Hulu gurung:Selaku aparatur teritoria Koramil 1206-14 hulu gurung Peltu Didik Riyono dan praka daneil nafitulu memberikan materi peraturan baris berbaris bagi santriwan satriwati tahun anggaran tahun 2025 di lapangan apel pondok pesantren Al-Jihat di desa nanga tepuai kecamatan hulu gurung kabupaten kapuas hulu,12/7/25.
Berdasakan surat permohonan dari pengurus pondok pesantren kepada pihak koramil 1206-14 hulu gurung memberikan materi peraturan baris berbaris kepada santriwan santriwati tahun pelajaran 2025
Sri Muhadir,S.pd mengucapan terima kasih atas kehadiran dan kesediaan dari pihak koramil 1206-14 hulu gurung untuk memberikan materi dasar peraturan baris berbaris .Juga sekaligus memberikan motivasi semangat belajar dan menanamkan kedisiplinan bagi pelajar kami,Ujar"Kepala Sekolah.
Peltu Didik Riyono kepada awak media tentang kegiatan di pondok pesantren sebagai kewajiban kami mengigat lembaga pendidikan adalah salah satu aset bagi penerus bangsa Indonesia nantinya.Pembentukan karakter baru tahun pembelajaran 2025 bagi santriwan santriwati yang baru masuk di pondok pesantren hulu gurung,Ungkapnya.
Didik ,dalam pemberian materi peraturan baris berbaris secara teknis mengajarkan penting manffat an keutamaan tentang peraturan baris berbaris adalah melatih kedisplinan santiwan satriati secara perorangan dan kelompok sehingga terwujudnya kepribadian kuat bekarakter.Jadilah hamba yang senantiasa bersyukur berusaha menjadi kemaslahat orang banyak,"Ungkapnya Danramil 14 Hulu Gurung.
(Ddk)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »