Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Wujudkan Sintang Bersih: Aksi Nyata "Emak-Emak" Bersihkan Sampah di Jalanan Kota.

Oleh On Mei 06, 2026

www.bidiksatunews com
SINTANG –kalimantan barat, Semangat gotong royong ditunjukkan secara nyata oleh sekelompok ibu-ibu (Mak-mak) di kawasan Baning Kota, Kecamatan Sintang. 

Pada Kamis pagi (7/5), mereka turun ke jalan untuk melakukan aksi bersih-bersih sampah di sepanjang Jalan Stadion.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, sekaligus mendukung visi terwujudnya Kota Sintang yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Gotong Royong Tanpa Pamrih
Dengan membawa peralatan sederhana seperti sapu lidi dan pengki, para ibu ini menyisir bahu jalan untuk mengumpulkan sampah plastik dan dedaunan kering yang mengganggu pemandangan. Meski di bawah terik matahari, antusiasme warga terlihat sangat tinggi dalam menata lingkungan mereka agar lebih asri.

"Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama sebagai warga Sintang. Dimulai dari langkah kecil seperti ini, kita berharap kota kita bisa lebih bersih," ujar salah satu warga di lokasi.

Harapan untuk Kota Sintang
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi warga di wilayah lain untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan menjadi kunci utama agar keindahan Ibu Kota Kabupaten Sintang tetap terjaga.

Aksi spontanitas ini mendapat apresiasi dari pengguna jalan yang melintas. Masyarakat berharap gerakan serupa dapat terus berlanjut secara rutin demi menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan bebas dari sampah.


Penulis : Bambang

Rayakan HUT ke-664, Sintang Hadirkan Andra Bagindas dan Pameran Ekraf di Stadion Baning

Oleh On Mei 06, 2026

www.bidiksatunews.com⁠
SINTANG – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-664 Kota Sintang tahun 2026 dipastikan berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian kegiatan yang melibatkan masyarakat luas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, persiapan acara bertajuk “Festival Musik, Panggung Hiburan Rakyat, Pameran Ekraf dan Kuliner” telah mencapai tahap akhir. 

Kegiatan ini akan dipusatkan di Stadion Baning dan dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, mulai 7 hingga 16 Mei 2026.

Perayaan tahun ini mengusung slogan “Sintang Kota Bersama: Bersatu - Asri - Maju”, sebagai bentuk semangat kolaborasi dalam membangun daerah.

Pusat Kemeriahan di Stadion Baning
Stadion Baning akan menjadi pusat seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari hiburan musik hingga pameran produk lokal. 
Momentum ini juga menjadi refleksi sejarah panjang Sintang yang berdiri sejak tahun 1362.

Hadirkan Artis Nasional dan Produk Lokal
Salah satu agenda yang paling dinanti masyarakat adalah penampilan musisi nasional Andra Bagindas dalam Panggung Hiburan Rakyat. 

Kehadirannya diprediksi akan menarik ribuan pengunjung, tidak hanya dari Sintang tetapi juga dari daerah sekitar.

Selain hiburan, kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan ekonomi lokal melalui:
Pameran Ekonomi Kreatif (Ekraf): Menampilkan berbagai produk unggulan seperti kerajinan tangan, tenun ikat, dan inovasi lokal khas Sintang.

Kuliner Nusantara: Beragam sajian makanan tradisional hingga modern yang siap memanjakan pengunjung.
Dukungan dan Harapan
Perayaan ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sintang, Pesona Indonesia, serta Bank Kalbar. 

Sinergi antara budaya, hiburan, dan ekonomi kreatif diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat identitas daerah.

Masyarakat diimbau untuk turut serta meramaikan acara ini dengan tetap menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan bersama selama kegiatan berlangsung.

Di Larang mengkopi paster Hak cipta karia media orang lain. 

Penulis: Bambang

Warga dan Polisi Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak di Mengkurai, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Oleh On Mei 04, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sintang, Kalimantan Barat – 5 Mei 2026
Kondisi jembatan di Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang yang mengalami kerusakan berat sejak lama akhirnya mendapat perhatian dari masyarakat setempat bersama aparat kepolisian. Tanpa menunggu perbaikan dari pemerintah, Kapolsek Kota Sintang bersama anggotanya turun langsung bergotong royong membantu warga memperbaiki jembatan agar dapat kembali dilalui dengan aman.
Jembatan yang menjadi akses vital bagi aktivitas masyarakat tersebut sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah, sehingga membahayakan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan roda dua. Warga mengaku sudah lama mengeluhkan kondisi ini, namun hingga kini belum ada perbaikan signifikan dari pihak terkait.
Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Kota Sintang bersama personel mengambil inisiatif untuk turun langsung ke lapangan. Dengan alat seadanya, mereka bersama warga melakukan perbaikan darurat, mulai dari memperkuat bagian yang rapuh hingga mengganti beberapa material yang sudah tidak layak.
Salah satu warga Mengkurai menyampaikan bahwa aksi gotong royong ini sangat membantu, meskipun sifatnya masih sementara. Ia berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan perbaikan permanen agar jembatan tersebut benar-benar aman dan tahan lama.
Kapolsek Kota Sintang dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu mengatasi kesulitan warga.
“Ini bentuk kebersamaan dan kepedulian kita semua. Namun kami berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan perhatian serius untuk perbaikan permanen,” ujarnya.
Masyarakat berharap aksi gotong royong ini menjadi perhatian bagi pemerintah Kabupaten Sintang agar segera melakukan peninjauan dan penganggaran perbaikan jembatan secara menyeluruh. Mengingat jembatan tersebut merupakan akses penting bagi mobilitas warga dan kegiatan ekonomi sehari-hari.
Hingga saat ini, jembatan tersebut sudah dapat dilalui kembali, meskipun warga tetap diimbau untuk berhati-hati karena kondisi perbaikan masih bersifat sementara.--(Bambang)

Kajari Sintang Pimpin Rapat Koordinasi Bahas Eskalasi Harga Dampak Kenaikan BBM Bersama BPKAD dan OPD

Oleh On Mei 03, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sintang – Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Taufik Effendi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Echo Aryanto Pasodung, S.H., M.H., menerima dan memimpin rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Sintang di Aula Kejaksaan Negeri Sintang.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Inspektur Kabupaten Sintang, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas usulan eskalasi harga yang terjadi akibat dampak langsung dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam arahannya, Kajari Sintang menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam menyusun kebijakan terkait penyesuaian harga, khususnya yang bersumber dari anggaran daerah. 

Ia mengingatkan agar setiap langkah yang diambil tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat, transparan, dan akuntabel. Kenaikan harga BBM tentu berdampak luas, sehingga perlu disikapi secara cermat oleh seluruh OPD,” ujar Kajari.

Sementara itu, pihak BPKAD Kabupaten Sintang memaparkan sejumlah usulan terkait penyesuaian harga yang terdampak langsung, termasuk pada sektor pengadaan barang dan jasa serta kegiatan operasional pemerintah daerah. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Inspektur Kabupaten Sintang juga menegaskan pentingnya pengawasan internal dalam setiap proses penyesuaian anggaran, agar tetap sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Rapat koordinasi berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan dari pimpinan OPD. Diharapkan, melalui kegiatan ini dapat tercipta kesepahaman serta langkah strategis yang tepat dalam menghadapi dampak kenaikan BBM, khususnya terkait eskalasi harga di Kabupaten Sintang.

Dengan adanya sinergi antara Kejaksaan Negeri Sintang dan Pemerintah Daerah, diharapkan setiap kebijakan yang diambil tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang kuat.
(Si Juli)

Situs Batu Lingga Yoni: Jejak Pengaruh Kerajaan Kutai di Pedalaman Kalimantan Barat

Oleh On Mei 01, 2026

www.bidiksatunews.com⁠
2 Mei 2026
SEPAUK, SINTANG — Di tengah hamparan hijau hutan tropis Kalimantan Barat, tepatnya di Desa Bernayau, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, berdiri sebuah peninggalan bersejarah yang diam namun sarat makna: Situs Batu Lingga Yoni. Bagi masyarakat setempat, situs ini bukan hanya artefak kuno, melainkan saksi bisu perjalanan panjang interaksi budaya, kekuasaan, dan spiritualitas di Nusantara.
Mengacu pada keterangan resmi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII Kalimantan Barat, Batu Lingga Yoni tersebut memiliki nilai historis yang signifikan. Artefak ini diyakini berasal dari pengaruh Kerajaan Kutai, salah satu kerajaan Hindu tertua di Indonesia yang berpusat di Kalimantan Timur.
Menurut catatan yang tertera di lokasi, batu ini dibawa ke wilayah Sintang pada tahun 1682 oleh otoritas kerajaan sebagai penanda batas wilayah kekuasaan. Hal ini menunjukkan bahwa pengaruh politik dan budaya kerajaan besar di masa lampau tidak terbatas pada pusat kekuasaan, tetapi menjangkau hingga ke pedalaman Kalimantan.
Simbol Spiritual dan Filosofi Kehidupan
Secara arkeologis, Lingga dan Yoni merupakan simbol penting dalam ajaran Hindu. Lingga melambangkan prinsip maskulin yang dikaitkan dengan Dewa Siwa, sementara Yoni melambangkan prinsip feminin atau kekuatan kosmik yang diasosiasikan dengan Dewi Parwati.
Keduanya tidak berdiri sendiri, melainkan bersatu sebagai representasi keseimbangan alam semesta—harmoni antara penciptaan, kehidupan, dan keberlanjutan. Dalam konteks ini, Batu Lingga Yoni di Desa Bernayau bukan sekadar simbol religius, tetapi juga refleksi filosofi kehidupan yang mendalam.
Situs ini kini ditempatkan dalam sebuah bangunan kecil menyerupai paviliun dengan sentuhan arsitektur lokal. Letaknya berada di depan bekas balai pertemuan Temenggung June, seorang tokoh adat yang pernah menjabat sebagai Kepala Suku Sekubang, menambah nilai historis dan kultural kawasan tersebut.
Dilindungi Undang-Undang, Dijaga untuk Generasi
Sebagai bagian dari warisan budaya nasional, Situs Batu Lingga Yoni telah ditetapkan sebagai cagar budaya dan berada di bawah perlindungan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Regulasi ini mengamanatkan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan situs-situs bersejarah agar tidak hilang tergerus zaman.
Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia terus mendorong upaya pelestarian, termasuk pendokumentasian dan peningkatan kesadaran publik terhadap pentingnya situs-situs bersejarah di daerah.
Potensi Edukasi dan Pariwisata Sejarah
Keberadaan Situs Batu Lingga Yoni membuka peluang besar dalam pengembangan wisata berbasis sejarah dan budaya di Kabupaten Sintang. Bagi peneliti, akademisi, hingga wisatawan, situs ini menawarkan narasi penting tentang bagaimana jaringan kekuasaan dan budaya di Nusantara pernah terhubung lintas wilayah.
Lebih dari itu, situs ini menjadi pengingat bahwa identitas budaya Indonesia terbentuk dari pertemuan berbagai peradaban besar yang saling memengaruhi, bahkan hingga ke wilayah-wilayah yang kini dianggap terpencil.
Dengan pengelolaan yang tepat dan dukungan berbagai pihak, Situs Batu Lingga Yoni diharapkan tidak hanya menjadi objek wisata, tetapi juga pusat pembelajaran sejarah yang hidup—menghubungkan masa lalu dengan masa kini, serta menginspirasi generasi masa depan untuk menjaga warisan leluhur bangsa.
Tim: Helena Lidia

Jembatan Mengkurai Kembali Makan Korban, Warga Sintang Minta Pemerintah Jangan Tutup Telinga

Oleh On April 29, 2026

Www.bidiksatunews.com -
Sintang, 30 April 2026 — Kondisi Jembatan Mengkurai di Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Jembatan yang menjadi akses vital warga itu lagi-lagi mencelakai pengguna jalan akibat kondisi yang memprihatinkan.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden terbaru terjadi ketika seorang warga yang melintas mengalami kecelakaan akibat kerusakan pada bagian jembatan. Permukaan yang tidak rata, papan yang rapuh, serta minimnya pengaman menjadi faktor utama yang membahayakan keselamatan.
Warga setempat mengaku sudah lama mengeluhkan kondisi jembatan tersebut. Namun hingga kini, belum terlihat adanya penanganan serius dari pihak terkait.
“Kami ini tiap hari lewat sini. Sudah sering kejadian orang jatuh atau hampir celaka. Tapi seolah-olah tidak ada perhatian,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.
Jembatan Mengkurai sendiri merupakan jalur penghubung penting bagi aktivitas masyarakat, baik untuk keperluan ekonomi, pendidikan, maupun mobilitas sehari-hari. Kondisinya yang rusak bukan hanya menghambat aktivitas, tetapi juga mengancam nyawa.
Masyarakat menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya menerima laporan tanpa tindakan nyata di lapangan. Mereka mendesak agar segera dilakukan perbaikan menyeluruh sebelum kembali menelan korban berikutnya.
“Jangan tunggu ada korban jiwa baru bergerak. Kami butuh tindakan, bukan sekadar janji,” tegas warga lainnya.
Secara regulasi, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan infrastruktur publik. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang menegaskan bahwa penyelenggara jalan wajib menjaga kondisi jalan dan jembatan agar tetap laik fungsi dan aman digunakan.
Jika pembiaran terus terjadi, bukan tidak mungkin hal ini dapat dikategorikan sebagai kelalaian yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Kini, masyarakat Sintang hanya berharap ada langkah cepat dan konkret dari pemerintah daerah maupun instansi terkait. Perbaikan Jembatan Mengkurai bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan sudah menjadi urgensi demi keselamatan bersama.Penulis-(Si Juli)

Akses Vital Nyaris Putus! Jembatan Mengkurai Rusak Parah, Pemkab Sintang Dituding "Tutup Mata"

Oleh On April 29, 2026

www.bidiksatunews com
30/April/2026.
SINTANG  Kalimantan barat– Kondisi infrastruktur di Kabupaten Sintang kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, Jembatan Mengkurai yang menjadi urat nadi aktivitas warga dilaporkan mengalami kerusakan yang sangat memprihatinkan.

 Ironisnya, meski kondisi ini sudah berlangsung lama dan membahayakan nyawa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang dinilai seolah "tutup mata" dan enggan mengambil tindakan nyata.
Kondisi Lapangan: Menantang Maut Setiap Hari
Pantauan di lokasi menunjukkan pemandangan yang mengerikan. Lubang-lubang besar menganga di badan jembatan, memperlihatkan kerangka kayu yang sudah  rapuh. Kayu pelapis yang menjadi tumpuan kendaraan banyak yang sudah lapuk dan patah, menyisakan celah lebar yang bisa menjebak roda kendaraan kapan saja.

Para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, terpaksa harus ekstra waspada saat melintas. Tak jarang, kemacetan  terjadi hanya karena kendaraan harus mengantre satu per satu untuk mencari pijakan yang dirasa cukup kuat agar tidak terperosok ke bawah.
"Kami lewat sini seperti bertaruh nyawa setiap hari. Kalau tidak lewat sini, mau lewat mana lagi? Ini akses paling dekat. Tapi sampai sekarang, tidak ada tanda-tanda mau diperbaiki," keluh , salah satu warga yang rutin melintasi jembatan tersebut.

Kritik Pedas: Pemkab Sintang Mana Suaranya?
Ketidakpastian kapan perbaikan akan dilakukan memicu kekecewaan mendalam bagi masyarakat. Banyak pihak menilai Pemkab Sintang kurang responsif terhadap isu-isu krusial yang menyangkut keselamatan publik.

Beberapa poin utama yang menjadi keluhan warga antara lain:
Minimnya Penerangan: Selain struktur yang rusak, kondisi malam hari yang gelap gulita di area jembatan menambah risiko kecelakaan.
Dampak Ekonomi: Lambatnya arus transportasi menghambat distribusi barang dan jasa, yang berujung pada meningkatnya biaya logistik bagi warga sekitar.

Absennya Penanganan Darurat: Belum ada upaya sementara, seperti penambalan atau pemasangan rambu peringatan yang memadai dari dinas terkait.
Ancaman Lumpuhnya Jalur Transportasi
Jika dibiarkan terus menerus, bukan tidak mungkin Jembatan Mengkurai akan ambruk total. 

Jika hal ini terjadi, jalur transportasi akan lumpuh total, mengisolasi warga, dan mematikan pergerakan ekonomi lokal secara signifikan.
Masyarakat kini hanya bisa berharap agar para pemangku kebijakan di "Bumi Senentang" segera turun ke lapangan, melihat langsung penderitaan rakyat, dan mengalokasikan anggaran perbaikan sebelum jatuh korban jiwa.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari dinas terkait di lingkungan Pemkab Sintang mengenai rencana renovasi atau perbaikan darurat untuk Jembatan Mengkurai.

#SintangUpdate #InfrastrukturRusak #JembatanMengkurai #PemkabSintang #SuaraRakyat


Penulis: Bambang.

Jalan Longsor di Tempunak, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Oknum yang mengaku dirinya jadi Pengurus PETI

Oleh On April 27, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sintang, Kalimantan Barat – 27 April 2026
Warga di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, mengeluhkan kondisi jalan yang mengalami longsor dan rusak parah. Kerusakan tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah tersebut.
Sejumlah warga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap oknum yang mengaku sebagai “pengurus PETI”, yang sebelumnya disebut-sebut aktif dalam kegiatan tersebut. Namun kini, ketika dampak kerusakan mulai dirasakan masyarakat, sosok tersebut dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab.
“Sekarang jalan sudah longsor, akses masyarakat terganggu. Tapi tidak ada kejelasan siapa yang mau bertanggung jawab,” ungkap salah satu warga Tempunak yang enggan disebutkan namanya.
Jalan yang longsor ini merupakan akses penting bagi warga untuk aktivitas sehari-hari, termasuk distribusi hasil pertanian dan mobilitas anak sekolah. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat perekonomian lokal, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Aktivitas PETI sendiri diketahui melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009. Dalam aturan tersebut, pelaku penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Selain itu, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di mana pelaku dapat dikenakan sanksi pidana tambahan apabila terbukti menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.
Warga berharap aparat penegak hukum (APH) serta pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI di Tempunak. Mereka juga mendesak agar pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan segera melakukan perbaikan.
“Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Kami butuh solusi nyata, bukan hanya janji,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penanganan maupun siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut.--(Tim)

Kejari Sintang Ikuti Briefing Wakajati Kalbar, Perkuat Kinerja dan Integritas Aparatur

Oleh On April 22, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sintang – Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Taufik Effendi, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi, Kasubbag, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sintang mengikuti kegiatan briefing yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Erich Folanda, S.H., M.Hum.
Kegiatan briefing tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja, peningkatan disiplin, serta peneguhan integritas bagi seluruh jajaran di lingkungan Kejaksaan Negeri Sintang. Dalam arahannya, Wakajati Kalbar menekankan pentingnya profesionalisme, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Erich Folanda juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan bekerja secara transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan di tengah masyarakat. Selain itu, sinergitas antarbidang dan soliditas internal menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan hukum yang optimal.
Sementara itu, Kajari Sintang, Taufik Effendi, menyampaikan bahwa briefing ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk melakukan evaluasi serta meningkatkan kualitas kinerja ke depan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian dari seluruh peserta, yang diharapkan dapat membawa dampak positif dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Sintang.-(Si Juli)

LSM Somasi  Masih Menunggu Polda Kalbar Dalam Pemeriksaan Pangkalan Bodong LPG 3 kg Bersubsidi

Oleh On April 21, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sintang, Kalbar- LSM Somasi (Solidaritas Masyarakat Sipil) masih menunggu kepastian dari 
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar untuk memeriksa para Agen Elpiji di kabupaten Sintang yang telah dilaporkan sebagaimana surat pengaduan dari LSM Somasi pada tanggal 17 Januari 2026 di Ditreskrimsus Polda Kalbar Kasus Dugaan banyaknya Pangkalan LPG 3 kg bersubsidi Bodong yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada se-kabupaten Sintang.

Kasus Dugaan pangkalan LPG 3 kg bersubsidi bodong memasuki babak baru dalam penyalahgunaan gas bersubsidi 3kg milik masyarakat miskin, Kasus yang sudah di laporkan oleh LSM Somasi dan tim investigasi khusus ke pihak berwajib sudah di tangani oleh Kepolisian daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar)  

Tindak lanjut laporan tersebut, Ditreskrimsus subdit 4 Polda Kalbar telah memanggil ketua LSM Somasi dan Tim investigasi untuk dimintai keterangan klarifikasi untuk ditindaklanjuti sebagaimana surat Nomor/II/RES.5./2026/Ditreskrimsus yaitu Perihal Pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan dengan merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;b. Pasal 3 dan Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang HukumPidana;c. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;d. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi;e. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;f. 

Laporan Informasi Nomor: R/LI/12/I/RES.5.2./2026/Ditreskrimsus tanggal, 21 Januari 2026;g. Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp. Lidik/16/I/RES.5.2./2026/Ditreskrimsus, tanggal 22 Januari 2026. Sehubungan dengan rujukan di atas, diberitahukan kepada saudara bahwa Penyidik Subdit 4 Ditreskrimsus Polda kalbar sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana Minyak dan Gas Bumi yang terjadi di Wilayah Hukum Kabupaten Sintang.


Arbudin Ketua LSM Somasi saat diwawancarai menyampaikan bahwa pernah diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan atas laporan nya dan sudah diperiksa untuk membeberkan atas penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi dan banyaknya pangkalan diduga bodong yang dilakukan oleh perusahaan agen penyalur.

“ya kita sudah memberikan keterangan dan klarifikasi laporan di Polda Kalbar beberapa waktu lalu dan sampai saat ini kita masih menunggu hasil lanjutan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar untuk memeriksa Perusahaan Agen Elpiji sebagai penyalur gas elpiji bersubsidi ke pangkalan yang ditemukan fakta-fakta hasil investigasi langsung dilapangan diduga bodong  dan juga adanya permainan harga ke masyarakat yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh karena itu kita dorong penyidik untuk cepat memanggil perusahaan PT Agen-agen elpiji bersubsidi yang sudah dilaporkan tersebut, ujarnya (20/4/2026) 

Arbudin juga meminta penyidik Polda Kalbar supaya segera melakukan pemanggilan terhadap para agen yang sudah di laporkan, sesuai dengan Pengaduan LSM Somasi dan Tim Investigasi Khusus yang telah melaporkan Agen LPG 3 Kg yang diduga memiliki pangkalan BODONG ke Polda Kalbar pada 17 Januari 2026 lalu, ujarnya.

Menurut Arbudin pangkalan bodong yang sudah berhasil dideteksi Tim Investigasi merupakan pangkalan LPG 3 Kg dari Agen LPG Bersubsidi yaitu:
1.PT. Amin Perkasa 2.PT. Aneka Cipta Lestari 3.PT. Kapuas Melawi Indah 4.PT. Mandiri Putera Gas 5.PT. Sepauk Indah 6.PT. Tebelian Jaya.


Arbudin menegaskan data dan bukti lapangan hasil investigasi sudah lengkap hingga layak ditindak oleh Polri, KPK RI dan Irjen BPH Migas" ujar Arbudin.

Arbudin mengungkapkan bahwa data hasil investigasi dilapangan ada dua Agen LPG 3kg yang menjadi penyumbang terbanyak dalam dugaan Pangkalan LPG bodong yang berhasil di deteksi pihaknya yaitu “PT. Tebelian Jaya dan PT. Aneka Cipta Lestari, terangnya.

Arbudin ketua umum LSM Somasi masih menunggu hasil perkembangan dari penyidik Polda Kalbar, agar cepat memproses kasus tersebut supaya segera tuntas. (nus)

Tagihan Air Membengkak Drastis, Ibu Rumah Tangga di Sengkuang Sintang Protes PDAM

Oleh On April 20, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sintang, Kalbar – Seorang ibu rumah tangga di wilayah Sengkuang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mengaku terkejut dengan lonjakan tagihan air dari Perusahaan Daerah Air Minum yang dinilai tidak wajar.
Pasalnya, selama ini tagihan air yang ia bayarkan setiap bulan berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu. Namun dalam beberapa waktu terakhir, tagihan tersebut tiba-tiba melonjak hingga mencapai Rp800 ribu per bulan.
“Tidak ada perubahan pemakaian, tetap seperti biasa. Tapi tagihan tiba-tiba naik dua kali lipat. Kami sangat kaget,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, kondisi ini cukup memberatkan ekonomi keluarga, terlebih di tengah kebutuhan rumah tangga yang semakin meningkat. Ia pun mempertanyakan keakuratan pencatatan meter air yang dilakukan oleh petugas PDAM.
Warga menduga lonjakan tersebut bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kesalahan pencatatan meter, kerusakan alat ukur, hingga kemungkinan adanya kebocoran pada jaringan pipa yang tidak disadari pelanggan.
“Kalau memang ada kebocoran atau kesalahan, seharusnya ada penjelasan dari pihak PDAM. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” tambahnya.
Sejumlah warga di sekitar Sengkuang juga mengaku mulai khawatir akan kemungkinan mengalami hal serupa. Mereka meminta pihak PDAM untuk lebih transparan dan responsif terhadap keluhan pelanggan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Perusahaan Daerah Air Minum terkait lonjakan tagihan tersebut. Masyarakat berharap adanya pengecekan langsung ke lapangan serta evaluasi sistem pencatatan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, yakni akses air bersih. Warga berharap pemerintah daerah turut turun tangan untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat kecil.

Diduga Ada Pembiaran Oknum APH, Aktivitas PETI Marak di Desa Sekubang Sepauk

Oleh On April 18, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sintang, Kalbar – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, kembali menjadi sorotan. Pada Sabtu, 18 April 2026, tim awak media yang melakukan pemantauan langsung di lapangan menemukan bahwa aktivitas ilegal tersebut masih berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Berdasarkan hasil pantauan, sejumlah lokasi di kawasan tersebut tampak aktif digunakan untuk kegiatan penambangan. Mesin dompeng terdengar beroperasi, sementara para pekerja terlihat leluasa menjalankan aktivitasnya. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran, bahkan isu yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga melakukan “pembinaan” terhadap aktivitas PETI tersebut.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut sudah berlangsung cukup lama. Ia menyebutkan bahwa meskipun sering menjadi perbincangan, hingga kini belum ada langkah konkret yang mampu menghentikan praktik tersebut.
“Sudah lama berjalan. Kadang ada razia, tapi tidak lama kemudian aktivitas kembali seperti biasa. Masyarakat jadi bertanya-tanya, sebenarnya ini ditindak atau dibiarkan,” ujarnya.
Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga dinilai berpotensi merusak lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri serta pembukaan lahan secara tidak terkendali dapat menyebabkan pencemaran sungai dan kerusakan ekosistem yang berdampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Awak media juga mencatat bahwa lokasi PETI tersebut tidak terlihat adanya garis pembatas atau pengawasan ketat, yang semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terkait dugaan keterlibatan oknum serta langkah penanganan yang akan diambil.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan secara serius dan transparan untuk menertibkan aktivitas PETI di wilayah tersebut, serta menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.
(Tim Redaksi)

Kapolres Sintang AKBP Sany: Pengamanan Libatkan Polres Jajaran dan Brimob, Situasi Aman Terkendali Bersama TNI

Oleh On Maret 29, 2026

Www.bidiksatunews.com-
SINTANG, KALBAR – Kapolres Sintang AKBP Sany memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sintang dalam kondisi aman dan terkendali. Hal ini disampaikan menyusul pelaksanaan pengamanan yang melibatkan sejumlah personel dari berbagai satuan, termasuk Polres jajaran dan Brimob, serta dukungan dari TNI.

Pengamanan skala besar dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sintang, dengan melibatkan gabungan personel dari kepolisian dan TNI.

Kapolres Sintang AKBP Sany memimpin langsung koordinasi pengamanan bersama jajaran Polres terkait, personel Brimob, serta unsur TNI.

Pengamanan berlangsung dalam beberapa waktu terakhir, terutama pada momen kegiatan masyarakat yang memerlukan perhatian khusus dari aparat keamanan.

Wilayah hukum Polres Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menjadi fokus pengamanan.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Kapolres Sintang menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara terpadu melalui patroli rutin, penjagaan di titik-titik strategis, serta koordinasi intensif antara Polri dan TNI. Keterlibatan Brimob juga menjadi bagian dari penguatan pengamanan guna menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan khusus.
AKBP Sany menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan TNI menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar.
“Situasi hingga saat ini aman dan terkendali. Kami terus melakukan pengamanan secara maksimal bersama TNI dan seluruh unsur terkait,” tegasnya.
Dengan adanya pengamanan terpadu ini, diharapkan kondisi kondusif di Kabupaten Sintang dapat terus terjaga, serta masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.-Bambang

Sintang dalam Sidang Putusan: TNI dan Polri Bersinergi serta Menjunjung Pendekatan Humanis

Oleh On Maret 29, 2026

Www.bidiksatunews.com
Sintang – Sinergitas antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan dalam pelaksanaan sidang putusan yang berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kedua institusi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Dalam proses sidang yang menjadi perhatian publik ini, aparat TNI dan Polri terlihat kompak dalam melakukan pengamanan. Kehadiran mereka tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi selama berlangsungnya kegiatan hukum tersebut.
Kapolres setempat bersama unsur TNI menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antar lembaga negara dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Selain itu, pendekatan humanis juga menjadi prioritas utama agar setiap tindakan yang dilakukan tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami mengedepankan profesionalitas, sinergitas, serta pendekatan persuasif dalam setiap pengamanan. Tujuannya agar situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar salah satu perwakilan aparat.
Masyarakat Sintang pun mengapresiasi langkah tersebut. Mereka menilai kehadiran TNI dan Polri yang bersinergi serta bersikap humanis mampu menciptakan suasana yang lebih tenang dan damai, terutama dalam momentum penting seperti sidang putusan.
Ke depan, diharapkan kolaborasi antara TNI dan Polri terus diperkuat, tidak hanya dalam pengamanan, tetapi juga dalam membangun kedekatan dengan masyarakat demi terciptanya stabilitas keamanan yang berkelanjutan di wilayah Sintang dan sekitarnya.-*(B.J)

Warga Desa Bernayau Keluhkan Harga Sembako Melambung, Elpiji 3 Kg Tembus Rp50 Ribu

Oleh On Maret 17, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sintang, Kalbar – Warga Desa Bernayau, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, mengeluhkan lonjakan harga bahan pokok yang kian tidak terkendali selama bulan suci Ramadhan, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kenaikan harga terjadi hampir pada seluruh kebutuhan utama masyarakat. 

Salah satu yang paling memberatkan adalah harga gas elpiji 3 kilogram yang kini mencapai Rp50.000 per tabung. 

Selain itu, bahan bakar minyak (BBM) jenis premium juga dilaporkan tembus hingga Rp18.000 per liter di tingkat pengecer.

Kondisi ini sangat dirasakan oleh masyarakat setempat yang mayoritas hanya mengandalkan penghasilan dari menyadap karet dan berladang, dengan pendapatan yang tidak menentu.

“Penghasilan kami tidak seberapa, sementara harga kebutuhan terus naik. 

Gas dan BBM sangat memberatkan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media.

Warga juga menyoroti ketidaksesuaian antara pernyataan pihak terkait dengan kondisi di lapangan. 

Mereka menyebut, meskipun pihak pemerintah dan instansi terkait menyatakan pasokan BBM aman, kenyataannya masyarakat tetap harus membeli dengan harga tinggi.

“Katanya BBM aman, tapi di lapangan kami beli mahal. Ini yang kami pertanyakan,” tambahnya.

Masyarakat Desa Bernayau berharap pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, dapat turun langsung melakukan pengawasan dan pengendalian harga di wilayah pedalaman yang selama ini dinilai minim perhatian.

Mereka meminta adanya langkah konkret untuk menstabilkan harga bahan pokok agar tetap terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami hanya ingin harga kembali normal dan bisa dijangkau masyarakat kecil,” harap warga.

Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat kebutuhan pokok merupakan hal mendasar bagi keberlangsungan hidup masyarakat, terlebih di tengah momentum Ramadhan dan menjelang Lebaran.

(Helena / Bidiksatunews.com)

Chairman of DPW PROJAMIN West Kalimantan, Eko Jatmiko, Coordinates with Media Representatives in Sintang

Oleh On Maret 11, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sintang – The Chairman of the Regional Executive Board (DPW) of PROJAMIN West Kalimantan, Eko Jatmiko, held a coordination and friendly gathering with media representatives in Sintang Regency. 

The meeting took place in a warm and friendly atmosphere and aimed to strengthen synergy between community organizations and journalists in delivering accurate and balanced information to the public.

During the meeting, Eko Jatmiko emphasized that the role of the media is very important in providing education, information, and social oversight within society. 

Therefore, he hopes that the good relationship between PROJAMIN and media personnel will continue to grow stronger.

“Media is a strategic partner in delivering information to the public. 

We hope this coordination will strengthen cooperation so that every activity and community aspiration can be conveyed transparently and objectively,” said Eko Jatmiko.
He also highlighted the importance of maintaining professionalism and integrity in carrying out each party’s duties and responsibilities. 

According to him, strong collaboration between community organizations and the media will have a positive impact on regional development, particularly in Sintang Regency.

The media representatives who attended the meeting welcomed the coordination initiative. 

They expressed hope that communication and cooperation like this will continue in the future to create a harmonious relationship between organizations and the press.

The meeting concluded with a casual discussion and a shared commitment to maintain good communication in supporting the dissemination of constructive and beneficial information for the community.

If you want, I can also make a more complete English news version like a professional online media article with headline, lead, and editorial closing. 📰

Sintang – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan,

Oleh On Maret 04, 2026

Www.bidiksatunews.com-[5=Maret 2026]
Bhayangkari Cabang Polres Sintang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bhayangkari, Nyonya Tivani, melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Kegiatan pembagian takjil tersebut dilaksanakan di wilayah Sintang dengan menyasar para pengendara, masyarakat sekitar, serta warga yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Puluhan paket takjil dibagikan secara langsung sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan di bulan penuh berkah ini.
Nyonya Tivani mengatakan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian Bhayangkari kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa kebersamaan serta semangat berbagi kepada sesama.
“Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Semoga apa yang kami lakukan dapat bermanfaat dan menjadi berkah bagi kita semua,” ujarnya.
Masyarakat yang menerima takjil pun menyambut kegiatan tersebut dengan antusias dan mengucapkan terima kasih atas perhatian serta kepedulian dari Bhayangkari Cabang Polres Sintang.
Dengan adanya kegiatan sosial seperti ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin harmonis serta tercipta suasana Ramadhan yang aman, damai, dan penuh kebersamaan di wilayah Kabupaten Sintang. 🤝🌙

Kapolsek Serawai AKP Bambang Hermanto,S.H., memimpin kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Serawai,

Oleh On Maret 04, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh personel sebagai bentuk kesiapan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolsek Serawai menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia mengingatkan seluruh anggota agar selalu menjaga sikap tampang, meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta memperkuat patroli rutin guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Selain itu, Kapolsek juga memberikan instruksi khusus terkait dukungan terhadap program ketahanan pangan, khususnya komoditas jagung di wilayah Kecamatan Serawai. Ia meminta para Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pendampingan kepada kelompok tani, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melakukan monitoring perkembangan tanaman jagung di desa binaan masing-masing.

“Ketahanan pangan merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah. Saya minta seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, proaktif turun ke lapangan membantu dan memotivasi para petani jagung agar hasil panen dapat maksimal,” tegas Kapolsek.

Personel Polsek Kayan Hilir Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih

Oleh On Maret 03, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Kayan Hilir – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan, personel Polsek Kayan Hilir melaksanakan kegiatan pengamanan Sholat Tarawih di salah satu masjid wilayah Kecamatan Kayan Hilir, pada malam hari, selasa (3/3). 

Pengamanan dilakukan dengan menempatkan personel di sekitar area masjid, mengatur parkir kendaraan jamaah, serta melakukan patroli dialogis guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota Polri diharapkan dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah. 

Kapolsek Kayan Hilir menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan. 

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Danrem 121/ABW didampingi Dandim 1205/Sintang Tinjau Kesiapan Gedung KDKMP Jelang Peresmian

Oleh On Februari 22, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sintang – Komandan Korem (Danrem) 121/Alambhana Wanawai (ABW) Brigjen TNI Purnomosidi didampingi Komandan Kodim (Dandim) 1205/Sintang Letkol Inf Zulfikar Akbar Helmi meninjau langsung bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang akan segera diresmikan di wilayah Kabupaten Melawi.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan fisik bangunan, kelengkapan sarana dan prasarana, serta kesiapan operasional sebelum peresmian dilaksanakan. Dalam kesempatan tersebut, Danrem mengecek sejumlah fasilitas, mulai dari ruang pelayanan, ruang administrasi, hingga sarana pendukung lainnya.

Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan bahwa keberadaan KDKMP diharapkan menjadi pusat penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Menurutnya, koperasi harus mampu menjadi wadah pemberdayaan serta mendorong kemandirian ekonomi warga.
“Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Karena itu, kualitas bangunan, kebersihan lingkungan, serta manajemen pengelolaan harus benar-benar diperhatikan agar memberikan manfaat jangka panjang,” ujarnya.

Sementara itu, Letkol Inf Zulfikar Akbar Helmi menegaskan bahwa jajaran Kodim 1205/Sintang siap mendukung dan melakukan pendampingan agar KDKMP dapat berjalan optimal setelah diresmikan.

Kegiatan peninjauan berlangsung lancar dan penuh keakraban. Dengan segera diresmikannya gedung KDKMP tersebut, diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah binaan.

#pendim1205