disalahgunakan,” tegas Anggota kepada awak media.
Kami sesuai dengan Perintah Atasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Melawi dalam pelaksanaan pengisian BBM bersubsidi tersebut kepada masyarakat yang menggunakan angkutan umum dan kendaraan roda dua. 

Menurutnya, seluruh jajaran Polsek juga telah diperintahkan untuk melakukan patroli dan pengawasan intensif, terutama di SPBU yang sempat mengalami antrean panjang akibat keterbatasan kuota BBM dalam beberapa hari terakhir.

Kapolres memastikan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi penimbunan BBM subsidi. Namun pengawasan tetap diperketat sebagai langkah pencegahan dini.

“Kami ingin memastikan BBM benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
 Jika ditemukan pelanggaran seperti pengisian menggunakan jeriken, kendaraan rakitan, atau pembelian berulang, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Angota polres Melawi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying dan tetap tenang menyikapi kondisi BBM.

“Pasokan BBM sedang dalam proses normalisasi dan penambahan kuota. Masyarakat tidak perlu panik dan diharapkan menggunakan BBM secara bijak,” tambahnya.

Anggota Polres Melawi  menegaskan pengamanan dan pengawasan di SPBU akan terus dilakukan hingga distribusi BBM benar-benar stabil, dengan tetap berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah dan pihak Pertamina demi menjaga ketersediaan BBM subsidi di Kabupaten Melawi.
(M.S.S)

Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Melawi Bersihkan Pasar Sayur Serentak, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Oleh On Februari 11, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Polres Melawi Polda Kalbar* – Wujud nyata sinergitas TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Melawi terlihat dalam kegiatan pembersihan serentak yang digelar di Pasar Sayur Dusun Serundung, Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama sebagai bentuk kesiapan dan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Usai apel, seluruh personel langsung bergerak membersihkan area pasar dan sekitarnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Danki A Yonif 642/KPS Kapten Inf Ramdani Anwar Sagala, S.Tr.Han, Danramil 1205-01/Nanga Pinoh Kapten Inf H. Didik, Kanit Samapta Polsek Nanga Pinoh Aiptu Amirudin, S.H, serta personel dari Polsek Nanga Pinoh, Koramil 1205-01/Nanga Pinoh, Kompi Senapan A Yonif 642 Kapuas, dan Personel Pol PP Kabupaten Melawi.

Dengan penuh semangat kebersamaan, para personel memunguti sampah, membersihkan saluran air, serta merapikan lingkungan pasar yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tersebut.

Kanit Samapta Polsek Nanga Pinoh, Aiptu Amirudin, S.H mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat soliditas antarinstansi.

“Kegiatan ini adalah bentuk sinergitas TNI-Polri dan Pol PP dalam mendukung program pemerintah serta memberikan contoh kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Pembersihan serentak ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah, yakni Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah). Melalui gerakan tersebut, seluruh elemen diharapkan dapat berperan aktif menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Selain menciptakan lingkungan yang lebih tertata, kegiatan ini juga mendapat respons positif dari para pedagang dan masyarakat sekitar pasar. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin guna menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Kabupaten Melawi ini menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi lintas instansi mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Humas Res Mlw (Arb).

Kapolres Bersih Bersih Sampah di Tugu Juang 2

Oleh On Februari 09, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Polres Melawi Polda Kalbar - Sampah !, adalah sebuah kata yang mungkin bagi sebagian orang dari menyebutnya tidak nyaman dan berkesan dengan asumsi yang terbuang tidak berarti tapi tidak di tangan tangan orang orang hebat ini.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P,  Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa, S.P.d, Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa, Danki Pan "A" Yonif 642 / Kps Kapten (Inf) Ramdani Anwar Sagala, S.Tr.Han, Satpol PP, Subdenpom XII/1-3 Mlw, Dinas Lingkungan Hidup dan Mahasiswa STKIP Melawi, personel Polres Melawi, Personel Polsek Nanga Pinoh tanpa ragu bersama melakukan pembersihan sampah di sekitar lokasi Tugu Juang II, Senin (9/2/26)

"Dalam rangka gerakan Indonesia Asri, hari ini kami melakukan aksi bersih bersih sampah bersama Forkopimda dan mahasiswa membersihkan sampah yang ada," ujar Kapolres Melawi.

Antusias peserta aksi Indonesia Asri dengan membawa peralatan kerja seperti cangkul, sabet dan mesin rumput, penentuan lokasi Tugu Juang II dengan memperhatikan dan mempertimbangkan dampak aksi yaitu icon Kabupaten Melawi terlihat lebih rapi dan asri.

"Tugu Juang ini adalah salah satu icon Kabupaten Melawi yang di kenal dengan jargon Kota Juang Bumi Uranium, penentuan lokasi ini sangat tepat menginggat lokasi ini merupakan tempat masyarakat bersantai bersama keluarga menikmati pemandangan yang ada," terang AKBP Harris.

Diharapkan dengan aksi ini dapat memberikan dampak kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan baik di rumah, di tempat kerja dan di tempat terbuka seperti ini.

"Aksi ini akan terus dilakukan dengan jadwal yang telah terkoordinir bersama instansi terkait seperti di pemukiman warga, pasar dan pusat layanan publik, terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang telah bersemangat dan ikhlas menyelesaikan aksi ini," pungkas Kapolres Melawi.
Sumber Humas Res Mlw (Bbg)