Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Gelar Pembinaan dan Pelatihan Linmas, Kasatpoldam Lamandau  Berharap Dapat Meningkatkan Kemampuan Anggota Linmas.

Oleh On Oktober 17, 2025

Nanga Bulik, bidiksatunews.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Lamandau menggelar kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) se-Kabupaten Lamandau Tahun 2025 yang dilaksanakan di halaman Balai Pelatihan Kerja (BLK) Kabupaten Lamandau, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan pelatihan dan pembinaan Linmas tersebut, dibuka oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lamandau, Triadi Eka Asi Jaya Diputera, dan turut dihadiri oleh Kasatpoldam Lamandau Aprimeno Sabdey, serta seluruh peserta yang mengikuti pelatihan dan pembinaan.

Triadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Linmas atas semangat, dedikasi, dan loyalitas mereka dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Dirinya juga berharap,  melalui kegiatan ini,  anggota Linmas dapat meningkatkan kemampuan, memperkuat koordinasi, serta menumbuhkan jiwa korsa dalam menjalankan tugas mulia di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kasatpoldam Kabupaten Lamandau, Aprimeno Sabdey mengatakan bahwa sesuai dengan fungsi dan tugas Linmas, yaitu membantu memelihara dan meningkatkan kondisi dan tata tertib di kalangan masyarakat serta mencegah dan menghadapi segala macam pelanggaran dan kejahatan di masyarakat.

Dirinya berharap melalui materi dan pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi satuan linmas Lamandau agar semakin mantap dan menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas tanggung jawabnya dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat Lamandau.

“ Saya berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti pelatihan dan pembinaan dengan disiplin, semangat, tertib dan penuh tanggung jawab, agar nantinya ilmu dan materi yang diberikan dapat di implementasikan di tengah masyarakat,” demikian tukas Sabdey. (Ynt)


PEMBARUAN SIKEP, PT PALANGKA RAYA AKAN LAKSANAKAN ARAHAN DITJEN BADILUM.

Oleh On Oktober 15, 2025


KALTENG/PALANGKARAYA,WWW.BIDIKSATUNEWS.COM - Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya memastikan dukungannya terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI terkait pembaruan data kepegawaian melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Hal tersebut ditegaskan oleh Humas PT Palangka Raya, Sigit Sutriono, S.H., M.Hum., usai menerima surat edaran Ditjen Badilum bernomor 1725/DJU/KP3.4.4/X/2025 tanggal 7 Oktober 2025.

Menurut Sigit, tindak lanjut terhadap surat edaran tersebut telah berjalan di seluruh satuan kerja peradilan umum di wilayah Kalimantan Tengah. PT Palangka Raya bahkan telah menjadwalkan pengambilan foto pegawai sebagai bagian dari proses pemutakhiran data.

“Untuk PT Palangka Raya direncanakan hari ini dilakukan pengambilan foto. Sedangkan untuk Pengadilan Negeri di wilayah Kalteng, prosesnya juga sedang berjalan dan masih kami data satu per satu. Dalam waktu dekat diharapkan seluruhnya sudah selesai atau clear,” ujar Sigit, Rabu (15/10/2025).

Ia menjelaskan, pembaruan data SIKEP mencakup sejumlah aspek penting, seperti Data Pokok, Riwayat Pekerjaan, Pengembangan Kompetensi, Penilaian, dan kelengkapan lainnya. Proses ini juga diatur dengan ketentuan teknis, salah satunya penggunaan toga untuk Hakim dan PDH untuk Tenaga Kepaniteraan, dengan latar belakang foto berwarna merah atau kuning sesuai ketentuan jabatan.

“Pembaruan ini bukan sekadar administratif, tapi bagian dari upaya memastikan keakuratan data aparatur peradilan dan mendukung tata kelola kepegawaian yang tertib,” tegasnya.

Sigit menyebutkan, PT Palangka Raya bersama Pengadilan Negeri se-Kalteng berkomitmen menyelesaikan pembaruan data tepat waktu sesuai arahan Ditjen Badilum. Koordinasi terus dilakukan agar proses pemutakhiran berjalan serentak dan menyeluruh.

“Kami mendukung penuh kebijakan Ditjen Badilum. Dengan data SIKEP yang terbarui dan valid, pelayanan kepegawaian akan menjadi lebih cepat, tertib, dan transparan,” katanya.

Ia juga berharap langkah ini dapat memperkuat profesionalisme aparatur peradilan di Kalimantan Tengah. “Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kredibilitas lembaga peradilan,” tutupnya. (Red- Dikutip dari Nusantara).

Kodim 1206/Psb Melalui Koramil 1206-14 Hulu Gurung Gelar Panen Raya IP 300 di Desa Lubuk Antuk

Oleh On Oktober 14, 2025

Www.bidiksatunews.com
Kapuas Hulu – Kodim 1206/Psb melalui Koramil 1206-14/Hulu Gurung melaksanakan kegiatan Panen Raya IP 300 di lahan pertanian milik Kelompok Tani  muntai jaya di Desa Lubuk Antuk, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu 15 Oktober 2025.
Kegiatan panen ini menjadi puncak keberhasilan program peningkatan indeks pertanaman (IP) tiga kali tanam dalam setahun, yang merupakan hasil kerja sama antara TNI AD melalui jajaran Kodim 1206/Psb dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Hulu serta kelompok tani setempat.
Danramil 1206-14/Hulu Gurung,Peltu Didik Riyono dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, panen IP 300 ini adalah bukti nyata semangat dan kerja keras petani yang didukung penuh oleh TNI dalam menjaga ketahanan pangan wilayah.
“Melalui program IP 300, petani di Lubuk Antuk berhasil menanam dan panen tiga kali dalam setahun. Ini adalah wujud nyata ketangguhan masyarakat dalam mendukung program pemerintah menuju swasembada pangan,” ujar Danramil.
Dalam sambutannya Kades Lubuk Antuk  Hardianto,Indek penanaman panen ke 3(Tiga)setahun luasan lahan 115 hektar .Kami sangat berterima kasih atas segala pendampingan dan batuan dorongan dari koramil 1206-14 dan balai penyuluh pertanian Hulu gurung.
Dandim 1206/Psb, Letkol Arm Adreas Prabowo Putra S.I.Pem,M.I.P.,M.Han dalam keterangannya terpisah menyampaikan apresiasi atas dedikasi Koramil 1206-14 Hulu Gurung dan kelompok tani yang terus konsisten dalam mendukung program Brigade Pangan TNI AD.
“Panen IP 300 ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan dapat diwujudkan dari tingkat desa. Kami berharap capaian ini menjadi inspirasi bagi wilayah lain di jajaran Kodim 1206/Psb,” tegas Dandim.
M,S,Siti, SH

Kapolres Melawi Berikan Bantuan Dua "Kursi Roda Untuk Menyadikku

Oleh On Oktober 14, 2025

*Kades Sidomulyo, M.Syukur : Terima Kasih Polri Bantuan Kursi Roda  Sangat Berarti*

Bidik-kasusNews.com,Melawi Kalimantan Barat
Polres Melawi Polda Kalbar Wujud kepedulian kepada sesama dan yang membutuhkan,Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon,S.I.K.,S.H., M.Tr.Opsla memberikan bantuan (2) dua kursi roda kepada saudara Hendri dan saudara Hanifan warga desa Sidomulyo Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Kalbar, Selasa (14/10/25).
"Hari ini di dampingi Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P, Kabag Log AKP Oding Ardi, S.Sos, Kasat Reskrim AKP Ambril, S.H., M.A.P., C.P.M, Kasat Lantas Iptu J.E.Kusuma, S.A.P., M.H, perwakilan Dinas Sosial dan pemerintah desa Sidomulyo dengan niat membantu hari ini kami memberikan bantuan 2 (dua) kursi roda yang sangat di butuhkan oleh saudara Hendri dan saudara Hanifan. Kami menamakan program "Kursi Roda Untuk Menyadikku," ujar Kapolres Melawi usai pemberian bantuan.
Harapan utama dari bantuan ini selain wujud kepedulian kepada sesama yang membutuhkan juga sebagai bentuk hadirnya polri yang sangat memahami kesulitan masyarakat.

Lanjutnya pemberian ini sudah melalui tahapan tahapan dan survey diantaranya adalah kelayakan untuk menerima bantuan khususnya kursi roda.

"Bantuan yang bersifat swadaya ini di harapkan memberikan dampak positif bagi penerima dan keluarganya serta dapat meningkatkan semangat untuk menjalani kehidupan," terang AKBP Harris.

Sudah beberapa titik bantuan telah kami berikan, terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kami informasi tentang adanya masyarakat yang membutuhkan bantuan seperti ini.

Kepala Desa Sidomulyo M.Syukur atas nama pemerintah desa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia, Polda Kalimantan Barat khususnya Polres Melawi yang telah memberikan 2 (dua) unit kursi roda kepada warga yang sangat membutuhkan, lanjutnya bantuan ini sangat berarti dan menjadi bukti bahwa polri bukan hanya hadir sebagai penjaga keamanan namun juga peduli dan peka atas kesulitan masyarakat semoga sinergitas dan kepedulian seperti ini terus terjalin demi terciptanya masyarakat yang sejahtera atas kehadiran polri yang humanis.

Bb

Danramil 14/Hulu Gurung Gelar Persiapan Panen Padi IP 300  Desa Lubuk Antuk

Oleh On Oktober 14, 2025

Www.bidiksatunews.com
Kapuas Hulu, Kalimantan Barat — Komando Rayon Militer (Koramil) 1206-14/Hulu Gurung bersama kelompok tani Desa Lubuk Antuk melaksanakan kegiatan persiapan panen padi Indeks Pertanaman (IP) 300,Senin 14/20/25.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang digencarkan Kodim 1206/Putussibau.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Danramil 14/Hulu Gurung, Peltu Didik Riyono  ,yang turun langsung ke lapangan bersama para Babinsa, penyuluh pertanian, dan anggota kelompok tani setempat. Persiapan panen meliputi pengecekan kondisi tanaman, kesiapan alat panen, serta koordinasi dengan petani untuk pelaksanaan panen raya yang direncanakan dalam waktu dekat.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil 14/Hulu Gurung menyampaikan bahwa keberhasilan penanaman padi IP 300 di wilayah Hulu Gurung merupakan hasil kerja sama yang solid antara TNI, pemerintah desa, dan para petani.
“Kami bersama masyarakat berkomitmen mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan. Melalui IP 300 ini, kita buktikan bahwa sawah di Hulu Gurung mampu ditanam tiga kali setahun dengan hasil yang tetap optimal,” ujar Danramil.
Program IP 300 (Indeks Pertanaman 300) merupakan upaya intensifikasi pertanian dengan tiga kali tanam dan panen dalam setahun. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mendukung swasembada pangan serta memperkuat ketahanan pangan di tingkat daerah.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Desa Lubuk Antuk mengungkapkan apresiasinya atas pendampingan TNI yang terus aktif di lapangan. Menurutnya, kehadiran Babinsa sangat membantu petani, baik dalam hal pendampingan teknis maupun semangat kerja di lapangan.
“Kami merasa terbantu dengan kehadiran Babinsa. Mulai dari pengolahan lahan, penanaman, hingga menjelang panen, mereka selalu mendampingi kami,” ungkap Mahyar.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan semua pihak, panen raya IP 300 di Desa Lubuk Antuk diharapkan berjalan sukses dan menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Kapuas Hulu dalam meningkatkan produktivitas pertanian,Tutur"Peltu Didik Riyono.

(Ddk)

Tindak Tegas! Polsek Mempawah Hulu Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Karangan

Oleh On Oktober 12, 2025

Www.bidiksatunews.com 
Polsek Mempawah Hulu ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Aksi tegas terhadap peredaran narkotika yang dilakukan Polsek Mempawah Hulu, Polres Landak. Pada Jumat malam (10/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, anggota Unit Reskrim berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan bermula saat polisi mengamankan RIYAN alias TOLE (inisial R), bersama tiga rekannya, masing-masing MUHAMAD ALIUK (inisial M), ZAKARIA (inisial Z), dan ISMABAIHAKI (inisial I). Keempatnya kemudian dibawa ke ruang Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan dan penggeledahan di rumah Z yang beralamat di Dusun Suka Maju, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti tersebut antara lain:
Tiga unit handphone berbagai merek berikut SIM card-nya,
Tiga buah alat hisap (bong) yang telah dirakit,
Tiga buah korek api gas, serta
Uang tunai sebesar Rp408.000,-.

Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap Z mengarahkan polisi untuk melakukan penggeledahan di rumah R yang beralamat di Dusun Karya Jaya, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu. Di lokasi kedua ini, petugas menemukan satu tas kecil berisi satu timbangan digital warna silver, satu bungkus rokok bertuliskan “Kalbaco Merah” yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, serta satu bungkus plastik klip kosong.

Sekitar pukul 23.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Landak untuk proses penanganan lebih lanjut. Keempat terduga pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Landak.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Benar, anggota kami berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini kasusnya sudah kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Landak untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Ipda Paskarianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
 “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Mempawah Hulu. Masyarakat diimbau agar turut serta memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

Rapat Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa DAN TP-PKK Desa Sekecamatan Semitau

Oleh On Oktober 11, 2025

Semitau www.bidiksatunews.com 
Rapat pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan TP- PKK sekecamatan Semitau yang turut hadir ,Babinsa :Bapak FRANGK SIREGAR dan Perwakilan Kecamatan Bapak FIRIMUS GREGORIUS AGUINO,SP ,Acara tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan para pejabat desa dan pengurus TP PKK untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan desa. Rapat ini biasanya meliputi pemberian materi dan pelatihan tentang berbagai topik seperti tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan, perencanaan pembangunan desa, program PKK dan Posyandu, serta kewirausahaan. 
Tujuan utama
Meningkatkan kapasitas dan kinerja aparatur desa dan pengurus TP PKK.
Memperkuat sistem penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelembagaan desa.
Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan beradab. 
Peserta rapat
Kepala Desa, Sekretaris Desa, Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Ketua TP PKK Desa dan kader-kader lainnya.
Materi pelatihan (contoh)
Penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan profesional
Penyusunan peraturan desa
Perencanaan pembangunan desa yang inovatif
Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel
Gerakan PKK dan Posyandu
Kewirausahaan dan pengembangan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)
Pengelolaan data dan informasi desa
(M,S,SITI, SH)

Agustiar Sabran Lantik Shalahuddin–Felix, Tegaskan Sinergi dan Pembangunan Berorientasi Rakyat

Oleh On Oktober 10, 2025

PALANGKA RAYA, BIDIKSATUNEWS.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, resmi melantik H. Shalahuddin, ST., MT., dan Felix Sonadi Y. Tingan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara masa jabatan 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (10/10/2025) malam.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4453 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara hasil Pilkada serentak tahun 2024. Momentum ini sekaligus menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di kabupaten berjuluk Bumi Iya Mulik Bengkang Turan itu.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan kepala daerah terpilih sembari menekankan pentingnya menjalankan amanah dengan tanggung jawab penuh.
“Proses yang panjang sudah berhasil kita lalui bersama, terutama bagi masyarakat Barito Utara yang menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru ini,” ujarnya.

Agustiar berharap Shalahuddin dan Felix dapat memimpin dengan prinsip efisiensi, kebermanfaatan langsung bagi masyarakat, serta fokus pada program-program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, lapangan kerja, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.
“Kebijakan pembangunan harus benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan agar arah pembangunan daerah diselaraskan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang mencakup swasembada pangan, MBG (Makan Bergizi Gratis), pencegahan stunting, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, serta Program Huma Betang yang menjadi identitas pembangunan Kalimantan Tengah.

“Lakukan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka peluang investasi yang sehat,” pesan Agustiar dalam arahannya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintahan dan partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pembangunan.
“Saya berharap seluruh lapisan masyarakat Barito Utara turut mengingatkan dan mengawasi proses pembangunan lima tahun ke depan. Pemerintahan yang baik lahir dari kolaborasi,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Agustiar menyampaikan apresiasi kepada Indra Gunawan atas dedikasi selama menjabat Penjabat Bupati Barito Utara, serta kepada jajaran TNI–POLRI, KPU, Bawaslu, dan masyarakat yang telah berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada Ulang Barito Utara.

Polsek  semitau  gelar   gerakan pangan murah. Bantu  penuhi  kebutuhan pokok  masyarakat. Semitau.

Oleh On Oktober 10, 2025

www.bidiksatunews .com
 Kepuas hulu Kalbar. Jum,at tanggal 10  Oktober 2025  kepolisian sektor ( Polsek ) semitau hari ini menggelar gerakan pangan murah  ( GPM ) di halaman mapolsek semitau.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok,dengan harga terjangkau, khusus nya di tengah fluktuasi , harga komoditas pangan.
Kapolsek semitau, iptu Lulu Sihombing, menyatakan bahwa GPM  ini merupakan wujud kepedulian  polri terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
"Kami berhadap dengan adanya gerakan pangan murah ini,masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok seperti  beras dengan harga yang lebih stabil dan terjangkau,ujarnya. Dalam kegiatan ini, Polsek  semitau menyediakan berbagai komunitas pangan, dengan fokos utama pada beras,

Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi,dan masyarakat semitau sangat mengapresiasi kegiatan Polsek sektor semitau. Dengan banyak warga yang datang untuk membeli persediaan pangan.
Salah satu warga yang ikut dalam GPM , bapak WAN Hidayat menyampai kan apresiasi nya, Alhamdulillah,sangat membantu sekali.harga beras di sini lebih murah di bandingkan di pasaran.terima kasih Polsek semitau kata nya.
Kegiatan GPM ini juga turut didukung oleh bhyangkari ranting semitau, yang ikut serta dalam pendistribusian dan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat ini, diharapkan dapat terus berkelanjutan  demi kesejahteraan bersama .
Polsek semitau berkomitmen untuk terus berupaya mendukung stabilitas harga pangan dan membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi. Kegiatan serupa direncana kan akan diadakan secara berkala di masa mendatang ucap Polsek semitau.iptu Lulu Sihombing.

BMB.

Aparat penegakan hukum APH dan muspika kecamatan suhaid tertibkan aktivitas peti di wilayah hukum kecematan suhaid.

Oleh On Oktober 09, 2025

Www.bidiksatunews.com
Suhaid Dan Koramil 1206/15 Suhaid bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka mengantisipasi penambang Mas illegal Tanpa Izin di wilayah Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas hulu,/08/10/2025/
Sosialisasi yang dilakukan Kapolsek Iptu Engki Hariyani Koramil/16 Suhaid Seram Rahmad dan Muspika Kecamatan Suhaid dengan cara pemasangan spanduk bertuliskan “STOP”PENAMBANGAN MAS ILEGAL SEKARANG JUGA 
untuk mencegah penambangan emas ilegal (PETI) melalui edukasi dan penegakan hukum, dengan sasaran masyarakat dan area berpotensi PETI untuk menghentikan kerusakan lingkungan, pencemaran, dan ancaman sanksi pidana.
Kegiatan ini menekankan bahaya lingkungan dan kesehatan akibat PETI serta mengajak masyarakat untuk tidak tergiur keuntungan sesaat dari praktik ilegal tersebut.Pasal 158 UU RI No. 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).
Dengan adanya pemasangan spanduk himbauan tersebut warga setempat terutama yang masih melakukan kegiatan penambangan ilegal dapat memahami hukum yang berlaku serta konsekuensinya dan menghentikan kegiatan penambangan.
pemasangan himbauan larangan penambangan  tersebut dilakukan ditempat-tempat yang strategis dan dapat dilihat orang banyak, sehingga pesan atau himbauan yang disampaikan dapat diketahui dan dimengerti oleh warga masyarakat.
“Harapannya agar warga masyarakat meninggalkan pekerjaan pertambangan tanpa ijin (PETI), karena hal tersebut dapat merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan,
(Bimbang)

<h1>Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial di Alami Syahbani dan Keluarga</h1>

Oleh On Oktober 08, 2025

www.bidiksatunews.com Kapuas Hulu, - Dalam era digital saat ini, media sosial menjadi platform yang sangat berpengaruh dalam membentuk opini publik. Sayangnya, platform ini juga kerap disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar, yang dapat merugikan individu maupun keluarga. Salah satu contoh yang baru-baru ini terjadi adalah kasus Kory Supiandi/Amar VIP/Andi yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Syahbani istrinya Syarifah Ismi, dan anaknya, Syabia, serta menciptakan kesan negatif terhadap Kecamatan Semitau.

Menurutnya postingan di media sosial yang membuat tuduhan tidak berdasar dan mencemarkan nama baik seseorang sangat berbahaya. Dalam kasus ini, Kory Supiandi/Amar VIP/Andi menggunakan akun media sosial dengan nama M Arwana untuk menyebarluaskan informasi yang salah. Ia menuduh saya sebagai penipu, bahkan menggunakan istilah yang menyerang, dengan mengaitkan nama saya dengan nama binatang. Penyebutan seperti ini tidak hanya merugikan reputasi saya, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi keluarga saya.

Tindakan Kory Supiandi/Amar VIP/Andi ini bukan hanya sekadar ucapan di dunia maya. Di zaman serba cepat ini, informasi dapat dengan mudah menyebar dan membentuk asumsi publik yang merugikan. Misalnya, jika orang-orang di sekitar kami percaya pada informasi yang salah tersebut, hal ini dapat mempengaruhi interaksi sosial kami dalam komunitas. Reputasi yang dibangun dengan susah payah selama bertahun-tahun dapat hancur hanya dalam sekejap karena satu postingan.

Sangat penting untuk memahami bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab atas apa yang mereka sampaikan di media sosial. Penyebaran informasi yang tidak berdasar dan fitnah dapat berakibat hukum. Di banyak negara, undang-undang menjunjung tinggi hak untuk menjaga nama baik seseorang.

Oleh karena itu, saya akan memproses persoalan tersebut secara hukum, Karena menyebarkan kebohongan tentang orang lain adalah pelanggaran serius yang seharusnya tidak bisa dianggap enteng. Tutupnya.

Junjung Sinergitas Koramil1206-14 Bersama Kecamatan Dampingi Polsek  Hulu Gurung Tanam Jagung

Oleh On Oktober 07, 2025

Www.bidiksatunews.com
Hulu Gurung:Kegiatan penanaman jagung serentak oleh kepolisian hulu gurung dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan jagung di jalan pesantren desa nanga tepuai kecamatan hulu gurung  kabupaten kapuas hulu ,8/10/25.
Progam ketahanan pangan  serentan oleh kepolisian sektor hulu gurung di hadiri oleh lintas sektoral  Camat Pihak koramil 1206-14 kepala desa tepuai tokoh masyarakat 
Danramil ,Yang di wakili oleh Sertu Slamet jumari untuk kegiatan penanaman jagung  oleh kerpolisian sektor hulu gurung menindak lanjuti progam pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan jagung yang di laksanakan oleh pihak kepolisian sektor hulu gurung,Ujarnya.
Kapolsek ,dalam kegiatan penanaman jagung serentak adalah upaya pemerintah meningkatkan ketahanan pangan jagung.
"Iptu Haryono juga berharap dengan adanya penanaman jagung , dapat mendukung produksi swasembada pangan khususnya produksi jagung di wilayah putussibau "
Di air juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah kecamatan ,pemerintaan desa ,Koramil 1206-14 Hulu gurung ,balai peyuluh pertanian  selallu menjaga sinergitas  lintas sektoral  dalam mewujudkan ketahanan pangan,Tutur "Kapolsek Hulu gurung.

(Ddk)

Belum Ada Pihak Yang Bertanggungjawab, Tiang Tumbang Diduga Milik PLN.

Oleh On Oktober 07, 2025

Kapuas Hulu, -www.bidiksatunews.com- Insiden tiang tumbang antar Desa Nanga Lungu dan Desa Entebi Kecamatan Silat Hulu, menimbulkan perhatian publik dan sejauh ini belum ada pihak yang bertanggungjawab terhadap permasalahan tersebut dan wajar saja bila tiang tersebut dianggap tidak bertuan, 06/10/2025.

Namun berdasarkan informasi warga setempat antara tahun 2022 hingga 2024 ada Proyek pembangunan jaringan listrik, karena kegiatan tersebut identik dengan PLN. Maka patut diduga tiang tersebut adalah milik PLN oleh sebab itu terkait insiden tiang tumbang tersebut merupakan tanggungjawab PLN. 

Awak media mencoba mengkonfirmasi beberapa pihak di PLN UP 3 Sanggau dan mendapat jawaban [6/10 20.10] Selamat malam pak. Utk lokasi dimana ya pak ? [6/10 20.10] Yg tau lebih jelas orang jaringan Bg,…[6/10 20.11] Bisa di sampaikan. Ke ULP mana ,…

Selain insiden tiang tumbang yang belum ada penanganan, anggaran fantastis dalam proyek pembangunan jaringan juga menuai sorotan,  berdasarkan laporan investasi PT PLN (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada tahun 2022 Investasi PLN tercatat sebesar Rp 57 triliun. Angka ini mencakup keseluruhan sektor ketenagalistrikan, termasuk pembangunan pembangkit, transmisi, dan distribusi.

Pada tahun 2023 selain investasi PLN juga memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp10 triliun untuk melistriki wilayah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal). Dan pada tahun 2024 Total Investasi di sektor kelistrikan mencapai sekitar US$ 5,3 miliar. 

Dengan anggaran triliunan seharusnya proyek tersebut dikerjakan dengan standar yang tinggi, namun fakta dilapangan berbanding terbalik bagaimana bisa tiang tersebut gampang tumbang. Apakah dikerjakan tanpa memperhatikan aspek kualitas pekerjaan dan ditakutkan ketika digunakan untuk menopang jaringan akan semakin banyak tiang yang ambrol. 

Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang untuk melakukan evaluasi mendalam mengenai pelaksanaan proyek ini. Pengawasan yang ketat perlu diterapkan untuk memastikan bahwa setiap tahap pembangunan dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
(B,Napis)