Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Waka Polres Melawi Gelar Jum'at Curhat “Nuan Bekesah” di Warkop Erlyn, Warga Sampaikan Keluhan Soal Keamanan dan Kondisi Jalan

Oleh On Desember 04, 2025

Www.bidiksatunews.com
*Polres Melawi Polda Kalbar* – Kegiatan Jum’at Curhat Nuan Bekesah kembali digelar Polres Melawi sebagai sarana menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait situasi kamtibmas. Pada Jumat (5/12/2025), Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., memimpin langsung kegiatan yang berlangsung di Warkop Erlyn, Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Melawi, di antaranya Kabag Log AKP Oding Ardhi, Kasat Binmas AKP Tri Jumadi, Kasat Narkoba AKP Dhanie Sukmo Widodo, Kasat Sabhara AKP Nono Partoyuwono, Kapolsek Belimbing IPTU Jamidi, serta Kades Pemuar Martinus dan tokoh masyarakat Desa Pemuar.
Viral Kendaraan Dilempar Batu, Warga Resah
Dalam sesi dialog, Kades Pemuar Martinus menyampaikan keresahan warga terkait kejadian viral di media sosial tentang adanya kendaraan yang dilempar batu oleh orang tak dikenal di jalan provinsi wilayah Desa Pemuar. Aksi tersebut membuat masyarakat khawatir saat melintas, terutama pada malam hari.
“Hal seperti ini sangat meresahkan warga, apalagi jalan provinsi ini merupakan akses utama,” ujar Martinus.

Kondisi Jalan Sempit dan Pohon Tinggi Dinilai Berbahaya
Tokoh masyarakat Desa Pemuar, Supardi, juga angkat bicara. Ia menyoroti kondisi jalan provinsi di sekitar desa yang dinilai sempit, dengan berem jalan cukup tinggi sehingga rawan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, banyak pohon besar di pinggir jalan yang dikhawatirkan tumbang, terutama karena intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir.
“Banyak pohon yang sudah tinggi dan rapuh. Saat hujan deras, sangat rawan tumbang dan membahayakan pengendara,” jelas Supardi.
Polres Melawi Ambil Langkah Preventif
Menanggapi keluhan warga, Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait aksi pelemparan kendaraan tersebut. Polres Melawi, kata dia, telah mengambil langkah cepat dengan meningkatkan patroli terutama pada jam rawan.

“Kami sudah menerima laporan dari beberapa korban. Saat ini patroli sudah ditingkatkan di titik-titik rawan kejahatan,” tegas Kompol Aang.

Terkait maraknya kecelakaan lalu lintas, Waka Polres menjelaskan bahwa Polres Melawi telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperbaiki jalan yang dianggap rawan. Ia juga mendorong pemerintah desa bersama Polsek Belimbing melakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon yang dinilai berpotensi tumbang.

“Pemangkasan pohon perlu dilakukan untuk keselamatan pengguna jalan. Kami siap mendampingi dan membantu,” ujarnya.

Masyarakat Diimbau Gunakan Layanan 110
Di akhir kegiatan, Waka Polres Melawi mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan kejadian darurat atau tindakan mencurigakan melalui layanan 110 Polres Melawi.

“Silakan hubungi layanan 110 jika terjadi sesuatu. Anggota kami akan segera merespons dan mendatangi lokasi,” tutupnya.

Humas Polres Melawi (Arb).

Polsek Entikong Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar dan Erupsi Semeru

Oleh On Desember 04, 2025

Www.bidiksatunews.com
Sanggau, Polda Kalbar - Polsek Entikong bersama lintas instansi dan masyarakat melaksanakan sholat ghoib dan doa bersama bagi para korban bencana alam banjir yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat serta korban erupsi Gunung Semeru di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 04 Desember 2025 sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai dengan khidmat dan penuh rasa belasungkawa.
Sholat ghoib dan doa bersama tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri yang memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar menggelar kegiatan doa lintas agama bagi korban bencana di beberapa wilayah tersebut.
Polsek Entikong langsung menindaklanjuti instruksi tersebut dengan mengoordinasikan seluruh unsur yang berada di wilayah Kecamatan Entikong.
Pelaksanaan ibadah dipusatkan di dua lokasi, yakni Masjid Al-Muhajirin Entikong bagi personel beragama Islam, serta Aula Polsek Entikong bagi personel beragama Protestan dan Katolik. Pembagian lokasi ini dilakukan agar seluruh anggota dapat melaksanakan doa sesuai keyakinan masing-masing.
Di Masjid Al-Muhajirin, kegiatan sholat ghoib dipimpin oleh Wakapolsek Entikong AKP Mujiono bersama personel Polsek Entikong yang beragama Islam. Turut hadir Danramil Entikong Kapten Inf Wahidi beserta anggota, perwakilan Satgas Pamtas yakni Letda Arh Rofik dan Serma Dodi, serta masyarakat Kecamatan Entikong. Sholat ghoib dipimpin oleh Aipda Muh. Tholkah sebagai imam.

Sementara itu, di Aula Polsek Entikong, personel yang beragama Protestan dan Katolik mengikuti doa bersama yang dipimpin oleh Aipda F. Redy. Ibadah berlangsung dalam suasana hening, sebagai bentuk solidaritas terhadap para korban dan keluarga yang terdampak bencana.

Wakapolsek Entikong AKP Mujiono menyampaikan bahwa kegiatan doa bersama ini merupakan wujud empati dan kepedulian bersama terhadap saudara-saudara di berbagai provinsi yang sedang tertimpa musibah.

“Kami mengajak seluruh personel dan masyarakat untuk bersatu dalam doa, memohon agar para korban diberikan tempat terbaik, para keluarga diberi ketabahan, serta Indonesia dijauhkan dari bencana,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan seperti ini penting dilaksanakan sebagai bentuk dukungan moral sekaligus memperkuat solidaritas antarwarga bangsa. Ia menegaskan bahwa Polsek Entikong bersama unsur TNI dan instansi lainnya selalu siap memberikan bantuan apabila diperlukan dalam penanganan bencana.
Kegiatan doa bersama tersebut berlangsung lancar dan penuh kekhidmatan. Tepat pukul 12.30 WIB, seluruh rangkaian ibadah selesai dilaksanakan. Situasi di wilayah Kecamatan Entikong selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.
Lebih lanjut, sholat ghoib dan doa bersama ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat kepedulian sosial serta menumbuhkan rasa kebersamaan dalam menghadapi bencana yang terjadi di beberapa daerah.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan spiritual agar keselamatan dan ketenangan selalu menyertai seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan dilaksanakannya kegiatan doa lintas agama ini, Polsek Entikong berharap masyarakat terdampak bencana dapat segera bangkit serta pemerintah dapat mempercepat upaya pemulihan di wilayah terdampak. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Melanggar Aturan Adat, Warga Nanga Erak Terima Sanksi dari Punan Uheng Kereho

Oleh On Desember 04, 2025

Nanga Erak, Kapuas Hulu — 4 Desember 2025
Www.bidiksatunews.com 
Ketemenggungan Punan Uheng Kereho, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, menjatuhkan sanksi adat kepada seorang warga bernama Molyadi atas tindakan yang dinilai melanggar ketentuan hukum adat setempat.

Dalam Surat Keterangan Adat Nomor: 004/MHAT/PUK/2025 yang ditandatangani oleh Hermanus Bucher, selaku Kotongon Adet Hau, dijelaskan bahwa berdasarkan proses adat di Dusun Nanga Enap, Molyadi terbukti melakukan pelanggaran yang menyinggung dan merugikan perangkat adat serta komunitas di wilayah Ketemenggungan Punan Uheng Kereho.

Sebagai bentuk konsekuensi, Molyadi dijatuhi sanksi adat manyung, berupa:

1 (satu) tawak keliling, dan

denda adat sebesar Rp500.000.


Sanksi tersebut turut disahkan oleh Temenggung Punan Uheng Kereho, Yohanes Sungkin, yang membubuhkan tanda tangan dan stempel resmi pada dokumen.

Selain surat keterangan adat, Molyadi juga membuat Surat Pernyataan tertulis berisi pengakuan atas kesalahan serta permintaan maaf kepada perangkat adat, pihak Polsek Putussibau Selatan, dan KPH. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai adanya pembagian kontribusi kepada pihak tertentu adalah tidak benar dan merupakan kekeliruan.

Dalam pernyataannya, Molyadi menyampaikan tiga poin utama:

1. Meminta maaf atas ucapan dan perbuatan yang menyinggung pihak adat dan instansi lain, serta menegaskan bahwa tidak ada pihak mana pun yang menerima setoran.


2. Berkomitmen menyelesaikan seluruh persoalan melalui mekanisme hukum adat.


3. Berjanji tidak mengulangi pelanggaran serupa, dan apabila terjadi kembali, bersedia menerima sanksi dua kali lipat sesuai aturan adat yang berlaku.



Ketemenggungan Punan Uheng Kereho berharap penyelesaian melalui mekanisme adat tersebut dapat menjadi pembelajaran dan menjaga keharmonisan sosial di lingkungan masyarakat adat setempat.

Adi*ztc

#NangaErak #SanksiAdat #PunanKereho #Putussibau #KapuasHulu
(bb)

Danramil 14 Hulu Gurung Kawal Wakil DPRD II Kapuas Hulu Tinjau dan Atasi Hambatan Jalan Dua Desa di Hulu Gurung

Oleh On Desember 03, 2025

Www.bidiksatunews.com 
Hulu Gurung, — Danramil 14 Hulu Gurung, beserta jajaran Babinsa, turut mengawal kegiatan peninjauan lapangan oleh Wakil Ketua DPRD II Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka melihat langsung  pengerjaan pemasangan gorong gorong desa sejahtera mandiri kondisi akses jalan yang menghubungkan dua desa di wilayah Kecamatan Hulu Gurung.
Kegiatan peninjauan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak serta sulit dilalui, terutama saat musim hujan. Hambatan ini berdampak pada mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta pelayanan sosial masyarakat.
Danramil 14 Hulu Gurung menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk sinergi TNI dengan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan serta memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik.
“Kami siap mendampingi pemerintah daerah dan legislatif dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat. Jalan merupakan akses vital, dan kondisi ini perlu ditangani secara bertahap demi mendukung aktivitas warga dua desa,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD II Kapuas Hulu ,dalam kesempatan tersebut mengapresiasi pendampingan Koramil dan berharap kolaborasi lintas sektor dapat mempercepat penanganan hambatan jalan terputus akibat lonsor .Ia juga menegaskan bantuan gorong gorong dan penggalian aliran jaan  ini bentuk kepedulian kami kepada 2 warga dua desa .Terima kasih kepada pihak koramil 14 hulu gurung yang selalu hadir dari pengawalan alat berat sampai dengan pengerjaan gorong gorong di jalan desa sejahtera mandiri menuju jalan desa beringin,Ucap"Topan Ali Akbar .Sumber Peltu Didik Riyono (Mr.Eddy)


Gerak Cepat! Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pria Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan

Oleh On Desember 03, 2025

“Pengedar Sabu di Amboyo Inti Tumbang! Satresnarkoba Landak Sita Barang Bukti ”
Www.bidiksatunews.com 
Satnarkoba ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Binjai KM IV, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Satresnarkoba Polres Landak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Lokasi tersebut diduga kerap digunakan seorang pria untuk mengedarkan narkotika jenis sabu, " Kamis (4/12/2025) 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, anggota Satresnarkoba kembali ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial SY di rumah kontrakannya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan peredaran narkotika, di antaranya dua klip plastik berisi kristal diduga sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, sendok takar dari pipet, tas selempang, tiga plastik klip kosong, serta uang tunai Rp250.000 dan satu unit handphone iPhone 13 yang diduga digunakan untuk transaksi.
Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian diamankan ke Polres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, SY diduga kuat berperan sebagai pengedar narkoba.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah mereka.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Informasi tersebut sangat membantu kepolisian untuk memberantas jaringan narkoba di Kabupaten Landak,” jelas Iptu Rinto.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan pemberantasan narkotika dan meminta masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami berharap peran aktif masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kelangkaan gas, LPG,3 kg. Di kecamatan silat hilir, memicu harga pertabung mencapai 40 ribu rupiah.

Oleh On November 28, 2025

www.bidiksatunews.com.
Silat hilir,kabupaten kepuas hulu,Kalbar. Masyarakat mempertanyakan sebab kelangkaan gas LPG 3kg. Di bebarapa wilayah di kepuas hulu. terutama silat hilir.warga keluhkan harga LPG 3 kg pertabung  40 ribu rupiah.

Masyarakat  menilai lemah nya pengawasan dari pemerintah sehingga, masyarakat yang jadi korban dari kelangkaan dan mahalnya harga gas LPG tersebut.

Konsumen yang berhak menggunakan LPG 3,kg atau bersubsidi tersebut yakni rumah tangga,usaha mikro,nelayan dan petani. hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan preseden Nomor 104 tahun 2007, Nomor 38 tahun 2019, Nomor 70 dan 71 tahun 2021.

"Dalam ketentuan iniditegaskan,konsumen yang berhak menggunakan LPG 3 kg yaitu rumah tangga dengan tingkat ekonomi rendah, dan telah terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah, usaha mikro,nelayan sasaran dan petani sasaran,"sebutnya.

"untuk ketentuan penyaluran LPG 3 kg juga. diatur dalam keputusan menteri ( kepmen ) ESDM No 37.k/MG.01/MEM.M/ 2023 tentang petunjuk teknis pendistribusian isi ulang Liquefled petroleum gas tertentu tepat sasaran.

"Selain itu diatur pula melalui keputusan Dirjen migas No.99.k/MG.05/DJM/2023 tentang penahapan wilayah dan waktu pelaksanaan pendistribusian isi ulang Liquefled petroleum gas tertentu tepat sasaran.

"Ketentuan ini juga diperkuat berdasarkan surat edaran direktur jenderal migas No.B-2461/MG.05/DJM/ 2022, dilarang menggunakan tabung LPG 3 kg bagi usaha restoran,hotel,usaha binatu, usaha batik, usaha peternakan, usaha tani tembakau dan usaha jasa las," jelasnya.

Pertemina telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk dapat menyalurkan LPG bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Pertamina tidak akan segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan.

,"dalam mewujudkan penditribusian yang tepat sasaran, Pertamina,mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan LPG bersubsidi,kepada pihak pemerintah.dan pihak Pertamina.


(Bambang)

RSUD Ade M Djoen Sintang Raih Penghargaan Program Penanggulangan Tuberkulosis

Oleh On November 27, 2025

Www.bidiksatunews.com
Sintang — RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang menerima penghargaan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat atas capaian kinerjanya dalam program penanggulangan tuberkulosis (TBC). Penghargaan tersebut diberikan pada 27 November 2025.

Dalam penilaian Dinas Kesehatan Provinsi, RSUD Ade M Djoen Sintang ditetapkan sebagai Rumah Sakit dengan Capaian Terbaik III berdasarkan indikator utama Program Penanggulangan Tuberkulosis di wilayah Kalimantan Barat.

Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, drg. Ridwan Tony Hasiholan Pane, melalui spesialis paru dr. Handriyani, Sp.P., yang didampingi Kepala Perawat Klinik Paru dan Poli DOTS/TB MDR Tri Lestari, Amd.Kep, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh tenaga kesehatan yang terlibat dalam program pengendalian Tuberkulosis (P2TB) di Kabupaten Sintang.

Dr. Handriyani menjelaskan bahwa layanan terhadap pasien TBC di RSUD Ade M Djoen mencakup deteksi awal, pemeriksaan lanjutan, hingga pengobatan. Ia menambahkan bahwa proses identifikasi suspect TBC tidak hanya dilakukan di rumah sakit, tetapi juga melalui puskesmas yang menjadi jejaring layanan kesehatan primer di Kabupaten Sintang sebagai bagian dari upaya penemuan kasus baru.

RSUD Ade M Djoen saat ini memiliki Poli Tuberkulosis (TBC) sebagai layanan rawat jalan serta Instalasi Laboratorium Klinik yang digunakan untuk menunjang proses diagnosis.

Selain layanan pemeriksaan, rumah sakit juga menyediakan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) secara gratis kepada pasien, sesuai dengan program penanggulangan TBC yang diimplementasikan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Seluruh upaya tersebut dilaksanakan mengacu pada Peraturan Bupati Sintang Nomor 91 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, yang menjadi dasar koordinasi dan kerja sama antarinstansi dalam menurunkan angka kasus TBC di daerah.

Bbg

Polwan Polres Sintang Gelar Sosialisasi “Rise and Speak” di SMK Kartini dalam Peringatan Hari Anti Kekerasan

Oleh On November 27, 2025

Www.bidiksatunews.com
SINTANG – Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, jajaran Polwan Polres Sintang melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Rise and Speak” di SMK Kartini Sintang, Selasa (25/11).

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran para pelajar terkait pentingnya mencegah dan berani melaporkan tindakan kekerasan, baik di lingkungan sekolah maupun kehidupan sehari-hari.
Para Polwan yang hadir memberikan pemahaman tentang berbagai bentuk kekerasan—fisik, verbal, emosional, hingga kekerasan berbasis digital—yang kerap tidak disadari oleh remaja. Dalam penyampaiannya, Polwan juga menekankan bahwa kekerasan bukan hanya berdampak pada fisik, tetapi juga dapat meninggalkan trauma psikologis jangka panjang.

Sosialisasi semakin interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait cara menghindari dan menangani situasi yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Para Polwan menegaskan bahwa keberanian untuk berbicara dan mencari pertolongan adalah langkah awal yang penting.
“Kegiatan Rise and Speak ini kami selenggarakan agar para pelajar memahami bahwa mereka berhak merasa aman, serta mengetahui ke mana harus melapor jika melihat atau mengalami kekerasan,” ujar salah satu Polwan saat memberikan materi. Ia juga mengajak seluruh siswa untuk saling menjaga dan menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari intimidasi.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk upaya preventif terhadap tindak kekerasan maupun bullying di lingkungan pendidikan.

Kapolres Melawi Gelar Kegiatan Jumat Curhat  Bersama Instansi Terkait

Oleh On November 27, 2025

Www.bidiksatunews.com
Melawi, Kalbar | Realitas.– Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Ospla, didampingi Wakapolres Melawi, Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., serta Para Pejabat Utama (Pju) Polres Melawi, menggelar kegiatan Jumat Curhat dengan tema "Nuan Bekesah" di Warung Kopi Bundaran, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah instansi terkait seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalimantan Barat, Dansubdenpom XII/1-3 Melawi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Melawi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Melawi, serta Jasa Raharja Kabupaten Melawi, bertujuan untuk mendengarkan permasalahan masyarakat dan menyamakan persepsi terkait berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga komunikasi yang terbuka dan transparan dengan masyarakat. "Kita ingin mendengarkan suara masyarakat, memahami kebutuhan mereka, dan bersama-sama mencari solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah Melawi," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta Jumat Curhat menyampaikan berbagai masukan terkait berbagai isu seperti pengelolaan pendapatan daerah, pengawasan lalu lintas, serta pelayanan publik. Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan, baik melalui forum diskusi maupun tindakan nyata di lapangan.
Wakapolres Melawi, Kompol Aang Permana, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Melawi.
 "Kita berharap melalui kegiatan ini, masyarakat lebih merasa didengar dan dihargai, serta lebih aktif dalam berpartisipasi dalam pembangunan daerah," katanya.
Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung secara santai dan penuh keakraban, dengan suasana yang hangat dan penuh dialog.sumber Humas Polres Melawi-(Bambang)

Polres Sintang Gelar Sidang Etik, Rekomendasikan PTDH Terhadap Personel yang Melanggar

Oleh On November 27, 2025

Www.bidiksatunews.com
SINTANG – Polres Sintang kembali menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri III terhadap seorang personel aktif berinisial Aipda DH, yang diduga melakukan pelanggaran berat karena tidak hadir bertugas lebih dari 30 hari sejak 28 April 2025.
Wakapolres Sintang Kompol Sukma Pranata yang memimpin jalannya persidangan, menyampaikan bahwa tindakan Aipda DH terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (d) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Pasal 14 ayat (1) huruf (a) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 mengenai pemberhentian anggota Polri.
“Dalam pemeriksaan, pelanggar terbukti meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut. Perbuatan tersebut termasuk pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi,” tegas Kompol Sukma.
Hasil sidang KKEP Kamis (27/11) itu memutuskan bahwa Aipda DH direkomendasikan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

“Polres Sintang berkomitmen menjaga integritas institusi. Setiap anggota wajib disiplin dan mematuhi aturan kedinasan. Tindakan tegas seperti ini diperlukan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujar Wakapolres.
Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran, terutama yang menyangkut kedisiplinan dan tanggung jawab personel, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Dengan putusan ini, Polres Sintang berharap seluruh personel dapat menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran agar selalu menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Makan Mi Instan Tengah Malam, Warga Binaan Rutan Putussibau Ambruk dan Meninggal

Oleh On November 25, 2025

Www.bidiksatunews.com – Putussibau, Kapuas Hulu. 25 November 2025.

Seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau berinisial HR (40) meninggal dunia pada Selasa (25/11) sekitar pukul 01.30 WIB. Peristiwa ini terjadi setelah HR tiba-tiba pingsan usai makan mi instan di dalam sel bersama warga binaan lainnya.

Plh Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Ery Ilyas, menjelaskan bahwa HR diketahui menyantap mi instan sekitar pukul 01.05 WIB. Tak lama kemudian, HR mendadak jatuh dan tak sadarkan diri, sehingga memicu kepanikan di dalam kamar tahanan.

> “Tiba-tiba HR ini tumbang dan pingsan sehingga membuat teman-temannya dalam kamar panik,” ujar Ery Ilyas, Selasa (25/11).



Petugas jaga segera menuju lokasi dan memberikan pertolongan pertama. HR kemudian dibawa ke klinik rutan untuk mendapatkan penanganan medis. Namun kondisi HR tidak membaik dan ia dinyatakan meninggal dunia beberapa saat setelah tiba di klinik.

Berdasarkan dokumen Berita Acara Pemeriksaan Kesehatan (BAP Kesehatan) saat pertama kali masuk rutan, HR tercatat berusia 40 tahun, laki-laki, warga Pontianak yang berdomisili di Putussibau, dan bekerja sebagai wiraswasta. Ia merupakan warga binaan yang diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dengan perkara Pasal 114 dan 112 UU Narkotika.

Pihak Rutan Putussibau menyatakan telah melakukan seluruh prosedur penanganan sesuai standar, termasuk koordinasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan keluarga, serta menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terkait penyebab pasti kematian.

Hingga saat ini, proses investigasi internal masih berjalan untuk memastikan tidak adanya kelalaian dalam penanganan maupun kondisi lingkungan rutan.(Bbg)]

Operasi Keselamatan Kapuas 2025 di Ngabang Tegaskan Pentingnya Disiplin Berlalu Lintas

Oleh On November 24, 2025

Operasi Zebra Kapuas 2025, Polres Landak Fokus Edukasi dan Penertiban Pengendara
Www.bidiksatunews.com 
Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Sie Humas~ Bertempat di depan Polsek Ngabang, Jalan Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, jajaran Polres Landak menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Kapuas 2025, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Landak IPTU Liafani Karen, S.Tr.K., S.I.K, selaku Kapusdalopsres.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, terutama pada pengendara roda dua. Beberapa pelanggaran yang menonjol antara lain:
Pengendara berboncengan tanpa menggunakan helm dan tidak memasang kaca spion;
Pengendara yang tidak membawa kelengkapan administrasi berkendara, termasuk pajak kendaraan yang telah mati;
Pengendara yang tidak menggunakan atau tidak memasang pelat nomor kendaraan.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan pendukung, seperti: Pembagian brosur keselamatan berkendara, Penempelan stiker imbauan, Sosialisasi dan penyampaian pesan Kamseltibcarlantas, Pemberian teguran lisan kepada para pelanggar.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K, melalui Kasat Lantas IPTU Liafani Karen menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Landak.

“Operasi Keselamatan Kapuas 2025 ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi. Kami ingin masyarakat lebih disiplin, lebih peduli pada keselamatan diri dan orang lain,” ujar IPTU Liafani.

Lanjut Kasat Lantas IPTU Liafani Karen menambahkan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2025 ini juga menjadi momentum bagi jajaran Polres Landak untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pendekatan humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan.

“Kami terus mengutamakan upaya preventif dan preemtif. Edukasi keselamatan lalu lintas harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami pentingnya tertib berkendara. Dengan begitu, risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” ujarnya.

Kasat Lantas juga berpesan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan, membawa surat-surat, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. Mulai dari diri sendiri, patuhi aturan, dan lengkapi kendaraan sebelum beraktivitas,” tegasnya.

Penulis :  Heri

Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Gencar Sosialisasi Karhutla kepada Masyarakat

Oleh On November 24, 2025

Www.bidiksatunews.com
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Polres Landak Polda Kalbar gencar melaksanakan sosialisasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Menjalin, Selasa (25/11/2025).

Seperti kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Bripka Gesang Wahyu berpatroli sambil memberikan Edukasi kepada warga tentang pembukaan lahan yang baik untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin Iptu Hendra Setyawan, A.Md, mengatakan bahwa masalah Karhutla merupakan masalah serius yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan kerugian ekonomi.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat Kecamatan Menjalin semakin sadar bahwa membakar lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan mengancam keselamatan jiwa,” Ucap Iptu Hendra.

Ia menambahkan bahwa pendekatan persuasif dan silaturahmi langsung kepada warga merupakan cara yang efektif dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan pelestarian lingkungan.

Dengan semakin intensifnya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan angka kejadian Karhutla di wilayah Kecamatan Menjalin dapat ditekan secara signifikan.

Dz