Bersama DAD dan Kades, Kapolsek Mempawah Hulu Pererat Tali Silaturahmi di Sompak
Polsek Mempawah Hulu ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Dalam suasana santai namun penuh makna, Kapolsek Mempawah Hulu, Ipda Paskarianto, menggelar kegiatan ngopi bareng bersama tokoh-tokoh masyarakat, Ketua DAD Kecamatan Sompak, dan Kepala Desa Sompak. Kegiatan ini berlangsung di Kantor subsektor Sompak dan menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dengan elemen masyarakat dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif."Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tapi juga sebagai mitra masyarakat. Lewat silaturahmi seperti ini, kami berharap semua pihak bisa turut serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. Ia berharap kolaborasi aktif dari tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa dalam mendeteksi dan menyelesaikan persoalan-persoalan sosial di tingkat bawah."Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat apa saja permasalahan yang dihadapi, sehingga bisa dicari solusi bersama sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sompak, Bapak Supawi, memberikan apresiasi atas inisiatif Kapolsek yang turun langsung menjalin komunikasi dengan masyarakat. "Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Selain mempererat hubungan, kami merasa lebih diperhatikan dan dilibatkan dalam menjaga keamanan desa," tutur Kades Supawi.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DAD Kecamatan Sompak, Bapak Seselius. Ia menilai langkah Kapolsek sebagai wujud keterbukaan yang patut dicontoh."Sebagai perwakilan adat, kami siap mendukung dan bekerja sama dengan Polsek demi menjaga nilai-nilai budaya dan keamanan di wilayah Sompak," ungkap Seselius.
(Iswandi)
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »