Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Ingkrah Kasasi MA, Bupati Kapuas Hulu Dianggap Tidak Menghormati Hasil Putusan

Oleh On April 30, 2025


Kapuas Hulu Kalbar,-www.bidiksatunews.com,-Pemberhentian Sepihak Direksi PT Uncak Kapuas Mandiri Menang Tingkat Kasasi MA, Bupati Kapuas Hulu Dianggap Tak Menghormati Hasil Putusan

Menang Putusan Mahkamah Agung, Direksi PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM) Minta Bupati Kapuas Hulu Hormati Prosesnya, Ini Tanggapan Projamin Kalbar

Pontianak, Kalbar - Pemberhentian sepihak kepada Direksi PT. Uncak Kapuas Mandiri (UKM) slow respon yang hingga kini Pemda Kapuas Hulu dalam hal ini Bupati Kapuas Hulu belum melaksanakan dan menghormati Putusan Mahkamah Agung terkait Sengketa Tata Usaha Negara antara Flora Darosari, S. Psi berseteru dengan Bupati Kapuas Hulu terkait pemberhentian Direksi PT. Uncak Kapuas Mandiri (Perseroda) yang dimenangkan Flora Darosari, S,Psi selaku Penggugat di tingkat Kasasi. Rabu (30/4/2025).

Pada tanggal 23 April 2025 pukul 10.00 wib setelah mengisi buku tamu, Flora Darosari, S. Psi pihak (Penggugat) didampingi oleh mantan Direktur Pemasaran dan Operasional PT. UKM Emanuel Harapan Ryanto yang juga diberhentikan pada waktu yang sama mengatakan kepada jppos.id saat mendatangi Kabag Perekonomian Kapuas Hulu, sudah mengupayakan untuk melakukan koordinasi terkait hasil Putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan Hukum Tetap, namun Pihak Pemda Kapuas Hulu menolak koordinasi terkait hal ini.


"Kami sudah berupaya mendatangi Kabag Perekonomian Budi Prasetyo diruang kerjanya namun ditolak dengan alasan, "Tidak Ada Urusan," terang Flora meniru ucapan Kabag Perekonomian waktu pada saat pertemuan.

Lanjut Flora menjelaskan, dengan tegas Kabag Perekonomian sampaikan "Ini urusannya sama Bupati," kata Budi Prasetyo, Padahal dalam hal ini Budi Prasetyo selaku Kabag Perekonomian Kabupaten Hulu yang menjalankan tugas Pembinaan terhadap BUMD sekaligus pada waktu itu membuat Evaluasi terhadap Direksi pada saat Pemberhentian Direksi, yang mana hasil evaluasi yg ia lakukan dimuat dan dicantumkan sebagai dasar Pemberhentian Direksi dalam Surat Rencana Pemberhentian yang ditandatangani oleh Bupati Kapuas Hulu. Selain itu Budi Prasetyo yang saat ini menjabat Kepala Bagian Perekonomian juga menjabat sebagai PLT Direktur pada PT. UKM selama hampir 2 tahun sejak Pemberhentian Direksi dan Komisaris atau sejak terjadi kekosongan Direksi dan Komisaris pada PT. UKM (Perseroda)," jelas Flora kepada jppos.id.

Selanjutnya Flora sampaikan, pada hari yang sama kami mencoba untuk menemui Sekda diruang kerjanya, namun beliau tidak berada di tempat. Selanjutnya Sekda mengkonfirmasi melalui pesan WA bahwa pihaknya belum bisa menemui kami dengan alasan "Menunggu Putusan Inkracht lebih lanjut". Padahal sengketa ini sudah di Putuskan oleh Mahkamah Agung sejak tanggal 13 Januari 2025 dengan status Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht). Sedangkan dalam istilah hukum tidak ada yang namanya "Inkracht lebih lanjut". Jadi kami merasa aneh dengan istilah seperti ini," terang nya.


Ketua DPW Projamin Kalimantan Barat Eko Jatmiko menyoroti sejak awal perkembangan kasus ini menanggapi dan mempertegas bahwa proses hukum yang sudah Inkracht harus dihormati dan ditaati.


Terkait kekosongan seluruh Direksi dan Komisaris pada PT. UKM (Perseroda) berdasarkan PP 54 tahun 2017 yang mengatur tentang BUMD khususnya Perseroda Pasal 71 Menyebutkan, "Kekosongan Direksi harus sudah definitif paling lama 6 (enam) bulan".


Mengigat Pengurusan PT. UKM hampir 2 tahun ini PLT Direktur dijabat oleh Kabag Perekonomian Budi Prasetyo. Sehingga menurut kami tidak ada alasan bagi Pemda, dalam hal ini Bupati sebagai Pemegang Saham pada PT. UKM (Perseroda) tidak melaksanakan Putusan Mahkamah Agung sehingga tidak terkesan adanya Pembiaran terhadap Pengurusan PT. UKM (Perseroda) jangan sampai membuka celah terjadinya "Konflik Kepentingan". Sehingga jauh lebih bijaksana untuk segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap.


Ketua Projamin Kalimantan Barat Eko Jatmiko mengatakan, Putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) wajib dihormati dan ditaati oleh semua pihak, termasuk warga negara dan lembaga negara. Hal ini merupakan prinsip dasar dalam sistem hukum di mana putusan pengadilan harus memiliki kekuatan mengikat dan dapat dieksekusi.


"Warga negara wajib menghormati putusan pengadilan karena putusan tersebut merupakan hasil dari proses hukum yang sah dan telah melalui mekanisme pengadilan. Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap juga memiliki kekuatan eksekutorial, artinya putusan tersebut dapat dilaksanakan secara paksa jika ada pihak yang menolak untuk mematuhinya, Dan jika institusi negara tidak menaati putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, hal tersebut juda dapat dibawa ke mekanisme internasional," tutup Eko Jatmiko.

(M,S,Siti,SH)

Wartawan dan LSM, Garda Terdepan Informasi dan Kontrol Pembangunan Daerah

Oleh On April 28, 2025


Kalbar – 29 April 2025-www.bidiksatunews.com


Dalam iklim demokrasi yang sehat, peran wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka adalah ujung tombak dalam mengawal pembangunan daerah dan menyuarakan kepentingan rakyat, tanpa bergantung pada gaji dari pemerintah.

Pekerja media dan aktivis LSM membuktikan kepedulian mereka terhadap kemajuan bangsa melalui dedikasi dan kerja keras di lapangan. Tanpa kehadiran wartawan, masyarakat akan kesulitan mendapatkan informasi akurat mengenai kondisi riil pembangunan, berbagai persoalan sosial, serta dinamika politik di berbagai daerah.

Patut disadari bahwa para pejabat pemerintah maupun politisi yang hari ini dikenal luas, banyak dibantu oleh karya jurnalistik yang profesional dan berdedikasi. Melalui tulisan dan laporan wartawanlah, berbagai prestasi dan program pembangunan daerah dapat diketahui publik, sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk perbaikan ke depan.

Oleh sebab itu, sudah semestinya pejabat publik menghargai peran wartawan dan LSM, bukan justru meremehkan atau menstigma mereka sebagai "oknum pemeras". Perjuangan wartawan dalam mengolah informasi menjadi karya jurnalistik yang bermutu adalah buah pikir yang sangat berharga bagi masyarakat, bangsa, dan negara.Penghargaan terhadap wartawan tidak hanya dalam bentuk ucapan terima kasih, namun juga dapat berupa bingkisan simbolis sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. Ini adalah bagian dari etika demokrasi yang patut dipelihara.

Mari bersama-sama menjaga hubungan harmonis antara pemerintah, pers, dan masyarakat demi membangun bangsa yang lebih maju dan beradab.

Camat Sekayam Himbau Masyarakat, Untuk Membuang Sampah Pada Tempatnya, Terutama Di TPA Sampah

Oleh On April 25, 2025


Sanggau, www.bidiksatunews.com  Plt Camat Sekayam, Supriadi Simarmata, S.Pd.K meminta kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, yaitu di Tempat Pembuangan Akhir Sampah. yang selama ini menjadi perhatian serius Pemerintah, Camat Sekayam Supriadi Simarmata saat di temui di Kantor Kecamatan Sekayam 21/04/2025.

  "Agar ada kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya terutama di TPA, karena pembuangan sampah di jalan, menjadi penghambat armada pembuangan ke belakang. dan juga jika TPA kita sudah penuh, tentu nya kita perlu biaya penggusuran. Desember 2024 kita ada suntikan dana Rp 10 juta dan itu langsung kita eksekusi. 

 Dengan keadaan kota kita di Sekayam ini untuk volume TPA yang ada ini tidak seimbang, seharusnya ada lokasi yang luas, Sekayam ini besar kota nya. sedangkan untuk TPA ini yang luas nya lebih kurang satu hektar infonya dari Kesra.

Kita berharap masyarakat mau kerjasama supaya masyarakat yang membuang sampah tidak menutup akses jalan menuju pembuangan sampah ke belakang, kita sudah memberikan himbauan kepada masyarakat agar membuang sampah kearah belakang TPA. supaya mobil maju atau mundur bisa bergerak dan tidak tertutup. mobil kita Kecamatan satu unit, tetapi mobil masyarakat yang milik pribadi itu banyak juga yang membuang sampah di TPA.

Semoga program Pemerintah Bupati kita Sanggau yang baru ini, semangat membahas permasalahan sampah, tidak mustahil terobosan baru permasalahan TPA ini bisa berjalan dengan baik." ungkapnya.


publikasi. www.bidiksatunews.com

Diduga Akibat Gorong-gorong Ditutup, Panti Asuhan Insan Jemelak Kebanjiran, Keselamatan Anak-anak Yatim Piatu Terancam

Oleh On April 23, 2025


Sintang Kalbar,_www.bidiksatunews.com,_Dampak negatif dirasakan oleh Panti Asuhan Insan Jemelak. Sebelumnya, panti asuhan tersebut tidak pernah mengalami permasalahan banjir. Namun, situasi berubah drastis pada akhir tahun 2023, ketika dugaan penyebab dari banjir ini adalah penutupan gorong-gorong oleh pihak pelaksana proyek preservasi.

Menanggapi permasalahan yang dialami panti asuhan insan jemelak, Syamsuardi, Sekretaris Umum Badan Pertimbangan Pusat LSM PISIDA di Sintang, telah mengungkapkan kekhawatiran yang mendalam terkait dengan situasi ini. Ia menegaskan bahwa seharusnya pihak berwenang, dalam hal ini BPJN (Balai Pelaksana Jaringan Nasional), segera merespons keluhan dari warga dan pengurus panti. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan berpotensi menyebabkan kerugian yang lebih besar bagi panti asuhan insan jemelak.

Ketika gorong-gorong ditutup, aliran air menjadi terhambat. Akibatnya, genangan air mulai merendam halaman panti asuhan dan bahkan salah satu bangunan di dalamnya. Kejadian ini tentu tidak bisa dianggap sepele, terutama mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap anak-anak yang tinggal di panti asuhan tersebut. Banjir bukan hanya merusak fisik bangunan, tetapi juga menciptakan risiko kesehatan bagi para penghuni panti. Anak-anak yang harusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian, kini terancam akibat situasi yang tidak terduga ini.

Menghadapi situasi yang kritis seperti ini, langkah-langkah konkrit harus diambil untuk  meminimalisir risiko yang mungkin timbul dari proyek-proyek infrastruktur yang tidak memperhatikan kepentingan lokal, Selain itu, perlindungan terhadap anak-anak di Panti Asuhan Insan Jemelak menjadi prioritas utama. Kesehatan dan keselamatan mereka harus dijaga agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pemangku kepentingan untuk lebih peka terhadap suara dari masyarakat. Agar kejadian serupa tidak terjadi di masa depan, Tutupnya. .

Sampai berita ini diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pelaksana proyek preservasi pada tahun 2023, namun awak media akan terus berusaha mencari tau agar pelaksana bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami panti asuhan insan jemelak.(BB)

Keluarga, yang selalu aku cintai. Keakrapan kakak beradek

Oleh On April 22, 2025


Kapuas Hulu Kalbar,-www.bidiksatunews.com,-Kampung Baru, Kecamatan Silat Hilir,Di hari yang penuh bahagia ini, pada saat salah satu keluarga kami di berikan jodoh dan dipertemukan dengan pendamping hidup nya. 

Pada saat itu pula keluarga kami berdatangan menuju saudara yang di tertuakan kesatu tempat yaitu, tempat salah satu anak sepupu kami yang telah di lamar dan di langsungi dalam resefsi pernikahan. Pada tanggal 22 /4/2025. Dikediaman salah satu keluarga besar kami sendiri. 

Momen itu sangat lah bermakna ,dan kedepannya semakin erat dengan Keluarga adalah suatu kebahagian bagi setiap orang. Semoga kita semua selalu di berikan kenikmatan,kebahagian di dunia dan akhirat nanti..amin.

(BB)

Viral di Duga Ada Pembiaran terhadap Tambangan Peti Ilegal di Samarangkai Kabupaten Sanggau  Kebal Hukum

Oleh On April 21, 2025


Poto sesuai dengan titik Koordinat 

Sanggau Kalbar - Apakah Tambang Emas Illegal di Desa Semerangkai Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat itu sengaja dipelihara oleh Bapak Kapolres Sanggau atau Bapak Kapolda Kalbar atau Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo?, pertanyaan ini layak dilayangkan sebab Tambang Emas Illegal di Desa Semerangkai sampai hari ini masih saja beroperasi 21/4/2025.


Tampak Diperkirakan ratusan set PETI di wilayah Semerangkai dibantaran Sungai Kapuas dengan santai beroperasi, dan kejadian ini semakin memperkuat Dugaan bahwa Aparat penegak hukum Mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kalbar, hingga Bapak Kapolri  terlibat dalam pembagian uang setoran dari 33 juta rupiah, bagaimana tidak faktanya pata pekerja tambang emas illegal di semerangkai tetap beroperasi dan kebal hukum tanpa ada tindakan dari aparat Kepolisian Kalimantan Barat.


Gencarnya pemberitaan di berbagai media online soal Tambang emas Illegal di Desa Semeramgkai bukan mengurungkan niat para pekerja untuk berhenti, namun semakin memperkokoh pondasi para penambang illegal karena  pada sebelumnya telah mencuat uang sogok sekitar 33 juta per set dan bahkan kita menduga uang tersebut mengalir ke aparat penegak hukum di Polda kalbar sesuai dengan berita yang terbit beberapa hari lalu di beberapa media online.

Dan sebagai "Warning" juga bagi Aparat Penegak Hukum dan mempertanyakan kredibilitasnya, bahkan bisa saja semakin memperburuk citra kepolisian Republik Indonesian

Bersama Petani,Koramil 1206-14 Hulu Gurung Bercocok Tanam Tingkatkan Hasil Pangan

Oleh On April 20, 2025


Kapuas Hulu Kalbar,_www.bidiksatunews.com,_Hulu gurung:Terlihat Anggota koramil 1206-14 Hulu gurung kopda Riky Rikardo dan Pratu haryadi selalu pendamping kelompok Tani dalam optimalisasi lahan swasembada pangan di desa lubuk antuk kecamatan hulu gurung kabupaten kapuas hulu, 21/4/25.


Koramil 1206-14 Hulu gurung dalam mewujudkan  program pemerintah di bidang swasembada pangan dengan selalu mendampingi dan mendorong para petani untuk terus berusaha meningkatkan hasil produksi padi demi kesejahteraan masyarakat


Porwani hapsah,S.P menyampaikan bahwa dari bulan Januari sampai dengan april 2025 untuk penanaman padi terbagi 4 kelompok Tani dalam brigade pangan  luas lahan 111 hektar kecamatan hulu gurung dn 89 hektar kecamatan suhaid dan seberuang,

Untuk Pencapaian mencapaian di kecamatan hulu gurung seluas 66,5 hektar sudah tertanam padi. Kami selalu pihak penyuluh pertanian dan pendamping brigade pangan sangat terbantu oleh segala dukungan dan pendampingan dari pihak koramil 1206-14 hulu gurung, Ucap"Pendamping brigade panganPeltu Didik Riyono  kepada awak media ,bahwa kegiatan pendampingan melekat 2 babinsa dan apabila kegiatan bersekala besar kami beserta seluruh anggota ikut serta.


Harapan kami kepada pemerintah untuk pembentukan brigade pangan bisa per kecamatan, untuk kecamatan hulu gurung dengan luas areal pertanian berkisar 600 hektar bisa di bentuk menjadi 2 brigde pangan, Dengan sinergitas lintas sektoral kami yakini ketahanan pangan di kapuas  hulu tercapai dengan baik, Tegas "Danramil 1206-14 Hulu gurung. 


(Ddk)

Silaturahmi DPP LSM PISIDA dan Beberapa awak Media Ke JMI Kabupaten Melawi.

Oleh On April 20, 2025


Melawi,Kalbar,-Dalam rangka ciptakan kondisi kondusiv Pengurus Jurnalis Melawi Indipenden Menerima kunjungan dari Pengurus DPP LSM PESIDA dan beberapa awak media,minggu 20 april 2024.


Sekretaris Umum Badan Pengurus Pusat LSM PISIDA, Syamsuardi,menyampaikan dalam rangka menghadapi tantangan global saat ini untuk menyongsong indonesia emas 2030 yang berbagai macam tantangan terutama harus berhadapan dengan dunia digital yang mana persaingannya sangatlah ketat maka kita di tuntut untuk selalu waspada dalam mengikuti arus perkembangan informasi global yang begitu masif, terutama tentang bagaimana cara kita agar tidak terperangkap kepada informasi informasi hoax dan menyesatkan ucap Samsuardi.


Ketua JMI (Jurnalis Melawi Indipenden) Jasli menyambut baik atas kedatangan rekan rekan dari LSM dan awak media luar  ke kabupaten melawi untuk jalin kerjasama terkait isu pemberitaan dan Jasli berharap dalam silaturahmi tersebut bisa menemukan hasil yang bermanfaat bagi kepentingan orang banyak.


Jasli berharap kepada rekan rekan jurnalis terkait beredarnya isyu isyu yang berseliuran terutama di media sosial maupun di berbagai platpom media agar kita bisa saling berkoordinasi serta menyaring yang mana berita fakta yang mana yang hasur di beritakan dan yang mana berita hoax kita perlu memverefikasi kebenarannya agar hal tersebut tidak blunder kembali pada diri kita tutup jasli.


Team.

DI MINTA KEPADA KAPOLRI SUPAYA MENANGKAP  SIAPA SAJA APARAT YANG MENGATASI NAMA MEDIA DAN MEMBEKINGI TAMBANG PETI ILEGAL

Oleh On April 19, 2025


Sanggau Kalbar -www.bidiksatunews.com-Sungguh luar biasa maraknya tambang peti ilegal di Semerangkai yang di katakan setiap kabupaten ada pengurus untuk mengatur para awak media, di sini jika kita lihat banyak orang -orang mengambil keuntungan dengan menjual/mengatasi nama-nama media demi mendapatkan storan.

Di harapkan kepada pegakan hukum tutup mata dengan maraknya tambang peti ilegal, seharusnya segera mengambil tindakan yang tegas dan jangan pandang siapa yang di belakangnya, mau dia mantan ataupun pengurus peti yang ada di setiap kabupaten, karena wartawan bukan untuk di atur oleh pengurus peti, karena wartawan sudah ada undang-undang nomor 40/1999, dan juga wartawan bukan di perintah siapa-siapa, sedangkan wartawan sudah di perintah oleh undang undang.



Karena Pertambangan PETI ilegal di Semerangkai merupakan tindakan pidana yang diatur oleh Undang-Undang Minerba dengan sanksi yang tegas, termasuk hukuman penjara dan denda. Penegakan hukum terhadap PETI ilegal sangat penting untuk melindungi lingkungan, masyarakat, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.


Pelanggaran pertambangan PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) ilegal di Sintang, Kalimantan Barat, diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal ini menjatuhkan sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar bagi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa PETI tanpa izin.

(Mr Eddy)

Lasarus dan Komisi V DPR RI Audiensi dengan Presiden Prabowo, Bahas Infrastruktur Strategis dan Kesejahteraan Masyarakat

Oleh On April 17, 2025


Jakarta - www.bidiksatunews.com Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lasarus, S.Sos., M.Si., melakukan kunjungan resmi ke Istana Kepresidenan untuk bertemu langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto pada 17 April 2025.

Pertemuan yang berlangsung secara tertutup namun intensif tersebut membahas isu-isu strategis nasional, terutama terkait pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, dan kebutuhan optimalisasi anggaran negara pada sektor-sektor vital.


Dalam keterangan pers usai pertemuan, Lasarus mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap berbagai masukan yang disampaikan oleh Komisi V. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan sejumlah titik tekan pada sektor yang menyentuh langsung kepentingan publik luas.

Salah satu isu prioritas yang diangkat adalah preservasi jalan nasional dan optimalisasi program Inpres Jalan Daerah. Menurut Lasarus, tingkat kemantapan jalan nasional telah mencapai lebih dari 90 persen, namun kondisi jalan daerah—baik di tingkat kabupaten maupun provinsi—masih menjadi pekerjaan rumah besar.

“Kita mendorong agar alokasi anggaran untuk Inpres Jalan Daerah dapat ditingkatkan, karena ini menyangkut akses ekonomi, distribusi logistik, hingga keadilan pembangunan antarwilayah,” tegas Lasarus.


Presiden Prabowo disebut menyambut baik usulan ini, dan akan menjadikan program tersebut sebagai prioritas lintas kementerian/lembaga, mengingat dampaknya terhadap konektivitas daerah dan pemerataan pembangunan.

Komisi V juga mengangkat pentingnya akselerasi proyek-proyek yang menunjang ketahanan pangan nasional, terutama melalui percepatan pembangunan bendungan dan jaringan irigasi. Tak hanya irigasi besar, Komisi juga mendorong pengembangan irigasi sederhana yang bisa dilaksanakan langsung oleh kelompok tani atau masyarakat setempat.

“Penguatan ketahanan pangan tidak bisa ditunda, dan irigasi adalah kuncinya. Kami juga mendorong pemberdayaan masyarakat untuk mengelola irigasi skala kecil dan menengah,” ujar Lasarus.

Pembangunan infrastruktur ini dianggap penting untuk menghadapi ancaman krisis pangan global, sekaligus membuka potensi perluasan lahan-lahan pertanian di daerah tadah hujan.

Komisi V turut mengevaluasi progres program pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Lasarus menegaskan perlunya penegakan regulasi terhadap pengembang properti, terutama agar tidak mengabaikan kewajiban menyediakan hunian yang terjangkau.


Termasuk di dalamnya adalah aturan dalam pembangunan rumah susun dan rumah tapak bersubsidi yang harus tetap berpihak pada masyarakat kelas bawah.

Persoalan klasik Over Dimension and Over Load (ODOL) juga masuk dalam daftar pembahasan. Komisi V mengungkapkan bahwa Presiden telah memerintahkan penegakan aturan ODOL dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, menyusul banyaknya kerusakan infrastruktur akibat truk-truk bermuatan berlebih.

“Penanganan ODOL harus jadi kerja bersama antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah,” jelas Lasarus.

Komisi V mencatat bahwa masih banyak hambatan teknis dan kelemahan dalam pengawasan lapangan yang perlu segera dibenahi.

Diskusi juga menyentuh evaluasi terhadap proyek jalan paralel perbatasan, khususnya di wilayah Kalimantan dan Papua, yang hingga kini belum seluruhnya rampung dari pemerintahan sebelumnya. Presiden menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut, guna menjaga integrasi nasional dan keamanan kawasan perbatasan.

Sejumlah masukan dari Komisi V akan ditindaklanjuti melalui regulasi baru maupun penyesuaian kebijakan teknis, termasuk kemungkinan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) yang bersifat langsung dan lintas sektor.

Menjawab pertanyaan awak media, Lasarus menyebut bahwa proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Giant Sea Wall tidak dibahas dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, agenda pertemuan difokuskan pada sektor-sektor teknis yang menjadi wewenang Komisi V dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Pertemuan ini mencerminkan adanya semangat kolaboratif antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam memperkuat fondasi pembangunan nasional. Komisi V DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik yang berbasis kepentingan rakyat dan pembangunan berkelanjutan.


Sumber Rilis:  Ketua Rela Kalbar


Publikasi: www.bidiksatunews.com

Kodim 1206 Melalui Koramil 14 Hulu Gurung Dampingi Dewan Perwakilan Rakyat Kapuas Hulu Kunjungi  Pelatihan Brigade Pangan

Oleh On April 16, 2025


Hulu gurung:Kegiatan Pelatihan brigade pangan dalam administrasi perawatan alat pertanian dan teknik penggunaan alat pertanian di lanjutkan praktek lapangan se Kapuas hulu berlangsung di desa lubuk antuk kecamatan hulu gurung kabupaten Kapuas hulu ,16/4/25.

Kegiatan pelatihan brigade pangan ke 3(tiga )hari dan akan di tutup oleh Wakil II dewan perwakilan rakyat Kapuas hulu Topan Ali Akbar bersama anggota dewan perwakilan rakyat fraksi Gerindra Surya Akbar yang di dampingi oleh kepala bidang penyuluhan pertanian Kapuas hulu Abdul Samad,SP,MM Camat  hulu gurung Drs.H.Baharudin Bhabinkamas polsek hulu gurung  Aipda Mulyadi Danramil 1206-14 Peltu Didik Riyono  ketua balai penyuluh pertanian Dedi,S.PKL .


Dalam sambutannya wakil dewan perwakilan rakyat Kapuas hulu sangat mendukung kegiatan di bidang swasembada pangan menjadi program pemerintah ,kami sangat bangga kepada generasi muda khususnya di desa lubuk antuk telah memulai penanaman padi sesuai informasi dari pak danramil sudah 48 hektar dan sekarang menjadi tempat pelatihan brigade pangan dari dinas pertanian .Kami menghimbau kepada 7 brigade pangan ilmu di terima dalam pelatihan di aplikasi di lapangan dan menyukseskan program pemerintah di bidang ketahanan pangan demi masyarakat Kapuas hulu,Tutur”Topan Ali Akbar.


Dinas pertanian Kapuas hulu ,dalam hal ini wakilkan oleh bapak Abdul samad SP,MM mengatakan sangat berterimakasih atas kehadiran bapak wakil DPRD kapuas hulu dan dewan perwakilan rakyat fraksi Gerindra surya  akbar  segenap dukungan  lintas sektoral khususnya pendampingan dari pihak koramil 1206-14 hulu gurung selama ini.Harapan pemerintah kapuas hulu  untuk peserta pelatihan dari satuan brigade pangan dan kelompok tani dapat menyerap semua materi di berikan ,Tutur”Kordinator Penyuluh pertanian dan pangan Kabupaten.



(Ddk)

Wakil II DPRD KH ,Tutup Pelatihan Brigade Pangan Lubuk Antuk

Oleh On April 16, 2025


Kapuas Hulu Kalbar,-www.bidiksatunews.com,-Hulu gurung:Penutupan pelatihan brigade pangan dengan agenda pengelolaan administrasi dan pratek penggunaan alat pertanian oleh wakil dewan perwakilan rakyat topan ali akbar anggota dewan perwakilan rakyat fraksi gerindra Surya Akbar camat hulu gurung Drs.H.Baharudin Kepala bidang penyuluh pertanian kapuas hulu  Abdul samad,SP,MM Bhabinkamtibmas hulu gurung Aipda Mulyadi Danramil 1206-14 Hulu gurung Peltu Didik Riyono ketua balai penyuluh pertanian hulu gurung Dedi S.PKL kepala desa lubuk antuk Hermanto satuan brigade kapuas hulu kelompok tani kegiatan di desa lubuk antuk kecamatan hulu gurung kabupaten kapuas hulu,16/4/25.

Agenda pelatihan satuan brigade pangan adalah upaya pemerintah kapuas hulu dalam mewujudkan swasembada pangan yang terpusat di desa lubuk antuk kecamatan hulu gurung dengan peserta dari pengurus brigade pangan dan kelompok tani


Wakil II DPRD kapuas hulu dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pelatihan bagi satuan brigade pangan dengan pemantapan administrasi dan penggunaan alat pertanian bantuan pemerintah kami sangat mengapresiasi   Kepada segenap panitia dan peserta .Swasembada pangan adalah program unggulan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan di Indonesia,Jadilah brigade pangan menjadi motor kesuksesan swasembada pangan,”Dengan Alhamdulillah kegiatan pelatihan brigade pangan kami nyatakan  di tutup ,Tutur”Topan Ali Akbar.

Mari kita sukseskan program pemerintah bidang ketahanan pangan dengan mendorong kaum milineal imut serta di bidang pertanian dan pengurusan brigade pangan,Kita yakini dengan metode pertanian yang menggunakan alat pertanian modern akan lebih efisien cepat dan menghasilkan produksi padi melimpah.

“Pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 pukul 14.00 wib di desa lubuk antuk kecamatan hulu gurung kami nyatakan di tutup dengan membaca Alhandulillah,Ungkap “Topan Ali Akbar.



(Ddk)

Koramil 1206-14 Hulu Gurung Dukung  Penyuluh Pertanian Berikan Pelatihan Cara Penggunaan Alat Pertanian

Oleh On April 14, 2025


Kapuas Hulu Kalbar,-www.bidiksatunews.com,-Hulu gurung:Koramil 1206-14  hulu gurung dalam hal ini Peltu Didik Riyono  Kopda Riky rikardo pratu Haryadi bersama ketua balai penyuluh lapangan  Dedi ,S.PKL di bantu oleh stafnya  dan aparatur desa memberikan pelatihan pengarahan dan langsung pratek di lahan desa lubuk antuk kecamatan hulu gurung kabupaten Kapuas hulu,15/4/25.


kegiatan pelatihan bagi peserta 35 orang dari satuan brigade pangan  kelompok tani dalam pengelolaan administrasi dan penggunaan alat pertanian untuk hari ke 2 adalah praktek penggunaan hentraktor di lahan persawahan desa lubuk antuk kecamatan hulu gurung


Ketua balai penyuluh pertanian  hulu gurung ,mengatakan dengan  pratek langsung pengolahan lahan pada hari ke 2(dua)pelatihan menggunakan hentraktor dari satuan brigade pangan dan kelompok tani akan lebih efektif dan dapat di serap dengan baik .Terimakasih kami haturkan kepada bapak Danramil dan anggota yang selalu hadir membantu kami  di lapangan,Ucap”Dedi,S.PKL.


Kepada media ,Peltu Didik Riyono menyampaikan bahwa mendukung penuh kegiatan pelatihan satuan brigade pangan demi mewujudkan swasembada pangan di kecamatan hulu gurung.Sebelum pratek lapangan juga telah menghimbau bagi peserta yang akan menggunakan Hendtraktor harus bisa mengoperasikan alat pertanian yang ada dan mengutamakan keamanan selama kegiatan berlangsung,Tutur”Danramil 1206-14 Hulu Gurung.


(Ddk/MR)