Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Waspada! Tumpahan Solar di Jalan Lintas Melawi Sintang Bikin Jalan Licin, Pengendara Diminta Berhati-hati

Oleh On Juni 22, 2026

Www.bidiksatunews.com-
SINTANG, 22 Juni 2026 – Para pengguna jalan yang melintasi ruas Jalan Lintas Melawi, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan setelah ditemukan tumpahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di badan jalan, tepatnya di sekitar kawasan Jembatan Melawi, Senin (22/6/2026) siang.
Tumpahan solar tersebut menyebabkan permukaan aspal menjadi licin dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor yang lebih rentan mengalami kecelakaan akibat tergelincir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di lokasi, ceceran solar terlihat membasahi sebagian badan jalan di sisi kiri jalur lalu lintas. Kondisi tersebut membuat sejumlah pengendara terpaksa mengurangi kecepatan saat melintas guna menghindari risiko kecelakaan.
Beberapa pengendara mengaku khawatir dengan kondisi jalan yang licin, terutama pada saat arus kendaraan cukup ramai. Selain membahayakan keselamatan, keberadaan tumpahan solar juga sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Warga setempat berharap instansi terkait segera mengambil langkah penanganan dengan membersihkan tumpahan solar tersebut agar tidak menimbulkan korban kecelakaan. Mereka juga mengimbau pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut.
“Pengendara sebaiknya mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, dan menghindari manuver mendadak saat melintas di lokasi yang terkena tumpahan solar,” ujar salah seorang warga.
Bagi pengendara roda dua, disarankan untuk tidak melakukan pengereman mendadak maupun berbelok secara tiba-tiba saat berada di atas area yang terkena tumpahan BBM, karena dapat menyebabkan kendaraan kehilangan keseimbangan dan tergelincir.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti sumber tumpahan solar tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera melakukan penanganan guna memastikan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di Jalan Lintas Melawi, Kabupaten Sintang.

Penulis-Bambang

Diduga Bongkar Muat Solar di Jalan Kayu Lapis KM 54 Sepauk, Aktivitas PT Kapuas Indah Jadi Sorotan

Oleh On Juni 07, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sintang, Kalimantan Barat – Pantauan awak media pada Jumat, 22 Mei 2026, menemukan adanya aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Jalan Kayu Lapis KM 54, Desa Benayau, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. 
Aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh pihak perusahaan PT Kapuas Indah dan langsung menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Dalam pantauan di lapangan, terlihat sebuah mobil truk roda empat dengan nomor polisi KB 8432 EB sedang menurunkan BBM jenis solar menggunakan kent atau wadah berukuran besar. 
Proses pemindahan BBM tersebut dilakukan di area terbuka dan menimbulkan berbagai pertanyaan dari warga yang melintas di lokasi.

Yang menjadi perhatian awak media, kendaraan tanki pengangkut BBM yang digunakan dalam aktivitas tersebut tidak terlihat jelas nomor polisinya. 
Kondisi itu memunculkan dugaan adanya aktivitas distribusi BBM yang perlu mendapat pengawasan serius dari pihak berwenang, terutama terkait legalitas pengangkutan maupun tujuan distribusi BBM tersebut.
Selain itu, penggunaan wadah besar untuk memindahkan solar juga dinilai rawan terhadap potensi pelanggaran standar keselamatan dan distribusi BBM. 

Mengingat BBM merupakan bahan mudah terbakar, proses bongkar muat semestinya dilakukan sesuai prosedur keamanan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah warga sekitar mengaku heran dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. 

Pasalnya, proses penurunan solar dilakukan secara terang-terangan di pinggir jalur yang cukup ramai dilalui kendaraan angkutan dan masyarakat.

“Kalau memang resmi harusnya jelas kendaraan tankinya, lengkap identitasnya dan ada pengamanan. Ini malah tankinya tidak kelihatan nomor polisinya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan terhadap aktivitas distribusi BBM tersebut.

 Apabila ditemukan adanya pelanggaran, warga berharap tindakan tegas dapat segera dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan maupun dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah Kecamatan Sepauk.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Kapuas Indah terkait aktivitas bongkar muat solar tersebut.

 Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan maupun aparat terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.-Si Juy & Tim

Pimpinan Media Channel Lakukan Koordinasi dengan Sekcam Sungai Tebelian, Bahas Sinergi Informasi dan Pembangunan Daerah

Oleh On Juni 04, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sintang, 3 Juni 2026 – Dalam upaya memperkuat sinergi antara media dan pemerintah kecamatan, pimpinan Media Channel melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Rabu (3/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut membahas berbagai hal terkait penyebarluasan informasi publik, pembangunan daerah, serta peran media dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, pimpinan Media Channel menyampaikan bahwa media memiliki fungsi penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. 

Oleh karena itu, koordinasi yang baik dengan pihak kecamatan dinilai sangat diperlukan agar berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta kegiatan kemasyarakatan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.

"Media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. 

Melalui koordinasi ini, kami berharap dapat terus membangun komunikasi yang baik dengan pihak Kecamatan Sungai Tebelian," ujar pimpinan Media Channel.

Sementara itu, Sekcam Sungai Tebelian menyambut baik kunjungan dan koordinasi tersebut. 

Menurutnya, media merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi dan capaian pembangunan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Sungai Tebelian selalu terbuka terhadap kerja sama dengan insan pers selama tetap mengedepankan profesionalisme dan kode etik jurnalistik.


"Kami mengapresiasi peran media yang selama ini turut membantu menyampaikan informasi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. 

Sinergi yang baik antara pemerintah dan media sangat penting demi terciptanya komunikasi publik yang efektif," ungkap Sekcam.

Selain membahas perkembangan wilayah Kecamatan Sungai Tebelian, pertemuan tersebut juga menyinggung berbagai program pelayanan masyarakat yang saat ini sedang berjalan, termasuk upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi, pemberdayaan masyarakat desa, serta dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah kecamatan.

Kedua pihak sepakat bahwa komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh informasi yang benar, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah kecamatan dan media, sebagai bagian dari upaya mendukung kemajuan Kabupaten Sintang serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Reporter:  Media Channel
Sintang, Kalimantan Barat

Warga Bernayau Keluhkan Pelayanan PLN, Listrik Sering Padam Tanpa Respon Cepat

Oleh On Juni 03, 2026

Bernayau, 3 Juni 2026 – www.bidiksatunews.com-Warga Desa Bernayau, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pelayanan listrik yang diberikan oleh PLN. Keluhan tersebut muncul akibat sering terjadinya pemadaman listrik yang dinilai tidak sesuai dengan standar pelayanan operasional (SOP), serta minimnya respon cepat dari petugas ketika gangguan terjadi.
Menurut sejumlah warga, pemadaman listrik di wilayah mereka kerap terjadi tanpa pemberitahuan yang jelas. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat, tetapi juga berdampak pada kegiatan ekonomi warga yang bergantung pada pasokan listrik yang stabil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, gangguan listrik diduga disebabkan oleh kendala teknis pada jaringan distribusi atau adanya arus listrik yang terputus di beberapa titik jalur utama. Namun hingga saat ini, warga mengaku belum melihat adanya penanganan yang cepat dan maksimal dari pihak terkait.
"Kami sangat menyesalkan lambatnya respon dari pihak PLN. Saat terjadi pemadaman, tidak ada tindakan cepat untuk memeriksa atau memperbaiki jaringan yang bermasalah. Kami berharap ada perhatian serius terhadap kondisi ini," ungkap salah seorang warga Desa Bernayau.
Warga menilai bahwa pelayanan kelistrikan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dengan baik. Oleh karena itu, mereka meminta PLN untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam hal penanganan gangguan dan perbaikan jaringan listrik.
Warga Desak Pemerintah Turun Tangan
Melihat kondisi yang terus berulang dan belum menunjukkan perbaikan yang signifikan, masyarakat Desa Bernayau mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait agar segera turun tangan mencari solusi.
Warga berharap pemerintah dapat berkoordinasi dengan pihak PLN untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap infrastruktur jaringan listrik yang ada. Langkah tersebut dianggap penting guna memastikan pasokan listrik yang stabil dan mengurangi risiko pemadaman yang berulang.
Selain itu, masyarakat juga meminta adanya transparansi informasi dari PLN terkait penyebab gangguan listrik serta estimasi waktu perbaikan setiap kali terjadi pemadaman.
Dengan adanya perhatian dari pemerintah dan pihak PLN, warga berharap persoalan listrik yang selama ini mereka alami dapat segera teratasi sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan normal tanpa terganggu oleh pemadaman yang berkepanjangan.
Penulis: Bambang

Duka Mendalam di SD Negeri 18 Sintang, Murid dan Dewan Guru Doakan Atas kepergian Almarhumah Ibu Arsila, S.Pd

Oleh On Juni 01, 2026

para dewan guru mendatangi rumah duka. 
Www.bidiksatunews.com-
Sintang, 2 Juni 2026 – Suasana duka menyelimuti keluarga besar SD Negeri 18 Kelurahan Ladang, Kabupaten Sintang, atas berpulangnya salah satu sosok pendidik terbaik mereka, Almarhumah Arsila, S.Pd, yang selama ini dikenal sebagai guru yang penuh dedikasi, sabar, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap dunia pendidikan.

Kepergian Almarhumah meninggalkan kesedihan mendalam bagi seluruh dewan guru, staf sekolah, murid-murid, serta para orang tua yang pernah merasakan ketulusan pengabdiannya dalam mendidik generasi penerus bangsa. 

Selama bertahun-tahun mengabdi di SD Negeri 18 Kelurahan Ladang, Almarhumah dikenal sebagai sosok yang tidak hanya mengajar, tetapi juga membimbing dan membentuk karakter para peserta didik dengan penuh kasih sayang.
Pada Selasa (2/6/2026), ucapan belasungkawa dan doa terus mengalir dari berbagai pihak. 

Murid-murid SD Negeri 18 bersama para guru menyampaikan rasa kehilangan yang begitu besar atas wafatnya sosok yang mereka cintai dan hormati.

"Kami seluruh murid SD Negeri 18 Kelurahan Ladang turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Ibu Arsila, S.Pd. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah beliau, mengampuni segala khilafnya, dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. 

Selamat jalan Ibu Guru kami tercinta," ungkap perwakilan murid dalam doa bersama yang digelar di lingkungan sekolah.

Menurut rekan-rekan sejawatnya, Almarhumah Arsila merupakan guru yang memiliki komitmen tinggi terhadap dunia pendidikan. Dalam menjalankan tugasnya, beliau selalu hadir dengan semangat dan memberikan perhatian khusus kepada perkembangan akademik maupun moral peserta didik.

Banyak murid yang mengenang Almarhumah sebagai guru yang ramah, penyabar, dan selalu memberikan motivasi agar mereka rajin belajar serta berakhlak baik. Nasihat dan ilmu yang telah diberikan selama masa pengabdiannya menjadi warisan berharga yang akan terus dikenang oleh seluruh siswa.

Pihak sekolah menyampaikan bahwa kehilangan ini menjadi duka bersama bagi keluarga besar SD Negeri 18 Kelurahan Ladang. Namun demikian, seluruh civitas sekolah berkomitmen untuk melanjutkan semangat pengabdian yang telah dicontohkan oleh Almarhumah selama bertugas.

Dalam doa yang dipanjatkan bersama, para guru dan murid berharap agar seluruh amal kebaikan yang telah dilakukan Almarhumah selama hidupnya mendapat balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT.

"Semoga segala dedikasi, pengabdian, ilmu yang bermanfaat, serta kebaikan yang telah beliau tanamkan kepada anak-anak didiknya menjadi amal jariyah yang terus mengalir. 

Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini," ujar salah seorang guru.

Kepergian Almarhumah Arsila, S.Pd menjadi kehilangan besar bagi dunia pendidikan di Kelurahan Ladang, khususnya SD Negeri 18 Sintang. Meski raganya telah tiada, jasa, pengabdian, dan keteladanan beliau akan selalu hidup dalam kenangan para murid dan rekan-rekan sejawat.

Selamat jalan, Ibu Guru Arsila, S.Pd. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan untuk mencerdaskan anak bangsa. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah Almarhumah dan menempatkannya di surga terbaik. Aamiin Ya Rabbal Alamin.

Gunakan Knalpot Brong, Kasat Lantas Polres Sintang Ingatkan Sanksi Denda dan Kurungan.

Oleh On Mei 31, 2026

www.bidiksatunews.com
SINTANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang mengeluarkan himbauan tegas bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Sintang, khususnya para pengendara kendaraan roda dua, untuk tertib dalam berlalu lintas.



 Salah satu poin utama yang ditekankan adalah larangan keras penggunaan knalpot non-standar atau yang akrab disebut knalpot brong.



Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Angga P.A. Nainggolan, S.T.K., S.I.K., LL.M., menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu keresahan di tengah masyarakat akibat suara bising yang ditimbulkannya.



"Penggunaan knalpot brong dapat mengakibatkan ketidaknyamanan dan mengganggu ketertiban yang ada di masyarakat yang disebabkan oleh kebisingan dari suara knalpot brong tersebut," ujar AKP Angga.
Landasan Hukum dan Sanksi
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan terhadap pengguna knalpot bising memiliki dasar hukum yang kuat. Para pelanggar dapat dijerat dengan:



Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Pasal 285 Ayat (1) juncto Pasal 106 Ayat (3).



Berdasarkan aturan tersebut, pengendara yang nekat menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan (termasuk knalpot brong) dapat dikenakan sanksi pidana berupa:



Denda maksimal Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), atau
Pidana kurungan paling lama 1 bulan.



Ajakan Menuju Sintang Bebas Knalpot Brong
Di akhir arahannya, AKP Angga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran dan disiplin berkendara demi kenyamanan bersama.



"Mari kita ciptakan Sintang yang bebas dari knalpot brong. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan nomor satu," pungkasnya.



Dengan adanya sosialisasi dan himbauan ini, Satlantas Polres Sintang berharap para pengendara segera mengganti knalpot kendaraannya ke spesifikasi standar pabrikan sebelum dilakukan tindakan hukum yang lebih tegas di lapangan.

Penulis: Bambang

AKTIVITAS PETI ILEGAL DI SEPAUK DIDUGA MASIH MARAK, TIM MEDIA TEMUKAN SEJUMLAH PEKERJA BEROPERASISEKUBANG,

Oleh On Mei 28, 2026


Www.bidiksatunews.com-
Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang -29 MEI 2026 – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih marak terjadi di wilayah Sekubang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. 

Tim media menemukan sejumlah aktivitas PETI yang masih beroperasi pada Jumat sekitar pukul 14.40 WIB sore.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat beberapa pekerja masih melakukan aktivitas penambangan menggunakan peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI. 
Aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka di area lokasi penambangan.

Masyarakat berharap pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan penertiban serta pengawasan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

 Pasalnya, kegiatan PETI selain melanggar hukum juga dikhawatirkan dapat merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai di sekitar wilayah tersebut.
Diduga adanya pembiaran terhadap aktivitas PETI yang hingga saat ini masih terus beroperasi. 

Oleh karena itu, warga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait agar melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Sepauk tersebut.