Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Masyarakat pengguna jalan raya, mempertanyakan,  izin lokasi  kegiatan galian ( C ) tambang pasir yang  terlalu dekat dengan badan jalan raya.

Oleh On Januari 11, 2026

Boss Galian C Ilegal Kebal Hukum.
www.bidiksatunews.com.
Sanggau tanggal 11/1/2026. Terlihat jelas  sebuah kegiatan yang sudah berlangsung cukup lama di jalan sanggau. Namun demikian  seakan semua terlihat biasa biasa saja, bahkan Tampa memikirkan imbas dari kegiatan tambang pasir tersebut. 

Jika memang  para penambang sudah mengantungi surat izin galian ( C )  apakah izin lokasi nya sudah susuai kah dengan Amdal, sebab daerah yang dilakukan untuk kegiatan tersebut sangatlah, berpotensi terjadinya perubahan pada pondasi bibir pantai,apa lagi dekat dengan jalan raya.

Salah satu warga yang menyampai kan keluhan disaat melewati di areal kegiatan tersebut, terutama  jika musem kemarau  jalan jadi berdebu dan sering keluar masuk kendaraan pengangkut pasir, dan rawan terjadi nya kecelakaan lalu lintas. Dan seperti kita lihat sendiri di sekitar kegiatan tidak ada terpasang rambu rambu tanda  ada kegiatan tersebut, ungkap salah satu warga yang melintasi diareal tersebut, menyampai kan kepada awak media.


Sesuai komitmen preseden  Prabowo Subianto, untuk menindak tegas pelaku kegiatan ilegal di negeri ini, jika mareka sudah mengantungi izin, masyarakat berharap supaya pemerintah pusat dan daerah untuk mengkaji ulang  tempat dan lokasi nya. 

Untuk izin galian ( C ) sekarang disebut pertambangan batuan  atau mineral bukan logam dan batuan ( MBLB ), prosesnya melibatkan perizinan ditingkat pemerintah,daerah, bupati, gubenur, melalui sistem, oss ( Online single submission ) dengan mengurus izin wilayah ( WIUP ) dan izin usaha ( IUP ).

Oprasi, termasuk syarat teknis, lingkungan ( AMDAL /UKL - UPL ), legalitas badan usaha (NIB,NPWP), rekomendasi warga/ desa, serta memenuhi standar K3, dengan kewenangan kini di provinsi / atau pusat berdasarkan UU minerba.


 (Bambang)

Investigasi Lapangan PT Agro Palindo Sakti 2 Wilmar Grup Tak Bocorkan Limbah

Oleh On Januari 10, 2026

Www.bidiksatunews.com-
SANGGAU, Sabtu, 10 Januari 2026 - Kabar miring tentang dugaan kebocoran kolam limbah cair PT Agro Palindo Sakti 2 sempat mengguncang kepercayaan publik. 

Narasi itu menyebut aliran limbah mengalir bebas ke Sungai Sekayuk, Kecamatan Sosok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Namun, fakta lapangan berkata lain.

Perusahaan langsung merespons dengan langkah cepat, transparan, dan berbasis bukti. Pada Kamis, 8 Januari 2026, investigasi terpadu digelar. Hasilnya? Tidak ada kebocoran. Tidak ada pencemaran. Hanya hoaks yang menyebar tanpa verifikasi.

Tim Gabungan Turun Tangan
Investigasi melibatkan unsur resmi dari berbagai pihak. Polsek Tayan Hulu, Babinsa setempat, perwakilan SSL Wilmar, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau turut hadir. Mereka menyisir seluruh area kolam penampungan limbah secara fisik dan teknis.

Dokumentasi visual foto dan video dijadikan bagian integral laporan. Daftar hadir ditandatangani semua pihak sebagai bentuk pengesahan legal atas temuan lapangan. 

Berita Acara Investigasi Pengecekan Kolam Limbah pun menjadi dokumen resmi yang sah secara administratif dan hukum.

Kesimpulan bulat sistem pengolahan limbah berfungsi normal. Struktur kolam utuh. Tidak ditemukan rembesan apalagi aliran liar menuju sungai.

Meski investigasi awal menunjukkan kondisi aman, DLH Sanggau tidak berhenti sampai di situ. Sabtu, 10 Januari 2026, tim teknis dipimpin Kabid DLH Obob mengambil sampel air Sungai Sekayuk di sejumlah titik strategis.
Sampel tersebut kini dalam proses uji di laboratorium terakreditasi. Data ilmiah ini akan menjadi rujukan objektif untuk memastikan kualitas air tetap dalam ambang batas aman sesuai baku mutu nasional.

“Langkah ini bertujuan memastikan ekosistem air tetap berada dalam ambang batas aman,” tegas Obob.

Hasil uji laboratorium dijadwalkan keluar dalam beberapa hari mendatang. Publik diminta menunggu data valid, bukan spekulasi media sosial.

PT Agro Palindo Sakti 2 menegaskan operasional pabrik kelapa sawit (PKS) selalu mengacu pada regulasi lingkungan hidup nasional. Fasilitas pengolahan limbah dirawat berkala. Protokol mitigasi risiko diterapkan tanpa kompromi.

Perusahaan menyayangkan penyebaran informasi prematur yang memicu keresahan warga. 

“Verifikasi harus dilakukan lewat otoritas berwenang, bukan narasi viral tanpa dasar,” tegas manajemen.

Komitmennya bukan sekadar retorika. Dokumen investigasi terpadu menjadi bukti nyata bahwa bisnis dan pelestarian lingkungan bisa berjalan seiring. 

Di tengah sorotan global terhadap industri sawit, langkah transparansi ini justru memperkuat reputasi Wilmar Group di level regional maupun internasional.

Di era disinformasi, transparansi menjadi senjata ampuh melawan hoaks. PT Agro Palindo Sakti 2 memilih membuka pintu lebar bagi otoritas, masyarakat, dan media. Tidak ada yang ditutup-tutupi.

Langkah ini patut jadi contoh bagi korporasi lain: hadapi isu dengan fakta, bukan pembelaan kosong. Upaya pemantauan rutin terus ditingkatkan. Kerja sama dengan DLH Sanggau berlangsung berkelanjutan.

Bagi warga sekitar, kejernihan Sungai Sekayuk bukan hanya soal ekologi—tapi juga hajat hidup sehari-hari. Perusahaan sadar betul tanggung jawab sosialnya. Dan kali ini, mereka membuktikan lewat tindakan, bukan kata-kata.


Isu limbah PT Agro Palindo Sakti 2 Wilmar Grup runtuh di hadapan fakta lapangan dan prosedur hukum yang ketat. Di tengah arus informasi liar, investigasi terpadu menjadi pelita kebenaran. Transparansi, kolaborasi, dan komitmen pada standar lingkungan adalah fondasi bisnis berkelanjutan yang sesungguhnya. Bambang dan Si Juli. 

*Banjir Rendam Beberapa Wilayah Sanggau, Kodim 1204/Sgu  Gerak Cepat Terjunkan Personel*

Oleh On Januari 10, 2026

Www.bidiksatunews.com-
SANGGAU – Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Sanggau sejak Sabtu sore hingga Minggu (11/01/2026) pagi, memicu banjir di sejumlah kecamatan. Luapan air tidak hanya merendam ratusan rumah warga, tetapi juga memutus akses transportasi di perbatasan. 

Menyikapi kondisi darurat ini, Komando Distrik Militer (Kodim) 1204/Sanggau bergerak cepat. Bersama instansi terkait, personel TNI diterjunkan untuk memonitor situasi dan membantu penanganan di titik-titik terparah, yakni Kecamatan Entikong, Sekayam, Noyan, dan Beduai.

Berdasarkan hasil pantauan lapangan hingga pukul 08.30 WIB, dampak terparah dirasakan di Kecamatan Sekayam. Banjir dengan ketinggian bervariasi antara 20 hingga 200 sentimeter merendam Desa Pengadang, Desa Sotok, dan Desa Balai Karangan. 

Di Desa Pengadang, banjir setinggi 2 meter merendam area seluas 45 hektare dan berdampak pada 138 Kepala Keluarga (KK). Kondisi serupa terjadi di Desa Sotok yang berdampak pada 185 KK. Sementara di pusat keramaian Desa Balai Karangan, sebanyak 471 rumah terendam banjir, melumpuhkan aktivitas 471 KK.

Dampak banjir juga melumpuhkan infrastruktur vital. Jalan Lintas Malindo yang menghubungkan Kecamatan Sekayam dengan Kecamatan Entikong, serta jalur Balai Karangan–Sekayam–Senaning, dilaporkan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat maupun roda enam. Genangan air di ruas jalan tersebut mencapai ketinggian 115 cm.

"Akses sementara hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, itu pun harus menggunakan bantuan rakit dan perahu milik warga setempat," ujar Dandim 1204/Sanggau dalam keterangannya.

Berbeda dengan Sekayam, kondisi di Kecamatan Entikong dilaporkan mulai membaik. Air telah surut dan warga mulai membersihkan sisa lumpur di rumah masing-masing. 

Sementara itu, di Kecamatan Beduai, banjir melanda Dusun Beringin dan Dusun Beduai di Desa Bereng Bekawat. Sebanyak 60 KK terdampak dengan ketinggian air mencapai 50 cm. Jalan Lintas Malindo penghubung Beduai-Sekayam juga tergenang sekitar 10-15 cm, namun masih perlu diwaspadai.

Dalam upaya penanganan bencana ini, Koramil jajaran Kodim 1204/Sanggau bersinergi ketat dengan Satgas Pamtas Yon Arhanud 1/Kostrad, BPBD, Polri, serta pemerintah setempat. Tim gabungan terus melakukan ground check, memantau debit air, dan memastikan keselamatan warga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai korban jiwa.

Dandim 1204/Sanggau menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi 24 jam.

"Kami terus memantau perkembangan situasi dan siap membantu masyarakat apabila kondisi memburuk. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat setempat jika debit air kembali naik atau terjadi situasi darurat," tegas Dandim.

Hingga Minggu siang, cuaca di lokasi dilaporkan masih hujan dan debit air di wilayah terdampak belum menunjukkan tanda-tanda surut signifikan. Warga diminta tetap waspada terhadap potensi banjir susulan.

Sumber : Pendam XII/Tpr. ( Bambang )

Maraknya Galian C Ilegal di Sanggau  KalimantanBarat, Minta Kepada Kepala Dinas ESDM Tegaskan Pentingnya Perizinan Sah

Oleh On Januari 09, 2026

Galian C di duga Ilegal milik pak yat
Sanggau 07 januari 2026 saat di konfermasi boss tersebut seperti kebal Hukum 

Www.bidiksatunews.com-
Sanggau Kalimantan Barat – Maraknya aktivitas galian C ilegal di Kalimantan Barat menjadi sorotan publik. Diminta kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Barat,  pada Rabu, 07 Januari 2026, Supaya menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan, yang sangat mengkuatirkan tentang pengguna jalan raya/negara.
Pertambangan galian C,pengerokkan hampir mencecah bahu jalan provinsi termasuk karena bisa mengakibatkan jalan tersebut bisa longsor ambruk. 
Seharusnya galian C dan eksplorasi/ eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, dan penjualan, harus dilengkapi dengan perizinan yang sah, baik itu Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengingatkan bahwa kegiatan pertambangan ilegal dapat dikenakan sanksi tegas berdasarkan Pasal 158 UU Minerba.
Dan menambahkan tidakjauhdarijalanNegara, kegiatan pertambangan tanpa izin merugikan daerah karena tidak ada kontribusi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta tidak mematuhi kaidah pertambangan yang baik dan pengelolaan lingkungan yang memadai.


Lebih lanjut,  di tegaskan bahwa pertambangan yang dilakukan di kawasan wilayah jalan Negara tersebut jelas melanggar aturan karena tidak ada Persetujuan Penggunaan Kawasan pemukiman warga,
Apakah memang ijin sudah diterbitkan oleh instansi terkait.
Di minta kepada kepala  (ESDM) Supaya menghimbau para penambang galian C untuk segera mengurus perizinan sesuai peraturan, baik melalui SIPB maupun IUP.

Mengingatkan bahwa wilayah tersebut rawan longsor dan jalan tersebut sering rusak. Jika di lihat dari berbagai aspek,tidak menutup kemungkinan jalan tempat penimbunan pasir akan longsor,apakah perizinan untuk mineral bukan logam dan batuan di tingkat provinsi kini sudah dilimpahkan kepada Gubernur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sesuai dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2022.

Dengan langkah ini, diharapkan dapat mengurangi aktivitas pertambangan ilegal/ galian C dan mendorong para penambang untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Kalimantan Barat.
Penulis: (SJ-Tim)

Dukung Asta Cita Presiden RI Dalam Ketahanan Pangan, Kasrem 121/Abw hadiri Tanam Padi Perdana di lahan seluas 4,2 Hektar

Oleh On Januari 08, 2026

Www.bidiksatunews.com-
SANGGAU - Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Dadang Ismai Marzuki, S.I.P., tanam padi perdana di Lahan Ketahanan Pangan Batalyon Infanteri TP 833/Bumi Daranante seluas 4,2 Hektar yang terletak di Desa Lape, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (08/01/2026). 

Penanaman padi perdana ini dihadiri oleh Bupati Sanggau, Dandim 1204/Sanggau, Danyonif TP 833/BD, Kepala Dinas Pertanian Kab. Sanggau, Kepala Desa Lape serta warga masyarakat. 

Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P., dalam sambutannya mengatakan, Tanam padi perdana ini dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI khususnya Korem 121/Abw dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. 

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar memanfaatkan lahan pertanian dengan maksimal", ujarnya. 

Sementara itu, Kepada Desa Lape Nikodemus Nong mengatakan, Pemerintah Desa Lape sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada pihak TNI karena sudah membantu dan mendorong masyarakat dalam memanfaatkan lahan pertanian. 

"Kami berharap program tersebut tetap konsisten dan berkelanjutan sehingga bisa membangun ekonomi masyarakat di bidang pertanian", harap Kades Lape. 

Selain tanam padi perdana juga dilaksanakan penebaran bibit ikan lele sebanyak 7.500 ekor oleh Kasrem 121/Abw bersama para pejabat lainnya.

Sumber : Penrem 121/ABW (Si Juli )

Polres Sanggau Perketat Pengamanan Pancur Aji, Libur Tahun Baru Berlangsung Aman dan Terkendali

Oleh On Januari 03, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sanggau, Polda Kalbar - Suasana libur Tahun Baru 2026 di kawasan Objek Wisata Pancur Aji, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, berlangsung aman dan kondusif berkat pengamanan dan monitoring situasi kamtibmas yang dilaksanakan oleh Polres Sanggau, Sabtu, 3 Januari 2026.

Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan fokus utama menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya aktivitas wisata di salah satu destinasi favorit warga Sanggau tersebut.

Pengamanan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda Novi Iswandi, didukung personel Polres Sanggau dan Polsek Kapuas yang tergabung dalam surat perintah pengamanan khusus libur Tahun Baru 2026.

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, jumlah pengunjung yang memadati kawasan wisata Pancur Aji mengalami peningkatan signifikan dibandingkan hari biasa, dengan estimasi kehadiran sekitar 450 wisatawan, baik lokal maupun dari luar daerah Kabupaten Sanggau.

Lonjakan pengunjung tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat karakteristik kawasan Pancur Aji yang memiliki aliran sungai berbatu, kedalaman air yang bervariasi, serta potensi perubahan arus secara tiba-tiba akibat faktor cuaca.

Selain potensi kecelakaan air, kepolisian juga mengantisipasi gangguan kamtibmas berupa tindak pidana pencurian atau kejahatan konvensional (C3) yang berpotensi terjadi di area parkir, titik keramaian, serta lokasi yang minim pengawasan.

Di sisi lain, peningkatan volume kendaraan keluar masuk kawasan wisata juga berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas, khususnya pada akses utama menuju lokasi dan sejumlah ruas jalan yang mengalami penyempitan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, petugas melaksanakan patroli dialogis secara menyeluruh di area objek wisata, meliputi pintu masuk dan keluar, area parkir, tepian sungai, serta titik konsentrasi pengunjung.

Dalam patroli tersebut, personel secara aktif menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung agar tetap waspada terhadap barang bawaan pribadi, mematuhi batas aman saat beraktivitas di sungai, serta menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan wisata.

Padal Pengamanan Ipda Novi Iswandi menegaskan bahwa kehadiran polisi di lokasi wisata bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian aktivitas masyarakat berjalan aman dan nyaman tanpa gangguan berarti.

“Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sanggau dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengedepankan langkah preventif dan persuasif agar pengunjung dapat menikmati libur Tahun Baru dengan aman, tertib, dan nyaman,” ujar Ipda Novi Iswandi.

Secara umum, situasi kamtibmas di kawasan Objek Wisata Pancur Aji terpantau aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir, tanpa adanya kejadian menonjol, meskipun terjadi lonjakan jumlah pengunjung pada momentum libur Tahun Baru 2026. (Dny Ard / Humas Res Sgu)- Bambang. 

Regu I Posyan Pujasera Intensifkan Patroli dan Layanan Publik di Sanggau

Oleh On Januari 03, 2026

Www.bidiksatunews.com-
Sanggau, Polda Kalbar - Polres Sanggau terus mengintensifkan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat melalui kegiatan Regu I Pos Pelayanan (Posyan) Pujasera dalam rangka Operasi Lilin Kapuas 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 3 Januari 2026, sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.

Pelaksanaan tugas Posyan Pujasera diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Regu I Polres Sanggau, Ipda Mujahit. Apel tersebut diikuti oleh lima personel Polres Sanggau serta dua personel dari Dinas Perhubungan sebagai bentuk sinergi lintas instansi.

Dalam arahannya, Ipda Mujahit menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh personel diminta menjaga perilaku sesuai ketentuan dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

Selain itu, pengaturan arus lalu lintas di sekitar Posyan menjadi perhatian utama guna mencegah terjadinya kemacetan dan potensi kecelakaan, khususnya di kawasan padat aktivitas. Kehadiran petugas diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Regu I Posyan Pujasera juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di pusat keramaian dan area perbelanjaan. Patroli dialogis dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan unsur TNI serta instansi terkait untuk memperkuat sinergitas pengamanan.

Sebagai bentuk pelayanan terpadu, petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan turut disiagakan di Posyan. Layanan kesehatan ini diperuntukkan bagi masyarakat dan pemudik yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan awal selama beraktivitas.

Adapun sasaran patroli meliputi Dermaga Erna di Jalan H. Said, kawasan Pos Pelayanan dan pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal A. Yani, Pasar Pujasera, hingga objek wisata Pancur Aji di Jalan Pariwisata, Kabupaten Sanggau. Seluruh lokasi tersebut menjadi titik prioritas pengamanan dan pelayanan.

Petugas juga melaksanakan kegiatan sosial berupa pengecekan kesehatan secara langsung kepada masyarakat dan pemudik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan mitra masyarakat.

Ipda Mujahit menyampaikan bahwa setiap perkembangan situasi di lapangan dilaporkan secara berjenjang dan tepat waktu kepada pimpinan. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga situasi tetap aman dan terkendali selama Operasi Lilin Kapuas berlangsung.

“Alhamdulillah, selama pelaksanaan tugas Regu I Posyan Pujasera, situasi terpantau kondusif dan terkendali. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, santun, dan responsif agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan,” ujar Ipda Mujahit. (Dny Ard / Humas Res Sgu- Si Juli 

Warga Sekayam Dikejutkan Penemuan Jenazah Pria di Sungai Sekayam

Oleh On Desember 27, 2025

Www.bidiksatunews.com--
Sanggau, Polda Kalbar - Warga Dusun Sotok, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Sekayam, Sabtu (27/12/2025) pagi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung dilaporkan ke Polsek Sekayam.

Jenazah diketahui berinisial YT (46), warga Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Penemuan ini sontak mengundang perhatian masyarakat sekitar yang berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P., bersama personel piket Regu II Polsek Sekayam segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengecekan, pengamanan lokasi, serta pengumpulan keterangan awal dari para saksi.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan, saksi Afran menuturkan bahwa dirinya melihat jenazah mengapung di Sungai Sekayam saat melintas menggunakan sampan sepulang dari kebun durian pada pagi hari. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala wilayah setempat dan warga sekitar.

Kepala wilayah setempat, Frans Hermanus Lias, selanjutnya memastikan kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan segera menghubungi pihak kepolisian. Personel Polres Sanggau bersama Polsek Sekayam kemudian melakukan langkah-langkah penanganan awal di lokasi.

Sekitar pukul 08.00 WIB, jenazah berhasil dievakuasi menggunakan ambulans milik Puskesmas Balai Karangan dan dibawa ke Rumah Sakit Temenggung Gergaji, Kecamatan Sekayam, untuk dilakukan pemeriksaan visum oleh tenaga medis.

Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa pada Jumat (26/12/2025) siang, korban sempat berpamitan untuk mandi di sungai dan terlihat menyapa beberapa tetangga. Namun, hingga malam hari korban tidak kembali ke rumah.

Adik korban, Asran, mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima informasi dari anak-anak yang bermain di sekitar sungai mengenai ditemukannya handuk dan sabun yang dikenali sebagai milik korban. Barang-barang tersebut kemudian dibawa pulang, dengan dugaan korban sedang berada di tempat lain.

Kabar duka baru diterima pihak keluarga pada Sabtu pagi setelah kepala dusun menginformasikan bahwa korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Sungai Sekayam. Suasana duka pun menyelimuti keluarga dan warga sekitar.

Hasil analisa sementara kepolisian menyebutkan bahwa korban diketahui memiliki riwayat penyakit stroke ringan dan dalam kesehariannya sering mandi di Sungai Sekayam. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan awal.

Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Jenazah rencananya akan dimakamkan pada hari yang sama di Tempat Pemakaman Umum Muslim Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat, khususnya bagi warga yang beraktivitas di sekitar aliran sungai, agar selalu memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan diri.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P., menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari pengecekan TKP, evakuasi jenazah, hingga koordinasi dengan pihak keluarga dan tenaga medis guna memastikan kejadian ini tertangani secara humanis dan profesional. ( Sumber  Hms Res Sgu)- ZL

Ngopi Bareng Bersama Rekan-Rekan Sejawat walaupun berbeda media,tapi Propesi tetap sama

Oleh On Desember 06, 2025

Www.bidiksatunews.com.
Sanggau .Perbatasan/7/12/2025.           Ngopi Bareng Bersama Rekan- rekan Sejawat beda Propesi di Warung Kopi Raeder Kecamatan Sekayam.
Ngopi bareng bersama rekan sejawat beda Propesi di Kafe Raeder di temani gugurnya hujan menambah harum dan nikmatnya suasana kopi.                           Detik ini semoga untuk selamanya kopi masih jadi primadona di kala musim hujan maupun musim kemarau sekian hasil kompirmasi dengan bung Zaenal Abidin dan rekan-rekanmediadiperbatasanRI-Malaysia,Semogamomentumsepertiini bisa berlangsungsampai kapanpun harus selalu terus harmonis kataZainalAbidin salah satu wartawan Bidiksatunews kepada rekan mediayang lain. 
Kita yakin untuk terus maju walaupun mereka selalu kata, media kita media lokal, tapi orang bukan menilai medianya, tetapi cara penulisan dan penyampaian serta penyusunan bahasa yang di nilai oleh masyarakat. 
Kita tidak harus memegang media berbasis dan berlogo apapun,yang terpenting kita harus selalu banyak mengadakan pendekatan yang  humanis kapada penegak hukum,Kades dan kepada seluruh pemerintah, kita media harus banyak mendekati APH, pemerintah Desa , di situ kita banyak mendapatkan informasi dalam kegiatan dan pembangunan.
(AYEP ,S.Melda News.).

Polsek Entikong Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar dan Erupsi Semeru

Oleh On Desember 04, 2025

Www.bidiksatunews.com
Sanggau, Polda Kalbar - Polsek Entikong bersama lintas instansi dan masyarakat melaksanakan sholat ghoib dan doa bersama bagi para korban bencana alam banjir yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat serta korban erupsi Gunung Semeru di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 04 Desember 2025 sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai dengan khidmat dan penuh rasa belasungkawa.
Sholat ghoib dan doa bersama tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri yang memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar menggelar kegiatan doa lintas agama bagi korban bencana di beberapa wilayah tersebut.
Polsek Entikong langsung menindaklanjuti instruksi tersebut dengan mengoordinasikan seluruh unsur yang berada di wilayah Kecamatan Entikong.
Pelaksanaan ibadah dipusatkan di dua lokasi, yakni Masjid Al-Muhajirin Entikong bagi personel beragama Islam, serta Aula Polsek Entikong bagi personel beragama Protestan dan Katolik. Pembagian lokasi ini dilakukan agar seluruh anggota dapat melaksanakan doa sesuai keyakinan masing-masing.
Di Masjid Al-Muhajirin, kegiatan sholat ghoib dipimpin oleh Wakapolsek Entikong AKP Mujiono bersama personel Polsek Entikong yang beragama Islam. Turut hadir Danramil Entikong Kapten Inf Wahidi beserta anggota, perwakilan Satgas Pamtas yakni Letda Arh Rofik dan Serma Dodi, serta masyarakat Kecamatan Entikong. Sholat ghoib dipimpin oleh Aipda Muh. Tholkah sebagai imam.

Sementara itu, di Aula Polsek Entikong, personel yang beragama Protestan dan Katolik mengikuti doa bersama yang dipimpin oleh Aipda F. Redy. Ibadah berlangsung dalam suasana hening, sebagai bentuk solidaritas terhadap para korban dan keluarga yang terdampak bencana.

Wakapolsek Entikong AKP Mujiono menyampaikan bahwa kegiatan doa bersama ini merupakan wujud empati dan kepedulian bersama terhadap saudara-saudara di berbagai provinsi yang sedang tertimpa musibah.

“Kami mengajak seluruh personel dan masyarakat untuk bersatu dalam doa, memohon agar para korban diberikan tempat terbaik, para keluarga diberi ketabahan, serta Indonesia dijauhkan dari bencana,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan seperti ini penting dilaksanakan sebagai bentuk dukungan moral sekaligus memperkuat solidaritas antarwarga bangsa. Ia menegaskan bahwa Polsek Entikong bersama unsur TNI dan instansi lainnya selalu siap memberikan bantuan apabila diperlukan dalam penanganan bencana.
Kegiatan doa bersama tersebut berlangsung lancar dan penuh kekhidmatan. Tepat pukul 12.30 WIB, seluruh rangkaian ibadah selesai dilaksanakan. Situasi di wilayah Kecamatan Entikong selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.
Lebih lanjut, sholat ghoib dan doa bersama ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat kepedulian sosial serta menumbuhkan rasa kebersamaan dalam menghadapi bencana yang terjadi di beberapa daerah.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan spiritual agar keselamatan dan ketenangan selalu menyertai seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan dilaksanakannya kegiatan doa lintas agama ini, Polsek Entikong berharap masyarakat terdampak bencana dapat segera bangkit serta pemerintah dapat mempercepat upaya pemulihan di wilayah terdampak. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

PT. Permai Alam Raya Menyerahkan Bantuan CSR, Untuk Masyarakat Kurang Mampu Di Dusun Berungkat, Desa Bungkang yang Berjalan dengan Lancar.

Oleh On November 22, 2025

Www.bidiksatunews.com
Sanggau. www.bidiksatunews.com  Penyerahan Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa paket sembako kepada 30 Kepala Keluarga (KK) masyarakat yang kurang mampu dan Lanjut Usia (lansia) di Dusun Berungkat Desa Bungkang Periode CSR November 2025. Perwakilan Perusahaan di hadiri oleh, Oktafianus Jei Lasah (Humas PT. PAR), Syarif (PT. PAR), Bapak, Bapak Nanang (Driver). hadir juga dari Peserta yaitu, Bapak Alvius Rio (RT.05). 
Sabtu 22/11/2025.
"Kita hari ini telah melaksanakan penyerahan Bantuan CSR Kepada Masyarakat di Dusun Berungkat Desa Bungkang.
Bantuan telah diserah terimakan kepada 30 KK masyarakat Dusun Berungkat yang telah di data oleh RT masing-masing, dan telah diterima dengan kondisi baik juga disaksikan bersama oleh RT setempat. 
Bantuan ini merupakan bentuk partisipasi dan kepedulian PT. PAR terhadap lingkungan sosial di Dusun Berungat Desa Bungkang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.
Kita juga berharap Agar bantuan yang diberikan ini, dapat digunakan dan dapat bermanfaat bagi masyarakat terkhususnya masyarakat Dusun Berungkat itu sendiri. 
    
     Ucapan Terimakasih juga oleh Bapak Alvius Rio (RT.05) yang mewakili masyarakat Dusun Berungkat, atas bantuan dan dukungan terhadap masyarakat yang kurang mampu, serta mendoakan agar PT. PAR semakin sukses dan diberikan kesehatan kepada seluruh Management." ungkap Jei lasah (Humas PT. PAR.)

publikasi: www.bidiksatunews.com  ( Zainal Abidin).

Kunjungan Universitas UNIMAS Malaysia ke  Universitas Pancabakti (UPB)

Oleh On November 13, 2025

Www.bidiksatunews.com.
Sanggau Kalimantan  Barat . UNIVERSITAS Mara Serawak Malaysia(UNIMAS) Mengadakan Studi Banding ke Indonesia Terhadap UNIVERSITAS Panca Bakti Pontianak "adapun yang di jadikan tentang perbandingan (ITE/Aiti) yaitu mengembangkan ,perbandingan ilmu teknologi Internasional antara dua Negara Malaysia-Indonesia. Kehadiran 27, Mahasiswa dari ,Mara,Serawak Malaysia (UNIMAS)-di  sambut baik oleh Ketua (UPB) Universitas Panca Bakti Pontianak Kalimantan Barat ,"dengan terbuktinya Kunjungan persahabatan / studi banding dua Universitas tersebut di Sambut oleh( Dr,Varini) sebagai ketua pengarah dari Universitas ,Mara Serawak  Malaysia (UNIMAS) sangat menyambut baik dengan ada studi banding ini, demikian juga ketua UPB ,Pontianak  Kalimantan  Barat menyambut baik, dan  juga ketua Universitas Pancabakti (UPB) mengapresiasi satu Universitas ternama yang berada di  Negeri Jiran bisa bertatap muka dengan  Perguruan Tinggi Indonesia yang berada di Kota Pontianak Kalimantan Barat semoga momentum ini bisa berkelanjutan  Ungkap ketua UPB kepada Reporter Bidiksatunews.com (Zainal Abidin)

PT. Permai Alam Raya Menyerahkan Bantuan CSR, Untuk Masyarakat Kurang Mampu Di Dusun Berungkat, Desa Bungkang yang Berjalan dengan Lancar.

Oleh On Oktober 04, 2025

Sanggau. www.bidiksatunews.com  Penyerahan Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa paket sembako kepada 30 Kepala Keluarga (KK) masyarakat yang kurang mampu dan Lanjut Usia (lansia) di Dusun Berungkat Desa Bungkang Periode CSR September 2025. Perwakilan Perusahaan di hadiri oleh, Oktafianus Jei Lasah (Humas PT. PAR), Kristianus Filasta (KTU PT. PAR), Bapak Sharul (Security PT. PAR), Bapak Jarot (Driver Bapak Sura). hadir juga dari Peserta yaitu, Bapak Alvius Rio (RT.05), Bapak Edy (RT.07). Jum'at, 03/10/2025.
"Kita hari ini telah melaksanakan penyerahan Bantuan CSR Kepada Masyarakat di Dusun Berungkat Desa Bungkang.
Bantuan telah diserah terimakan kepada 30 KK masyarakat Dusun Berungkat yang telah di data oleh RT masing-masing, dan telah diterima dengan kondisi baik juga disaksikan bersama oleh RT setempat. 
Bantuan ini merupakan bentuk partisipasi dan kepedulian PT. PAR terhadap lingkungan sosial di Dusun Berungat Desa Bungkang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.
Kita juga berharap Agar bantuan yang diberikan ini, dapat digunakan dan dapat bermanfaat bagi masyarakat terkhususnya masyarakat Dusun Berungkat itu sendiri. 
Ucapan Terimakasih juga oleh Bapak Alvius Rio (RT.05) dan Bapak Edi (RT.07) yang mewakili masyarakat Dusun Berungkat, atas bantuan dan dukungan terhadap masyarakat yang kurang mampu, serta mendoakan agar PT. PAR semakin sukses dan diberikan kesehatan kepada seluruh Management." ungkap Jei lasah (Humas PT. PAR.) 

publikasi.www.bidiksatunews.com

PT. Permai Alam Raya Distribusi Bantuan CSR, Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Lansia Di Desa Bungkang.

Oleh On Agustus 20, 2025

Sanggau. www.bidiksatunews.com Penyerahan Bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR). berupa paket sembako kepada 30 Kepala Keluarga di Dusun Berungkat untuk masyarakat yang kurang mampu dan lansia. di Dusun Berungkat Desa  Bungkang Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat. Selasa 19-20/Juni 2025
Perwakilan Perusahaan Bapak Jei Lasah (Humas PT. PAR) Bapak Kristianus Filasta (KTU) Bapak Domi (Pembukuan) Bapak David (Personalia) dalam proses penyerahan bantuan untuk masyarakat kurang mampu dan lanjut Usia ( Lansia).
Hadir juga Kepala Wilayah Dusun Berungkat Bapak Herman dan Bapak Alvius Rio RT. 05 di tempat penyerahan bantuan untuk masyarakat Dusun Berungkat Desa Bungkang.


     "Pada hari ini telah dilaksanakan penyerahan Bantuan sembako/CSR Kepada Dusun Berungkat.Tim sudah melakukan kordinasi kepada Bapak Rigen selaku (Kades) Desa Bungkang, dan direspon dengan sangat baik. Bantuan telah diserahterimakan kepada 30 KK masyarakat dusun Berungkat dan telah diterima dengan kondisi baik disaksikan bersama oleh Kepala Dusun dan masing masing Ketua RT.
Bantuan ini merupakan bentuk partisipasi dan kepedulian PT. PAR terhadap lingkungan sosial di Dusun Berungkat Desa Bungkang Kec. Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.
    

     Ucapan terimakasih Kepala Desa Bungkang Bapak Rigen, Spd.K  dan Bapak Herman (Kawil) mewakili masyarakat Dusun Berungkat. mengucapkan terima kasih yang sebesarnya atas bantuan dan dukungan terhadap masyarakat yang kurang mampu, serta mendoakan agar PT. PAR semakin sukses dan diberikan kesehatan kepada seluruh Management.
Bantuan yang diberikan tidaklah besar namun berharap dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Seluruh kegiatan juga didokumentasikan dengan baik dan tertuang kedalam Berita Acara Serah Terima Bantuan CSR dan semakin mempererat tali silaturahmi PT. PAR dengan masyarakat sekitar." ucap Jei. Humas PT. PAR.

publikasi: www.bidiksatunews.com

Dugaan Korupsi " Mark Up Harga Buku " Dana BOS Tahun 2023 di Kabupaten Sanggau

Oleh On Agustus 05, 2025

Sanggau,Kalbar =www.bidiksatunews.com,,Penggunaan Dana Belanja Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023 di Kabupaten Sanggau Terindikasi Bermasalah. 

Hasil penelusuran awak media menemukan adanya dugaan korupsi melalui praktik mark up harga penjualan buku pelajaran yang dilakukan oleh Penerbit Yudhistira.

Berdasarkan temuan di lapangan, harga buku yang dijual ke sekolah-sekolah di wilayah Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Sanggau, tidak sesuai dengan harga resmi pada Katalog KTI (Katalog Luar Jawa) yang diterbitkan oleh Penerbit Yudhistira pusat. 

Karyawan marketing Yudhistira Kalimantan Barat diduga menaikkan harga Rp10.000 hingga Rp15.000 per eksemplar untuk setiap judul buku dari harga resmi katalog.

Masalah ini disebut melibatkan sejumlah pihak di internal Yudhistira Kalimantan Barat, mulai dari marketing hingga Kepala Cabang Yudhistira Pontianak yang beralamat di Jalan Sungai Raya Dalam, Komp. Mediteranian Palace No. A18, Kota Pontianak. 

Penjualan dilakukan melalui SIPLah lokal yang dimiliki oleh oknum karyawan, sehingga harga yang dibebankan kepada sekolah jauh lebih tinggi dari ketentuan resmi.

Judul buku yang terindikasi mengalami mark up di antaranya: Splash Matematika Kurikulum Merdeka SD/MI Kelas I, II, IV, dan V PJOK Kurikulum Merdeka SD/MI Kelas I, II, IV, dan V Informatika Kurikulum Merdeka SMP/MTs Kelas VII dan VIII

Menurut sumber, praktik ini diduga dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu, termasuk Kepala Cabang, tanpa sepengetahuan kantor pusat. 

Padahal, biaya pengiriman buku sudah ditanggung oleh kantor pusat, sehingga tidak ada alasan penyesuaian harga di tingkat cabang.

Dana BOS di Kabupaten Sanggau tahun 2023 tercatat sebesar : SD: Rp 27.659.836.934
SMP : Rp 13.298.668.748 Total keseluruhan mencapai Rp 40.958.505.682.

Sekolah wajib membuat SPJ penggunaan dana BOS. Namun, di lapangan pembuatan SPJ untuk belanja rutin, khususnya buku, disebut diserahkan kepada pihak ketiga, yakni CV. Nuansa dan CV. Abinara yang menjadi penyedia kebutuhan sekolah.

Temuan lain menyebutkan, pihak sekolah diarahkan untuk membeli buku Yudhistira oleh Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Sanggau, Theopilus, dengan pengkondisian lapangan dilakukan oleh marketing Yudhistira bernama Salim. 

Adanya mark up ini juga disebut-sebut untuk memberikan fee kepada Kepala Dinas Pendidikan Sanggau, Drs. Alipius.

Saat dikonfirmasi, Kadis Pendidikan Sanggau membantah keras tuduhan tersebut.

“Saya tidak pernah menyuruh anggota saya untuk mengkoordinir mark up tersebut, dan saya tidak pernah menerima fee seperti yang dituduhkan. 

Jika terbukti dan ada buktinya, saya bersedia diproses secara hukum. Dana BOS langsung diterima oleh kepala sekolah masing-masing,” ujarnya.

Ia mengakui kasus ini sudah mencuat dan pihaknya pernah dimintai klarifikasi oleh APH. 

Semua pihak yang diduga terlibat disebut sudah memberikan klarifikasi masing-masing.

“Kalau saya dituduh menerima fee dari mark up tersebut, saya tidak merasa menerima dana itu. Artinya, saya adalah korban ujarnya .
Kalau rekan media kurang puas, silakan temui Kepala Bidang SMP, Pak Theopilus,” tambahnya.

Mengikuti arahan Kadis, awak media mencoba menemui Theopilus di ruang kerjanya lantai dua kantor Dinas Pendidikan Sanggau. 

Namun, yang bersangkutan sudah meninggalkan ruangan. Awak media kemudian menjumpainya di area parkir. Theopilus hanya memberikan jawaban singkat.

“Kalau mau ketemu saya besok, saya ada kegiatan di The Garden Palace. Atau ajukan pertanyaan tertulis lewat WhatsApp, minta nomor saya ke staf,” ujarnya dari dalam mobil. 

Ketika awak media menemui para staf bidang SMP di ruangannya, salah satu staf hanya di berikan no kontak stafnya saja bukan no kontak kepala bidang (Theopilus)Sesulit itu kah koordinasi dengan jabatan sekelas kepala bidang SMP di kadis pendidikan kabupaten Sanggau.

Kasus dugaan mark up buku Dana BOS ini menjadi tanda tanya publik karena melibatkan dana pendidikan yang jumlahnya miliaran rupiah, serta memerlukan pengusutan serius oleh APH yang menanganinya.

(Tim Redaksi)

Acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kerukunan Keluarga Besar Soppeng (KKBS) Kalimantan Barat

Oleh On Juni 14, 2025


Kalbar, www.bidiksatunews.com  Pontianak ~ Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan menyelimuti acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kerukunan Keluarga Besar Soppeng (KKBS) Kalimantan Barat yang digelar dengan hikmat di Hotel Qubu Resort, Kubu Raya, Pontianak, Sabtu (14/6/2025) pagi.

Dalam prosesi tersebut, Ashar Ardhiansyah resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPW KKBS Kalbar didampingi oleh Hasanuddin sebagai Sekretaris dan Muh. Abduh sebagai Bendahara. Pengukuhan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal KKBS Aprial Hasfa, adapun Andi Nurhiyari Jamaro, hadir melantik mewakili Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional KKBS Ali Duppa.


Acara turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan para sesepuh KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan), di antaranya Ketua BPW KKSS Kalimantan Barat Burhan, Ketua PW IWSS Kalbar Juli, serta Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar Nuryamin. Keberadaan tokoh-tokoh ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara warga Soppeng dan komunitas Sulawesi Selatan lainnya di Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Andi Nurhiyari Jamaro menyampaikan pesan agar DPW KKBS Kalbar senantiasa menjaga semangat kekeluargaan, solidaritas sosial, dan menjalin kerukunan antar-etnis di wilayah setempat. Ia juga menegaskan bahwa KKBS mendukung penuh setiap program dan kegiatan BPW KKSS Kalbar yang sekaligus menjadi pembina dalam organisasi.

“KKBS bukan hanya simbol identitas, tetapi wadah untuk terus berbuat kebaikan, menebar manfaat sosial, dan memperkuat kerja sama antarkeluarga perantau Soppeng,” ujar Nuhyari.

Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara warga Soppeng yang bermukim di Kalimantan Barat. Dengan semangat kebersamaan, KKBS Kalbar berkomitmen terus aktif dalam kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan.

Acara ditutup dengan ramah tamah serta foto bersama seluruh pengurus dan tamu undangan. Semoga kepengurusan baru ini membawa semangat baru dan kontribusi nyata bagi masyarakat Soppeng di tanah rantau, khususnya di Kalimantan Barat.


publikasi. www.bidiksatunews.com

Workshop Penggiat P4GN Kabupaten Sanggau, Di Kecamatan Sekayam Berjalan Lancar

Oleh On Mei 27, 2025


Sanggau. www.bidiksatunews.com -Badan Narkotika Nasional  Kabupaten Sanggau mengadakan giat workshop Penggiat Pencegahan , Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. (P4GN) di Kecamatan Sekayam. Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Dwianggi Dyana Wiko S, S.Ikom. saat di temui di aula kantor Kecamatan Sekayam. 26/.05/2015.

"Kita mengulang kembali pengetahuan tentang informasi kegiatan P4GN ini dari BNNK Sanggau tahun 2024. untuk topik hari ini kami ada empat topik pembahasan, Pertama Peran penggiat P4GN di wilayah Sekayam, kedua konseling rehabilitasi, ketiga yaitu untuk publik speaking, dan terakhir untuk pengembangan karakter penggiat P4GN.

Diharapkan untuk penggiat P4GN ini dapat memberikan program berkelanjutan terutama di program P4GN untuk wilayah masing - masing Desa dari penggiat P4GN itu sendiri. untuk giat hari ini ada tiga Desa untuk Desa lain nya kami mempunyai program P4GN tersendiri, kami harapkan sepuluh Desa mendapatkan informasi dan kegiatan dari BNN secara masif dan merata.


Untuk internal kami sendiri Kami mengupayakan konseler yang nantinya kami berdayakan di bidang rehabilitasi, dari masyarakat sendiri bisa membantu dari pelaporan pencandu atau dari orang yang ingin rehabilitasi.

Dihimbau juga kepada masyarakat, bisa menjadi perpanjangan tangan dari BNN terutama untuk informasi, seperti apapun informasi itu sangat bermanfaat bagi BNN." ungkap Dwianggi.



Publikasi. www.bidiksatunews.com

Kunjungan Anggota DPRD Sanggau, Di  Lokasi Rencana Pembangunan Rumah Adat Melayu Di Kecamatan Sekayam.

Oleh On Mei 12, 2025


Sanggau, www.bidiksatunews.com Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Zulkarnain bersama rombongan, Ketua MABM Kabupaten Sanggau Budi Darmawan serta anggota, Anggota DPRD Dapil IV Ismail Ham Camat Sekayam, juga beberapa tamu lainnya, mengunjungi tempat lokasi rencana pembangunan rumah adat Melayu di Desa Balai Karangan. Senin, 12/ 05/2025.

Zulkarnain saat di temui di lokasi rencana pembangunan rumah adat Melayu di Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam, Zul mengungkapkan,


 "Kita mendukung pembangunan rumah adat Melayu di lokasi MTQ ini, dalam kesempatan ini kita juga meninjau lokasi tempat yang akan di bangun rumah adat Melayu, akan ada beberapa hal lagi yang akan kami lakukan atau pematangan lahan.


Kami mensuport pembangunan rumah adat Melayu ini, masih ada yang perlu dilakukan yaitu untuk pematangan lahan itu utama, seperti penggusuran lahan menggunakan alat berat, untuk pembangunan menggunakan alat berat dari Kabupaten Sanggau." Ungkap Zul.


publikasi. www.bidiksatunews.com

Diduga Tambang Bauksit Milik Riski di Tayan Tidak Mengantongi Izin Kementerian KLHK, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Oleh On Mei 12, 2025


Sanggau,Kalbar. - Tambang merupakan salah satu kekayaan negara yang dikuasai oleh pemerintah,”artinya, pelaksanaan aktivitas pertambangan diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan pelaksana, sedangkan pemerintah berperan mengawasi pelaksanaan aktivitas pertambangan. Pemerintah berhak memberikan dan mencabut izin pelaksanaan aktivitas pertambangan apabila dinilai tidak memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku. Hingga kini, masih ada masalah yang belum bisa terselesaikan yaitu masalah tambang ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI).


"Menurut Korwil TINDAK Indonesia dan ketua Litbang YLBH-LMRRI (Bambang Iswanto.AMd)

dampak aktivitas Pertambangan Ilegal atau PETI sangat besar, bisa mencapai triliunan rupiah dan jelas merusak lingkungan,"ucapnya.


“Penambangan bauksit ilegal milik Riski berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar tambang karena adanya ketidaksesuaian prosedur penambangan sebagaimana yang telah ditetapkan. Tambang ilegal atau (PETI) juga dapat merugikan negara karena berpotensi menghilangkan sumber pendapatan pemerintah,baik pusat maupun daerah,”kata Bambang kepada Media senin. (12/5/2025).


Kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal atau (PETI) terjadi karena aktivitas pertambangan yang dilakukan tidak memperhatikan azas good mining practices,"pungkasnya.


"Hal ini dapat di amati dari pembuangan limbah tambang bauksit milik Riski pada saat proses pencucian langsung menuju ke sungai Subah yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.kegiatan penambangan seperti ini juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa karena abainya pelaku tambang bauksit terhadap presedur operasional keselamatan kerja."ucap Bambang.


Korwil TINDAK Indonesia dan Ketua Litbang YLBH -LMRRI Bambang Iswanto, A.Md menyarankan upaya dan strategi yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah timbulnya dampak merugikan negara, pemerintah harus melakukan berbagai upaya dan strategi untuk menertibkan tambang ilegal tersebut, seperti ;


1. Pengaturan dan Perbaikan Data Pertambangan Tanpa Izin

Bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


Pemerintah melakukan pengaturan dan perbaikan data pertambangan tanpa izin (PETI) yang berada di area kehutanan.


“Pengaturan dan perbaikan data ini penting dilakukan karena dengan adanya data yang valid, maka proses pengawasan dan penertiban dapat dilakukan dengan lancar.


2. Pengecekan atau Inspeksi Dadakan.


Pemerintah bersama KLHK, Kemenko Maritim, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk menggalakkan pengecekan atau inspeksi dadakan (Sidak) ke tempat-tempat yang diduga sebagai tempat pengiriman bahan dari tambang-tambang tak berizin. Tujuannya, agar pergerakan barang ilegal bisa ditekan.


3. Penertiban oleh Aparat Penegak Hukum.


Dalam hal ini, pemerintah menugaskan Gakkum (Penegakan Hukum) kepolisian khususnya Kepolisian Daerah (Polda) bersama dengan TNI melakukan upaya penegakan hukum untuk menertibkan dan memberantas tambang ilegal secara langsung ke titik lokasi.


4. Pemberian Sanksi.


Pemerintah harus menegakkan pemberian sanksi hukum seperti kurungan penjara maksimal sepuluh tahun dan denda maksimal sepuluh miliar rupiah (sesuai UU Pertambangan Minerba).


5. Penyuluhan dan Sosialisasi Dampak dari kegiatan Tambang ilegal

secara berkala.


Pemerintah harus melakukan penyuluhan dan sosialisasi dampak tambang ilegal. “Sebab, banyak oknum pelaku kegiatan tambang ilegal tidak memahami akan bahaya yang bisa muncul dari kegiatan tersebut.untuk itulah, perlu diadakan penyuluhan atau sosialisasi terutama mengenai dampak aktivitas pertambangan Ilegal atau PETI bagi lingkungan sekitar.


6. Menyediakan Lapangan Kerja.


Pemerintah harus berupaya menyediakan lapangan pekerjaan lain bagi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal dengan memberi fasilitas pelatihan kerja melalui Pemerintah Daerah.


"Bambang menyebutkan, berdasarkan Pasal 158 UU Minerba, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun, dan denda paling banyak Rp 10 miliar.


Aktivitas tambang ilegal menjadi salah satu dari sekian banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah,penyelesaiannya juga memang tidak mudah dan harus bertahap, namun apabila tidak segera diatasi, dampak lingkungan dan kerugian bagi negara akan semakin bertambah,”ucapnya.


Di tempat terpisah "Ketua Umum YLBH LMRRI dan Koordinator TINDAK Indonesia (Yayat Darmawi.SE.SH.MH) mengatakan bahwa Pelanggaran yang Sering Terjadi di wilayah Kalimantan Barat yaitu 

Penambangan tanpa izin,

Kegiatan penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK). 


Penambangan di kawasan hutan

Melakukan kegiatan penambangan di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). 


Pelanggaran lingkungan yang sering terjadi yaitu 

Merusak lingkungan tanpa dilengkapi dokumen lingkungan hidup (AMDAL) dan izin usaha bidang lingkungan hidup. 

Sanksi yang Berlaku yaitu Sanksi pidana:

Pasal 158 UU 3/2020 mengatur sanksi pidana bagi pelaku penambangan ilegal, yaitu penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.(Selasa.13.Mei.2025)


Sanksi administratif:

Selain sanksi pidana, terdapat juga sanksi administratif dan sanksi tambahan yang dapat dikenakan. 


Upaya Penanganan:

Penyidikan dan penangkapan:

Gakkum LHK melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap pelaku penambangan ilegal, termasuk petinggi perusahaan. 


Pemberian sanksi:

Pelaku penambangan ilegal dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Pengembangan kasus:

Penyidik Gakkum KLHK terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, termasuk korporasi."tegas Yayat.


Di sisi lain Pemerhati Lingkungan dan Sekretaris Badan Pengurus Pusat LSM PISIDA Syamsuardi, menegaskan bahwa ketegasan sanksi negara tersebut akan dijadikan momentum oleh para pegiat lingkungan untuk melakukan aksi dan mendukung penyelesaian masalah pengemplang kewajiban ini yang terindikasi ada unsur kesengajaan."katanya.


"Syamsuardi menambahkan, pemerintah harus bertindak tegas agar kegiatan usaha yang dilakukan tidak menimbulkan kerugian negara dalam pengabaian dan kepatuhan terhadap peraturan.  


Dia menilai, bagi perusahaan-perusahaan pelanggar yang telah masuk dalam dalam KLHK sebagaimana dilampirkan dalam SK Menteri LHK No. 196 itu, harus bersiap menerima sanksi sesuai UU Cipta Kerja dan PP nomor 24 Tahun 2021 dan masuk dalam kebijakan ABS atau Automatic Blocking System.  "Indikasi pelanggarannya jelas, antara lain merusak kawasan hutan, adanya kerugian negara dan ketidakpatuhan terhadap peraturan."tegas Syamsuardi.(Mr.Edi/Tim)

Camat Sekayam Himbau Masyarakat, Untuk Membuang Sampah Pada Tempatnya, Terutama Di TPA Sampah

Oleh On April 24, 2025


Sanggau, www.bidiksatunews.com  Plt Camat Sekayam, Supriadi Simarmata, S.Pd.K meminta kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, yaitu di Tempat Pembuangan Akhir Sampah. yang selama ini menjadi perhatian serius Pemerintah, Camat Sekayam Supriadi Simarmata saat di temui di Kantor Kecamatan Sekayam 21/04/2025.

  "Agar ada kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya terutama di TPA, karena pembuangan sampah di jalan, menjadi penghambat armada pembuangan ke belakang. dan juga jika TPA kita sudah penuh, tentu nya kita perlu biaya penggusuran. Desember 2024 kita ada suntikan dana Rp 10 juta dan itu langsung kita eksekusi. 

 Dengan keadaan kota kita di Sekayam ini untuk volume TPA yang ada ini tidak seimbang, seharusnya ada lokasi yang luas, Sekayam ini besar kota nya. sedangkan untuk TPA ini yang luas nya lebih kurang satu hektar infonya dari Kesra.

Kita berharap masyarakat mau kerjasama supaya masyarakat yang membuang sampah tidak menutup akses jalan menuju pembuangan sampah ke belakang, kita sudah memberikan himbauan kepada masyarakat agar membuang sampah kearah belakang TPA. supaya mobil maju atau mundur bisa bergerak dan tidak tertutup. mobil kita Kecamatan satu unit, tetapi mobil masyarakat yang milik pribadi itu banyak juga yang membuang sampah di TPA.

Semoga program Pemerintah Bupati kita Sanggau yang baru ini, semangat membahas permasalahan sampah, tidak mustahil terobosan baru permasalahan TPA ini bisa berjalan dengan baik." ungkapnya.


publikasi. www.bidiksatunews.com