Pontianak – Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Kalimantan Barat dari Propam News TV menegaskan kepada seluruh biro dan wartawan di wilayah Kalimantan Barat agar tidak membawa atau menyebarkan proposal dengan mengatasnamakan media tanpa seizin pimpinan pusat.
Penegasan ini berlaku untuk seluruh jajaran, baik biro daerah, wartawan, maupun anggota dari Satgasus pusat, yang berada di bawah naungan Propam News TV.
Kaperwil menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang berkaitan dengan proposal, pengajuan bantuan, ataupun kerja sama yang menggunakan nama lembaga wajib mendapatkan persetujuan langsung dari CEO.
“Kami menegaskan kepada seluruh biro dan wartawan, termasuk yang berasal dari Satgasus pusat, bahwa tidak diperbolehkan membawa proposal dengan mengatas namakan Propam News TV tanpa adanya izin resmi dari CEO,” tegas Kaperwil Kalbar.
Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat untuk menjaga nama baik lembaga media serta menghindari penyalahgunaan nama institusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Jika ditemukan adanya pihak yang tetap membawa proposal atau melakukan penggalangan dana tanpa izin pimpinan pusat, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan internal yang berlaku.
Kaperwil juga mengimbau kepada instansi pemerintah, perusahaan swasta, maupun masyarakat agar lebih berhati-hati jika ada pihak yang datang membawa proposal atas nama Propam News TV.
Ia meminta agar terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen atau pimpinan wilayah untuk memastikan keabsahan kegiatan tersebut.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh biro dan wartawan Propam News TV dapat tetap menjaga profesionalitas, mematuhi aturan organisasi, serta menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan kode etik pers yang berlaku.
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »