Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Silat Hilir Intensifkan Patroli Dialogis dan Sambang Warga

Oleh On April 30, 2026

www.bidiksatunews.com⁠
1 Mei 2026
SILAT HILIR – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Silat Hilir, Polres Kapuas Hulu, Polda Kalimantan Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli dialogis serta sambang warga di wilayah Kecamatan Silat Hilir.
Kegiatan ini merupakan langkah preemtif dan preventif guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Patroli yang dipimpin oleh piket jaga regu menyasar berbagai titik strategis, mulai dari pemukiman warga, pusat keramaian, hingga objek vital seperti perkantoran dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Fokus Utama Kegiatan
Dalam pelaksanaannya, patroli ini menitikberatkan pada beberapa hal penting, antara lain:
Edukasi Kamtibmas
Petugas mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan, salah satunya dengan menghidupkan kembali Pos Kamling sebagai bentuk pengawasan berbasis masyarakat.
Pencegahan Karhutla
Sosialisasi dilakukan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak serius kabut asap terhadap kesehatan dan lingkungan.
Antisipasi Kejahatan 3C
Upaya pencegahan terhadap tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) terus digencarkan.
Cooling System
Polsek juga berperan aktif dalam menjaga suasana tetap sejuk di tengah masyarakat, khususnya pasca dinamika politik atau munculnya isu-isu sensitif yang berpotensi memecah belah.
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kapolsek Silat Hilir menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan bukan hanya untuk patroli, tetapi juga membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat.
“Kami hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat. Sinergi antara Polri dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ungkap Kapolsek.
Imbauan kepada Warga
Polsek Silat Hilir juga mengingatkan masyarakat agar tetap bijak dalam menerima informasi, khususnya di media sosial. Warga diminta tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang dapat memicu keresahan.
Apabila menemukan hal mencurigakan atau potensi gangguan keamanan, masyarakat diimbau segera melapor ke Polsek terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas.
Dengan kegiatan patroli dialogis yang terus ditingkatkan, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Silat Hilir tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif.
Penulis: Bambang

PERERAT HARMONISASI DENGAN MASYARAKAT, PT PERMAI ALAM RAYA SALURKAN DANA TALI ASIH DAN PERCEPAT MITIGASI AIR LINDI

Oleh On April 30, 2026

SANGGAU – www.bidiksatunews.com⁠�
PT Permai Alam Raya (PT PAR) kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan operasional perusahaan secara bertanggung jawab serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran dana tali asih secara simbolis kepada pemilik lahan pada Rabu, 29 April 2026, di kantor pusat PT PAR.
Penyaluran dana ini diberikan kepada 9 Kepala Keluarga (KK) sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lahan persawahan warga yang bersinggungan langsung dengan area operasional perusahaan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen PT PAR, di antaranya Mill Manager Lijen Butar Butar, Humas Fahmi, serta perwakilan QSHE Yahya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Sekayam Zupri, Sekretaris DAD Sekayam Roy, serta Temenggung Adat Laimudin, yang berperan sebagai saksi guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelesaian.
Dalam kesempatan itu, manajemen PT PAR juga memberikan klarifikasi terkait kejadian yang menjadi perhatian masyarakat. Perusahaan menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan aliran air lindi yang mengalir ke area persawahan, bukan pembuangan limbah. Pihak perusahaan menyatakan telah melakukan komunikasi intensif dan persuasif dengan para pemilik lahan guna memberikan pemahaman teknis sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tetap menjadi prioritas.
Sebagai langkah perbaikan berkelanjutan, PT PAR saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh serta percepatan mitigasi melalui pembangunan tanggul penahan air lindi. Tanggul ini dirancang dengan spesifikasi teknis tinggi untuk memastikan aliran air tetap berada dalam sistem penampungan yang terkendali dan dikelola secara ketat.
Manajemen QSHE PT PAR juga akan melakukan pengawasan harian secara maksimal terhadap proyek tersebut guna menjamin standar keamanan lingkungan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Perwakilan manajemen PT PAR menyampaikan apresiasi atas dukungan serta masukan dari Dewan Adat Dayak dan tokoh masyarakat Sekayam.
“Kami sangat menghargai dukungan dan masukan strategis dari Dewan Adat Dayak dan para tokoh masyarakat. Dengan pembangunan tanggul penahan ini serta penguatan sistem kontrol harian, kami yakin hubungan sinergis antara perusahaan dan masyarakat akan semakin solid dan berkelanjutan,” ujarnya.
Publikasi: www.bidiksatunews.com⁠

Dukung swasembada Pangan Nasional, Polsek Putussibau Selatan tingkatkan produksi jagung

Oleh On April 29, 2026

Kapuas Hulu – www.bidiksatunews.com-
Dalam rangka mendukung program swasembada Pangan Nasional, Polsek Putussibau Selatan melaksanakan kegiatan penjualan hasil panen jagung ke Gudang Bulog (Badan Urusan Logistik) Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu,Rabu (29/4/2026) pukul 15.00 Wib

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Putussibau Selatan IPTU Ismail Sinuraya yang diwakili Aiptu Belmi Siallagan,S.A.P dan Aipda Adi Candra 
Sebelum dilakukan pembelian jagung terlebih dahulu melalui proses pengujian kualitas oleh pihak Bulog Putussibau,dari hasil uji kadar air jagung Lolos uji tercatat  9.7 persen

Total jagung yang disetor oleh Poktan Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan sebanyak 150 kilogram dengan harga pembelian Rp6.400 per kilogram,kegiatan penjualan hasil pertanian tersebut selesai pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kami mendukung penuh Program swasembada pangan, khususnya komoditas jagung di Kecamatan Putussibau Selatan, swasembada pangan merupakan salah satu prioritas pemerintah yang dilaksanakan melalui kolaborasi antara Kementerian Pertanian bersama Kepolisian Republik Indonesia sesuai arahan Presiden Republik Indonesia ujar IPTU Ismail Sinuraya selaku Kapolsek Putussibau Selatan (red)

Jembatan Mengkurai Kembali Makan Korban, Warga Sintang Minta Pemerintah Jangan Tutup Telinga

Oleh On April 29, 2026

Www.bidiksatunews.com -
Sintang, 30 April 2026 — Kondisi Jembatan Mengkurai di Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Jembatan yang menjadi akses vital warga itu lagi-lagi mencelakai pengguna jalan akibat kondisi yang memprihatinkan.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden terbaru terjadi ketika seorang warga yang melintas mengalami kecelakaan akibat kerusakan pada bagian jembatan. Permukaan yang tidak rata, papan yang rapuh, serta minimnya pengaman menjadi faktor utama yang membahayakan keselamatan.
Warga setempat mengaku sudah lama mengeluhkan kondisi jembatan tersebut. Namun hingga kini, belum terlihat adanya penanganan serius dari pihak terkait.
“Kami ini tiap hari lewat sini. Sudah sering kejadian orang jatuh atau hampir celaka. Tapi seolah-olah tidak ada perhatian,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.
Jembatan Mengkurai sendiri merupakan jalur penghubung penting bagi aktivitas masyarakat, baik untuk keperluan ekonomi, pendidikan, maupun mobilitas sehari-hari. Kondisinya yang rusak bukan hanya menghambat aktivitas, tetapi juga mengancam nyawa.
Masyarakat menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya menerima laporan tanpa tindakan nyata di lapangan. Mereka mendesak agar segera dilakukan perbaikan menyeluruh sebelum kembali menelan korban berikutnya.
“Jangan tunggu ada korban jiwa baru bergerak. Kami butuh tindakan, bukan sekadar janji,” tegas warga lainnya.
Secara regulasi, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan infrastruktur publik. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang menegaskan bahwa penyelenggara jalan wajib menjaga kondisi jalan dan jembatan agar tetap laik fungsi dan aman digunakan.
Jika pembiaran terus terjadi, bukan tidak mungkin hal ini dapat dikategorikan sebagai kelalaian yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Kini, masyarakat Sintang hanya berharap ada langkah cepat dan konkret dari pemerintah daerah maupun instansi terkait. Perbaikan Jembatan Mengkurai bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan sudah menjadi urgensi demi keselamatan bersama.Penulis-(Si Juli)

Sambangi Warga, Cara AKP Jaspian Dekatkan Diri Kepada Warga

Oleh On April 29, 2026

Www.bidiksatunews.com-  
Kapuas Hulu - Guna menjalin silaturahmi kamtibmas dengan warga masyarakat, Kapolsek Silat Hulu, Polres Kapuas Hulu, Polda Kalbar AKP Jaspian melaksanakan sambang kamtibmas ke warga masyarakat di Desa Dangkan Kota, Rabu (29/4/2026).


Dalam kesempatan tersebut, AKP Jaspian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat dan Polri dapat bersinergi dalam menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah kerjanya.


Selanjutnya AKP Jaspian menyampaikan bahwa tujuan melaksanakan sambang selain bersilaturahmi juga bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah atau permasalahan yang dirasakan masyarakat sehingga bisa bersama-sama untuk dicari jalan keluarnya.

Terakhir AKP Jaspian berharap dengan kegiatan sambang ini dirinya akan mengenal lebih dekat warga di Desa Dangkan Kota, Kecamatan Silat Hulu.

Akses Vital Nyaris Putus! Jembatan Mengkurai Rusak Parah, Pemkab Sintang Dituding "Tutup Mata"

Oleh On April 29, 2026

www.bidiksatunews com
30/April/2026.
SINTANG  Kalimantan barat– Kondisi infrastruktur di Kabupaten Sintang kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, Jembatan Mengkurai yang menjadi urat nadi aktivitas warga dilaporkan mengalami kerusakan yang sangat memprihatinkan.

 Ironisnya, meski kondisi ini sudah berlangsung lama dan membahayakan nyawa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang dinilai seolah "tutup mata" dan enggan mengambil tindakan nyata.
Kondisi Lapangan: Menantang Maut Setiap Hari
Pantauan di lokasi menunjukkan pemandangan yang mengerikan. Lubang-lubang besar menganga di badan jembatan, memperlihatkan kerangka kayu yang sudah  rapuh. Kayu pelapis yang menjadi tumpuan kendaraan banyak yang sudah lapuk dan patah, menyisakan celah lebar yang bisa menjebak roda kendaraan kapan saja.

Para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, terpaksa harus ekstra waspada saat melintas. Tak jarang, kemacetan  terjadi hanya karena kendaraan harus mengantre satu per satu untuk mencari pijakan yang dirasa cukup kuat agar tidak terperosok ke bawah.
"Kami lewat sini seperti bertaruh nyawa setiap hari. Kalau tidak lewat sini, mau lewat mana lagi? Ini akses paling dekat. Tapi sampai sekarang, tidak ada tanda-tanda mau diperbaiki," keluh , salah satu warga yang rutin melintasi jembatan tersebut.

Kritik Pedas: Pemkab Sintang Mana Suaranya?
Ketidakpastian kapan perbaikan akan dilakukan memicu kekecewaan mendalam bagi masyarakat. Banyak pihak menilai Pemkab Sintang kurang responsif terhadap isu-isu krusial yang menyangkut keselamatan publik.

Beberapa poin utama yang menjadi keluhan warga antara lain:
Minimnya Penerangan: Selain struktur yang rusak, kondisi malam hari yang gelap gulita di area jembatan menambah risiko kecelakaan.
Dampak Ekonomi: Lambatnya arus transportasi menghambat distribusi barang dan jasa, yang berujung pada meningkatnya biaya logistik bagi warga sekitar.

Absennya Penanganan Darurat: Belum ada upaya sementara, seperti penambalan atau pemasangan rambu peringatan yang memadai dari dinas terkait.
Ancaman Lumpuhnya Jalur Transportasi
Jika dibiarkan terus menerus, bukan tidak mungkin Jembatan Mengkurai akan ambruk total. 

Jika hal ini terjadi, jalur transportasi akan lumpuh total, mengisolasi warga, dan mematikan pergerakan ekonomi lokal secara signifikan.
Masyarakat kini hanya bisa berharap agar para pemangku kebijakan di "Bumi Senentang" segera turun ke lapangan, melihat langsung penderitaan rakyat, dan mengalokasikan anggaran perbaikan sebelum jatuh korban jiwa.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari dinas terkait di lingkungan Pemkab Sintang mengenai rencana renovasi atau perbaikan darurat untuk Jembatan Mengkurai.

#SintangUpdate #InfrastrukturRusak #JembatanMengkurai #PemkabSintang #SuaraRakyat


Penulis: Bambang.

Pemprov Kalteng Menggelar Rakorda Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting

Oleh On April 29, 2026

Palangka Raya, bidiksatunews.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026. Kegiatan di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (29/4/2026).

Pada kegiatan tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden, mengatakan bahwa tren penurunan stunting di Kalteng menunjukkan progres positif, meskipun masih membutuhkan kerja keras untuk mencapai target nasional.

Berdasarkan data terbaru, prevalensi stunting di Kalteng turun dari 23,5 persen pada 2023 menjadi 22,1 persen pada 2024. Meski demikian, angka tersebut masih harus ditekan hingga mencapai target 18,8 persen pada 2026.

“Capaian ini patut kita syukuri, tetapi kita tidak boleh berpuas diri. Upaya percepatan harus terus diperkuat agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai,” ujarnya.

Linae menekankan pentingnya peningkatan kualitas data melalui monitoring dan evaluasi yang mencakup 31 indikator layanan Percepatan Penurunan Stunting (PPS), realisasi anggaran, hingga identifikasi kendala di lapangan sebagai dasar perbaikan kebijakan ke depan.

Selain itu, Linae menyebut sebagian besar indikator kinerja Program Bangga Kencana tahun 2025 telah tercapai dengan kategori minimal “baik”. Indikator tersebut meliputi Total Fertility Rate (TFR), angka kelahiran remaja, Indeks Pembangunan Keluarga (Ibangga), hingga tingkat partisipasi masyarakat.

Namun, masih terdapat catatan penting pada indikator persentase kehamilan tidak diinginkan yang belum mencapai target. Menurutnya, persoalan ini perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan upaya pencegahan stunting.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui sambutan tertulis yang dibacakan Ketua TP PKK Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan stunting sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas hidup, produktivitas, dan daya saing daerah,” katanya.

Ia mengungkapkan, tren penurunan stunting di Kalteng cukup signifikan, dari 27 persen pada 2021 menjadi 22,1 persen pada 2024. Capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif lintas sektor yang terus diperkuat.

Dalam upaya percepatan, Program Bangga Kencana disebut memiliki peran strategis, terutama melalui intervensi berbasis keluarga sepanjang siklus kehidupan, termasuk pada 1.000 hari pertama kehidupan.

Sejumlah program unggulan terus didorong, di antaranya Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA), Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), hingga program Makan Bergizi Gratis bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

“Keberhasilan program sangat ditentukan oleh sinergi lintas sektor, koordinasi yang efektif, serta kualitas pelaksanaan di daerah,” tegasnya.

Rakorda ini juga menjadi ajang evaluasi melalui penilaian kinerja percepatan penurunan stunting yang dilakukan secara objektif dan berbasis data, guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pengendalian program.

Pemerintah Provinsi Kalteng pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, media, hingga masyarakat, untuk terus memperkuat kolaborasi.

Target penurunan stunting sebesar 18,8 persen pada 2026, lanjutnya, merupakan tanggung jawab bersama yang harus dicapai melalui kerja nyata, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan intervensi hingga tingkat desa dan keluarga.

“Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita optimistis dapat mewujudkan generasi Kalteng yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Silat Hulu Bersama Warga Tanam Jagung*

Oleh On April 27, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Kapuas Hulu - Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Polsek Silat Hulu Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar menggelar kegiatan tanam jagung pada kuartal ke-2 di lahan seluas sekitar 1 hektar yang terletak di Dusun Entibab, Desa Nanga Dangkan, Kecamatan Silat Hulu, Selasa (28/4/2026).

Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian hadir langsung bersama Camat Silat Hulu yang diwakili Kasi Trantib dan sejumlah unsur Pemerintah Desa Nanga Dangkan yaitu Kades Nanga Dangkan A. Martin beserta perangkatnya, Ketua BPD Desa Nanga Dangkan, Koordinator PPL Kecamatan Silat Hulu, personil Polsek Silat Hulu dan warga masyarakat serta anggota Poktan KWT (Kelompok Wanita Tani) Maju Bersama Desa Nanga Dangkan.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Apriyanto Uda, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian menyampaikan bahwa keterlibatan Polri pada penanaman jagung ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan pemerintah.

“Kami siap mendampingi dan mengawal kelompok tani agar program ketahanan pangan ini berjalan lancar,” kata AKP Jaspian.
Selanjutnya AKP Jaspian menyampaikan bahwa keterlibatan kepolisian khususnya Polsek Silat Hulu Polres Kapuas Hulu dalam program pertanian bukan hanya sekadar simbolis, tetapi menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas pangan nasional.

“Polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga harus hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai penggerak ketahanan pangan. Program tanam jagung ini adalah bentuk nyata Polri dalam mendukung pemerintah untuk mewujudkan ketahanan  pangan,” ujar AKP Jaspian.

AKP Jaspian juga menekankan pentingnya sinergitas antara Polri dan petani dalam mewujudkan program ini secara berkelanjutan.

"Dengan keterlibatan aktif aparat kepolisian di sektor pertanian, diharapkan hasil panen dari penanaman jagung tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar dan menjadi contoh kolaborasi antara aparat dan warga dalam mendukung ketahanan pangan," tutup AKP Jaspian.

Ratusan PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Entikong Sanggau dalam Pengawasan Ketat

Oleh On April 27, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sanggau, Kalimantan Barat – Sekitar 300 lebih Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari wilayah Bakenu, Miri, Sarawak, Malaysia, dan dipulangkan ke tanah air melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau. Proses deportasi ini dikawal langsung oleh pihak Konsulat Republik Indonesia (KJRI) serta otoritas Imigresen Tebedu, Malaysia.
Para PMI yang terdiri dari laki-laki dan perempuan tersebut dipulangkan setelah menjalani proses hukum di Malaysia, mayoritas karena pelanggaran keimigrasian seperti tidak memiliki dokumen resmi, overstay, hingga bekerja secara ilegal.
Setibanya di wilayah perbatasan Entikong, para PMI langsung diserahkan kepada petugas dari instansi terkait Indonesia, termasuk Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Imigrasi, serta aparat keamanan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan.
Menurut keterangan petugas di lapangan, proses deportasi berlangsung secara bertahap dan tertib, dengan pengawasan ketat guna memastikan keamanan serta kelancaran arus pemulangan. Para PMI juga mendapatkan pendampingan, termasuk bantuan logistik sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Sebagian besar dari mereka merupakan pekerja non-prosedural yang bekerja di sektor perkebunan dan konstruksi di wilayah Miri. Mereka terjaring dalam operasi penertiban oleh otoritas Malaysia,” ujar salah satu petugas.
Konsulat RI bersama pihak Imigresen Tebedu juga memastikan bahwa proses deportasi berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Para PMI diberikan hak-haknya selama proses pemulangan, termasuk akses terhadap layanan dasar.
Sementara itu, pihak BP3MI mengimbau masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum, eksploitasi, maupun deportasi seperti yang dialami para PMI tersebut.
Kasus deportasi ini kembali menjadi pengingat bahwa masih tingginya angka pekerja migran non-prosedural yang bekerja di luar negeri, khususnya di Malaysia. Pemerintah diharapkan terus memperkuat sosialisasi dan pengawasan agar kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemulangan PMI ke daerah asal masih terus berlangsung dengan koordinasi lintas instansi terkait.-(Znl)

Tabir Kematian Veronika di Landak Mulai Terkuak: Hasil Autopsi Bantah Dugaan Gantung Diri

Oleh On April 27, 2026

Www.bidiksatunews.com-
LANDAK, KALIMANTAN BARAT — Perkembangan terbaru dalam kasus kematian Veronika Afriyana alias Veggie di Kabupaten Landak mulai menemukan titik terang. Hasil autopsi menyatakan bahwa korban tidak meninggal dunia akibat gantung diri, berbeda dengan dugaan awal yang sempat beredar di tengah masyarakat.

Informasi tersebut menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk memperdalam penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Kasus ini ditangani oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Landak. Kasat Reskrim Polres Landak menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa belasan orang saksi untuk menggali keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Sejumlah saksi sudah kami periksa dan proses penyelidikan masih berjalan,” ujar Kasat Reskrim Polres Landak.

Pemeriksaan dilakukan untuk menyusun kronologi kejadian secara utuh, termasuk mencocokkan keterangan para saksi dengan hasil autopsi serta temuan di tempat kejadian perkara (TKP).

Perbedaan antara dugaan awal dengan hasil autopsi menjadi perhatian utama dalam proses penyelidikan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya faktor lain yang menyebabkan kematian korban, meski hingga kini belum ada kesimpulan final yang disampaikan kepada publik.

Aparat kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi serta tidak berspekulasi terkait penyebab kematian sebelum adanya keterangan final dari pihak berwenang.

Kasus ini menyita perhatian publik, khususnya di wilayah Kabupaten Landak, mengingat munculnya fakta baru dari hasil autopsi yang berbeda dari dugaan awal.

Jalan Longsor di Tempunak, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Oknum yang mengaku dirinya jadi Pengurus PETI

Oleh On April 27, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sintang, Kalimantan Barat – 27 April 2026
Warga di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, mengeluhkan kondisi jalan yang mengalami longsor dan rusak parah. Kerusakan tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah tersebut.
Sejumlah warga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap oknum yang mengaku sebagai “pengurus PETI”, yang sebelumnya disebut-sebut aktif dalam kegiatan tersebut. Namun kini, ketika dampak kerusakan mulai dirasakan masyarakat, sosok tersebut dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab.
“Sekarang jalan sudah longsor, akses masyarakat terganggu. Tapi tidak ada kejelasan siapa yang mau bertanggung jawab,” ungkap salah satu warga Tempunak yang enggan disebutkan namanya.
Jalan yang longsor ini merupakan akses penting bagi warga untuk aktivitas sehari-hari, termasuk distribusi hasil pertanian dan mobilitas anak sekolah. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat perekonomian lokal, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Aktivitas PETI sendiri diketahui melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009. Dalam aturan tersebut, pelaku penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Selain itu, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di mana pelaku dapat dikenakan sanksi pidana tambahan apabila terbukti menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.
Warga berharap aparat penegak hukum (APH) serta pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI di Tempunak. Mereka juga mendesak agar pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan segera melakukan perbaikan.
“Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Kami butuh solusi nyata, bukan hanya janji,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penanganan maupun siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut.--(Tim)

Jembatan Ambruk Akibat Truk Tangki, Warga Desa Nanga Payang Kompak Gotong Royong Perbaiki Akses.

Oleh On April 25, 2026

www.bidiksatunews com.
KAPUAS HULU –26/April/2026 '" Semangat kebersamaan ditunjukkan oleh warga Desa Nanga Payang, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. Puluhan warga turun ke lapangan melakukan gotong royong memperbaiki jembatan yang ambruk akibat dilintasi truk tangki minyak yang hendak menuju Desa Nanga Dua baru-baru ini.

Dampak Kerusakan Jembatan
Ambruknya jembatan tersebut sempat melumpuhkan akses transportasi darat yang menghubungkan antar desa di wilayah tersebut. Karena jembatan ini merupakan urat nadi perekonomian dan akses utama bagi anak sekolah serta aktivitas warga sehari-hari, masyarakat memutuskan untuk tidak menunggu lama dan segera mengambil tindakan swadaya.
Penyebab: Jembatan tidak mampu menahan beban berat truk tangki minyak yang melintas.
Kondisi Akses: Sebelum diperbaiki, kendaraan roda empat sama sekali tidak bisa melintas, sementara kendaraan roda dua harus ekstra hati-hati.
Aksi Swadaya Masyarakat
Dengan peralatan seadanya dan material kayu lokal, warga bahu-membahu memperbaiki struktur jembatan agar bisa segera dilalui kembali.

Mobilisasi Warga: Pria dewasa fokus pada perbaikan konstruksi, sementara warga lainnya membantu menyiapkan material.
Material: Menggunakan kayu log dan papan untuk menambal bagian yang patah dan ambruk.
Tujuan: Memulihkan konektivitas menuju Desa Nanga Dua dan sekitarnya agar pasokan kebutuhan pokok tidak terhambat.
Harapan Warga kepada Pemerintah
Meski perbaikan dilakukan secara gotong royong, warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan pemilik armada tangki tersebut.

"Gotong royong ini kami lakukan agar aktivitas warga tidak mati total. Namun, kami sangat berharap ada pembangunan jembatan permanen yang lebih kokoh, mengingat jalur ini sering dilalui kendaraan bermuatan berat," ujar salah satu warga di lokasi.

Aksi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bukti bahwa nilai-nilai gotong royong masih sangat kental di tengah masyarakat Kapuas Hulu, khususnya di Desa Nanga Payang. Hingga berita ini diturunkan, jembatan sudah mulai bisa dilalui oleh kendaraan roda dua secara terbatas.


Penulis.bambang

Kapolsek Seberuang Pimpin Langsung Penertiban Arena Judi Sabung Ayam di Dusun Sebalang hulu.

Oleh On April 25, 2026

www.bidiksatunews.com.
KAPUAS HULU –  26/April/2026  Kepolisian Sektor (Polsek) Seberuang mengambil tindakan tegas terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Seberuang, petugas melakukan penertiban arena judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Sebalang hulu Desa pala kota, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.




Aksi penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Menanggapi aduan warga, Kapolsek Seberuang beserta jajaran segera bergerak menuju titik lokasi untuk melakukan penyisiran.



 Setibanya di lokasi, petugas menemukan gelanggang yang diduga kuat digunakan sebagai arena adu ayam.



 Untuk memastikan aktivitas tersebut tidak terulang kembali, petugas melakukan pembongkaran serta pemusnahan terhadap sarana dan prasarana perjudian di tempat kejadian perkara (TKP).
Edukasi Masyarakat: Selain tindakan fisik, Kapolsek juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak memfasilitasi atau terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun.



Komitmen Kamtibmas
Kapolsek Seberuang menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah Kapuas Hulu.



"Kami tidak akan menoleransi aktivitas perjudian di wilayah ini. Penertiban ini adalah bentuk respon cepat kami atas keresahan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen warga untuk bersama-sama menjaga kondusifitas desa," ujar Kapolsek Seberuang dalam keterangannya.



Situasi di Dusun Sebalang hulu, dilaporkan aman dan kondusif pasca-penertiban. Pihak kepolisian pun memastikan akan terus melakukan pemantauan rutin guna mencegah dibukanya kembali arena serupa di masa mendatang.

Bambang